<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<rss version="2.0"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/"
    xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">

    <channel>
    
    <title>JIL Edisi Indonesia</title>
    <link>http://islamlib.com/id/</link>
    <description></description>
    <dc:language>en</dc:language>
    <dc:creator>redaksi@islamlib.com</dc:creator>
    <dc:rights>Copyright 2008</dc:rights>
    <dc:date>2008-11-19T10:07:53+07:00</dc:date>
    <admin:generatorAgent rdf:resource="http://expressionengine.com/" />
    

    <item>
      <title>Diskusi Kampus</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/diskusi-kampus/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/diskusi-kampus/#When:10:07:53Z</guid>
      <description>Bedah Buku &#8220;Matinya Semangat Jihad&#8221; Karya Ed Husein

Narasumber: Burhanuddin (JIL), Ismail Yusanto (HTI), Kun Nurhidayah (KAHMI)

Jum&#8217;at 21 November 2008 pukul 13.00&#45;15.00 WIB di Auditorium Fakultas Pertanian IPB Bogor

&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;

Diskusi &#8220;Warna Warni Perjumpaan Islam &amp;amp; Budaya Nusantara&#8221;

Narasumber: Ihsan Ali Fauzi (Paramadina) dan Ahmad Hudaya (STAIN Solo)

Senin 24 November 2008 pukul 13.00&#45;15.00 di Aula STAIN Solo


Bedah Buku &#8220;Matinya Semangat Jihad&#8221; Karya Ed Husein

Narasumber: Burhanuddin (JIL), Ismail Yusanto (HTI), Kun Nurhidayah (KAHMI)

Tempat: Auditorium Fakultas Pertanian IPB Bogor

Waktu: Jum&#8217;at 21 November 2008 pukul 13.00&#45;15.00 WIB


&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&#45;

Diskusi &#8220;Warna Warni Perjumpaan Islam &amp;amp; Budaya Nusantara&#8221;

Narasumber: Ihsan Ali Fauzi (Paramadina) dan Ahmad Hudaya (STAIN Solo)

Tempat: Aula STAIN Solo

Waktu: Senin 24 November 2008 pukul 13.00&#45;15.00</description>
      <dc:subject></dc:subject>
      <dc:date>2008-11-19T10:07:53+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Diskusi JIL Bulan November</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/diskusi-jil-bulan-november/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/diskusi-jil-bulan-november/#When:06:20:36Z</guid>
      <description>Tema:&amp;nbsp; &#8220;Akar dan Peta Gerakan Salafi Radikal di Indonesia&#8221;


Narasumber: Norhaidi Hasan (Pengajar UIN Yogyakarta) &amp;amp; Luthfi Assyaukanie (Jaringan Islam Liberal). Moderator: Novriantoni Kahar. 


Kamis, 27 Nopember 2008, jam 19.00&#45;21.30 WIB di Teater Utan Kayu Jakarta


Diskusi Bulanan Jaringan Islam liberal

&#8220;Akar dan Peta Gerakan Salafi Radikal di Indonesia&#8221;


Narasumber, Norhaidi Hasan (Pengajar UIN Yogyakarta) &amp;amp; Luthfi Assyaukanie (Jaringan Islam Liberal). Moderator, Novriantoni Kahar. Kamis, 27 Nopember 2008, jam 19.00&#45;21.30 WIB di Teater Utan Kayu Jakarta


Keberadaan kelompok salafi radikal di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Mereka mendakwahkan salafisme hingga ke akar rumput. Bahkan, dengan cadangan dana melimpah beberapa tahun terakhir telah didirikan sejumlah pesantren dengan basis ideologi salafi. Mereka bukan hanya tak mau mengikuti upacara bendera merah putih, melainkan juga menolak pancasila dan negara kebangsaan Indonesia. Perundang&#45;undangan Indonesia direndahkan. Jalan kekerasan kerap dipakai untuk menjalankan ideologi mereka termasuk menghardik umat Islam yang tak sehaluan dengan mereka. Jalan kekerasan ini tak bisa disangkal diinspirasikan oleh gerakan salafi radikal di Timur Tengah. Ingatlah peristiwa 20 Nopember 1979 di Kota Suci Mekah. Sekelompok orang bersenjata pimpinan Juhaim al&#45;Utaibi melakukan kekejaman di jantung Masjidil Haram, Ka`bah. Ditengarai bahwa kekerasan berbasis Islam yang kini berjalan semuanya bermula dari pagi Nopember yang panas itu. Bagaimana akar historis kemunculan kelompok salafi radikal di Timur Tengah? Dan bagaimana peta gerakan mereka kini di Indonesia?


Luthfi Assyaukanie mengamati secara kontinyu gerakan salafi Timur Tengah. Dia juga pernah tinggal lama di Timur Tengah sehingga dapat menyaksikan dari jarak dekat kedahsyatan kelompok  salafi radikal. Sementara Norhaidi Hasan menulis disertasi doktornya di Universitas Lieden Belanda tentang ideologi dan gerakan Laskar Jihad di Indonesia. Ia juga meneliti organisasi lain yang sealiran dengan kelompok salafi radikal.</description>
      <dc:subject></dc:subject>
      <dc:date>2008-11-17T06:20:36+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Gagalnya Ideologi Kekerasan Dalam Islam</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/gagalnya-ideologi-kekerasan-dalam-islam/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/gagalnya-ideologi-kekerasan-dalam-islam/#When:23:33:49Z</guid>
      <description>Perkembangan dalam tubuh umat Islam sendiri dalam arena internasional makin mengarah pada &#8220;dialog antar peradaban&#8221;. Baru&#45;baru ini,

misalnya, Raja Saudi menuan&#45;rumahi suatu peristiwa yang saya anggap sangat historis dalam sejarah negeri Saudi, yaitu konferensi yang diniatkan untuk

mendorong dialog antaragama. Dilihat dari sudut pandang ideologi Wahabisme (ideologi resmi negeri Saudi) yang sangat tertutup dan eksklusif, tindakan Raja

Abdullah dari Saudi itu sangat berani dan bersifat terobosan.&amp;nbsp;
Banyak kalangan yang khawatir bahwa dieksekusinya Amrozi dkk akan melambungkan status mereka sebagai seorang &#8220;syahid&#8221; atau martir di mata umat Islam. Beberapa kalangan was&#45;was jika mereka dihukum mati, alih&#45;alih akan memotong akar&#45;akar ideologi kekerasan, hukuman itu justru akan membuat ideologi mereka menjadi menarik di mata umat Islam, terutama di kalangan anak&#45;anak muda.


Menurut saya, kekhawatiran semacam ini sama sekali tak beralasan. Untuk sementara, mungkin saja kematian Amrozi dkk akan menaikkan emosi umat Islam, terutama kalangan yang sejak dari awal memiliki simpat pada ideologi para pelaku pengeboman di Bali itu, meskipun tak serta merta mesti setuju dengan tindakan mereka. Tetapi, lambat&#45;laun, Amrozi dkk akan hilang dari memori umat Islam. Dalam beberapa tahun saja, nama Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Imron akan segera dilupakan oleh umat Islam.


Salah satu perkembangan menarik setelah peristiwa 9/11 adalah bahwa hampir terjadi penolakan serentak di semua kalangan umat Islam, terutama kalangan yang moderat yang merupakan mayoritas dalam umat Islam, terhadap ideologi Al&#45;Qaidah. Meskipun kita menjumpai simpati terhadap figur Osama bin Ladin di sebagian kalangan Islam, tetapi secara umum kita melihat suatu penolakan yang nyaris kompak terhadap tindakan Osama itu. Ratusan ulama dari berbagai sudut dunia Islam mengeluarkan fatwa yang dengan serentak menolak dan mengutuk tindakan para pelaku terorisme yang memakai nama Islam. Di mana&#45;mana, kita mendengar suatu penegasan yang nyaris kategoris bahwa Islam adalah anti tindakan teoriristik, apalagi jika membawa korban masarakat sipil yang sama sekali tak berdosa (al&#45;abriya&#8217;).


Di Indonesia sendiri, setelah bom Bali, kita mendengar kutukan yang serentak dari semua tokoh&#45;tokoh agama dan masyarakat, terutama kalangan Islam, terhadap tindakan nista itu. Memang ada banyak kalangan Islam yang secara apologetik mencari&#45;cari alasan yang secara tak langsung hendak &#8220;memahami&#8221; dan, dengan demikian, secara implisit juga &#8220;membenarkan&#8221; tindakan pengeboman itu. Tetapi, suara dominan di kalangan Islam hampir seluruhnya menyatakan bahwa tindakan Amozi dkk itu salah secara kategoris dari sudut pandang ajaran Islam.


Dengan kata lain, kalangan Islam arus utama sama sekali tak memberikan persetujuan atas tindakan kekerasan itu. Simpati terhadap Amrozi dkk tentu ada.

Sejumlah kalangan Islam juga mencoba memahami tindakan Amrozi dkk dalam kerangka &#8220;teori konspirasi&#8221; di mana pihak Barat (dalam hal ini Amerika dan sekutunya) dipandang sebagai yang berada di balik peristiwa itu. Tetapi, &#8220;apologetisme&#8221; semacam itu sama sekali tak bisa menolak fakta bahwa kalangan arus utama dalam Islam tetap mengutuk tindakan kekerasan tersebut. Ideologi Amrozi dkk sama sekali tak didukung oleh umat Islam arus utama.


Saya kira ini yang menjelaskan, antara lain, kenapa hingga sejauh ini kelompok&#45;kelompok kekerasan seperti Jamaah Islamiyah dan ideologi yang menyangganya sama sekali tak pernah mendapatkan tempat yang mantap di kalangan Islam arus utama.


Sementara itu, perkembangan lain juga layak mendapat perhatian kita. Pada saat reputasi kelompok&#45;kelompok Islam radikal&#45;pro&#45;kekerasan mengalami kemerosotan tajam, kita melihat perkembangan lain yang justru menarik, yaitu melambungnya reputasi sejumlah partai Islam dalam kancah politik resmi. Dalam kasus Indonesia, hal ini bisa dilihat dari maraknya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gejala serupa juga kita lihat di sejumlah negeri Islam yang lain.


Perkembangan ini, menurut saya menandakan satu hal: bahwa umat Islam lebih memberikan &#8220;endorsement&#8221; pada perjuangan Islam secara &#8220;damai&#8221; melalui arena politik normal, seraya mengutuk metode kekerasan yang hanya akan membawa dampak fatal bagi umat Islam sendiri.


Hukuman yang diberikan kepada tokoh FPI, Rizieq Syihab, baru&#45;baru ini makin memperkuat kecenderungan yang kontrap&#45;kekerasan ini. Hukuman itu boleh kita pandang sebagai paku terakhir yang ditancapkan pada peti&#45;mati ideologi kekerasan atas nama Islam. Dengan mantap saya bisa mengatakan bahwa ideologi Osama bin Ladin, Amrozi, Rizieq Syihab dll. telah gagal memperoleh dukungan dari umat Islam arus utama. Ideologi itu telah gagal.


