<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<rss version="2.0"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/"
    xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">

    <channel>
    
    <title>JIL Edisi Indonesia</title>
    <link>http://islamlib.com/id/</link>
    <description></description>
    <dc:language>en</dc:language>
    <dc:creator>redaksi@islamlib.com</dc:creator>
    <dc:rights>Copyright 2010</dc:rights>
    <dc:date>2010-09-08T06:17:10+07:00</dc:date>
    <admin:generatorAgent rdf:resource="http://expressionengine.com/" />
    

    <item>
      <title>Mistifikasi Mudik Lebaran</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/mistifikasi-mudik-lebaran/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/mistifikasi-mudik-lebaran/#When:06:17:10Z</guid>
      <description>Masa kanak&#45;kanak tak pernah bisa didaur ulang. Pulang ke masa kecil itu absurd. Tanah, tempat kita dulu diasuh dan dibesarkan secara kultural, sudah banyak berubah. Bukan hanya fisik desa yang berubah, melainkan juga para penghuninya. Romantisme tentang gotong royong dan ketulusan orang desa sudah mulai pupus. Akhirnya, jika hanya ingin pulang dan mendapat akar kebudayaan, kiranya tak harus pada saat Lebaran.
Lebaran adalah kosa kata Indonesia untuk menggantikan Idul Fitri atau Idul Adha yang kental beraroma Arab. Kata &#8220;lebaran&#8221; lebih mudah diucapkan oleh umat Islam Indonesia yang sehari&#45;hari tak menggunakan bahasa Arab. Bukan hanya karena Idul Fitri atau juga Idul Adha tak mudah diindonesiakan, melainkan juga karena bahasa Arab memang dikenal sebagai bahasa paling rumit di dunia. Daripada keseleo lidah, umat Islam Indonesia apalagi yang abangan lebih suka menggunakan kata &#8220;lebaran&#8221; daripada Idul Fitri. Sebagian besar media pun lebih kerap menggunakan kata &#8220;lebaran&#8221;.

Namun, tak terlampau jelas asal&#45;usul kata &#8220;lebaran&#8221; ini. Ada yang berkata bahwa ia berasal dari bahasa Jawa, yaitu kata &#8220;lebar&#8221; yang berarti &#8220;selesai&#8221;. Kemudian kata &#8220;lebar&#8221; diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan diberi akhiran &#8220;an&#8221;, sehingga menjadi kosa kata umum untuk sebuah perayaan setelah selesai menjalankan puasa. Yang lain berkata, lebaran berasal dari bahasa Betawi, &#8220;lebar&#8221; yang berarti &#8220;luas&#8221;, yaitu keluasan hati seseorang setelah melakukan puasa. Orang&#45;orang Madura punya kata yang mirip, yaitu &#8220;lober&#8221; untuk menggambarkan selesainya sebuah acara, yaitu puasa Ramadan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lebaran akhirnya dimaknai sebagai hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan; Idul Fitri. 

Terlepas dari itu, dalam konteks masyarakat Indonesia, lebaran selalu diikuti dengan mudik atau pulang kampung. Ribuan manusia bergerak dari kota ke desa untuk berjumpa dengan orang&#45;orang tercinta. Mereka tak peduli dengan harga tiket yang membubung tinggi, kesengsaraan di jalan karena berjubelnya manusia, hingga resiko kecelakaan yang kerap terjadi. Mudik lebaran menghipnotis banyak orang. Pertanyaannya, mengapa orang begitu bersemangat untuk mudik. Pertama, mudik dianggap punya makna spiritual juga kebudayaan. Setelah memohon ampun kepada Allah sepanjang bulan Ramadan, seseorang bermaksud meminta maaf terhadap orang tua, sanak saudara, dan tetangga di kampung. Dalam tradisi Jawa juga Madura, lebaran adalah salah satu ritus tahunan untuk sungkem pada orang tua. Sekiranya orang tua sudah meninggal dunia, maka mudik lebaran adalah momen untuk menziarahi pusara mereka. Kuburan adalah tempat anak&#45;anak merajut komunikasi dengan almarhum orang tua, karena itu mereka tak rela sekiranya ziarah kubur diharamkan.&amp;nbsp; 

Kedua, menghadapi kompleksitas masalah di kota, seseorang kadang dihinggapi perasaan untuk kembali ke masa lalu saja. Ia seperti hendak melipat waktu, menuju ke masa kanak&#45;kanak dan masa remaja yang serba indah dan mempesona. Terekam kuat dalam ingatan ketika ia bersama teman&#45;temannya dulu berkejaran di pematang sawah dengan bulir&#45;bulir padi yang menguning, bermain pasir di pantai, mandi di air sungai yang bening, dan sebagainya. Itu sebabnya, orang&#45;orang menyerbu dusun, tempat dahulu mereka tumbuh dan berkembang. Sekali dalam setahun, mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk pulang kampung. Padahal, seiring waktu, tempat bermain mereka dulu sudah banyak yang berubah menjadi pabrik, waduk, tambak, dan lain&#45;lain. Bukit yang indah sudah rata dengan tanah, dilumat longsor bertubi&#45;tubi. Sumber mata air, area pemandian orang&#45;orang desa, telah lama kering akibat ganasnya penebangan hutan penahan air. Kini keindahan desa itu hanya ada dalam ingatan, bukan dalam realita. 

Sebagian orang kini tak ingin terjebak pada tindak mistifikasi lebaran a la kaum agraris itu. Toh, masa kanak&#45;kanak tak pernah bisa didaur ulang. Pulang ke masa kecil itu absurd. Tanah, tempat kita dulu diasuh dan dibesarkan secara kultural, sudah banyak berubah. Bukan hanya fisik desa yang berubah, melainkan juga para penghuninya. Romantisme tentang gotong royong dan ketulusan orang desa sudah mulai pupus. Akhirnya, jika hanya ingin pulang dan mendapat akar kebudayaan, kiranya tak harus pada saat Lebaran. Sungkem pada orang tua dan minta maaf pada tetangga kampung tak harus menunggu sampai lebaran tiba. Selamat berlebaran 1431 H., mohon maaf lahir dan batin.</description>
      <dc:subject>Editorial</dc:subject>
      <dc:date>2010-09-08T06:17:10+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Dari Teras Masjid hingga Tiang Salib: Tentang Perjalanan Spiritual al&#45;Hallaj</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/dari-teras-masjid-hingga-tiang-salib-tentang-perjalanan-spiritual-al-hallaj/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/dari-teras-masjid-hingga-tiang-salib-tentang-perjalanan-spiritual-al-hallaj/#When:06:08:04Z</guid>
      <description>Imam Jalaluddin as&#45;Suyuthi, salah satu pembela Ibn &#8216;Arabi yang gigih, mengatakan: &#8220;ma kana kabirun fi &#8216;ashrin illa kana lahu &#8216;aduwwun min al&#45;safalah (tiap orang besar dalam sejarahnya selalu punya musuh orang&#45;orang bodoh). Kita tahu, al&#45;Hallaj disalahpahami dan karena itu dimusuhi oleh dua otoritas bodoh sekaligus: aliansi tak suci agama dan politik.
Melanjutkan dua seri  tadarus Ramadlan sebelumnya, yaitu tentang Abu Yazid al&#45;Busthami pada seri pertama dan Suhrawardi al&#45;Maqtul pada seri kedua,  Selasa (24/08/2010) Jaringan Islam Liberal (JIL) melangsungkan seri ketiga sekaligus seri penutup tadarus Ramadlan 1431 H, yang bertajuk &#8220;Mengaji pada Sufi Liberal&#8221;. Bertempat di  Gedung Teater Utan Kayu (TUK),  Jalan Utan Kayu 68 H Jakarta, seri ketiga kali ini mengangkat seorang sufi besar pertengahan abad ke&#45;3 Hijriyah, yaitu Husain ibn Manshur al&#45;Hallaj atau yang lebih dikenal dengan nama al&#45;Hallaj. Tadarus kali ini menghadirkan dua narasumber: Kiai Husain Muhammad dan Moh. Guntur Romli.


Kang Husain, demikian Kiai feminis pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat ini biasa disapa, malam itu menguraikan al&#45;Hallaj dengan cara bertutur dan bercerita. 


Alkisah, demikian Kang Husain yang juga komisioner Komnas Perempuan itu mengawali ceritanya, telah lama kedua orang tua di kampung Thur, Persia, itu menanti kelahiran seorang anak  yang kelak bernama al&#45;Hallaj (244 H/858 M&#45;309 H/922 M).&amp;nbsp; Maka ketika anak itu telah lahir dan tumbuh besar, dengan niat memberikan pendidikan yang terbaik, kedua orang tuanya  menitipkan al&#45;Hallaj pada guru sufi di masa itu, yakni Sahl al&#45;Tustari (w. 283 H). Sebelum al&#45;Hallaj dititipkan pada sufi Sahl al&#45;Tustari, ia sudah menyelesaikan pelajaran&#45;pelajaran dasar dalam Islam di kampungnya sendiri: tata bahasa Arab, membaca Al&#45;Qur&#8217;an, tafsir, hadis, fiqh, teologi, sejarah. 


Konon, cerita Kang Husain, satu hari  di masjid tempat al&#45;Hallaj belajar kepada sufi Sahl al&#45;Tustari, saat al&#45;Hallaj menyapu di mihrab masjid, ia menemukan secarik kertas kewalian gurunya itu, yang sekali lagi konon, turun dari langit. Sebagai santri yunior yang masih percaya dengan karamah dan berkah, ia telan secarik kertas kewalian dari langit itu. Dan benar saja, setelah menelan secarik kertas kewalian gurunya itu, al&#45;Hallaj merasa seolah mendapat inspirasi spiritual dari atas yang melimpah&#45;limpah   &#8211;dan memang inilah yang ia inginkan selama ini setelah beberapa lama belajar Islam, ia masih merasa kering dan tidak mendapatkan ruh hakiki dari Islam. Ia merasakan ada dorongan besar untuk memasuki dunia tasawuf. Seolah ia baru saja menelan material gaib ke dalam tubuhnya.&amp;nbsp; Inilah awal karir al&#45;Hallaj dalam dunia tasawuf. Dari teras masjid salah seorang guru sufinya, Sahl al&#45;Tustari, karir kesufian al&#45;Hallaj bermula.


Sejak itu, al&#45;Hallaj makin gandrung dengan dunia tasawuf. Dan jenis tasawuf yang ia gandrungi bukan jenis tasawuf yang konvensional saat itu. Ia lebih condong pada jenis tasawuf yang tidak lazim, jenis tasawuf yang membawanya kepada pengalaman ekstasis (syathahat: ucapan para sufi yang dikenal aneh, seolah bertentangan dengan syari&#8217;at secara lahiriyah dan akal fikiran).&amp;nbsp; Jenis tasawuf yang konvensional dan mainstream  adalah jenis tasawuf yang bercorak sunni, yang kalaupun mengakui adanya pengalaman  fana&#8217; (lebur atau sirna) dengan/dalam Tuhan, masih menyisakan batas antara manusia dan Tuhan. Antara manusia dan Tuhan masih ada semacam ceiling glass, plafon kaca yang karena jenisnya dari kaca seolah tidak ada materi pemisah, tapi begitu si  manusia itu hendak berdiri, ia sundul menyentuh sekat di atas kepala.