Dengan mengatakan demikian, bukan berarti bahwa dukungan atas ideologi kekerasan hilang sama sekali dalam tubuh umat Islam. Dukungan itu akan selalu ada, tetapi tak akan pernah menjadi pandangan dominan dalam tubuh umat Islam. Penolakan kategoris atas ideologi ini yang kita lihat hampir di semua sudut dunia Islam makin membuat posisi ideologi itu terpinggirkan. Ideologi Osama pelan&#45;pelan akan menjadi &#8220;residu&#8221; yang lambat&#45;laun kehilangan relevansi dan ditinggalkan sama sekali oleh kalangan umat Islam.


Sementara itu, perkembangan dalam tubuh umat Islam sendiri dalam arena internasional makin mengarah pada &#8220;dialog antar peradaban&#8221;. Baru&#45;baru ini,

misalnya, Raja Saudi menuan&#45;rumahi suatu peristiwa yang saya anggap sangat historis dalam sejarah negeri Saudi, yaitu konferensi yang diniatkan untuk

mendorong dialog antaragama. Dilihat dari sudut pandang ideologi Wahabisme (ideologi resmi negeri Saudi) yang sangat tertutup dan eksklusif, tindakan Raja

Abdullah dari Saudi itu sangat berani dan bersifat terobosan. Raja Saudi konon akan menyeponsori acara serupa dalam waktu yang tak terlalu lama lagi di PBB.


Momentum yang mengarah kepada dialog antarperadaban ini makin mendapatkan ruang setelah terpilihnya Presiden Barack Obama. Retorika kampanye presiden&#45;terpilih Obama saat pemilu kemaren sangat menekankan kebijakan luar negeri yang lebih membuka dialog ketimbang memaksa pihak lain dengan laras senjata seperti kita lihat pada Presien Bush saat ini.


Dengan sedikit optimis, saya bisa mengatakan bahwa era Bush, Osama bin Ladin, Ayman Al&#45;Zawahiri, Dr. Azahari, Amrozi, Imam Samudra, Rizieq Shihab dll.

pelan&#45;pelan mulai memudar. Kita sedang menjelang era lain yang jauh lebih &#8220;dialogis&#8221;. Pelaku&#45;pelaku utama dalam era ini bukanlah mereka yang menenteng

senjata AK&#45;47 di tangan kiri dan Kitab Suci di tangan kanan lalu meneriakkan Allahu Akbar seraya membunuhi nyawa&#45;nyawa yang tak berdosa. Pelaku utama dalam era baru ini adalah mereka yang siap berjuang di kancah resmi, di panggung politik normal, berani adu pendapat, berani melakukan kompromi, seraya secara kategoris menolak kekerasan.</description>
      <dc:subject>Editorial</dc:subject>
      <dc:date>2008-11-16T23:33:49+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Partai Politik Islam: Memakan Teman Sendiri</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/partai-politik-islam-memakan-teman-sendiri/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/partai-politik-islam-memakan-teman-sendiri/#When:18:00:11Z</guid>
      <description>Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon&#45;jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai&#45;partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai&#45;partai Islam. Alih&#45;alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis&#45;basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin &#8220;islamis.&#8221;   
Reportase Diskusi Bulanan JIL

&#8220;Kanibalisasi Partai&#45;partai Politik Islam&#8221;

Teater Utan Kayu, 30 Oktober 2008


Fenomena partai&#45;partai Islam memicu perbincangan menarik belakangan ini menyusul kemenangan koalisi yang melibatkan partai Islam di beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Media memberitakan kemenangan&#45;kemenangan itu dengan perspektif seolah partai Islam memang sedang menanjak dan akan menjadi kekuatan dominan pada pemilihan umum 2009. Seiring dengan beberapa kemenangan yang terekspose oleh media itu, beberapa lembaga survei merilis temuan terakhir yang menunjukkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera terus mengalami peningkatan suara: dari 1,4 persen pada Pemilu 1999 (masih bernama PK) menjadi 7,3 persen pada Pemilu 2004 dan survei&#45;survei itu menunjukkan bahwa PKS saat ini bisa mencapai 9&#45;11 persen suara. DPP PKS bahkan menargetkan 20 persen suara pada Pemilu 2009.


Wacana yang berkembang dalam diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal (JIL), 30 Oktober 2008, tampak mengusung kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kebanyakan media mengenai bangkitnya kekuatan partai politik Islam. Dua  narasumber, Dodi Ambardi (Lembaga Survei Indonesia) dan Burhanuddin Muhtadi (Charta Politika), sepakat untuk hati&#45;hati melihat fenomena &#8220;kebangkitan&#8221; ini. Sementara Zulkiflimansyah (Partai Keadilan Sejahtera) lebih banyak berbicara dari sudut pandang politisi partai islamis.


Di pihak yang lain, ada sejumlah kalangan, terutama politisi, yang menilai bahwa dikotomi antara kekuatan politik Islam dan nasionalis sudah kehilangan relevansi. Ini terkait dengan tidak jelasnya materi kampanye masing&#45;masing partai. Partai yang dikenal nasionalis dengan mudah mengumbar jargon&#45;jargon Islam, sementara partai yang dikenal berideologi islamis malah mengusung semangat nasionalisme. Dalam sebuah talkshow televisi yang diadakan oleh harian Republika, Yusuf Kalla menegaskan &#8220;Tidak ada lagi pertentangan antara Islam dan nasionalis.&#8221; Taufik Kiemas, Muhaimin Iskandar, Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Wiranto, dan Republika sendiri mengeluarkan pendapat yang senada dengan Yusuf Kalla.


Politik Aliran


Kesimpulan para tokoh di atas dibantah oleh Dodi Ambardi dan Burhanuddin. Dodi mengemukakan beberapa fakta. Pada level perdebatan institusional di lembaga legislatif, beberapa kasus yang paling sensitif menunjukkan pembelahan ideologis itu masih relevan. Perdebatan mengenai Rancangan Undang&#45;undang Sisdiknas, Pornografi, dan Piagam Jakarja menunjukkan pembelahan ini berjalan secara konsisten. Agenda&#45;agenda Islam yang termuat dalam sejumlah Rancangan Undang&#45;undang itu ditolak secara konsisten oleh partai&#45;partai nasionalis (PDIP, PDS, Golkar, dan seterusnya). Sementara partai&#45;partai islamis hampir selalu menjadi pendukung terdepan agenda&#45;agenda ideologis tersebut.


Pada level pemilih, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa sebetulnya masyarakat bawah mampu membedakan garis batas ideologi dalam partai&#45;partai politik. Survei LSI, 8&#45;20 September 2008, menunjukkan kecenderungan pemilih mengidentifikasi PKS, PKB, PPP, PAN, PNUI dan PBB sebagai partai yang islamis. Sementara Golkar, PDIP, Demokrat, dan Gerindra adalah partai nasionalis atau pancasilais. 

 

Fenomena ini memperlihatkan bahwa para pemilih sesungguhnya menolak klaim para petinggi partainya sendiri. Ada kesenjangan antara opini publik yang berkembang di kalangan elit partai dan realitas politik yang ada. 


Burhanuddin memberi data yang lebih spesifik mengenai realitas politik PKS. Belakangan ini PKS begitu sibuk membangun citra nasionalis bagi partainya. Pada sejumlah materi kampanye terlihat bahwa PKS mencoba meraih simpati pemilih nasionalis dengan mengusung ide&#45;ide mengenai toleransi dan nasionalisme. Tokoh&#45;tokoh nasionalis semacam Soekarno bahkan tampil dalam materi&#45;materi kampanye tersebut. Para elit PKS juga sibuk melakukan sosialisasi dalam rangka mengubah citra PKS yang Islamis menjadi nasionalis. Tetapi menurut data kuantitatif yang dikemukakan oleh Burhanuddin, mayoritas aksi kader&#45;kader PKS dalam bentuk demonstrasi selalu berhubungan dengan agenda&#45;agenda islamis. Pemilih PKS juga adalah pemilih yang paling kuat mendukung agenda&#45;agenda islamis, seperti pemberlakuan hukum potong tangan, menolak presiden perempuan, dan seterusnya. Apa yang dikemukakan oleh para elit PKS ternyata tidak memiliki korelasi dengan aspirasi dasar pemilih PKS itu sendiri.


Menanggapi isu ini, Zulkiflimansyah memberi semacam klarifikasi. Dia berpendapat bahwa PKS adalah partai yang terbuka, menerima siapa saja dan dari latar belakang apa saja. Yang paling penting dari kiprah PKS sekarang ini adalah sebagai wadah bagi ummat Islam untuk melakukan reformasi diri dalam hal penyaluran aspirasi politik. &#8220;Berikan waktu kepada ummat Islam untuk melakukan reformasi diri,&#8221; ungkap Zulkifli. Bagi dia, apa yang sekarang dijalani oleh PKS adalah semacam upaya untuk menjadikan Islam sebagai instrumen perubahan sosial. Ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Recep Tayyip Erdogan dan Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) di Turki. Mereka adalah generasi Islam yang tercerahkan. Mereka akan membuat politik Islam menjadi lebih rasional dan terbuka.


Partai Politik Islam

	

Pada level elektabilitas, PKS memang menunjukkan tren menanjak. Tetapi, menurut Dodi, jangan buru&#45;buru mengambil kesimpulan bahwa partai politik Islam secara umum memang sedang mendapat momentum untuk terus menanjak. Realitas politik menunjukkan bahwa mayoritas pemilih tetap pada pendirian untuk memilih partai&#45;partai nasionalis. Survei nasional LSI, April 2008, menunjukan bahwa 60 persen pemilih tetap memilih partai non&#45;Islam, sementara hanya 16,6 persen yang memilih partai Islam, 24,4 persen sisanya belum menentukan pilihan. Angka ini cukup stabil sejak 2005. 


Jika kemudian PKS tampak mendulang suara semakin besar, maka yang patut dipertanyakan adalah dari partai mana suara PKS itu datang. Dalam pelbagai survei ditemukan bahwa seiring dengan meningkatnya suara PKS saat itu pula suara partai&#45;partai seideologi juga mengalami penurunan. Dua partai yang paling menderita atas peningkatan suara PKS ini adalah PAN dan PBB. Itu artinya, PKS telah masuk ke dalam praktik &#8220;ta&#8217;kula lahma akhihi&#8221; (memakan teman sendiri). 


Pola ini disadari betul oleh para elit PKS. Itulah yang membuat mereka tampak bersiteguh untuk tampil lebih nasionalis. Menurut Dodi, kekuatan PKS yang islamis sesungguhnya tidak sebanyak yang dibayangkan. 7,3 persen pada Pemilu 2004 tidak bisa serta merta berisi pemilih&#45;pemilih Islam. Materi kampanye yang diusung oleh PKS saat itu justru adalah tentang pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Sementara pada 1999, di mana PKS hanya memperoleh suara 1,4 persen suara, PK begitu kental dengan agenda&#45;agenda politik Islam. Yang membuat PKS mendulang suara berkali lipat justru adalah kampanye di luar agenda islamis.


Tetapi, menurut Burhanuddin, PKS tetap harus berhati&#45;hati mengambil isu&#45;isu nasionalis dalam materi kampanyenya. Realitas pemilih PKS yang sangat kental dengan nuansa islamis akan membatasi ruang gerak PKS itu sendiri. Tantangan utama PKS dalam melebarkan sayap audiens politik kepada pemilih nasionalis akan mendapat tantangan dari kalangan internal sendiri. Sangat mungkin PKS akan ditinggalkan oleh pemilih ideologisnya jika ia terus bermain&#45;main dengan isu&#45;isu nasionalis, sesuatu yang tidak mendapat tempat di hati para pemilih PKS itu sendiri.

	

Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon&#45;jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai&#45;partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai&#45;partai Islam. Alih&#45;alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis&#45;basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin &#8220;islamis.&#8221;</description>
      <dc:subject></dc:subject>
      <dc:date>2008-11-09T18:00:11+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Jejak Liberal dan Fundamentalis dalam Pemikiran Ibnu Taimiyyah</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/jejak-liberal-dan-fundamentalis-dalam-pemikiran-ibnu-taimiyyah/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/jejak-liberal-dan-fundamentalis-dalam-pemikiran-ibnu-taimiyyah/#When:23:56:02Z</guid>
      <description>Musdah Mulia melihat bahwa ada yang ganjil pada masalah ini. Ummat Islam demikian mudah menerima penolakan terhadap konsep kepemimpinan Quraisy, di mana sebelumnya dianggap sebagai sesuatu yang taken for granted. Tidak ada persoalan yang benar&#45;benar keras ketika doktrin ini dihapus. Sementara konsep&#45;konsep mengenai ketimpangan gender sangat susah untuk dicabut, misalnya hadis &#8220;lan yufliha qaumun wall&#251; amra&#8217;ahum imra&#8217;atan&#8221; (tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan).
Charles Cruzman mengemukakan teori tentang asal muasal kaum liberal dan fundamentalis yang berakar pada pemikiran yang sama. Keduanya berangkat dari kegelisahan untuk melakukan perubahan. Bedanya adalah bahwa jika kaum liberal melakukan perubahan dengan menatap ke depan sambil membawa masa lalu yang relevan, sementara kaum fundamentalis sepenuhnya kembali ke masa lalu. Ibnu Taimiyyah (1263 &#8211; 1328) tampak mewakili tesis yang dikemukakan oleh Cruzman ini. Tadarus Ramadan Jaringan Islam Liberal 2008 hari kedua (9 September 2008) mengupas pemikiran Ibnu Taimiyyah yang tertuang dalam buku al&#45;Siy&#227;sah al&#45;Syar&#8217;iyyah. Pada tadarus ini, Prof. Dr. Siti Musdah Mulia dan Novriantoni, Lc, M.Si. tampil sebagai pembicara.


Musdah Mulia mengawali pengajian dengan memberi latar belakang kehidupan Ibnu Taimiyyah. Abul Abbas bin Abdul Halim bin Abdullah bin Muhammad Ibn Taimiyyah lahir dari lingkungan mazhab Hanbali. Ayahnya, Shihabuddin bin Abdul Halim, adalah seorang ulama Hanbali. Kakeknya, Majduddin bin Abdullah, juga adalah ulama besar Hanbali. Demikian pula dengan pamannya, Fakhruddin bin Abdul Salam. Dia sendiri tidak pernah mengklaim diri sebagai ulama Hanbali.


Ibnu Taimiyyah lahir di tengah kondisi yang carut marut. Berasal dari Harran, kota kecil di Suriah. Ketika Mongol menyerbu kota itu, dia dan keluarganya hijrah ke Damaskus. Saat itu adalah beberapa tahun ketika kekuatan Mongol, Khulaghu Khan,  menghancurkan Baghdad. Khilafah hancur. Kekuasaan Islam kemudian berhasil dibangun kembali di tangan Dinasti Mamluk, dinasti yang terbangun dari budak&#45;budak dari Turki yang kemudian berhasil menghalau pasukan Mongol. Di masa inilah Sajarat al&#45;Durr menjadi ratu pertama di dalam pemerintahan Islam. Tetapi dinasti yang tidak terlalu kokoh ini kemudian dipenuhi dengan cerita kelam dan darah. 


Di atas situasi huru hara itulah Ibnu Taimiyyah tumbuh menjadi intelektual. Muridnya, Abdul Rahman, mengatakan bahwa karya Ibn Taimiyyah tidak kurang dari 500 judul. Karya terbesarnya adalah Majmu&#8217; Fat&#227;wa (Kumpulan Fatwa) yang mencapai 37 jilid. Sebagian besar bukunya ditulis di dalam penjara. Dia sendiri meninggal di penjara.


Menurut Musdah, sebetulnya kajian politik yang lebih serius bukan dalam buku al&#45;Siy&#227;sah al&#45;syar&#8217;iyyah, melainkan buku Minh&#227;j al&#45;Sunnah al&#45;Nabawiyyah dan Ahisbatul Islam. Musdah menekankan bahwa sebelum membaca pemikiran Ibnu Taimiyyah, kita harus masuk ke abad XIV. Ibnu Taimiyyah pertama&#45;tama mengembangkan pemikirannya dalam rangka membasmi pemikiran&#45;pemikiran taklid, yang dalam hal ini adalah sufisme. Dia menulis buku Araddu &#8216;al&#227; al&#45;Hululiyyah wa al&#45;Ittihadiyyah. Dia ingin membersihkan pemikiran&#45;pemikiran ummat Islam dari pemikiran sufi yang tidak mencerahkan. Dia kemudian mengembangkan perlunya membuka kembali pintu ijtihad. Berangkat dari komitmen inilah kemudian Ibnu Taimiyyah merumuskan konsep&#45;konsep mengenai negara.


Kenapa kita perlu bernegara? Dalam kitab al&#45;Siy&#227;sah, dia menyebut alasan sosiologis bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri, harus berkelompok. Ibnu Taimiyyah percaya bahwa membangun negara adalah bagian dari perintah Allah bahwa kita harus memikirkan urusan&#45;urusan bersama. Untuk mendukung argumentasinya, ia mengemukakan hadis  &#8220;man lam yahtam bi amri  al&#45;muslim&#238;n fa laisa minhum&#8221; (siapa yang tidak memikirkan urusan masyarakat maka sebetulnya dia bukan seorang Muslim). Ini tidak berbeda dengan pemikiran sebelumnya: Al&#45;Farabi, Ibn Abi Rabi, dan Al&#45;Gazali yang mengadopsi pemikiran Plato dan Aristoteles. 


Menurut Ibnu Taimiyyah, negara timbul karena perlunya menegakkan doktrin amar ma&#8217;ruf nah&#238; mungkar. Amar makruf nahi mungkar tidak mungkin diwujudkan tanpa adanya negara. Dalam buku al&#45;Siy&#227;sah, negara bertujuan untuk menegakkan syariah. Tetapi dia tidak memerinci tentang apa yang dimaksud dengan melaksanakan syariah. Dia hanya menyebut bahwa negara adalah amanah. Untuk itu kepala negara harus berlaku amanah. 


Kepercayaan Ibnu Taimiyyah kepada negara untuk menjamin terlaksananya perintah agama tampak sangat dominan. Semakin nyata kemudian ketika Ibnu Taimiyyah merumuskan posisi kepala negara dalam buku Minh&#227;ju al&#45;Sunnah. Bagi Ibnu Taimiyyah, kepala negara adalah bayangan Tuhan di muka bumi. Pandangan ini sebetulnya muncul dari Arianisme yang kemudian diadopsi oleh ummat Islam pada abad ke&#45;9. Bagi Ibnu Taimiyyah, tidak boleh ada upaya penurunkan kepala negara atau beroposisi. Karena sejelek&#45;jeleknya kepala negara jauh lebih baik daripada tidak bernegara. Namun begitu, Ibnu Taimiyyah juga menolak pandangan yang mengatakan bahwa im&#227;mah adalah rukun Islam, sebagaimana yang diakui oleh kelompok Syiah. 


Kendati Ibnu Taimiyyah tidak memberi perincian mengenai bentuk negara ideal. Beberapa respon terhadap pemikiran yang berkembang saat itu menempatkannya sebagai pemikir yang cukup maju. Secara tegas Ibnu Taimiyyah menolak konsep kelompok Syi&#8217;ah yang menyatakan bahwa kepala negara harus berasal dari ahl al&#45;bait, karena dianggap ma&#8217;sum atau terbebas dari dosa. Menurut Ibnu Taimiyyah, tidak ada seorang pun yang ma&#8217;sum, bahkan seorang nabi sekalipun. Nabi hanya ma&#8217;sum pada perkara&#45;perkara kenabian, tetapi tidak untuk urusan duniawi. 


Dia juga menolak pandangan kelompok Sunni, yang dirumuskan oleh al&#45;Mawardi, bahwa kepala negara harus sehat jasmani dan berasal dari suku Quraisy. Prasyarat sehat dan penampilan fisik, bagi Ibnu Taimiyyah, tidak perlu untuk seorang kepala negara, sebab Nabi sendiri pernah menyuruh sahabat untuk taat kepada seorang budak yang buruk rupa. 


Pengenai pemimpin yang harus berasal dari suku Quraisy, Ibnu Taimiyyah jelas menolak bahkan mengecamnya. Pandangan mengenai al&#45;aimmatu min Quraisyin adalah pandangan dominan dalam Islam sejak abad ke&#45;2 sampai masa Ibn Khaldun. Jika Ibn Taimiyyah sudah melakukan penolakan terhadap konsep ini, Ibn Khaldun justru melakukan rasionalisasi. Menurut Ibn Khaldun, yang dimaksud dengan Quraisy bukan lagi berarti keturunan darah Quraisy, tetapi yang diambil adalah sifat&#45;sifat kepemimpinan yang mencerminkan suku Quraisy, yaitu keberanian, keperkasaan, dan ta&#8217;ashshub (solidaritas kelompok). 


Musdah Mulia melihat bahwa ada yang ganjil pada masalah ini. Ummat Islam demikian mudah menerima penolakan terhadap konsep kepemimpinan Quraisy, di mana sebelumnya dianggap sebagai sesuatu yang taken for granted. Tidak ada persoalan yang benar&#45;benar keras ketika doktrin ini dihapus. Sementara konsep&#45;konsep mengenai ketimpangan gender sangat susah untuk dicabut, misalnya hadis &#8220;lan yufliha qaumun wall&#251; amra&#8217;ahum imra&#8217;atan&#8221; (tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan).