Dan benar saja, lanjut Kang Husein dengan ceritanya, ketika al&#45;Hallaj pergi haji untuk yang pertama kali, &#8220;ketidaklaziman&#8221; al&#45;Hallaj mulai nampak.&amp;nbsp; Ia naik ke puncak Jabal Rahmah di &#8216;Arafah, lalu  memanjatkan sebaris kalimat berikut: 


ya dalilal ha&#8217;irin, zidni tahayyuran  #  wa idza kuntu kafiran fa zidni kufran

Oh, Tuhanku, Pembimbing orang&#45;orang bingung, berilah tambah atas

kebingunganku. Jika aku kafir, berilah tambah atas kekafiranku.


Doa al&#45;Hallaj di &#8216;Arafah itu seolah disambut oleh Tuhan. Sekembalinya dari haji pertamanya itu, al&#45;Hallaj semakin masuk dalam pusaran pengalaman spiritual yang memabukkan, tapi juga sekaligus tampak membingungkan bagi kalangan awam. Ia makin tidak puas dengan gagasan&#45;gagasan standar yang ada. Yang ia inginkan adalah &#8220;bertemu&#8221; Tuhan seperti dulu Musa pernah menginginkan di bukit Sina, seperti Muhammad pernah mencecap di pelataran  sidratul muntaha, di dekat Pohon Lotus arah kanan singgasana (&#8216;arsy) Tuhan.&amp;nbsp;  


Al&#45;Hallaj pulang ke kampung halaman sambil terus mencari. Lalu ia merasa menemukan&#45;Nya, tentu bukan di bukit Sina, juga tidak di dekat Pohon Lotus. Ia menjumpai&#45;Nya di dalam rumah hatinya sendiri. 


Baju kesufiannya ia rasakan sebagai hijab, penghalang pertemuannya dengan Tuhan. Maka ia tanggalkan &#8220;baju&#8221; itu. Ia kenakan  pakaian orang gelandangan. Masa&#45;masa ini al&#45;Hallaj pergi haji untuk yang kedua kali. Tapi ia masih penasaran.&amp;nbsp; Ia terus mengembara, terus mencari. Ia pergi hingga India dan Cina. Dalam kelana yang hampir lima tahun itu ia mampir lagi ke Makah, ia tunaikan haji untuk yang ketiga kali. 


Semenjak itu, lanjut Kang Husain, al&#45;Hallaj makin matang pengalaman spiritualnya. Suatu waktu, ia merasakan pengalaman seolah Tuhan menitis ke dalam dirinya. Lalu ia lontarkan baris syair berikut: 


ana man ahwa wa man ahwa ana  #  nahnu ruhani halalna badana

fa    idza    abshartani      abhsartahu    #  wa idza abshartahu abshartana

Aku orang yang mencinta dan Dia yang mencinta adalah Aku. Kami dua

ruh yang melebur dalam satu tubuh. Bila kau memandangku, kau

memandang&#45;Nya. Bila kau memandang&#45;Nya, Kau memandang Kami.&amp;nbsp; 

[Diwan, 57]


Dari kata halalna (kami melebur) dalam  syair al&#45;Hallaj di atas, orang lalu menyimpulkan al&#45;Hallaj menganut paham hulul, Tuhan menitis ke dalam diri al&#45;Hallaj. Proses merasuk dari atas ke bawah, para sufi menyebutnya sebagai &#8220;insiden&#8221; hulul.


Dalam keadaan hulul&#45;nya, al&#45;Hallaj seolah didatangi Sang Kekasih.Tapi di saat yang lain, ketika al&#45;Hallaj &#8220;siuman&#8221; dari peristiwa  hulul itu, ia merasa kehilangan seorang kekasih. Kini ia rindu, dan ia ingin mendatangi, menjemput Sang Kekasih. Al&#45;Hallaj berhasil, ia bertemu dengan Sang Kekasih, lalu ia mabuk spiritual dan sontak ia lontarkan kalimat: ana al&#45;haqq (akulah kebenaran).&amp;nbsp; Saat al&#45;Hallaj melontarkan kalimat ana al&#45;haqq, adalah saat ia menyatu (ittihad) dengan Tuhan. Lalu orang menyimpulkan al&#45;Hallaj menganut paham ittihad, proses merasuk dan menubuh dari bawah ke atas. 

Pengalaman al&#45;Hallaj tentang hulul dan ittihad  membawanya pada refleksi tentang kesatuan agama&#45;agama (wahdatul adyan). Bagi al&#45;Hallaj, kesatuan agama&#45;agama adalah keniscayaan dari ziarah spiritualnya berupa hulul dan ittihad. Setelah menjalani rihlah ruhaniyyah hingga level yang begitu tinggi itu, ia sampai pada refleksi tentang kesatuan agama&#45;agama seperti yang ia lontarkan dalam beberapa baris bait berikut:

Tafakkartu fi al&#45;adyani jidda tahaqquqi # fa alfaituha ashlan lahu syu&#8217;abun jamma

Fala tathluban li al&#45;mar&#8217;i  dinan fa innahu # yashuddu &#8216;an al&#45;ashli al&#45;watsiqi wa innama

Yuthalibuhu ashlun yu&#8217;abbiru &#8216;indahu # jami&#8217;al ma&#8217;ali wal ma&#8217;ani fa yafhamaha

Sungguh telah aku merenung panjang tentang agama&#45;agama. Aku temukan satu akar dengan

Begitu banyak cabang. Usahlah kau paksa orang memeluk satu saja. Demikian itu

Hanya akan memalingkannya dari akar yang menghunjam. Seyogyanyalah ia mencari

Akar itu sendiri. Akar itu akan menyingkap seluruh keanggunan dan selaksa makna.

 Lalu ia akan mafhum sendiri.


&#8220;Insiden&#8221; di teras masjid itu memang benar&#45;benar telah membawa al&#45;Hallaj ke titik penziarahan dan rihlah ruhaniyyah yang begitu jauh yang ia tak akan pernah kembali dan surut ke belakang. Pada momen ia berada pada titik terjauhnya itulah lontaran gagasan&#45;gagasan &#8220;aneh&#8221; al&#45;Hallaj keluar. Unfortunately, di luar sana ada yang merasa terganggu dan terancam oleh lontaran&#45;lontaran &#8220;subversive&#8221; al&#45;Hallaj, yaitu para pemegang otoritas, baik politik maupun agama. Sebab ia bukan hanya &#8220;subversif&#8221; dalam gagasan, al&#45;Hallaj juga &#8220;subversif&#8221; dalam pergerakan. Ia gabung dengan gerakan Qaramithah yang berafiliasi pada Syiah Isma&#8217;iliyah, oposan Dinasti Abbasiyah  saat itu. Khalifah Abbasiyah saat itu, al&#45;Muqtadir Billah, menjatuhkan vonis hukum mati di tiang salib pada al&#45;Hallaj. Al&#45;Hallaj kembali menyadari bahwa &#8220;insiden&#8221; di teras masjid itu bukan hanya membawanya pada penziarahan spiritual tertinggi, tapi juga sekaligus penziarahan yang paling tragis dalam sejarah sufisme Islam. Dari teras masjid, kini penziarahan itu berujung di tiang salib. 


Tapi sosok al&#45;Hallaj juga bisa dibaca secara &#8220;terbalik&#8221;. Guntur Romli, pembicara kedua malam itu, ingin membaca al&#45;Hallaj secara &#8220;terbalik&#8221;, sejak kematiannya di tiang salib lalu mundur ke belakang. Guntur, aktivis kebebasan beragama yang juga pegiat di Komunitas Salihara Jakarta itu, berpandangan bahwa sosok al&#45;Hallaj akan terang benderang dengan cara pembacaan seperti itu.&amp;nbsp; Cerita tragis al&#45;Hallaj di tiang salib justru menjadi fragmen menarik untuk mengurai kehidupan al&#45;Hallaj. Guntur  ingin mengangkat fragmen akhir dari cerita al&#45;Hallaj di tiang salib itu sebagai entry point untuk memetakan sepak terjang kehidupan al&#45;Hallaj. Guntur mengutip salah satu syair al&#45;Hallaj yang di dalamnya ia meramalkan  sendiri akhir episode kehidupannya, sebagai berikut: 

	


Bukankah telah kusampaikan pada pecintaku # aku mengarungi samudera dengan kapal yang pecah

Dalam agama salib akan berakhir kematianku # bukan tanah lapang atau sebuah kota jadi tujuanku


Dua bait syair ini cukup penting untuk membaca sosok al&#45;Hallaj. Al&#45;Hallaj telah meramalkan sendiri episode akhir kehidupannya: pada tiang salib. Itu artinya nasib tragis al&#45;Hallaj di tiang salib merupakan fragmen penting untuk membaca sosoknya sebagai mistikus besar, jika bukan terbesar, pertengahan abad ke&#45;3 hijriyah. 


Menurut Guntur, penulis buku Feminis Muslim yang baru dilaunching beberapa bulan lalu itu, ada beberapa pembacaan yang bisa diderivasikan dari dua bait di atas. Bait pertama syair al&#45;Hallaj di atas mengingatkan kita pada cerita Nabi Khidlir bersama Musa. Dalam salah satu fragmen cerita Musa bersama Nabi Khidlir itu, mereka berdua menaiki perahu dan Khidlir sengaja melobangi perahu itu. Musa tidak habis pikir kenapa perahu yang dalam kondisi baik dengan sengaja dilobangi oleh Khidlir. Seluruh fragmen cerita Musa bersama Khidlir menggambarkan dua blok: Musa yang eksoteris dan Khidlir yang esoteris. Musa yang hanya melihat aspek lahir setiap peristiwa yang ia saksikan bersama Khidlir, dan Khidlir yang selalu melampaui yang lahir.


 Al&#45;Hallaj ketika mengatakan dalam syairnya di atas bahwa &#8220;aku mengarungi samudera dengan kapal pecah&#8221;, ingin memposisikan diri pada &#8220;blok epistemis&#8221; Khidlir, yaitu blok esoteris. Dan itu berarti ia, al&#45;Hallaj, dengan sadar mengambil posisi diametral terhadap front eksoteris: ulama fikih, kaum sufi konvensional dan seluruh front literalis secara umum. Manifestasinya bisa dilacak dalam seluruh gagasan konsep al&#45;Hallaj. Misalnya al&#45;Hallaj berpandangan bahwa seluruh ritual keagamaan yang tercantum dalam rukun Islam: salat, puasa, zakat, haji, tidak penting dan bisa disubstitusi dengan ritual khas al&#45;Hallaj yang hanya perlu dilakukan sekali untuk seumur hidup. Dalam hal ini al&#45;Hallaj bertabrakan dengan otoritas fikih, juga kaum sufi konvensional yang masih mensyaratkan syari&#8217;ah lahir sebagai fondasi pijakan untuk laku hakikat dalam tasawuf. 


Dengan kalangan sufi konvensional, al&#45;Hallaj juga jelas berseberangan. Manifestasinya jelas sekali, misalnya pandangan al&#45;Hallaj tentang ittihad, wahdatul wujud, lebih spesifik adalah pengalaman spiritual yang menjadi trademark dia, yaitu hulul. Bagi sufi konvensional, finalitas relasi Tuhan manusia adalah dualisme. Dalam bahasa kaum teolog: tanzih, memposisikan Tuhan dalam ke&#45;lahut&#45;annya, dan sekaligus menempatkan manusia pada posisi ke&#45;nasut&#45;annya. Sejenis laku spiritual yang tahu diri bahwa antara Tuhan dan manusia ada semacam sekat plafon kaca yang tidak bisa disangkal. Dengan demikian bait pertama syair al&#45;Hallaj di atas menjelaskan posisi religio&#45;spiritual al&#45;Hallaj, jenis relasi vertikal dia dengan Yang di Atas.