Bagaimana mengangkat kepala negara? Masyarakat Muslim ketika itu menerima dua metode: penunjukan dan pemilihan. Penunjukan berasal dari kalangan Syiah. Sementara Sunni memilih konsep pemilihan tetapi oleh segelintir orang yang disebut sebagai ahl al&#45;halli wa al&#45;aqdi. Ibn Taimiyyah menolak konsep ahl al&#45;halli wa al&#45;aqdi sembari mengajukan konsep ahl al&#45;syauqah yakni semua kelompok dalam masyarakat yang memiliki otoritas: petani, militer, pengusaha, dan seterusnya. Di sini Ibnu Taimiyyah secara sederhana mulai memperkenalkan konsep perwakilan dalam politik. Dia memang tidak menyebut bahwa ahl al&#45;syauqah juga terdiri dari orang awam, budak, dan perempuan. Namun ahl al&#45;halli wa al&#45;aqdi jelas tidak memasukkan unsur orang awam, budak, perempuan, difabel, dan orang kafir dalam komposisinya.&amp;nbsp; 


Perhatian Ibnu Taimiyyah terhadap upaya membangun negara memiliki dasarnya dalam karakter pemikiran Ibnu Taimiyyah yang secara umum berupaya untuk menjadikan segala sesuatu tampak jelas. Dia mengutip hadis: &#8220;An&#227; nabiy al rahmah an&#227; nabiy al malhamah&#8221; (saya adalah nabi yang penuh kasih sayang tapi juga hebat di medan pertempuran).&amp;nbsp; Dia juga mengutip &#8220;An&#227; al&#45;duhh&#251;q al qathth&#227;l&#8221; (saya adalah nabi yang suka guyon, tapi saya juga bisa sangat mematikan). Bagi Ibn Taimiyyah, Islam bukan hanya semata&#45;mata agama damai, tapi juga bisa menjadi agama yang keras. Buku yang sedang dikaji dimulai dengan ayat &#8220;wa anzala ma&#8217;ahul hadid.&#8221; Menurut Novriantoni, sebetulnya ini adalah ayat yang berhubungan dengan besi, tetapi Ibnu Taimiyyah kemudian menghubungkannya dengan doktrin lain bahwa Nabi itu diberi bekal dengan kitab dan timbangan. Sebetulnya ada ayat &#8220;huwa alladz&#238; ba&#8217;atsa f&#238; al&#45;ummiyy&#238;na ras&#251;lan minhum yatl&#251; alaihim &#227;y&#227;tih&#238; wa yuzakk&#238;him wa yu&#8217;allimuhumul kit&#227;ba wa al&#45;hikmah&#8221;.Tetapi Ibnu Taimiyyah kelihatan tidak terlalu suka dengan konsep kitab dan hikmah, dia lebih suka dengan konsep kitab dan timbangan (miz&#227;n). Timbangan ini adalah sebuah upaya untuk menjadikan sesuatu menjadi jelas dan pasti. Hadid adalah besi. Dan besi adalah kekuasaan.


Menurut Novri, kitab al&#45;Siy&#227;sah adalah semacam doktrin agar ummat Islam tidak bersifat lemah. Agama bukan hanya spiritualitas. Agama ini juga adalah persoalan supremasi atau perebutan kekuasaan. Di akhir kitab, dia menyebut empat jenis manusia: yur&#238;d&#251;na al &#8216;ul&#251; ala al&#45;n&#227;s wa al&#45;fas&#227;d f&#238; al&#45;ardhy (mereka yang ingin merebut kekuasaan dan ingin melakukan pengrusakan, berbuat onar); alladzina yur&#238;d&#251;na al&#45;fas&#227;d bila &#8216;ul&#251; (semata&#45;mata untuk bikin onar tapi tidak ingin mendominasi); yur&#238;d&#251;na al&#45;&#8216;ul&#251; bila fas&#227;d (ingin berkuasa tapi tidak mau malakukan pengrusakan); dan alladzina l&#227; yur&#238;d&#251;na &#8216;uluwwan fi al&#45;ardhy wa l&#227; fas&#227;d (tidak ingin supremasi tapi juga tidak ingin melakukan pengrusakan di bumi). 


Ibnu Taimiyyah mengejek bentuk agama tanpa kekuasaan, demikian pula kekuasaan tanpa agama. Bagi dia, ini adalah jalan bagi maghd&#251;b alaihim wa al&#45;dh&#227;ll&#238;n (jalan yang termurkai dan sesat). Pada teks lain dia menyebut bahwa jalan yang termurkai itu adalah jalan orang&#45;orang Yahudi, sementara jalan yang sesat adalah jalan orang&#45;orang Kristen. Yahudi dalam konteks ini identik dengan Daud yang membangun kekuasaan. Sementara Kristen bersama Yesus tidak berhasil membangun kerajaan duniawi. Yang paling ideal adalah Muhammad yang berhasil  mengambil jalan tengah atau mewujudkan keduanya, dia menyebutnya sebagai al&#45;shir&#227;t al&#45;mustaq&#238;m (jalan yang lurus).


Menurut Novri, dalam memandang kekuasaan, Ibn Taimiyyah mengambil posisi yang sangat pragmatis. Tujuan kekuasaan, bagi Ibnu Taimiyyah, sesungguhnya adalah ambisi untuk menjadi seperti Fir&#8217;aun; sementara mereka yang ingin kaya adalah untuk meniru Qarun. Karena itu, dia mendesak agar agama masuk ke dalam kekuasaan. Pandangan ini berbeda dengan pandangan ulama&#45;ulama sebelumnya yang cenderung positif terhadap politik. Imam Syafi&#8217;i, misalnya, mengatakan &#8220;La siy&#227;sata ill&#227; m&#227; wafaqa al&#45;syar&#8217;&#8221; (tidak ada politik yang menyalahi syariah). Ibn al&#45;Jauzi menyatakan &#8220;Inna al&#45;syari&#8217;ata siy&#227;satun il&#227;hiyyatun wa muhal ayyaqa siy&#227;satun ila halalun yaht&#227;ju ma&#8217;ahu siy&#227;satu al&#45;halqi&#8221; (politik identik dengan syariat, syariat sendiri adalah politik ketuhanan). Bagi Jauzi, Tuhan berpolitik di dunia dengan cara menurunkan syariat. Dalam syariat itu sendiri sudah terkandung semua aspek kehidupan ummat manusia untuk diatur menurut hukum&#45;hukum Tuhan.


Buku ini berisi dua hal utama: bagaimana mencari pemimpin dan masalah hukum. Ketika bicara mengenai hukum, maka semua bentuk hukum Islam itu keras. Kesemuanya ini, menurut Novri, diadopsi hampir seratus persen oleh rezim Taliban. Dalam buku Khazanah Intelektual Islam, Nurcholish Madjid menyebut Ibnu Taimiyyah adalah pemikir yang sering disalahpahami. Bagi Cak Nur, Ibnu Taimiyyah justru memiliki banyak sumbangan penting dalam studi&#45;studi sosial. Namun menurut Novri, agak berlebihan jika terlalu banyak berharap kepada Ibnu Taimiyyah. Sebab jika dirujuk dari sejarah, maka Ibnu Taimiyyah sesungguhnya lahir pada masa kemunduran Islam yang mencoba untuk melakukan purifikasi Islam. Dia adalah seorang literalis. Hampir tidak ada statemen yang tidak mengutip al&#45;Qur&#8217;an dan Hadis, dia hampir tidak pernah mengutip orang lain. 


Ibnu Taimiyyah memang menawarkan beberapa konsep yang bisa dijadikan landasan bagi pengembangan pemikiran liberal, tetapi juga menjadi pemicu bagi perkembangan pemikiran fundamentalis. Mengenai jihad, misalnya, Ibnu Taimiyyah dianggap sebagai bapak kaum salafis&#45;jihadis. Dia mengatakan bahwa membunuh orang&#45;orang kafir adalah jih&#227;dul f&#227;dhil. Dia juga menegaskan bahwa orang yang kepadanya sudah sampai kabar mengenai Nabi Muhammad yang membawa syariat Islam kemudian dia tidak menganut Islam wajib dibunuh. Jika dalam tradisi klasik perdebatan yang muncul seputar mereka yang menerima kabar tapi tidak beriman adalah apakah dia masuk surga atau tidak, maka bagi Ibnu Taimiyyah apakah dia dibunuh atau dibiarkan hidup. Ibnu Taimiyyah berpandangan bahwa sepanjang kehidupan nabi adalah jihad. Nabi istirahat dari jihad hanya karena ia lemah. Sepanjang tahun di Madinah dipenuhi dengan perang.


Di akhir pengajian, salah satu peserta diskusi, M. Dawam Rahardjo, mengajukan tesis mengenai Islam dan negara. Dawam mencoba melampaui pemikiran Ibnu Taimiyyah mengenai negara yang dicipta sebagai instrumen agama. Bagi Dawam, cita&#45;cita utama Nabi Muhammad adalah kekuasaan atau membangun negara. Agama justru adalah intrumen untuk mempertahankan negara. 


Wallahu a&#8217;lam</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2008-10-20T23:56:02+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Ulama Arab dan Ulama Indonesia</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/ulama-arab-dan-ulama-indonesia/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/ulama-arab-dan-ulama-indonesia/#When:08:09:16Z</guid>
      <description>Karya ulama Indonesia tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di &#8220;pulau terasing&#8221;, para ulama Indonesia telah menghasilkan karya monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Timur Tengah. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal&#45;soal dalam negeri ke ulama Arab tak perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan itu adalah ulama Indonesia sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas ulama Indonesia ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama&#45;ulama Arab.
Keulamaan dalam Islam makin kuat beraroma Arab&#45;Timur Tengah. Para ilmuwan dari sana menjadi kiblat dan kitab&#45;kitabnya serta fatwa&#45;fatwanya menjadi rujukan umat Islam yang tinggal di kawasan lain. Dahulu, Ratu Kamalat Sjah dimakzulkan sebagai Ratu Kerajaan Aceh Darussalam (tahun 1699), setelah ulama Mekah mengharamkan perempuan menjadi pemimpin atau ratu. Sebagian ulama nusantara pernah menolak Megawati sebagai (calon) presiden berdasar pada fatwa ulama Arab. Ketika terjadi soal atau kasus di suatu kawasan, para tokoh agama di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Timur Tengah, seperti Yusuf Qardawi, Wahbah al&#45;Zuhaili, dan lain&#45;lain. Mereka mentaklid pendapat&#45;pendapat yang datang dari sana. Walhasil, Arab merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah tafsir dalam Islam. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam pun bisa efektif kalau dilakukan para ulama Arab&#45;Timur Tengah.


Sementara para ulama non&#45;Arab dianggap pinggiran dan karya&#45;karyanya dipandang sebelah mata. Ini, salah satunya, karena ulama non&#45;Arab diposisikan sebagai orang `ajam (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam, agama yang memang pertama kali lahir di Arab. Jika orangnya dianggap `ajam, maka kitab&#45;kitabnya pun dianggap ghair mu`tabarah (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam. Tak pelak lagi, kitab&#45;kitab yang dikreasikan para ulama Indonesia kontemporer agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Timur Tengah. Karya ulama pribumi kini tak lagi memiliki wibawa di hadapan ulama Arab.


Padahal, banyak karya ulama `ajam yang brilian. Misalnya, karya gemilang KH MA Sahal Mahfudz Thariqah al&#45;Hushul `ala Ghayah al&#45;Ushul, KH Afifuddin Muhajir dari Situbondo Jawa Timur menulis buku al&#45;Ahkam al&#45;Syar`iyah bayna al&#45;Tsabat wa al&#45;Tathawwur. Quraish Shihab menulis buku tafsir, al&#45;Misbah. Sejumlah kiai membuat metode baca al&#45;Qur&#8217;an secara kilat, seperti metode Qira&#8217;ati, Iqra&#8217;, al&#45;Bayan, dan Hattaiyah. Bahkan, kini ditemukan metode cepat membaca kitab kuning. Yaitu, metode amtsilati yang dicipta KH Taufikul Hakim, dari Jepara Jawa Tengah. Dengan metode ini, para pelajar Islam non&#45;Arab tak perlu menghabiskan banyak waktu hanya untuk sekedar membaca kitab berbahasa Arab yang tanpa titik&#45;koma, syakl atau harakat. Melalui metode ini, kun fayakun, setiap orang bisa dengan mudah membaca kitab kuning. 


Dengan fakta ini, dua hal bisa dikatakan. Pertama, karya ulama Indonesia tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di &#8220;pulau terasing&#8221;, para ulama Indonesia telah menghasilkan karya monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Timur Tengah. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal&#45;soal dalam negeri ke ulama Arab tak perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan itu adalah ulama Indonesia sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas ulama Indonesia ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama&#45;ulama Arab. Saya kira, ulama Indonesia setingkat KH Sahal Mahfuzh, Ustadz Quraish Shihab, Prof. Nurcholish Madjid, KH Husein Muhammad, KH Masdar F. Mas&#8217;udi tak kalah alim dibanding ulama kontemporer Arab.&amp;nbsp;        


Kedua, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Indonesia untuk tak canggung membuat karya&#45;karya besar Islam. Bukankah, para ulama Indonesia itu cukup percaya diri dalam berkarya. Sebab, terus terang, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Arab adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama Indonesia selama ini. Para ulama `ajam harus terus membuktikan bahwa karya&#45;karya kreatif Islam bisa di kelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Arab. []</description>
      <dc:subject>Editorial</dc:subject>
      <dc:date>2008-10-15T08:09:16+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Ilusi Khilafah Islam</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/ilusi-khilafah-islam/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/ilusi-khilafah-islam/#When:07:32:16Z</guid>
      <description>Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing&#45;masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan&#45;pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan.&amp;nbsp;
Reportase Tadarus Ramadan JIL &#8220;Mengaji al&#45;Islam wa Ushul al&#45;Hukm&#8221; karya Ali Abd. Raziq (1888 &#8211; 1966)


Perdebatan seputar institusionalisasi politik Islam melalui negara yang mengemuka pada diskusi kedua Tadarus Ramadan Jaringan Islam Liberal menjadi tema utama pada diskusi yang ketiga ini. Diskusi ini menjadi sangat menarik karena yang dibahas adalah teori Ali Abdul Raziq dalam buku al&#45;Islam wa Ushul al&#45;Hukm mengenai negara Islam. Titik utama keterangan Raziq adalah bahwa Nabi Muhammad tidak datang sebagai pemangku wahyu politik yang oleh karenanya harus menyebarkan risalah negara Islam. Sebagaimana rekan&#45;rekannya sesama nabi, Nabi Muhammad hanyalah pembawa risalah agama, tidak lebih dari itu.


Luthfi Assyaukanie yang tampil sebagai pembicara pertama mengupas isi dan latar belakang historis kelahiran buku yang sedang dikaji. Sementara pembicara kedua, Ihsan Ali&#45;Fauzi, mencoba melakukan teoretisasi terhadap karya ini dan memberi konteks terhadap realitas dunia Islam masa kini. 


Al&#45;Islam wa Ushul al&#45;Hukm muncul di tengah perdebatan seputar wacana khilafah menyusul dihapusnya khilafah oleh Mustafa Kemal Attaturk pada tahun 1924. Banyak kalangan yang menilai bahwa kelahiran buku ini adalah bentuk dukungan teologis semata kepada keputusan Attaturk membubarkan institusi khilafah.&amp;nbsp; 


Kedua tokoh sezaman ini kemudian memperoleh kecaman luar biasa dari otoritas Islam di pelbagai dunia Islam. Beruntung bagi Attaturk karena ia memegang kekuasaan politik. Sementara kecaman yang diterima oleh Raziq dari otoritas dan masyarakat Islam Mesir  membuat posisi&#45;posisi sosialnya dilepas satu persatu. Raziq yang awalnya adalah salah satu ulama universitas al&#45;Azhar dipecat dari jabatannya tersebut.


Kelahiran buku ini sebetulnya berada pada situasi dunia Islam yang sedang bergejolak. Tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil inisiatif menghapuskan bentuk pemerintahan khilafah Turki, satu&#45;satunya khilafah Islam yang masih tersisa. Alasan utama Attaturk mengambil inisiatif adalah bahwa bentuk negara khilafah adalah sistem pemerintahan kuno yang tidak mampu memenuhi tantangan zaman, terutama karena Turki semakin terpuruk di bawah sistem pemerintahan ini. Butuh inovasi baru yang lebih segar dan modern, yaitu sekularisme.


Penghapusan khilafah kemudian dengan cepat memperoleh reaksi dari para pemimpin politik Islam dan terutama dari para ulama. Penghapusan ini memberi angin segar kepada komunitas&#45;komunitas politik di luar Turki yang selama ini memang menunggu momen itu untuk mendeklarasikan diri sebagai khalifah. Dua komunitas politik yang sangat bernafsu adalah Raja Mesir, Fuad, dan Jazirah Arab.&amp;nbsp;  


Sebelum buku ini terbit, seorang ulama Mesir terkemuka, Rasyid Ridha, mempublikasikan sebuah tulisan di jurnal Al&#45;Manar yang intinya memberi dukungan terhadap khilafah. Ada sementara anggapan yang mengatakan bahwa Raziq memberi jawaban balik terhadap artikel Ridha itu melalui buku Al&#45;Islam. Di sisi lain Raziq, melalui buku ini, sebetulnya juga melakukan kritik terhadap nafsu penguasa Mesir untuk menjadi khalifah. Serangan pada dua otoritas inilah yang kemudian menempatkan Raziq pada posisi yang sangat berbahaya, yakni menghadapi otoritas agama dan politik sekaligus.


Secara teoretis, Raziq tampak meminjam paparan Ibn Khaldun mengenai pembedaan antara khilafah dan kerajaan. Khilafah adalah rezim Qur&#8217;ani yang beriorientasi ukhrawi. Di dalamnya adalah solidaritas sosial atau ashabiyyah. Sementara kerajaan hanyalah sistem politik dengan orientasi duniawi semata. Sistem politik bisa berubah dari kerajaan menjadi khilafah, demikian pula sebaliknya, ditentukan oleh seberapa besar solidaritas sosial terjalin untuk kepentingan ukhrawi. Belakangan ini, menurut Ibn Khaldun, khilafah telah turun menjadi kerajaan karena kurangnya solidaritas sosial yang beriorientasi ukhrawi. Akan tetapi kerajaan bisa bangkit lagi menjadi khilafah jika politik pemerintahan dapat diislamkan dan islamnya dapat dipolitikkan.


Bagi Raziq, selamanya yang terjadi adalah politik kekuasaan. Tidak pernah terjadi kekuasaan politik memiliki nuansa religius sekaligus. Di sini Raziq berusaha membangun teori untuk menolak definisi khilafah yang menyatakan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan yang bersumber dari ilahi dan disetujui oleh ummat. Pertama&#45;tama Raziq menantang semua pendukung khilafah untuk menunjukkan bukti doktrin Islam yang berbicara mengenai bentuk pemerintahan. Menurut Raziq, tidak ada satupun nash al&#45;Qur&#8217;an yang menyatakan satu bentuk pemerintahan atau sistem politik Islam. Yang ada hanyalah ungkapan&#45;ungkapan mengenai posisi Muhammad sebagai pembawa risalah. Raziq kemudian mengutip sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa Muhammad hanyalah pembawa risalah, dan tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemaksaan. Dengan tidak adanya paksaan, maka sesungguhnya Muhammad tidak menunjukkan otoritas politik yang ada dalam doktrin agama. Kekuatan pemaksa hanya milik otoritas politik dan bukan otoritas agama.


Raziq tidak memungkiri fakta mengenai terbentuknya komunitas politik, namun semua itu hanyalah fenomena historis yang tidak diwajibkan oleh syariah. Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing&#45;masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan&#45;pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan. 


Fakta ini memberi bukti bahwa Islam tidak pernah menetapkan khilafah sebagai keharusan politik, bahkan ia tidak Islami sama sekali. Raziq menulis:

&#8220;Agama Islam terbebas dari khilafah yang dikenal kaum Muslim selama ini, dan juga terbebas dari apa yang mereka bangun dalam bentuk kejayaan dan kekuatan. Khilafah bukanlah bagian dari rencana atau takdir agama tentang urusan kenegaraan. Tapi ia semata&#45;mata adalah rancangan politik murni yang tak ada urusan sama sekali dengan agama. Agama tidak pernah mengenalnya, menolaknya, memerintahkannya, ataupun melarangnya. Tapi, ia adalah sesuatu yang ditinggalkan kepada kita agar kita menentukannya berdasarkan kaedah rasional, pengalaman, dan aturan&#45;aturan politik. Begitu juga, pendirian lembaga militer, pembangunan kota, dan pengaturan administrasi negara tak ada kaitannya dengan agama. Tapi semua itu diserahkan pada akal dan pengalaman manusia untuk memutuskan yang terbaik.&#8221;


Untuk mendukung argumentasinya, Raziq menggunakan argumentasi historis dan kutipan sumber&#45;sumber doktrin Islam. Secara historis bentuk kekuasaan politik dalam masyarakat Muslim terus berubah. Menurut Raziq, kekhalifahan yang pernah ada dalam Islam bukanlah doktrin melainkan fenomena sejarah semata. Pandangan ini kontan merisaukan sejumlah ulama. Rasyid Ridha menyatakan bahwa pandangan Raziq ini akan sangat menyulitkan ummat Islam yang sekarang terpecah&#45;pecah dalam komunitas&#45;komunitas politik kolonialisme. Sekali lagi Raziq mengemukakan bahwa untuk urusan agama sangat mungkin tercipta solidaritas Islam secara global, tapi adalah mimpi untuk memikirkan solidaritas semacam itu untuk urusan politik.


Raziq mengutip banyak sekali nash al&#45;Qur&#8217;an untuk mendukung argumentasinya. Ihsan Ali&#45;Fauzi mengemukakan bahwa buku ini bisa jadi sangat menjemukan karena hampir setiap argumen selalu didasarkan pada nash al&#45;Qur&#8217;an. Menurut Ihsan, ini juga cukup mengecewakan sebab Raziq adalah sarjana politik lulusan Oxford, namun tidak terlalu menggunakan perangkat teori politik modern untuk mendukung pendiriannya, Raziq malah kembali masuk ke dalam cara berpikir Islam tradisional. Namun begitu, lanjutnya Ihsan, ini sebetulnya adalah fenomena umum di kalangan masyarakat Islam. &#8220;Ilmu politik tidak pernah berkembang di dunia Islam,&#8221; ungkap Ihsan.


Di antara sedikit ayat al&#45;Qur&#8217;an yang dianggap berbicara mengenai politik adalah &#8220;Y&#227; ayyuha alladz&#238;na &#227;man&#251; ath&#238;&#8217;&#251; allah wa at&#238;&#8217;&#251; al&#45;ras&#251;l wa &#251;l&#238; al&#45;amr minkum..&#8221; dan &#8220;Wa law radd&#251;hu il&#227; al&#45;ras&#251;li wa il&#227; &#251;l&#238; al&#45;amr minhum la&#8217;alimahu alladz&#238;na yastanbit&#251;nahu minhum.&#8221; Menurut Raziq, para ulama telah melakukan manipulasi ayat sehingga ulil amr menjadi istilah yang bermakna politik. Padahal menurut al&#45;Baydhawi itu adalah ungkapan untuk menyebut sahabat&#45;sahabat Nabi. Al&#45;Zamakhsyari menyebut itu sekedar istilah untuk menyebut ulama.


Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa Raziq sesungguhnya adalah peletak dasar konsep sekularisme di dunia Islam. Dalam bukunya Raziq mengutip Hobbes dan Locke, namun pengaruh terbesarnya berasal dari Ibn Khaldun. Meminjam istilah Leonard Binder, Ihsan menyebut liberalisme yang dikembangkan Raziq adalah &#8220;rejected alternative,&#8221; karena masih terobsesi dengan dasar&#45;dasar liberalisme dalam Islam, yang tidak sesuai dengan panggilan terdekat zamannya. Namun begitu, menurut Ihsan, hanya Faraq Foudah yang berani melanjutkan pemikiran Raziq dengan menawarkan pembacaan sejarah yang lebih kritis terhadap realitas kekuasaan di dunia Islam sejak masa Khulafa al&#45;Rasyidun.&amp;nbsp; 


Satu hal yang belum clear dari buku ini adalah pembedaan antara khilafah (emperium) dan negara bangsa. Hanif dan M. Dawam Rahardjo mengemukakan pertanyaan itu: apakah yang dibahas oleh Raziq adalah imperium atau sekedar negara bangsa? Tampak bahwa Raziq tidak melakukan pembedaan secara jelas mengenai dua bentuk komunitas politik tersebut. Jawaban sementara yang barangkali kurang memuaskan adalah bahwa yang dikemukakan oleh Raziq adalah semua bentuk komunitas politik.</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2008-10-14T07:32:16+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Haul Pemikiran Fazlurrahman: Mengenang 20 Tahun Wafatnya Sang Pembaru Islam</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/haul-pemikiran-fazlurrahman-mengenang-20-tahun-wafatnya-sang-pembaru-islam/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/haul-pemikiran-fazlurrahman-mengenang-20-tahun-wafatnya-sang-pembaru-islam/#When:07:45:45Z</guid>
      <description>Bagi Rahman, bunga bank tidak bisa disamakan dengan riba. Sebab filosofi keberadaan bank dalam sistem pembangunan nasional sebuah negara modern, di mana bunga merupakan salah satu unsur di dalamnya, adalah sebagai agent of change. Dengan begitu bank tidak bisa disamakan dengan riba yang bergerak di atas motif keperluan konsumtif&#45;individual. Bunga bank memang tidak sempurna, tapi tidak bisa lantas serta merta ia disamakan dengan riba.&amp;nbsp;  


Amerika Serikat tahun 80&#45;an: islamic studies sedang booming. Fenomena ini melahirkan banyak sarjana&#45;sarjana mumpuni dalam kajian Islam. Pada garis terdepan, ada tiga tokoh yang layak disebut sebagai representasi tiga model gerakan dalam Islam.&amp;nbsp; Pertama, Ismail Raji al&#45;Faruqi, representasi dari kelompok revivalis. Kedua, Sayyid Hussein Nasr, representasi dari kaum tradisionalis. Ketiga adalah Fazlurrahman, representasi kalangan modernis atau neo&#45;modernis. 


Sementara itu pada akhir 90&#45;an, ada tendensi gerakan neo&#45;modernisme dikaitkan dengan gerakan Islam liberal. Hal itu, salah satunya, tampak dalam buku karya Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neo&#45;Modernisme Nurcholish Madjid, Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wahid (Jakarta: Paramadina, 1999).&amp;nbsp; &#8220;Itulah kenapa Jaringan Islam Liberal, merasa tergugah untuk mengadakan &#8220;selamatan&#8221; 20 tahun wafatnya Fazlurrahman dalam rangka mengenang pemikiran&#45;pemikiran pembaruan beliau&#8221;, demikian Luthfi, dalam pengantarnya sebagai moderator pada diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal (JIL), Selasa (26/08/2008).


Pada Agustus 2008 ini genap 20 tahun sudah Fazlurrahman wafat. Ia, yang meninggal pada 26 Juli 1988, adalah tokoh yang berpengaruh luas dalam dunia pemikiran Islam, termasuk Indonesia. Untuk itu, pada hari Selasa (26/08) bertempat di Teater UtanKayu (TUK) Jakarta, diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal diselenggarakan dengan mengangkat tema &#8220;Haul ke&#45;20 Fazlurrahman: Menghidupkan Kembali Pembaruan Islam di Indonesia&#8221;. Diskusi kali ini menghadirkan Dr. Bachtiar Effendi dan Hamid Basyaib sebagai narasumber. Juga Dr. Luthfi Assyaukanie, selaku  moderator.


Pengaitan gerakan Islam liberal dengan gerakan neo&#45;modernisme, langsung mendapatkan tanggapan dari Bachtiar Effendi yang mendapat giliran pertama menyampaikan presentasinya. Bachtiar, pengamat politik dan dosen Pascasarjana UI, melihat bahwa pengaitan gerakan Islam liberal dengan neo&#45;modernisme harus dicek ulang lagi. Bagi Bachtiar, susah  dicarikan titik temunya antara neo&#45;modernisme dengan gerakan Islam liberal. Soal isu negara Islam misalnya, Fazlurrahman tidak menolak dan ia bersedia menerima gagasan tentang negara Islam, dalam hal ini negara Islam Pakistan. 


Dengan senang hati Rahman menerima kenyataan bahwa Pakistan adalah negara Islam. Dengan senang hati pula Rahman memberikan nasehat&#45;nasehat dan masukan bagi Jendral Ayyub Khan, pemimpin Pakistan kala itu. &#8220;Jadi kalau dikatakan bahwa Rahman adalah seorang neo&#45;modernis dan neo&#45;modernisme adalah identik dengan gerakan Islam liberal, maka hampir sulit dicarikan padanan contoh seorang muslim liberal yang bisa menerima gagasan negara Islam&#8221;, kata doktor politik Islam lulusan Ohio State University itu. 


Meski demikian, penerimaan Rahman terhadap gagasan negara Islam Pakistan bukannya tanpa sikap kritis. Rahman berusaha memberi muatan dan isi yang berbeda kaitannya dengan negara Islam Pakistan. 


Rahman, menurut Bachtiar, adalah sosok seorang sarjana multifaset yang kompleks. Dengan begitu, sebutan&#45;sebutan seperti tradisonalis, modernis, neo&#45;tradisonalis, neo&#45;modernis tidak cukup tepat untuk diletakkan pada diri Rahman. Akan sangat reduksionistik ketika kita memberikan label&#45;label itu pada sosok Rahman. &#8220;Kalau hanya membaca buku&#45;buku Rahman mungkin bisa diterima label&#45;label itu. Tetapi kalau kita masuk lebih jauh, melihat langsung bagaimana model dia mengajar, pandangan&#45;pandangan dia saat  di&#45;interview tentang isu&#45;isu tertentu, label&#45;label itu akan meleset menangkap seorang Rahman secara tepat&#8221;, jelas Bachtiar. 


Sebelum memberikan kesempatan kepada Hamid Basyaib untuk menyampaikan presentasinya sebagai pembicara kedua, Luthfi merespon pernyataan Bachtiar di atas. &#8220;Murid&#45;murid Rahman sendiri sebenarnya juga gelisah dengan opini yang berkembang kaitannya dengan penerimaan Rahman atas gagasan negara Islam itu&#8221;, tutur Luthfi. Oleh karena itu mereka, para murid Rahman, membuat sebuah tulisan yang dimuat pada salah satu jurnal dengan judul &#8220;The Nature  of Islamic State in Pakistan&#8221;. Menurut Luthfi, mengutip tulisan murid Rahman tersebut, negara Islam itu sendiri ada beberapa kategori. Ada yang disebut dengan secular&#45;islamic&#45;state, humanism&#45;islamic&#45;state, dan divine&#45;islamic&#45;state. &#8220;Nah, kira&#45;kira tujuan para murid Rahman tersebut adalah ingin menempatkan Rahman pada posisi yang meskipun ia menerima gagasan negara Islam, tapi masih dalam posisi di mana hal&#45;hal yang sekuler masih bisa masuk juga di sana&#8221;, jelas Luthfi.


Tak mau ketinggalan dengan adu statement di atas, Hamid Basyaib yang mendapatkan giliran kedua sebagai pembicara, langsung memberikan respon. &#8220;Inilah problem studi tokoh&#8221;, sahut Hamid.&amp;nbsp; &#8220;Dalam studi tokoh, tidak bisa kita mencomot pendapat seseorang tanpa mengaitkannya dengan aspek waktu dan tempat di mana pendapat itu dibuat&#8221;, lanjut mantan koordiantor Jaringan Islam Liberal (JIL) itu.&amp;nbsp; 


Menurut Hamid, Direktur Eksekutif Strategic Political Intelligence (SPIN) dan Deputi Direktur Freedom Institute, dalam konteks negara Islam Rahman sangat mengecam al&#45;Maududi. &#8220;Dan Rahman itu orangnya kalau sudah ngecam seseorang itu bisa sangat sarkastik dan menohok sekali&#8221;, seloroh Hamid.&amp;nbsp; &#8220;Kata si Rahman kepada Maududi, kalau dalam negara Islam itu sistem yang berlaku adalah teokrasi yang berarti kekuasaan berada pada tangan Tuhan, lantas bagaimana kalau ada negara Islam dijajah oleh negara non&#45;Islam? Bukankah itu berarti penjajahan dan sekaligus pelecehan terhadap Tuhan?&#8221;, demikian Hamid mengilustrasikan kecaman sarkastik Rahman atas Maududi. 


Maududi sendiri memakai istilah teo&#45;demokrasi dalam konteks negara Islam Pakistan. Maududi  enggan untuk menyebut demokrasi, tapi juga  masih malu untuk menyebut dengan istilah teokrasi. 


Lebih jauh Hamid menambahkan, kontroversi tentang Rahman pertama&#45;tama sebenarnya bukan soal penerimaannya atas gagasan negara Islam. Menurut Hamid, kontroversi tentang Rahman pertama&#45;tama adalah lebih berkaitan dengan posisi dia sebagai direktur pada Institute of Islamic Research (Agustus 1962), lembaga riset yang di&#45;endorse oleh pemerintah Pakistan pimpinan Jendral Ayyub Khan. Juga posisi Rahman sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology Pemerintah Pakistan, tahun 1964. Jabatan itulah yang membuat khalayak publik mempertanyakan integritas dan juga tanggung jawab moral Rahman sebagai sosok ilmuan.&amp;nbsp; 


Lembaga Islam tersebut bertujuan untuk menafsirkan Islam dalam term&#45;term rasional dan ilmiah dalam rangka menjawab kebutuhan&#45;kebutuhan masyarakat modern yang progresif. Sedangkan Dewan Penasehat Ideologi Islam bertugas meninjau seluruh hukum baik yang sudah  maupun belum ditetapkan, dengan tujuan menyelaraskannya dengan al&#45;Qur&#8217;an dan Sunnah. Kedua lembaga ini memiliki hubungan kerja yang erat, karena Dewan Penasehat bisa meminta lembaga riset untuk mengumpulkan bahan&#45;bahan dan mengajukan saran mengenai rancangan undang&#45;undang. 