Dalam bait kedua, lanjut Guntur, al&#45;Hallaj ingin menegaskan posisi religio&#45;sosial&#45;politik yang ia pilih. Selama ini orang berdebat tentang paham apa sebenarnya yang dianut oleh al&#45;Hallaj. Apakah ia menganut paham ittihad (seperti al&#45;Busthami), wahdatul wujud (sebagaimana Ibn &#8216;Arabi), ataukah hulul seperti ia sering dikonotasikan dengan paham terakhir itu. Dalam bait kedua syair di atas, seolah al&#45;Hallaj menegaskan bahwa paham&#45;paham yang telah lalu itu tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan pilihan dia pada fragmen akhir kehidupannya: yaitu agama salib. 


Tapi orang salah paham, orang mengira al&#45;Hallaj murtad karena telah memproklamirkan diri sebagai penganut agama salib. Lagi&#45;lagi orang tidak memahami posisi yang telah al&#45;Hallaj pilih seperti terlukiskan dalam bait pertama syair di atas, yaitu posisi esoteris. Orang gagal membaca setiap lontaran al&#45;Hallaj. Ketika al&#45;Hallaj mengatakan &#8220;kematianku berakhir pada agama salib&#8221;, orang membacanya secara eksoteris, secara lahiriah. Sudah barang tentu, sebagaimana posisi yang dipilih sendiri oleh al&#45;Hallaj, lontaran ucapan al&#45;Hallaj tentang agama salib ini mestilah dimaknai secara esoteris. Bukannya secara serampangan menganggap bahwa al&#45;Hallaj telah murtad karena secara formal menyatakan menyeberang ke agama lain.


Dengan ucapannya &#8220;dalam agama salib kematianku berakhir&#8221; dalam bait kedua syair di atas, al&#45;Hallaj sebenarnya sedang menegaskan pilihan sikap religio&#45;sosial&#45;politik dia. Oleh karena itu ucapan al&#45;Hallaj ini harus dimaknai secara esoteris, bukan eksoteris&#45;lahiriyah. Dari aspek religius, bisa dimaknai bahwa al&#45;Hallaj sangat menaruh simpati dengan agama Kristen &#8211;dan hal ini sesuai belaka dengan gagasan dia tentang kesatuan agama&#45;agama. Simpati dan respek al&#45;Hallaj terhadap agama Kristen tampak misalnya dari kosakata kasih yang sering ia ucapkan, kosakata yang menjadi trademark ajaran Yesus. Misalnya dalam kalimat al&#45;Hallaj, saat algojo Abul Harits al&#45;Sayyaf hendak memotong tangan dan kaki al&#45;Hallaj, berikut ini: 


Oh Tuhanku, aku telah masuk rumah penuh idaman (fi manzilati ar&#45;ragha&#8217;ib).

 Aku menyaksikan keajaiban. Tuhanku, Engkau yang mengasihi pada orang yang 

menyakitimu, bagaimana Engkau tidak mau mengasihi orang yang disakiti karena&#45;Mu?


Ucapan al&#45;Hallaj tentang agama salib juga bisa dibaca dari aspek sosial&#45;politik. Hal itu tampak dari pembelaannya pada kaum tertindas. Suatu hari ia menerima sekantong uang dinar, uang itu tidak ia sisihkan sebagian untuk membayar upeti atau pajak kepada khalifah Abbasiyah saat itu, tapi langsung ia serahkan semuanya kepada kaum fakir miskin yang berada di masjid terdekat. Ia juga ikut dalam pergerakan oposisi kaum Qaramithah, yang mengamalkan hidup kebersamaan, kesetaraan dan berkeadilan. 


Tapi al&#45;Hallaj terlanjur disalahpahami. Ia dituduh dengan dua kesalahan sekaligus: segi agama ia murtad, sisi politik ia dituduh sebagai bughat (pengacau stabilitas sosial&#45;politik). Maka seorang wazir Hamid ibn al&#45;Abbas menggelar sidang. Sidang yang mendapat dukungan ulama dari  Mazhab Maliki (Abu Umar ibn al&#45;Hamadi), dan ulama dari Mazhab Hanafi (Ibn Bahlul), juga pendiri Mazhab Dhahiri (Abu Daud al&#45;Dhahiri) itu akhirnya memutuskan vonis hukuman terkejam yang belum pernah ada preseden sebelumnya, kombinasi dari potong tangan dan kaki, salib, pancung, dan dibumihanguskan dari muka bumi. Itu karena al&#45;Hallaj dianggap melakukan kesalahan berat: murtad sekaligus bughat. Itu berarti ia melawan Allah dan Rasul&#45;Nya. Maka vonis hukuman brutal yang ditimpakan kepada al&#45;Hallaj justru &#8211;sekaligus sebuah ironi&#45; didasarkan pada surat al&#45;Maidah ayat 33 sebagai berikut: 


&#8220;Sesungguhnya pembalasan terhadap orang yang memerangi Allah dan Rasul&#45;Nya dan 

membuat kerusakan di muka bumi, tidak lain mereka itu dibunuh, atau disalib, atau 

dipotong tangan dan kaki mereka bersilangan, atau dibuang dari muka bumi. Yang

demikian itu adalah sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia. 

Dan di akhirat mereka memperoleh siksaan yang berat&#8221; 


Imam Jalaluddin as&#45;Suyuthi, salah satu pembela Ibn &#8216;Arabi yang gigih, mengatakan: &#8220;ma kana kabirun fi &#8216;ashrin illa kana lahu &#8216;aduwwun min al&#45;safalah (tiap orang besar dalam sejarahnya selalu punya musuh orang&#45;orang bodoh). Kita tahu, al&#45;Hallaj disalahpahami dan karena itu dimusuhi oleh dua otoritas bodoh sekaligus: aliansi tak suci agama dan politik. Tapi itu berarti pertanda bahwa al&#45;Hallaj adalah mistikus besar, jika bukan terbesar, abad ketiga hijriyah &#8211;ia sufi sekaligus aktivis sosial. Dan kita pun tahu, ternyata sejarah berulang, kini dan juga nanti.</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2010-09-08T06:08:04+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Misi Kenabian Gerakan Pembaruan</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/misi-kenabian-gerakan-pembaruan/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/misi-kenabian-gerakan-pembaruan/#When:11:47:41Z</guid>
      <description>Pemikiran kritis di dalam Islam sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam dunia Islam dikenal kelompok Mu&#8217;tazilah yang sangat rasional. Sekelompok penganut Syi&#8217;ah bahkan tak tanggung&#45;tanggung mengkritik anggapan umum ummat Islam saat ini. Bagi sekelompok penganut Syiah, sebenarnya wahyu yang diterima oleh Muhammad itu salah alamat, mestinya wahyu itu diterima oleh Ali bin Abi Thalib. 

Gagasan mengenai pembaruan Islam masih sangat relevan. Wacana ini bergulir dalam diskusi bertajuk &#8220;Pembaruan Tanpa Apologia&#8221; di Wisma Bina Marga, Bandung, 21/08/2010. Diskusi ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung bekerjasama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Friedrich Naumann Stiftung (FNS). Diskusi ini dimaksudkan untuk membahas gagasan pembaruan Ahmad Wahib, salah satu tokoh HMI era 1960an.


Novriantoni Kahar (Jaringan Islam Liberal) mengawali diskusi dengan memaparkan sejumlah hasil kajian terhadap fenomena masyarakat Islam kini. Novri menyebut sebuah jargon &#8220;al&#45;Islam wahidan wa muta&#8217;addidan&#8221; (Islam itu satu dan berbilang). Menurut Novri, saat ini, wacana keislaman dikuasai oleh Islam elit (Islam as&#45;Saasah). Islam elit biasa juga disebut sebagai Islam panggung (al&#45;Islam al&#45;masrahi). Para Muslim panggung adalah mereka yang menjadikan Islam sebagai kendaraan politik semata. Sebenarnya mereka tidak terlalu suka dengan segala aturan agama yang ketat. Mereka hanya menggunakan agama sebagai alat pencitraan. 


Fenomena Islam panggung begitu marak di Indonesia beberapa tahun terakhir. Fakta bahwa para elit acapkali melakukan politisasi agama dalam bentuk dukungan terhadap sejumlah Perda dan UU yang bernuansa syariat tapi diskriminatif adalah tanda&#45;tanda fenomena Islam panggung.


Islam elit atau panggung berbeda dengan Islam pembaru. Islam pembaru adalah kelompok Islam progressif yang terus menerus mewacanakan gerakan pembaruan agama. Jumlah mereka cenderung sedikit. Novri mencontohkan jumlah anggota HMI yang sangat banyak, tapi hanya segelintir anggota HMI yang seperti Cak Nur (Nurcholish Madjid) dan Ahmad Wahib.


Namun begitu, kelompok pembaru sebenarnya ada dua macam. Ada kelompok pembaru yang beriorientasi ke belakang dan melakukan gerakan revivalisme. Mereka adalah penganut Wahabi, Taqiyuddin Nabhani, Ahmad Dahlan, Natsir dan Cak Nur. Kelompok pembaru yang sebenarnya adalah yang benar&#45;benar mau menjadi katalisator dalam gerakan pembaruan. Ahmad Wahib mewakili kelompok pembaru yang murni ini.


Setidaknya ada tiga tujuan pembaruan, menurut Novri. Pertama, membuat agama lebih spritual ketimbang politis. Saat ini Islam adalah satu&#45;satunya agama yang masih sangat obsesif terhadap politik. Kedua, menjadikan agama lebih humanis, ketimbang teroris. Dan ketiga, agama mesti berdamai dengan dunia.


Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (dosen politik Islam UIN Bandung) membantah klaim pemikiran yang dibawa oleh Ahmad Wahib. Bagi dia, apa yang dikemukakan Ahmad Wahib bukan pemikiran, melainkan celotehan. Ahmad Wahib memang tidak menerbitkan sebuah buku yang merangkum pemikiran yang utuh. Buku yang dibaca banyak kalangan mengenai Wahib adalah buku kumpulan catatan harian yang terbit tahun 1981.


Layaknya celotehan, maka apa yang diungkap Wahib acapkali benar, menghina, dan menghibur. Tapi, menurut Fauzan, demikianlah adanya agama. Agama memang merupakan hiburan. Dia hadir sebagai pelipur saat orang susah dan berduka.


Fauzan mengkritik fenomena Islam Indonesia saat ini yang dikuasai oleh para habib. Ini adalah fakta politisasi agama. Sebenarnya agama tidak punya kepentingan, yang memiliki kepentingan adalah para penguasa. Jika politisasi agama ini terus terjadi, maka &#8220;di masa depan, agama mungkin hanya akan menjadi celotehan belaka,&#8221;  tegas Fauzan.


Mengenai Wahib, Fauzan menyatakan bahwa dia sebenarnya ingin menunjukkan bahwa apa yang disebut sebagai Islam adalah perpaduan budaya. Agama&#45;agama yang berasal dari Timur Tengah, misalnya, selalu mewajibkan kerudung. Kerudung bukan hanya untuk orang Islam, tapi juga Yahudi dan Nasrani. Kerudung bukan hanya perempuan, melainkan juga untuk laki&#45;laki Arab. Ini menunjukkan bahwa pewajiban kerudung sangat terkait dengan konteks lokal budaya Arab padang pasir. &#8220;Kalau Muhammad lahir di Ciampelas, mungkin yang dianjurkan bukan gamis, tapi jeans,&#8221; seloroh Fauzan.


Prof. Dr. Muhammad Najib (Pembantu Rektor 4 UIN Bandung) lebih banyak berbicara tentang bagaimana seharusnya menghadapi dan mengkritisi sebuah wacana. Misi utama kenabian adalah untuk melakukan kritik dan dekonstruksi terhadap tatanan kemapanan suatu komunitas masyarakat. Wahib, dalam hal ini, mengemban misi kenabian untuk melakukan kritik atas kemapanan masyarakat Muslim Indonesia.


Bagi Najib, tradisi kritisisme mesti terus dilakukan dan tak bisa dihentikan. Buah pemikiran yang merupakan hasil kritisisme terhadap kemapanan juga mesti dikritik. Dalam hal ini, Najib menganggap bahwa kejumudan ummat Islam Indonesia mesti dikritik, tapi pada saat yang sama, liberalisme juga mesti dikritik. 


Pemikiran kritis di dalam Islam sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam dunia Islam dikenal kelompok Mu&#8217;tazilah yang sangat rasional. Sekelompok penganut Syi&#8217;ah bahkan tak tanggung&#45;tanggung mengkritik anggapan umum ummat Islam saat ini. Bagi sekelompok penganut Syiah, sebenarnya wahyu yang diterima oleh Muhammad itu salah alamat, mestinya wahyu itu diterima oleh Ali bin Abi Thalib. 


Kritisisme yang hidup dalam dunia Islam juga dibuktikan oleh fakta keragaman masyarakat Muslim. Dengan begitu, dekonstruksi pemikiran adalah sesuatu yang lumrah dalam kehidupan beragama. Najib mengutip sebuah hadis yang menyatakan bahwa dalam setiap seratus tahun akan selalu muncul sosok yang melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi (pembaru) terhadap kemapanan. Perubahan akan terus terjadi. &#8220;Satu&#45;satunya yang pasti adalah ketidakpastian itu sendiri,&#8221; tegas Najib.


Dekonstruksi pada akhirnya akan melahirkan wacana relatifisme. Masing&#45;masing kelompok memiliki rasionalitas atas apa yang mereka yakini. Terhadap gagasan ini, seorang peserta bertanya, &#8220;Apakah dengan begitu gagasan Muhammad relatif?&#8221; Najib menjawab pertanyaan itu secara tidak langsung dengan menegaskan kembali pola dekonstruksi dan relatifisme dalam setiap gagasan. []</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2010-09-01T11:47:41+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Filsafat Cahaya Suhrawardi dan Sejumlah Kritiknya</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/filsafat-cahaya-suhrawardi-dan-sejumlah-kritiknya/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/filsafat-cahaya-suhrawardi-dan-sejumlah-kritiknya/#When:05:50:51Z</guid>
      <description>Isyraqiyyah, oleh Ulil, digambarkan mirip dengan ilham para nabi. Ia bukan kebenaran yang diperoleh secara gradual sebagaimana dalam tradisi filsafat demonstratif. Ia muncul dalam apa yang disebut &#8220;aha moment.&#8221; Meski ia datang seperti sekelebat cahaya, tapi sebenarnya bisa diuraikan secara panjang lebar. Isaac Newton, misalnya, memang menangkap ilham sekilas ketika ia melihat apel yang jatuh. Dalam sekejap ia menyadari sebuah kebenaran. Meski peristiwa itu sangat singkat, tetapi Newton kemudian berhasil membangun pengetahuan baru yang melandasi seluruh perkembangan ilmu pengetahuan setelahnya, yakni teori grafitasi.&amp;nbsp;
Tadarus Ramadan Jaringan Islam Liberal hari kedua mengangkat pemikiran Syaikh Syihabuddin Abul Futuh Yahya Suhrawardi al&#45;Maqtul (1144&#45;1234). Muhammad al&#45;Baqir (dosen ICAS Jakarta) dan Ulil Abshar&#45;Abdalla (JIL) menjadi narasumber. Diskusi ini dipandu oleh Taufik Damas (alumnus universitas al&#45;Azhar, Mesir).


Suhrawardi al&#45;Maqtul adalah seorang sufi yang mencoba memaparkan gagasan sufismenya secara filosofis. Itulah sebabnya, menurut al&#45;Baqir, Suhrawardi dikenal sebagai seorang teosof atau yang mengajarkan sufisme dan filsafat sekaligus. 


Al&#45;Baqir memaparkan panjang lebar soal sejarah yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Suhrawardi. Gagasan utama Suhrawardi biasa disebut Isyraqiyyah atau illuminasionisme yang berarti filsafat cahaya.


Gagasan Isyraqiyyah muncul sebagai respon terhadap kecenderungan filsafat peripatetik yang sangat populer di kalangan sarjana Islam saat itu. Peripatetisme sendiri adalah corak filsafat yang berasal dari tradisi Aristotelian. Masuknya peripatetisme ke dunia Islam adalah akibat langsung dari persentuhan dan ditaklukkannya sejumlah wilayah yang merupakan pusat&#45;pusat pengembangan filsafat peripatetik dan Yunani secara umum. Al&#45;Baqir menyebut ada gairah yang sangat besar saat itu dalam penerjemahan karya&#45;karya Yunani. Karya&#45;karya itu diterjemahkan dari bahasa Yunani ke bahasa Suryani. Kemudian dari bahasa Suryani ke bahasa Arab. 


Ulil Abshar&#45;Abdalla menambahkan bahwa peripatetisme di dunia Islam begitu berpengaruh dan penting. Pada masa&#45;masa awal penaklukan Islam, orang&#45;orang Arab (Muslim) bertemu dengan masyarakat taklukan yang memiliki peradaban pengetahuan yang sangat tinggi. Para filsuf peripatetik berhasil memberi landasan filosofis bagi ajaran Islam, sehingga mereka tidak perlu merasa terbelakang berhadapan dengan peradaban&#45;peradaban tinggi yang mereka taklukkan.


Abu Ali al&#45;Husain Ibn Abd Allah Ibn Sina (980&#45;1037) adalah tokoh utama filsafat peripatetik. Hampir seluruh bangunan pemikiran filsafat Islam setelahnya tidak bisa lepas dari pengaruh filsafat Ibn Sina. Memang setelah itu muncul sejumlah tokoh yang mencoba melancarkan kritik terhadap Ibn Sina. Salah satu pengkritik utama Ibn Sina adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath&#45;Thusi asy&#45;Syafi&#8217;i atau al&#45;Ghazali (1059&#45;1111). Tapi, menurut Ulil, bahkan al&#45;Ghazali pun menggunakan logika peripatetian untuk menyerang Ibn Sina. 


Hal itu ditegaskan pula oleh al&#45;Baqir. Al&#45;Baqir menuturkan bahwa sebenarnya, sebelum mengarang buku Tahafut al&#45;Falasifah (kerancuan para filsuf), al&#45;Ghazali mengarang buku Maqasid al&#45;Falasifah (Gagasan&#45;gagasan Para Filsuf). Itu menunjukkan bahwa al&#45;Ghazali menguasai secara mendalam pemikiran yang hendak ia kritik. Dan lagi, menurut al&#45;Baqir, sebetulnya arah kritikan al&#45;Ghazali bukan pada filsafat, melainkan para filsuf. Itu sebabnya judul bukunya bukan Tahafut al&#45;Falsafah (Kerancuan Filsafat), melainkan Tahafut al&#45;Falasifah (Kerancuan Para Filsuf).


Titik tengkar utama kisruh kaum peripatetik dan tradisi Isyaraqi yang dibawa oleh Suhrawardi adalah pada klaim kebenaran. Kaum Isyraqi dan sufi secara umum mengandaikan bahwa ajaran mereka berpusat pada metafisika. Jika para filsuf, terutama peripatetik Aristotelian, mengandalkan analisa, maka para sufi menyandarkan diri pada kontemplasi intuitif. Ibn Sina berusaha melukiskan realitas, oleh karenanya disebut hushuli. Sementara Suhrawardi berupaya merefleksikannya atau musyahadah, ilmunya disebut hudluri. 


Bila di dalam peripatetik, subjek yang mengamati dan objek yang diamati memiliki jarak, maka dalam tradisi Isyraqi, subjek dan objek identik dan tidak ada jarak. Al&#45;Baqir menunjukkan analogi lukisan dan cermin. Lukisan adalah bentuk pemikiran peripatetik. Sifatnya kaku, karena ia menggambarkan realitas. Sementara apa yang tampak pada cermin sangat fleksibel mengikuti realitas yang dipantulkannya. Oleh karenanya, al&#45;Baqir mengklaim kebenaran Isyraqi tidak bisa diragukan. &#8220;Ia benar dan tidak mungkin salah&#8221; tegasnya. Dasar dari Isyraqiyyah adalah pengalaman langsung. Sebuah pengalaman tidak mungkin salah: ia melampaui kategori salah dan benar.


Persoalannya adalah ketika sebuah pengalaman coba diungkapkan. Pada masa&#45;masa awal perkembangan tasawwuf di dunia Islam, pengalaman mistik spritual diungkapkan dalam bentuk puisi. Baru Ibn Arabi yang mencoba mengungkapkannya dalam bentuk telaah filosofis. Meski begitu, al&#45;Baqir tetap menyebutkan bahwa karya&#45;karya Ibn Arabi dan Suhrawardi adalah karya mistik tasawwuf, bukan filsafat.


Ulil mengakui bahwa Iran memang memiliki semangat yang luar biasa untuk merawat tradisi mistik dan filsafat. Hal ini tidak dijumpai dalam tradisi&#45;tradisi di belahan dunia Muslim lain. Di tempat&#45;tempat lain, sufisme dan filsafat malah dicurigai dan dimusuhi. Kendati demikian, al&#45;Baqir menyatakan bahwa tasawwuf Isyraqiyyah sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh tradisi hikmah Persia kuno. &#8220;Aku menghidupkan filsafat Persia Kuno,&#8221; al&#45;Baqir mengutip Suhrawardi. Suhrawardi tidak hanya menyatukan, melainkan juga melanjutkan filsafat perenial.


Tetapi memang demikianlah adanya hubungan antar&#45;peradaban. Sejarah menunjukkan bahwa Islam menjadi besar karena persentuhannya dengan peradaban&#45;peradaban besar. Sebagian besar peradaban itu diadopsi dan dikembangkan. Tradisi filsafat, tasawwuf, kesenian, dan sains adalah buah persentuhan Islam dengan peradaban&#45;peradaban lain. 


Ulil mencoba memberi gambaran umum, tradisi filsafat peripatetik yang ingin dikritik oleh Suhrawardi. Peripatetik sebenarnya adalah nama yang disematkan pada ajaran Aristoteles, filsuf agung Yunani. Peripatetik berarti jalan&#45;jalan. Ini merujuk pada cara Aristoteles mengajar di Academia sambil berjalan dan berdiri. Itu sebabnya, dalam bahasa Arab, filsafat peripatetik disebut al&#45;Falsafah al&#45;Massya&#8217;i.


Peripatetisme bertumpu pada logika Aristotelian. Intinya adalah bahwa pengetahuan yang benar bisa didemonstrasikan dengan menggunakan metode demonstratif (burhani). Acapkali ada sesuatu yang dianggap benar karena masyarakat menganggapnya benar. Tapi itu bukan kebenaran menurut tradisi ini. Opini bukan kebenaran, ia hanya pengatahuan umum yang belum tentu benar dalam pengujian demonstratif.


Metode demonstratif yang sering juga disebut silogisme atau qiyas adalah penggabungan dua elemen pernyataan yang kemudian menghasilkan kesimpulan baru. Ulil memberi contoh: bila A adalah B dan B adalah C, maka A sama dengan C. Bila semua preposisi benar, maka kesimpulannya juga benar. Kaum peripatetik meyakini bahwa semua kebenaran pasti bisa diurai dengan silogisme atau metode demonstratif. &#8220;Semua bentuk kebenaran adalah relasi,&#8221; tegas Ulil.