Kontroversi itu berlanjut kala Rahman mengeluarkan fatwa&#45;fatwa berkenaan dengan hukum bunga bank, penyembelihan hewan secara mekanis, posisi zakat atas pajak dan lain sebagainya. Bagi Rahman, bunga bank tidak bisa disamakan dengan riba. Sebab filosofi keberadaan bank dalam sistem pembangunan nasional sebuah negara modern, di mana bunga merupakan salah satu unsur di dalamnya, adalah sebagai agent of change. Dengan begitu bank tidak bisa disamakan dengan riba yang bergerak di atas motif keperluan konsumtif&#45;individual. Bunga bank memang tidak sempurna, tapi tidak bisa lantas serta merta ia disamakan dengan riba.&amp;nbsp;  


Dalam hal penyembelihan hewan secara mekanis, Rahman berpendapat boleh menyembelih ribuan hewan dengan hanya menyebut basmalah sekali. Soal zakat, menurut Rahman, dengan mekanisme tertentu secara gradual zakat bisa dipersepsi sebagai pajak.


Hamid sendiri pada kesempatan kali itu berbicara berangkat dari aspek intellectual encounter (perjumpaan intelektual) dia dengan Fazlurrahman. Dari sini dia bercerita tentang awal mula dia berkenalan dengan gagasan&#45;gagasan Rahman. Lewat buku pertama Rahman yang terbit pada tahun 1983, ia pertama kali berjumpa dengan gagasan&#45;gagasan Fazlurrahman.&amp;nbsp; 


Gagasan Rahman yang menarik bagi Hamid adalah cara Rahman dalam melihat Hadis. Selama ini orang lebih terpaku pada mata rantai (sanad) sebuah hadis. Al&#45;isnad min al&#45;din (jalur mata rantai transmisi ilmu adalah bagian dari agama), demikian sebuah hadis menuturkan. Oleh Rahman diabaikan semua cara konvensional untuk melihat  hadis sebagaimana yang tertuang dalam ilmu Musthalah Hadits. Rahman pun menawarkan cara penglihatan baru untuk menilai sebuah hadis. 


Bagi Rahman, hanya ada dua tolok ukur dalam melihat hadis. Pertama, benturkan hadis dengan prinsip yang lebih tinggi, yaitu al&#45;Qur&#8217;an. Kedua adalah kemasukakalan sebuah hadis ditinjau dari aspek sosial&#45;historis yang ada pada masa nabi. Dan menurut Hamid, prinsip pembacaan hadis ala Fazlurrahman ini bisa diterapkan untuk membaca aspek&#45;aspek lain dalam agama. &#8220;Setelah saya baca karya&#45;karya Rahman, ternyata agama itu bisa dibicarakan secara demikian&#8221;, ujar Hamid.


Dengan cara pembacaan atas hadis seperti yang disarankan oleh Rahman, banyak hadis yang musti gugur. Hadis mengalami semacam inflasi, karena supply melebihi demand. Misal hadis tentang persamaan antara orang Arab dan orang non&#45;Arab (la farqa baina &#8216;arabiyy  wa &#8216;ajamiyy). Hadis ini morally correct, tapi historically wrong. Sebab persoalan supremasi Arab vis a vis non&#45;Arab baru muncul setelah terjadi ekspansi Islam ke luar Arab. Dan itu berlangsung setelah nabi wafat. Juga hadis yang berisi tentang glorifikasi atas ulama, semisal hadis yang mengatakan bahwa tinta ulama lebih mulia daripada darah para syuhada. Hadis seperti ini juga pasti gugur, karena pada zaman nabi sudah tentu belum muncul (istilah) ulama dalam pengertian teknis seperti yang kita pahami sekarang. 


Satu aspek dari Rahman yang  mendapat sorotan agak serius dari kedua pembicara pada diskusi malam itu adalah ambisi Rahman untuk menciptakan semacam weltanschaung (world view) Islam. Ambisi yang serupa juga diidap oleh kalangan islamis. &#8220;Jadi Rahman dengan ambisinya untuk membuat semacam weltanschaung Islam menjadi semacam the other side of islamist&#8221;, ujar Hamid. &#8220;Selebihnya Rahman adalah seorang sarjana besar, meskipun tidak terlalu dianggap di kalangan sarjana Timur Tengah&#8221;, tegas Hamid di akhir presentasinya.</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2008-09-24T07:45:45+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Prospek Partai&#45;Partai Islam dalam Pemilu 2009</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/prospek-parta-partai-islam-dalam-pemilu-2009/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/prospek-parta-partai-islam-dalam-pemilu-2009/#When:08:50:49Z</guid>
      <description>Mengikuti asumsi politik aliran, kelompok abangan yang diidentifikasi sebagai penganut muslim kurang taat cenderung memilih partai nasionalis. Sedangkan kelompok santri dipercaya akan menyalurkan suaranya pada partai Islam. Warga NU lebih nyaman mencoblos partai yang dekat dengan NU. Sebaliknya, pendukung Muhammadiyah dan organisasi modernis lain cenderung memilih partai yang berlatar belakang Islam modernis.&amp;nbsp;
Peta politik di Indonesia sulit dilepas dari pertarungan kelompok Islam versus nasionalis. Polarisasi Islam&#45;nasionalis ini biasanya merujuk pada politik aliran yang diteoritisasi Clifford Geertz pada 1950&#45;an. Inti dari teori ini adalah adanya kesamaan ideologis yang ditransformasikan ke dalam pola integrasi sosial yang komprehensif  Mengikuti asumsi politik aliran, kelompok abangan yang diidentifikasi sebagai penganut muslim kurang taat cenderung memilih partai nasionalis. Sedangkan kelompok santri dipercaya akan menyalurkan suaranya pada partai Islam. Warga NU lebih nyaman mencoblos partai yang dekat dengan NU. Sebaliknya, pendukung Muhammadiyah dan organisasi modernis lain cenderung memilih partai yang berlatar belakang Islam modernis. 


Pertanyaannya, apakah politik aliran masih relevan untuk menjelaskan pemilu pasca Orde Baru? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua penelitian pada skala nasional. Pertama, studi R. William Liddle dan Saiful Mujani yang menyimpulkan politik aliran telah pudar. Tesis Liddle dan Mujani ini didasarkan pada survei skala nasional pada 1999 yang menyebutkan bahwa mayoritas pemilih PDIP (63%) dalam pemilu 1999 adalah santri. 


Kedua, studi Dwight Y. King yang menyimpulkan bahwa politik aliran masih viable pada tingkat grassroot. Dengan data hasil Pemilu 1955 dan 1999, King menyatakan bahwa partai Islam dan Golkar mendapatkan suara di daerah&#45;daerah yang pada tahun 1955 merupakan kekuatan utama partai&#45;partai santri (misalnya Masyumi, NU). Sementara partai nasionalis seperti PDIP mendapatkan dukungan di daerah&#45;daerah yang pada tahun 1955 merupakan lumbung suara partai abangan (misalnya PNI dan PKI). Jika studi King benar, maka perlu redefinisi politik aliran. Bahwa parameter menjalankan shalat dan ritual lainnya tak lagi akurat untuk membedakan afialiasi politik Islam dan nasionalis. Juga, pertanyaan semisal &#8220;apakah anda sering, cukup, atau tidak pernah menjalankan shalat&#8221; termasuk kategori socially desirable. Kalau politik aliran berlaku, seharusnya suara partai Islam melonjak pada pemilu 1999 dan 2004. Karena, sebagaimana dalam survei Liddle dan Mujani (1999), tingkat ketaatan umat Islam Indonesia dalam menjalankan ibadah makin tinggi. 


Faktanya, perolehan partai Islam pada pemilu 1999 dan 2004 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilu 1955. Gabungan partai Islam pada pemilu 1955 sebesar 43.7%, sedangkan total suara partai&#45;partai nasionalis sebanyak 51.7%. Pada pemilu 1999, total suara partai Islam (PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) anjlok menjadi 36.8%. Pada pemilu 2004 lalu, suara partai Islam naik menjadi 38.1%. Perlu dicatat, total suara ini masih memasukkan PAN dan PKB. Jika PAN dan PKB dikeluarkan dari partai Islam, maka suara partai Islam lebih sedikit.


Karakteristik partai Islam biasanya dilihat dari dua hal, asas dan basis massa. Dari asas partai, PPP, PBB dan PKS bisa disebut partai Islam karena asas dan ideologinya adalah Islam. Sementara PKB dan PAN bisa dikelompokkan Islam karena meskipun menjual ideologi pluralis, dua partai itu mengandalkan basis massa muslim. Namun, partai Islam tak homogen. PKS, PPP, dan PBB bisa dikategorikan Islamis. Ketiganya memosisikan Islam bukan semata&#45;mata konstruksi teologis, tapi juga menyediakan perangkat sosial politik yang tak memisahkan agama dan negara (Monshipuri, 1998; Roy, 1993). Tak heran jika ketiga partai itu masih memiliki agenda semisal penerapan Piagam Jakarta atau mendukung pelaksanaan perda Syariat. Sebaliknya, PAN dan PKB tak bisa disebut Islamis karena keduanya lebih menitikberatkan pada nilai&#45;nilai niversal Islam dan tak punya agenda menghidupkan Piagam Jakarta.


Uniknya, perbedaan karakter ideologis Islamis dan non&#45;Islamis itu tak terlalu berpengaruh dalam perolehan suara partai Islam. Hasil korelasi pemilu 1999 dan 2004 yang dilakukan Baswedan, suara PDI&#45;P beralih ke partai nasionalis. Sementara, peningkatan suara PKS berasal dari partai berbasis Islam (PAN dan PPP). Suara PKB relatif tetap karena partai ini menangguk suara dari kalangan Islam tradisionalis di Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah. 


Kesimpulan Baswedan di atas sejalan dengan exit polls yang diadakan LP3ES pada hari pemilu 5 April 2004; bahwa peningkatan suara PKS merupakan hasil migrasi dari suara pemilih berbasis Islam, kecuali PKB. Sebanyak 16 persen PAN dan PPP pada pemilu 1999 berpindah ke PKS. Tingkat loyalitas pemilih tertinggi juga jatuh ke PKS (56%), disusul pendukung PKB (54%). Ini menunjukkan, kenaikan suara satu partai Islam lebih disebabkan turunnya suara partai Islam lain. Papartai Islam tidak atau belum berhasil meluaskan pangsa pasarnya. Hubungan antara satu partai Islam dengan partai Islam yang lain bersifat zero&#45;sum game. 


Bagaimana prospek partai Islam pada pemilu 2009? Hasil survei opini publik yang diadakan lembaga jajak pendapat menunjukkan bahwa perolehan suara partai Islam tak akan jauh dari hasil pemilu 2004. Survei CSIS Jakarta misalnya, bisa dipakai sebagai tolok ukur untuk melihat pemilu tahun depan. Benar bahwa suara yang belum menentukan pilihannya (undecided voters) masih cukup besar, 30%. Ini artinya, jika ditanyakan partai apa yang dipilih pada saat survei itu digelar, sepertiga pemilih belum menentukan pilihan. Di antara yang sudah menentukan pilihan, menurut survei CSIS, 20.3% menyatakan akan memilih PDI&#45;P. 18.1% memilih Golkar, 11.8% sudah menyatakan pilihannya ke PKS. Pemilih yang sudah menentukan pilihan ke PKB sebesar 6.8%, PD sebesar 5.2%, PPP sebesar 2.7%, dan PAN sebesar 1.7%. 