Menurut Ulil, peripatetisme yang dalam tradisi Arab disebut hushuli ini sangat jelas dalam dunia matematika. Sebuah bangunan soal matematika harus memiliki unsur&#45;unsur yang benar. Jika ada salah satu unsurnya yang salah, maka kesimpulannya akan melenceng. Dia menjadi benar karena berdiri di atas preposisi yang benar. Bagi kaum peripatetik, seperti Ibn Sina, tidak ada kebenaran yang lepas dari prinsip ini, pun kebenaran dalam versi kaum sufi dan Isyraqi.


Al&#45;Baqir dan salah seorang peserta diskusi, Sahal Mubarak, menunjukkan kritikan tajam dari Suhrawardi atas prinsip kebenaran silogisme peripatetik yang ditunjukkan oleh Ulil. Menurut mereka, jika sebuah kesimpulan yang benar harus berdiri di atas preposisi yang benar, maka preposisi yang benar juga harus berdiri di atas pengandaian kebenaran lainnya. Dan demikian seterusnya. Dengan demikian, silogisme berisi jebakan tautologis yang tak berkesudahan.


Ulil mengakui bahwa memang ada perbedaan antara al&#45;hikmah al&#45;isyraqiyyah dan al&#45;hikmah al&#45;burhani. Isyraqiyyah, oleh Ulil, digambarkan mirip dengan ilham para nabi. Ia bukan kebenaran yang diperoleh secara gradual sebagaimana dalam tradisi filsafat demonstratif. Ia muncul dalam apa yang disebut &#8220;aha moment.&#8221; Meski ia datang seperti sekelebat cahaya, tapi sebenarnya bisa diuraikan secara panjang lebar. Isaac Newton, misalnya, memang menangkap ilham sekilas ketika ia melihat apel yang jatuh. Dalam sekejap ia menyadari sebuah kebenaran. Meski peristiwa itu sangat singkat, tetapi Newton kemudian berhasil membangun pengetahuan baru yang melandasi seluruh perkembangan ilmu pengetahuan setelahnya, yakni teori grafitasi. Mengutip Mainonides (Musa al&#45;Maimun), filsuf Yahudi yang hidup dan bergaul dengan tradisi filsafat Islam, Ulil menyatakan bahwa Isyraqi memang adalah momen singkat, tapi sebenarnya tetap bisa dijelaskan melalui prosedur logis peripatetik.


Apa yang diungkapkan oleh Ulil diamini oleh Ryu Hasan, peserta yang berlatar belakang ilmu bedah syaraf. Menurut Ryu, ilmu pengetahuan modern telah memporak&#45;porandakan bangunan pengetahuan di zaman klasik. Apa yang dulu disebut metafisika, sekarang adalah fisika. Dulu orang menganggap histeria sebagai fenomena metafisik, ilmu kedokteran ternyata telah menemukan gejala&#45;gejala fisik penyebabnya dan bisa disembuhkan dengan minum beberapa butir obat penenang. Fenomena bertemu dengan sosok yang memberi ilham tertentu, seperti pengalaman para nabi, sekarang disebut indigo. Dan itu bisa disebuhkan dengan tablet obat tertentu.


Pertanyaan tentang aspek liberal dari tradisi sufisme yang berkembang dalam tadarus Ramadan JIL tahun ini coba dijawab oleh Ulil. Ulil menceritakan masa akhir hidup Suhrawardi. Ia meninggal di Aleppo, Syiria, yang didominasi kaum Sunni yang sangat benci terhadap filsafat. Ia bersahabat baik dengan gubernur setempat, al&#45;Malik al&#45;Zahir al&#45;Ayyubi, anak Salahuddin al&#45;Ayyubi, khalifah pada saat itu. Pemikiran&#45;pemikiran Suhrawardi rupanya mengganggu para ulama ortodoks. Sebagaimana umumnya tradisi tasawwuf, Suhrawardi juga menawarkan pandangan esoteris yang melampaui perbedaan&#45;perbedaan partikular agama&#45;agama. Sekelompok ulama konsevatif yang terganggu dengan ajaran Suhrawardi ini meminta khalifah menghukum Suhrawardi. Suhrawardi meninggal karena ulah para ulama konservatif Sunni tersebut.</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2010-08-24T05:50:51+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Membubarkan FPI, Mungkinkah?</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/membubarkan-fpi-mungkinkah/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/membubarkan-fpi-mungkinkah/#When:05:37:14Z</guid>
      <description>Indonesia yang terkenal dengan penduduk muslimnya terbesar di dunia seolah tidak memberikan jawaban bahwa Islam adalah agama yang membawa pesan perdamaian dan cinta kasih. Apalagi akhir&#45;akhir ini sering kita mendengar dan bahkan melihat dengan mata kepala kita sendiri bahwa kekerasan berbasis agama sudah semakin sering dilakukan, baik oleh individu terlebih kelompok. Tindakan&#45;tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang cenderung main hakim sendiri menjadi salah satu contoh nyata betapa memang kekerasan telah semakin membudaya di diri sebagian bangsa ini.&amp;nbsp;
Kekerasan adalah cermin jiwa yang rapuh, begitu tutur Mahatma Gandhi suatu ketika. Memang jika kita telisik lebih jauh ucapan yang diutarakan oleh tokoh nasional India tersebut merupakan cermin kekerdilan akan kondisi suatu individu, kelompok bahkan bangsa yang menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Sudah berlembar&#45;lembar sejarah telah ditorehkan dalam perjalan bangsa ini. Berlembar&#45;lembar itu pula sejarah kekerasan terus&#45;menerus diproduksi dan di reproduksi ulang. Entah dalam konteks sosial, budaya, agama ataupun dalam kancah perpolitikan. Kekerasan seolah selalu menjadi jawaban akhir. Ruang&#45;ruang publik yang seharusnya bisa menjembatani perbedaan ternyata tidak dimanfaatkan sepenuhnya. Bagi mereka yang tidak sepakat, ruang publik semacam dialog terbuka tidak dilihat sebagai sebuah jawaban atas penyikapan perbedaaan tersebut. Na&#239;f, ruang publik justru dilihat sebagai salah satu media brainwashing.


Indonesia yang terkenal dengan penduduk muslimnya terbesar di dunia seolah tidak memberikan jawaban bahwa Islam adalah agama yang membawa pesan perdamaian dan cinta kasih. Apalagi akhir&#45;akhir ini sering kita mendengar dan bahkan melihat dengan mata kepala kita sendiri bahwa kekerasan berbasis agama sudah semakin sering dilakukan, baik oleh individu terlebih kelompok. Tindakan&#45;tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang cenderung main hakim sendiri menjadi salah satu contoh nyata betapa memang kekerasan telah semakin membudaya di diri sebagian bangsa ini. Pembakaran, fatwa penyesatan, pengucilan adalah sedikit dari sekian yang dilakukan oleh yang mengklaim diri mereka yang paling benar. Tindakan main hakim sendiri ini dari sisi manapun tidak bisa dibenarkan. 


Kekerasan yang dilakukan oleh FPI di berbagai kota memberi inspirasi Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan (PUSPeK) Averroes bekerja sama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) Jakarta mengadakan diskusi publik pada 26 Juli 2010. Diskusi tersebut mengangkat tema, Pembubaran Ormas Islam &#8220;Keras&#8221; Mungkinkah? (Tinjauan Konseptual Dan Yuridis Atas Gagasan Pembubaran FPI).


Acara yang dihelat di gedung IKA Universitas Brawijaya Malang ini dihadiri oleh kurang lebih sekitar 110 peserta. Peserta datang dari berbagai kelompok dan elemen yang kebanyakan adalah mahasiswa. Termasuk HTI tidak pernah mau ketinggalan untuk kegiatan seperti ini. Beberapa tampak hadir dari LSM, organisasi kepemudaan, media cetak dan elektronik juga sempat meliput acara ini. Bahkan salah satu radio sempat meliput on air acara tersebut.


Pada sesi pembuka diskusi ini diawali dengan paparan Fajar Santoso. Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ramai di bincangkan dan diwacanakan, karena tindakannya yang anarkis dan sering main hakim sendiri. Kekerasan yang lakukannya terjadi di berbagai daerah, terakhir terjadi di Banyuangi. FPI membubarkan sebuah acara sosialisasi kesehatan yang diselenggarakan tiga anggota DPR dari PDI Perjuangan, Nursuhud, Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka yang dilaksanakan di Rumah Makan Buyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi. Berbagai forum dan pengamat banyak yang mengusulkan agar FPI dibubarkan.


Aktivis LBH Malang ini menilai bahwa pembubaran ormas Islam semisal FPI hingga sekarang masih dalam perdebatan. Salah satu problemnya, karena organisasi tersebut tidak berbadan hukum. Ketika beberapa saat yang lalu diajukan uji materi pembubaran FPI, Mahkamah Konstitusi (MK) membantah dengan alasan tidak berkompeten untuk mengadili masalah ini. Karena Undang&#45;Undang hanya memberi amanah pembubaran partai politik (parpol), bukan pembubaran ormas. Ini adalah problem ketika pembubaran ormas diajukan ke MK, ungkap Fajar Santoso dalam pertemuan itu.


Lebih lanjut Fajar beranggapan bahwa wacana pembubaran FPI memang ada kekosongan hukum. Namun bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa&#45;apa di tengah kekosongan hukum itu. Jika masalah ini diajukan di pengadilan, hakim tidak bisa menolak dengan alasan tidak ada hukumnya. Alasan hakim seperti itu terbantahkan dengan asas hukum yang mengatakan solis populis sprimalek (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Alasan ini cukup kuat jika digunakan untuk membubarkan ormas semisal FPI, ungkap alumni Sekolah demokrasi ini.


Dalam melihat masalah ini, Levi Riansyah memiliki pandangan yang berbeda. Direktur PUSPeK Averroes ini malah tidak sepakat jika FPI dibubarkan. &#8220;Saya sebenarnya orang yang tidak sepakat dengan pembubaran ormas maupun partai dan saya tidak sepakat dengan pembubaran apa pun, karena di dunia ini semua berhak hidup, siapapun itu. Ada atau tidak ada hukum, meskipun ada perkara lain tapi mereka berhak hidup,&#8221; tegasnya.


Menurutnya, jika FPI dibubarkan akan muncul ormas&#45;ormas baru yang semakin tidak jelas bajunya. Alasan kedua jika ormas dibubarkan maka peristiwa ini akan dijadikan rujukan untuk membubarkan ormas&#45;ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah. Hal ini akan mengulang kediktatoran orde baru. Pembubaran FPI adalah emosi sesaat saja, ketika melihat ulahnya dalam menanggapi berbagai persoalan.


Namun ketika melihat ulah FPI dalam melakukan aksinya semakin membabibuta dan tidak terkontrol serta menggunakan kekerasan, maka dia dengan lantang mengatakan bahwa &#8220;Dalam bahasa kemanusian mana pun, yang namanya kekerasan tidak ada yang bisa membenarkan. Tindakan ini satu level dengan hukum mencuri dan korupsi yang terjadi di Negara ini&#8221;, tambahnya.


Semangat untuk berperang terhadap kriminalitas yang mengatasnamakan agama harus tetap dilakukan, cuman perang yang dilukan oleh Habib Rizik dengan cara yang otoriter tetap tidak boleh. Karena cara&#45;cara otoriter tidak baik untuk membangun peradaban kemanusiaan. Pada kenyataannya memang agak sulit untuk membangun dialog dengan mereka, namun membangun ruang bersama adalah tanggung jawab kita bersama. Ruang itu harus tetap dibangun untuk mencari kesepahaman dengan cara&#45;cara yang strategis. &#8220;Ini adalah tugas intelektual untuk membangun dialong dan mentranformasikan pemahaman, bahwa tindakan&#45;tindakan seperti itu tidak dibenarkan,&#8221; pungkasnya.


Kemudian diskusi dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Ust. Mus`ab Abdurrahman dari HTI. Dalam diskusi itu hanya sedikit tanggapan yang disampaikan. Mus&#8217;ab hanya mengklarifikasi kejadia di Banyuwangi. Dia tidak ingin mengetahui dan menjelaskan lebih jauh tentang peristiwa itu. &#8220;Terkait kejadian di Banyuangi saya tidak ingin terlalu jauh berbicara tentang FPI, karena  kasus di Banyuwangi sudah di klarifikasi oleh Habib Rizik, bahwa yang membubarkan acara itu bukan FPI, melainkan hanya oknum&#45;oknum karena FPI tidak ada di sana. Mus&#8217;ab malah menaggapi tentang terminologi Islam keras dan lunak yang menurutnya tidak ada dalam Islam. Ia beranggapan bahwa terminologi itu diciptakan oleh orang&#45;orang Barat. 


Menanggapi tentang kekerasan, Mus&#8217;ab balik melempar bahwa kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh ormas Islam saja. Ada berbagai ormas dan organisasi yang melakukan aksinya dengan jalan kekerasan. Dia mencontohkan Arema Indonesia yang menurutnya sering melakukan kekerasan. Kenapa tidak dibubarkan saja organisasi ynag seperti itu? Kenapa hanya organisasi yang berlabelkan Islam saja yang dibubarkan jika melakukan kekerasan, pungkasnya.


Menanggapi berbagai dan tindakan FPI, Moqsith Gozali, narasumber dari JIL adalah orang yang lantang dan tegas mengatakan, &#8220;tindakan FPI di berbagai daerah merupakan tindakan kriminalitas yang harus ditindak tegas oleh aparat, karena begitu banyak aksi kekerasan yang sudah dilakukan oleh FPI. Wahid Institute dan JIL memiliki data terkait sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI di berbagai daerah, lanjutnya.


Menurut Moqsith pihak kepolisian dan pemerintah harus tegas. Begitu ada orang atau ormas yang melakukukan tindakan kriminial, maka segera tangkap dan diadili. Namun kenapa FPI tidak ditindak, padahal tindakannya dilakukuan secara sistemik dan terstruktur. Selain itu FPI membuka kemungkinan bahkan menjadi ideologi untuk membolehkan tindakan kekerasan, sekalipun tidak memiliki hak&#8221;, tambahnya.


Kasus yang terjadi di Banyuwangi menurut Moqsith termasuk dalam tindak kekerasan. &#8220;Sekalipun itu benar ada sekelompok oknum yang membicarakan atau mendiskusikan Marxisme, Leninisme dan Komunisme. FPI tidak punya otoritas atau hak apapun membubarkan dan menginterfensi acara itu. Kecuali FPI di SK terlebih dahulu menjadi pegawai negeri kepolisian, lalu punya hak dan otoritas untuk membubarkannya. Saya tegaskan lagi, mereka tidak punya kewanangan apapun. Sebalikya juga, JIL tidak boleh mengintervensi diskusi&#45;diskusi tentang Khilafah Islamiah yang dilakukan oleh FPI atau HTI, karena itu menjadi bagian diskursus demokrasi,&#8221; tegasnya.


Dia juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Habib Rizik, telah keluar dari koridor Ahlussunah Waljamaah (ASWAJA), siapa yang mengaku ahlussunnah, maka tidak boleh main hakim sendiri di tengah&#45;tengah masyarakat. Soal FPI adalah tindak kriminalitas dan solusinya melalui penyelesaian dari sudut hukum. Pemerintah harus tegas dan tegak menjalankan hukum dan aparat kepolisian menjamin keselamatan masyarakat.


Kemudian, aktivis Wahid Institute ini juga menyinggung bahwa HTI adalah organisasi keagamaan yang tidak mengakui UUD. &#8220;Bagaimana menyikapi organisasi&#45;organisasi  keagamaan yang tidak mengakui eksistensi UUD. Misalkan HTI, itu kan tidak mengakui indonesia berlandaskan UUD, kalau tidak mengakui bagaimana bisa melakukan, bagaimana bisa mengkritik. Dan pemerintah bisa bertindak tegas dengan membubarkan HTI, karena  dianggap terlarang&#8221;, terangnya.


Menurut Moqsith, jika HTI tidak ingin dibubarkan, maka harus menjadi partai politik Indonesia. Dengan demikian bisa menguasai parlemen dan mendeklarasikan syari&#8217;at Islam. &#8220;Kalau hanya dengan demonstrasi&#45;demonstrasi anti palestina, ya kapan syariat islam ini bisa terbentuk di Indonesia&#8221;, ucapnya sambil terkekeh.


Setelah itu dibuka sesi pertanyaan dan ditanggapi oleh beberapa narasumber. Diskusi itu dihadiri oleh Moqsith Ghazali dari Jaringan Islam Liberal, Ust. Mus&#8217;ab Abdurrahman (HTI), Fajar Santoso (LBH Malang) dan Levi Riansyah (Puspek Averroes) ini berjalan dengan rileks. Walaupun ada sentilan&#45;sentilan yang kadang membuat muka memerah ataupun memmbuat kuping menjadi panas. Diskusi diakhiri jam 13.15 diteruskan dengan pemberian kenang&#45;kenangan kepada para nara sumber yang hadir.


Panitia sebelumnya telah mengundang KH. Lutfi Bashori Alwi (komisi fatwa FPI Jawa Timur), pada mulanya beliau memastikan kehadirannya. Namun ketika beliau mengetahui bahwa akan berada dalam satu meja dengan Moqsith Gazali, Lutfi Bashori membatalkan kesediaannya. Entah trauma peristiwa apa yang melanda KH. Lutfi Bashori Alwi sehingga tidak berkenan satu meja dengan Moqsith.


Penulis adalah Aktivis Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan (PUSPeK) Averroes Malang</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2010-08-23T05:37:14+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>&#8220;Mengaji Pada Para Sufi Liberal&#8221;</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/mengaji-pada-para-sufi-liberal/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/mengaji-pada-para-sufi-liberal/#When:08:15:40Z</guid>
      <description>A. Mengaji Tasawuf Abu Yazid al&#45;Busthami. Narasumber: Novriantoni Kahar &amp;amp; Media Zainul Bahri, Moderator: Saidiman. Kamis, 12 Agustus 2010. Jam 19.00.21.30. 


B. Mengaji Tasawuf Suhrawardi al&#45;Maqtul. Narasumber: Ulil Abshar&#45;Abdalla &amp;amp; Mohammad al&#45;Baqir. Moderator:&amp;nbsp; Taufik Damas. Kamis, 19 Agustus 2010. Jam 19.00&#45;21.30 WIB. 


C. Mengaji Tasawuf Abu Manshur al&#45;Hallaj. Narasumber: Mohammad Guntur Romli &amp;amp; KH Husein Muhammad. Moderator: Malja Abrar. Selasa, 24 Agustus 2010. Jam 19.00&#45;21.30 WIB. 


Diskusi dimulai dengan acara buka puasa bersama di Teater Utan Kayu (TUK) Jl. Utan Kayu 68H Jakarta Timur
Tadarus Ramadan 1431 H

Jaringan Islam Liberal 

&#8220;Mengaji Pada Para Sufi Liberal&#8221;

 


Para sufi menempuh Tuhan dalam sunyi. Tuhan tak didekati dengan formalisme yang ingar bingar, melainkan dengan esoterisme yang senyap. Mereka tak mendefiniskan Tuhan sebagai Tuhan yang ganas dan kejam (syadid al&#45;`iqab, al&#45;muntaqim), melainkan Tuhan yang ramah dan toleran (al&#45;rahman al&#45;rahim). Dengan sifat rahman&#45;Nya, Allah tak bertindak diskriminatif. Semua makhluk&#45;Nya akan diberi sejumlah karunia. Itulah yang menjadi pegangan para sufi. Mengikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW, para sufi berlomba untuk berakhlak dengan akhlak Allah (takhallaqu bi akhlaq Allah).


Kitab Suci pun tak dipandang sebagai pasal&#45;pasal hukum yang mengancam melainkan sebagai tamsil&#45;tamsil kehidupan yang mencerahkan. Mereka tak berhenti di syariat, melainkan terus bergerak ke atas, mengejar makrifat dan haqiqat. Syariat tak dilucuti dari spirit moralnya; untuk menyebarkan kasih dan menghindari anarkhi. Itu sebabnya, para sufi selalu mencari titik temu antar&#45;syariat, bukan mempertentangkan syariat yang satu dengan yang lain. Bagi sufi, syariat bukan tujuan (ghayat), melainkan salah satu wasilat (sarana) untuk berjumpa dengan Tuhan (ibtigha&#8217; wajhi Allah).


Dari perjumpaannya dengan Tuhan, para sufi senantiasa menebar kasih dalam keganasan hidup dan menyalakan lilin dalam kegelapaan nurani. Kepada para sufi kita perlu mengaji; bagaimana menghadirkan Tuhan dalam diri, dan bagaimana men&#45;spiritualisasi Kitab Suci? Sebab, menghadirkan sifat&#45;sifat Tuhan dalam diri menyebabkan seseorang bertindak dengan kasih dan sayang. Tak memandang orang lain sebagai ancaman dan musuh, melainkan sebagai hamba&#45;hamba Tuhan yang perlu mendapat sentuhan kasih kita. Spiritualisasi Kitab Suci pun perlu dilakukan. Dengan nilai&#45;nilai yang dikandungnya, al&#45;Qur&#8217;an akan menjadi petunjuk bagi manusia (hudan li al&#45;nas). 


Tema, Narasumber, Waktu, dan Tempat


1.&amp;nbsp;    Mengaji Tasawuf Abu Yazid al&#45;Busthami 

Narasumber: Novriantoni Kahar &amp;amp; Media Zainul Bahri. Moderator: Saidiman. Kamis, 12 Agustus 2010. Jam 19.00.21.30. Tempat, di Teater Utan Kayu (TUK) Jakarta.


2. Mengaji Tasawuf Suhrawardi al&#45;Maqtul 

Narasumber: Ulil Abshar&#45;Abdalla &amp;amp; Mohammad al&#45;Baqir. Moderator:&amp;nbsp; Taufik Damas. Kamis, 19 Agustus 2010. Jam 19.00&#45;21.30 WIB. Tempat, di Teater Utan Kayu (TUK) Jakarta.