Sementara itu, dilihat dari tingkat loyalitas pemilih, pemilih PKS pada pemilu 2004 yang akan tetap memilih PKS pada pemilu 2009 sebesar 75,4%. Ini rekor tertinggi loyalitas pemilih. Peringkat kedua, Golkar (61%), disusul PDI&#45;P (55,1%) PKB (48, 5%). Sementara tingkat loyalitas PAN terhitung rendah; 31% pemilih PAN pada pemilu 2004 yang akan tetap memilih PAN pada 2009 nanti. Uniknya, ada sekitar 22,5% pemilih PAN pada pemilu 2004 yang akan menjatuhkan pilihan pada PKS pada pemilu 2009 nanti. Tingkat loyalitas pemilih partai Demokrat terhitung paling rendah (18.7%). Ini bukti bahwa pemilih partai Demokrat adalah swing voters dan fenomena sesaat. 


Suara PKS yang menanjak menurut hasil survei ini sebagian besar mengambil dari suara PAN dan PPP. Ini berarti, pangsa suara PKS bersinggungan langsung dengan partai Islam modernis lain; PAN, PPP dan PBB. Suara PKB yang akan jatuh ke PKS diprediksi kecil. Di samping karena pemilih PKB memiliki loyalitas tinggi, juga karena karakteristik sosio&#45;religious dan demografis pemilih PKB dan PKS berbeda. Pemilih PKB rata&#45;rata berdomisili di wilayah rural, berpendidikan rendah dan berpendapatan menengah ke bawah. 


Mengaca pada hasil jajak pendapat tersebut, partai&#45;partai yang berasas Islam atau berbasis massa Islam perlu mencari strategi yang matang untuk mengembangkan suara di luar suara tradisional Islam. Cara yang paling tepat adalah dengan membidik suara pemilih pemuda karena segmen suara inilah yang relatif bebas dari historical baggage dan immune dari polarisasi Islam dan nasionalis. Apakah partai&#45;partai Islam mampu mengembangkan jaringan suaranya? Kita lihat hasilnya nanti!&amp;nbsp;</description>
      <dc:subject></dc:subject>
      <dc:date>2008-09-23T08:50:49+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Puasa dan Nilai Kemanusiaan</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/puasa-dan-nilai-kemanusiaan/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/puasa-dan-nilai-kemanusiaan/#When:10:02:21Z</guid>
      <description>Melalui puasa, kita mempunyai &#8220;titik&#45;temu&#8221; untuk tujuan mulia kemanusiaan dengan menjauhi kekerasan, intoleransi, dan ketidakadilan. Mahatma Gandhi (1869&#45;1948), seorang pemimpin nasionalis Hindu, adalah salah satu contoh terbaik Hindu dalam melakukan puasa. Tokoh yang dikenal dengan sikap nir&#45;kekerasan ini sering melakukan puasa, termasuk puasa untuk untuk menghentikan kekerasan dan ketidakadilan. Gandhi selalu menekankan pentingnya puasa dan doa untuk meningkatkan kehidupan spiritualnya, mempraktikkan nir&#45;kekerasan, mengendalikan diri, mencari kebenaran dan menjumpai Tuhan.&amp;nbsp;
Al&#45;Qur&#8217;an menyatakan bahwa tujuan puasa adalah mencapai ketakwaan (QS, 2:183). Ketakwaan adalah memelihara diri dari segala yang membahayakan dan menyengsarakan hidup, dengan melaksanakan perintah&#45;perintah Tuhan dan menjauhi larangan&#45;larangan&#45;Nya. Ketakwaan dapat dipandang sebagai ukuran derajat kemanusiaan manusia. Semakin tinggi ketakwaan seseorang, semakin tinggi derajat kemanusiaannya. Manusia yang paling mulia di mata Tuhan adalah manusia yang paling tinggi ketakwaannya (Q 49:13). Ketakwaan dalam arti sebenarnya mencerminkan bukan hanya kesalehan individual, yang berguna untuk diri sendiri, tetapi juga melahirkan kesalehan sosial, yang berguna bagi orang banyak. Kesalehan individual sejati adalah daya penggerak kesalehan sosial. Kesalehan individual yang tak berguna untuk orang banyak bukan kesalehan sejati. 


Kita dapat mengatakan bahwa manusia yang mulia di mata Tuhan adalah manusia yang saleh yang bermanfaat bagi dirinya dan orang banyak. Orang yang tidak bermanfaat bagi orang banyak bukan orang saleh dan bukan pula orang bertakwa. Maka manfaat bagi orang banyak adalah ukuran atau bukti kebaikan, yang sekaligus adalah ukuran ketakwaan dan kesalehan. Nabi Muhammad mengatakan bahwa manusia yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang banyak. Tetapi harus diingat bahwa semua perbuatan yang dilakukan untuk kesalehan harus disertai dengan niat untuk mengabdi kepada Tuhan. Jika suatu perbuatan tidak disertai niat untuk mengabdi kepada Tuhan, akan timbul godaan kuat untuk pamer diri (riya&#8217;).


Puasa yang berhasil mencapai tujuannya, yaitu ketakwaan, melahirkan sifat&#45;sifat terpuji seperti kejujuran, kesabaran, ketabahan, kepedulian sosial, kedermawanan, kasih sayang, keramahan, dan toleransi. Ini adalah adalah sifat&#45;sifat insani, yang berbeda dengan sifat&#45;sifat hewani. Sifat&#45;sifat insani mengangkat derajat kemanusiaan manusia. Sebaliknya, sifat&#45;sifat&#45;hewani menjatuhkan derajat kemanusiaan kepada derajat kebinatangan. Dalam konteks itu, puasa dapat dipandang sebagai sebuah cara negatif (negative way): meniadakan sifat&#45;sifat hewani atau sifat&#45;sifat tercela. Puasa yang lebih tinggi kualitasnya bukan hanya menahan diri dari perbuatan yang membatalkannya, tetapi juga menahan diri dari perbuatan&#45;perbuatan tercela seperti: berbohong, menipu, memfitnah, bergunjing, smendengar yang tidak bermanfaat, melakukan kekerasan, menghina, dan mencaci&#45;maki.&amp;nbsp; 


Menahan diri dari perbuatan&#45;perbuatan yang membatalkan, perbuatan&#45;perbuatan tercela, dan segala sesuatu yang memalingkan diri dari menyaksikan Tuhan, adalah &#8220;cara negatif&#8221;: tidak melakukan makan, tidak minum, tidak bersetubuh, tidak berbohong, tidak menipu, tidak memfitnah, dan sebagainya. &#8220;Cara negatif&#8221; adalah sifat hakiki puasa. Karena itu, Ibn &#8216;Arabi (w. 1264), mengatakan bahwa puasa pada hakikatnya adalah meninggalkan, bukan melakukan (tark la &#8216;amal). &#8220;Ciri negatif&#8221; inilah yang menghilangkan kemiripan (mitsliyyah) puasa dengan ibadah&#45;ibadah lain. Allah, kata Ibn Arabi, meninggikan puasa dengan menafikan kemiripannya dengan ibadah lain. Ibn Arabi merujuk hadis, &#8220;Hendaklah kamu berpuasa, karena puasa tak memiliki kemiripan (l&#257; mitsla lahu).&#8221;  


Puasa sebagai cara negatif adalah suatu &#8220;beban yang diwajibkan&#8221; (makt&#363;bah), yang berlawanan dengan fitrah manusia seperti makan ketika lapar, minum ketika haus, dan marah ketika dicaci&#45;maki. Puasa mengekang fitrah manusia. Puasa adalah &#8220;beban yang diwajibkan&#8221; untuk kehidupan asketik dalam kehidupan manusia. Tanpa unsur pengorbanan kepentingan diri (self&#45;denial) dan asketisisme, tidak mungkin ada kehidupan spiritual. Seyyed Hossein Nasr, pemikir Sufi asal Iran, mengatakan bahwa orang harus adakalanya menarik diri dari kehidupan penuh dari indra&#45;indra agar mampu menikmati buah tangkapan daya indrawi. Seperti dinyatakan dengan tegas oleh perkataan Taois, kata Nasr, ruang kosong rodalah yang membuatnya menjadi roda.&amp;nbsp;       


Puasa adalah pengosongan diri dari sifat&#45;sifat hewani agar diri menjadi ruang bagi sifat&#45;sifat insani. Apabila sifat&#45;sifat hewani telah hilang dari diri orang yang berpuasa, maka yang tersisa dalam dirinya adalah sifat&#45;sifat insani. Orang seperti ini akan menjadi orang jujur, sabar, peduli sosial, dermawan, ramah, dan toleran. Orang seperti ini tak akan melakukan penipuan dan mengambil yang bukan haknya. Orang seperti ini tak akan membiarkan orang&#45;orang yang terpinggirkan menderita kelaparan. Orang seperti ini tak akan mencaci&#45;maki agama lain atau aliran lain karena itu akan menyakiti para penganutnya. Orang seperti ini tak akan melakukan kekerasan, meskipun atas nama kebenaran dan Tuhan.


Melalui puasa, para penganut agama&#45;agama lain dan pengamal spiritualitas, sebagaimana kaum Muslim, dapat pula melakukan pembersihan diri dari sifat&#45;sifat buruk dan penahanan diri dari perbuatan&#45;perbuatan tercela. Melalui puasa, kita mempunyai &#8220;titik&#45;temu&#8221; untuk tujuan mulia kemanusiaan dengan menjauhi kekerasan, intoleransi, dan ketidakadilan. Mahatma Gandhi (1869&#45;1948), seorang pemimpin nasionalis Hindu, adalah salah satu contoh terbaik Hindu dalam melakukan puasa. Tokoh yang dikenal dengan sikap nir&#45;kekerasan ini sering melakukan puasa, termasuk puasa untuk untuk menghentikan kekerasan dan ketidakadilan. Gandhi selalu menekankan pentingnya puasa dan doa untuk meningkatkan kehidupan spiritualnya, mempraktikkan nir&#45;kekerasan, mengendalikan diri, mencari kebenaran dan menjumpai Tuhan. 


Cara puasa Islam jelas berbeda dengan puasa Gandhi, tetapi keduanya mempunyai titik&#45;temu: pengendalian diri. Kaum muslim tidak perlu meniru cara puasa Gandhi dan para penganut agama&#45;agama lain. Yang penting bagi kaum muslim adalah agar puasa yang dilakukan mencapai tujuannya: ketakwaan. Apalagi ketika bangsa kita sedang besiap menghadapi pemilu 2009, ketakwaan sangat diperlukan, terutama bagi para pencari kursi kekuasaan, agar mampu mengendalikan diri dengan menjauhi perilaku yang tidak bermoral. Jadikanlah Nabi Muhammad sebagai teladan dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur politik yang bermoral. Nabi Muhammad pernah berpolitik dan menjadi kepala negara di Madinah. Jangan kalah dengan Gandhi yang berjuang untuk keadilan dan kepentingan kemanusiaan melalui jalur politik yang bermoral.[]</description>
      <dc:subject>Kolom</dc:subject>
      <dc:date>2008-09-05T10:02:21+07:00</dc:date>
    </item>

    
    </channel>
</rss>