3.&amp;nbsp;    Mengaji Tasawuf Abu Manshur al&#45;Hallaj

Narasumber: Mohammad Guntur Romli &amp;amp; KH Husein Muhammad. Moderator: Malja Abrar. Selasa, 24 Agustus 2010. Tempat, di Teater Utan Kayu (TUK) Jakarta.</description>
      <dc:subject>Diskusi</dc:subject>
      <dc:date>2010-08-16T08:15:40+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Negara Harus Menjamin Kebebasan Beribadah, Beragama dan Berkeyakinan</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/negara-harus-menjamin-kebebasan-beribadah-beragama-dan-berkeyakinan/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/negara-harus-menjamin-kebebasan-beribadah-beragama-dan-berkeyakinan/#When:08:13:10Z</guid>
      <description>Tanggung jawab ini dapat dilakukan dengan membuat aturan hukum dan kebijakan yang menciptakan rasa aman bagi warga negara dalam melaksanakan ibadah, agama dan keyakinannya. Ini  merupakan amanat hukum dan HAM, yaitu bahwa negara mempunyai kewajiban pokok terhadap Hak Asasi warga negara yaitu: melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak asasi warga negara, dimana hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan turut di dalamnya.
NEGARA HARUS MENJAMIN KEBEBASAN BERIBADAH, BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN 


Indonesia merupakan negara majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama maupun aliran kepercayaan yang merasa senasib untuk membentuk suatu negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemajemukan dalam wujud Bhineka Tunggal Ika ini merupakan kekayaan yang harus dipelihara sebagai alat persatuan bangsa, sebagaimana yang dicita&#45;citakan dan diperjuangkan para pendiri bangsa kita. Dengan kemajemukan ini, tentunya negara berkewajiban dan bertanggung&#45;jawab untuk melindungi dan menghormati setiap unsur&#45;unsur pembentuk kemajemukan, termasuk didalamnya kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan sebagai Hak Asasi Manusia yang sangat fundamental.


Tetapi kenyataan menunjukkan hal lain karena negara tidak konsisten memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak atas kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan bagi warganya. Hal ini dapat dilihat dari eskalasi penutupan, penyegelan dan penyerangan terhadap rumah ibadah yang dilakukan oleh negara dan non&#45;negara, yang disebut dengan kelompok&#45;kelompok vigilante (kelompok yang melakukan kekerasan dengan mengambil alih fungsi penegakan hukum). Dalam laporan Setara Institute pada siaran pers tanggal 26 Juli 2010 menyatakan bahwa sejak memasuki tahun 2010, eskalasi penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya jemaat Kristiani terus meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2008, terdapat 17 tindakan, pada tahun 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran&#45;pelanggaran yang menyasar Jemaat Kristiani dalam berbagai bentuk, tahun 2010 antara Januari &#8211; Juli terdapat 28 kasus yang sama. Berdasarkan catatan Persekutuan Gereja&#45; Gereja di Indonesia (PGI), ada 16 kasus pelarangan beribadah dan penutupan gereja dan lembaga Kristiani tahun 2010.


Selain itu, rumah ibadah dan bangunan&#45;bangunan pemeluk agama/keyakinan lainnya mengalami hal yang sama misalnya, pembongkaran rumah ibadah Ahmadiyah di Bogor, pembatasan ibadah jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya hingga pada Surat Perintah Bupati Kuningan, H. AANG HAMID SUGANDA untuk menyegel rumah ibadah Ahmadiyah pada bulan Juli 2010 di Manis Lor, Kuningan, Jawa Bara dan kasus penutupan/penyegelan rumah ibadah pemeluk agama lainnya.


Kasus terakhir menimpa Jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi Timur. Gereja ini telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, dan dalam kurun waktu yang sama berupaya mendirikan gedung Peribadatan / Gereja. Tetapi kenyataanya, negara melakukan ketidakadilan terhadap gereja tersebut karena rumah ibadahnya disegel Walikota Bekasi, MOCHTAR MOHAMMAD pada tanggal 01 Maret 2010 dan tanggal 20 Juni 2010, dengan alasan hanya karena adanya penolakan dari sekelompok masyarakat. Kejadian menyedihkan kembali dialami jemaat gereja tersebut dalam beberapa Minggu terakhir (11 Juli 2010, 18 Juli 2010, 25 Juli 2010, 01 Agustus 2010, 08 Agustus 2010), sekelompok massa (vigilante) berusaha menghalang&#45;halangi bahkan melakukan penyerbuan dan kekerasan terhadap jemaat yang sedang melakukan ibadah di tanah milik gereja itu sendiri, yang terletak di Kampung Ciketing, RT 03/RW 06, Pondok Indah Timur, Bekasi Timur, Jawa Barat. Akibatnya, puluhan jemaat yang sebagian besar dari kaum perempuan menderita luka&#45;luka, ironisnya tangisan dan jeritan warga jemaat menjadi tontonan aparat kepolisian yang datang dengan jumlah besar, yang semestinya memberikan pengamanan dan cenderung membiarkan aksi kekerasan berlangsung.


Problematika kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan sebagaimana diuraikan di atas merupakan puncak gunung es, artinya bahwa kasus&#45;kasus di atas hanya sebagian dari berbagai permasalahan yang ada. Kenyataan ini menunjukkan bahwa negara telah mengingkari nilai&#45;nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika yang mengakui dan menghargai keberagaman (pluralisme) sebagaimana dicita&#45;citakan dan diperjuangkan para pendiri negara. Dalam ini juga negara gagal mengikat keseluruhan keberagaman (perbedaan&#45;perbedaan) menjadi suatu persatuan.


Berbicara mengenai hak asasi manusia, dalam hal ini Negara, utamanya Pemerintah telah mengingkari Konstitusi dan peraturan hukum lainnya yang mengakui eksistensi hak atas kebebasan beribadah, beragama, dan berkeyakinan sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 22 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia jo. Pasal 18 UU. No. 12 Tahun 2005 Tentang Ratifikasi Kovenan Hak&#45;Hak Sipil dan Politik jo pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).


Secara khusus perlu ditegaskan bahwa hak beribadah secara sendiri&#45;sendiri atau bersama&#45;sama di tempat tertutup atau terbuka merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam Konstitusi dan peraturan hukum lainnya sebagaimana disebutkan di atas.


Di sisi lain, perlu juga ditegaskan bahwa penutupan/penyegelan rumah ibadah selain melanggar hak konstitusional warga negara, dari segi kebijakan publik menunjukkan adanya kekeliruan dan kesalahan mendasar karena hal tersebut merupakan bentuk intervensi negara terhadap hak privasi warga negara. Semestinya negara lebih fokus mengurus persoalan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, petani dan pertanian, nelayan, buruh, kaum miskin kota dan kelompok&#45;kelompok lemah lainnya.




Refleksi Hari Kemerdekaan 17 Agustus


Hari Kemerdekaan 17 Agustus, yang akan kita rayakan beberapa hari lagi menjadi momentum tepat untuk merefleksikan eksistensi kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan. Momentum ini juga sangat tepat untuk melihat berbagai permasalahan kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan bagi pemeluk agama tertentu, sekaligus mempertanyakan eksistensi 65 tahun kemerdekaan, benarkah kita sudah merdeka? Hari Kemerdekaan 17 Agustus ini merupakan momentum tepat untuk menemukan kembali kemerdekaan yang hakiki bagi setiap warga negara, khususnya hak atas kebebasan beribadah, beragama, dan berkeyakinan.


Hari Kemerdekaan 17 Agustus seharusnya juga menjadi pembelajaran bagi negara untuk dapat memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak&#45;hak warga negara dalam melaksanakan ibadahnya, agamanya dan keyakinannya. Tanggung jawab ini dapat dilakukan dengan membuat aturan hukum dan kebijakan yang menciptakan rasa aman bagi warga negara dalam melaksanakan ibadah, agama dan keyakinannya. Ini  merupakan amanat hukum dan HAM, yaitu bahwa negara mempunyai kewajiban pokok terhadap Hak Asasi warga negara yaitu: melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak asasi warga negara, dimana hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan turut di dalamnya.


Didasarkan pada uraian diatas, kami FORUM SOLIDARITAS KEBEBASAN BERAGAMA menyatakan sikap kami sebagai berikut:


1.&amp;nbsp;     Negara dalam hal ini Pemerintah, terutama Presiden harus bertanggung jawab untuk menjamin hak&#45;hak warga negara untuk beribadah, beragama dan berkeyakinan yang merupakan Hak Asasi yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights), sesuai dengan UUD 1945, UU. No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, UU. Nomor. 12 Tahun 20005 Tentang Ratifikasi Konvenan Internasional Hak&#45;Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.


2.&amp;nbsp;     Negara harus menindak tegas terhadap tindakan kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh kelompok&#45;kelompok vigilante /ormas radikal terterhadap penganut agama tertentu.


3.&amp;nbsp;     Negara harus mencabut peraturan perundang&#45;undangan yang diskriminatif, yang membelenggu hak atas kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan.


4.&amp;nbsp;     Negara seharusnya mengurus kepentingan publik, seperti masalah kemiskinan, pengangguran, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok&#45;kelompok lemah lainnya, bukan mengurus urusan keagamaan yang merupakan ranah privat (pribadi)


Jakarta, 15 Agustus 2010


FORUM SOLIDARITAS KEBEBASAN BERAGAMA


Gereja HKBP Pondok Timur Indah&#45;Bekasi, HKBP Getsemani Jatimulya&#45;Bekasi, HKBP Filadelfia Tambun&#45;Bekasi, HKBP Rawalumbu, HKBP Suprapto&#45;Jakarta, HKBP Jati Asih , GKI Taman Yasmin&#45;Bogor,  Gereja Rakyat, Gekindo Jatimulya&#45;Bekasi, GPDI Elshadday, Jatimulya&#45; Bekasi,  GPDI Immanuel&#45;Sukapura, Setara Institute, PBHI Jakarta, Tim Pembela Kebebasan Beragama (TPKB), Ut Omnes Unum Sint Institute, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK), Jemaah Ahmadyah Indonesia (JAI), Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Persekutuan Gereja&#45;Gere di Indonesia (PGI), Konfresnsi WaliGereja Indonesia (KWI), Komunitas Kristen Katolik Indonesia (K3I), Wahid Institute, Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (SEJUK)), Jaringan Islam Liberal (JIL), Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Repdem, PMKRI, ICRP, SDI, KGJ, GMM, Hagai, BMDS, GMKI, AMDS, AKKBB, Hikmahbudi,  STT Setia, STT Jakarta, KMHDI, TPH HAM, Forum Komunikasi Aktivis 98, Nabaja, Srikandi Demokrasi</description>
      <dc:subject>Pernyataan Pers</dc:subject>
      <dc:date>2010-08-16T08:13:10+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Puasa dalam Kritik al&#45;Ghazali</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/puasa-dalam-kritik-al-ghazali/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/puasa-dalam-kritik-al-ghazali/#When:08:10:33Z</guid>
      <description>Maksud terdalam dari puasa&#8212;kata al&#45;Ghazali lebih lanjut&#8212;adalah pengosongan (al&#45;khawaa&#8217;) dan penaklukan keinginan&#45;keinginan diri (kasr al&#45;hawaa) yang bersifat fisikal. Lewat cara seperti itulah seseorang mampu beralih dari alam fisikal menuju alam spiritual. Dengan peralihan fokus dari alam fisikal ke alam spiritual, barulah jiwa seseorang diyakini mampu mencapai level takwa. Pengurangan intensi pada aspek&#45;aspek yang fisikal diandaikan akan meninggikan sensitivitas terhadap alam spiritual.
Salah satu kelebihan Imam al&#45;Ghazali (1058 &#8211; 1111 M) dalam mengulas persoalan agama adalah ketajaman instingnya dalam menangkap ruh agama. Penguasaan ilmu&#45;ilmu agama yang mumpuni, ketajaman instingtif dalam menangkap pesan&#45;pesan dasar agama, plus pengamatan yang cermat terhadap tradisi beragama, itulah yang terasa di dalam kitabnya: Ihyaa Ulum&#45;i ad&#45;Din. Kitab yang ditulis untuk menghidupkan&#45;ulang ilmu&#45;ilmu agama ini merupakan injeksi darah bagi metode pengulasan agama yang galibnya sudah kering kerontang dan mulai sekarat.


Namun berkat al&#45;Ghazali, beberapa ulasan soal agama kembali menemukan elan&#45;vitalnya. Ambillah contoh dari kritik al&#45;Ghazali soal tradisi puasa. Sejak sembilan abad lalu, penambahan jenis&#8212;bahkan pengelipatan volume konsumsi&#8212;oleh al&#45;Ghazali sudah dirasakan sebagai ironi bulan puasa. &#8220;Memakan apa yang tak dimakan di selain bulan Ramadan, mengonsumsi sesuatu lebih banyak dari hari&#45;hari non&#45;puasa, sungguh telah jauh melenceng dari ruh puasa,&#8221; tulisnya. Dalam rumusan al&#45;Ghazali, esensi puasa adalah upaya untuk melemahkan energi&#45;energi syaithani yang ada pada diri manusia agar tidak terlalu berdaya untuk berbuat jahat. Pelemahan itu tidak mungkin tercapai kecuali melalui pengurangan. &#8220;Wa lan yahtsul dzaalika illaa bi at&#45;taqliil,&#8221; tandasnya.


Apa yang dikeluhkan al&#45;Ghazali di masanya tampaknya berlaku juga di masa kita. Sudah bukan rahasia, saban kali Ramadan tiba, tingkat konsumsi di negara&#45;negara muslim justru melonjak tajam. Logisnya, puasa akan menekan tingkat konsumsi masyarakat ke angka yang lebih rendah dari hari&#45;hari biasa. Namun yang terjadi justru paradoks ini: orang seperti menunda makan siang untuk disikat di kala malam. Puasa seperti men&#45;jamak ta&#8217;khir apa yang luput tadi siang, ditambah panganan&#45;panganan penunjang. Padahal, inti dari ibadah puasa adalah pengurangan. Taqliil, kata al&#45;Ghazali, bukan penundaan, apalagi pengelipatan.


Dan jikapun dikaitkan dengan upaya mencapai takwa, aspek pengurangan konsumsi itu pun masihlah belum memadai. Ini barulah tangga pertama menuju takwa. Maksud terdalam dari puasa&#8212;kata al&#45;Ghazali lebih lanjut&#8212;adalah pengosongan (al&#45;khawaa&#8217;) dan penaklukan keinginan&#45;keinginan diri (kasr al&#45;hawaa) yang bersifat fisikal. Lewat cara seperti itulah seseorang mampu beralih dari alam fisikal menuju alam spiritual. Dengan peralihan fokus dari alam fisikal ke alam spiritual, barulah jiwa seseorang diyakini mampu mencapai level takwa. Pengurangan intensi pada aspek&#45;aspek yang fisikal diandaikan akan meninggikan sensitivitas terhadap alam spiritual.


Bagi al&#45;Ghazali, tersambungnya diri seseorang ke alam transendental (`aalam al&#45;malakuut)&#8212;yang konon menyingkapkan diri pada momen lailatul qadar&#8212;hanya mungkin terjadi bila perut dalam keadaan kosong. Terisinya rongga&#45;rongga di antara hati dan dada dengan limpahan pangan sudah cukup membuat orang terhalang (mahjuub) untuk menyingkap alam transendental yang menampilkan diri sekali setahun itu. Intinya, melalui puasa al&#45;Ghazali mengajak kita merasakan pengalaman spiritual. Dimulai dari pengurangan terhadap konsumsi yang fisikal, dilanjutkan dengan pengosongan diri dari selain Yang Transendental.


Dari ulasan di atas, mudah saja membuat indikator kasat mata untuk mengavaluasi berhasil&#45;tidaknya puasa kita mencapai sasaran. Pertama, bila belanja dapur di bulan puasa lebih besar dari di bulan lainnya, berarti ada yang sia&#45;sia dari puasa kita. Kedua, bila berat badan tidak menyusut, bahkan stabil atau malah bertambah, berarti proyek taqliil sudah gagal bekerja. Itulah dua contoh pengukuran terhadap indikator yang kasat mata. Untuk yang tidak kasat mata, sebaiknya tiap orang bermuhasabah sendiri&#45;sendiri. Tak perlu intervensi al&#45;Ghazali, apalagi mengundang campur tangan ormas anarkhi.</description>
      <dc:subject>Editorial</dc:subject>
      <dc:date>2010-08-16T08:10:33+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Kembali ke Negara Mula&#45;mula?</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/kembali-ke-negara-mula-mula/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/kembali-ke-negara-mula-mula/#When:08:00:55Z</guid>
      <description>Tilly menyebut peran sentral kelompok kriminal dalam pembentukan negara. Pada mulanya adalah kelompok kriminal atau gengster. Ada kebutuhan koalisi antar gengster untuk menjaga wilayah teritori dari serangan geng lain. Pada tingkat yang lebih besar, itulah yang kemudian menjadi negara. Mereka yang kuat kemudian memperoleh apa yang disebut legitimasi. Sementara yang kecil dan lemah akan disebut sebagai pemberontak.
Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta akan merangkul Front Pembela Islam (FPI) sebagai pengaman dalam bulan Ramadan, Sabtu 7/08. Minggu, 08/08, massa berbendera Forum Umat Islam (FUI) dan FPI menyerbu jemaat Gereja HKBP di Bekasi. Pada hari yang sama, massa dengan bendera yang sama menyerbu dan merobohkan patung Bima di Purwakarta. FPI adalah salah satu pendiri FUI. Selasa, 10/08, massa berbendera FPI mendatangi kantor jemaat Ahmadiyah di Surabaya.


Meski dikecam banyak pihak, Kapolda Metro Jaya tetap berkukuh untuk menggandeng FPI dalam pengamanan. Kehendak untuk merangkul FPI ini sangat problematis. FPI adalah organisasi massa yang telah secara sistematis dan berkala melakukan gerakan&#45;gerakan anti demokrasi dan melegalkan penggunaan kekerasan. Kekerasan sistematis yang dilakukan oleh FPI tidak hanya mengganggu harmoni dan stabilitas sosial, tapi juga secara langsung merongrong kewibawaan negara. Pada kasus kekerasan yang menimpa HKBP, misalnya, kekerasan terjadi di depan hidung polisi yang tak berbuat apa&#45;apa. 20 orang terluka. Tapi tak satupun penyerang yang ditangkap dan diadili.


Merangkul organisasi seperti FPI adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Gubernur dan Kapolda seperti hendak menunjukkan contoh bahwa mereka yang bisa berbuat onar justru akan direkrut sebagai pengaman. FPI selanjutnya akan menjadi penjaga keamanan atas keonaran yang mereka perbuat sendiri.


Charles Tilly, dalam War Making and State Making as an Organized Crime, mengungkap sejarah pembentukan negara. Tilly menyebut peran sentral kelompok kriminal dalam pembentukan negara. Pada mulanya adalah kelompok kriminal atau gengster. Ada kebutuhan koalisi antar gengster untuk menjaga wilayah teritori dari serangan geng lain. Pada tingkat yang lebih besar, itulah yang kemudian menjadi negara. Mereka yang kuat kemudian memperoleh apa yang disebut legitimasi. Sementara yang kecil dan lemah akan disebut sebagai pemberontak.


Tetapi teori Tilly ini adalah untuk pembentukan negara. Negara telah berkembang sedemikian rupa. Legitimasi tidak lagi didasarkan kepada kekuatan premanisme, melainkan pada mekanisme demokrasi. Niat Fauzi Bowo dan Irjen Polisi Timur Pradopo merekrut FPI mengingatkan kita pada pembentukan negara mula&#45;mula. Apakah kita akan kembali ke masa awal pembentukan negara? Apakah negara akan dibiarkan didikte oleh kelompok preman yang paling kuat? Jawabannya jelas tidak. Kita akan menjaga negara ini terus menjadi lebih modern dan beradab. Hanya dengan itulah, seluruh rakyat bisa memperoleh manfaat dari negara.</description>
      <dc:subject>Editorial</dc:subject>
      <dc:date>2010-08-16T08:00:55+07:00</dc:date>
    </item>

    <item>
      <title>Surat untuk Para Petinggi Negeri</title>
      <link>http://islamlib.com/id/artikel/surat-untuk-para-petinggi-negeri/</link>
      <guid>http://islamlib.com/id/artikel/surat-untuk-para-petinggi-negeri/#When:10:00:06Z</guid>
      <description>Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas?
Kepada Yang Terhormat

Para Petinggi Negara RI!

Para Pemuka Agama!

Para Pemimpin Parpol dan Ormas!!

Para Cerdik Cendekia dan Tokoh Masyarakat!


&#8220;Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini, di pinggiran yang dianggap angker banyak setannya sekalipun, atau di pekuburan&#45;pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan, hidup normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan.

Atau, jika telah dianggap menodai agama, telah melanggar UU No.1 PNPS/1/1965, sebagaimana selama ini diancamkan, jebloskanlah kami, Bapak Wali Kota, ke dalam penjara. Kami seluruh warga Ahmadi, pengungsi laki&#45;laki, perempuan, tua, muda maupun anak&#45;anak, lahir batin, ikhlas dipenjara, tanpa proses hukum sekalipun.

Atau jika sama sekali tidak ada tempat bagi kami, di ruang penjara tidak ada tempat bagi kami, di pekuburan&#45;pekuburan juga tidak ada tempat bagi kami, maka galikanlah bagi kami, Bapak Wali Kota, kuburan. Kami seluruh warga Ahmadi pengungsi, laki&#45;laki, perempuan, tua, muda maupun anak&#45;anak, siap dan ikhlas dikubur hidup&#45;hidup. &#8230;&#8221;


Bapak&#45;bapak Yang terhormat!


Kalimat&#45;kalimat di atas saya kutip dari surat yang berisi jeritan warga Ahmadiyah Lombok, yang sejak beberapa tahun ini terpaksa tinggal di penampungan, terusir dari tempat tinggal mereka, hanya karena mereka difatwakan menganut faham yang sesat. Mereka menjadi pengungsi di negeri mereka sendiri. Padahal mereka turun temurun warga negara RI. Mereka turun temurun tinggal di atas bumi yang disediakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Rahman, yang menyediakan bumi ini bagi segenap dan seluruh anak&#45;cucu Adam, yang rahmat&#45;Nya dikaruniakan kepada segenap umat manusia tanpa diskriminasi, tidak membedakan beriman atau kufur bersikap kufur kepada&#45;Nya, beragama atau tidak, menganut ajaran yang benar atau ajaran yang sesat. Peristiwa pengusiran dan pengungsian ini sama sekali bukan kisah fiktif, tapi kisah nyata yang terjadi di negara kita yang berdasarkan Pancasila yang di antara sila&#45;silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Peristiwa ini terjadi sekarang, tidak di masa penjajahan, tidak di masa Revolusi Kemerdekaan, tidak di masa Pemerintahan Parlementer, tidak di masa Orde Lama dan juga tidak di masa Orde Baru. Tapi terjadi sekarang di masa Reformasi ketika Piagam Hak&#45;hak Asasi Manusia diterima dan dimasukkan dalam Konstitusi kita. Lalu di mana tanggung jawab konstitusional para Petinggi Negara RI? Di mana tanggung jawab moral para pemuka agama bangsa kita? Di mana hati nurani tokoh&#45;tokoh parpol, ormas, cendekiawan dan pemuka masyarakat kita?


Dan sekarang Bapak&#45;bapak yang terhormat, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan sedang terancam, mesjid tempat mereka sebentar lagi menunaikan ibadah tarawih, tadarus, i&#8217;tikaf, akan disegel oleh Bupati sendiri. Pengalaman perih dihalang&#45;halangi dan diganggu untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan sendiri juga terjadi di Bekasi. Dua orang umat Bahai masih ditahan di Lampung. Dilarang membuka warung sebagai usaha mencari nafkah sehari&#45;hari. Seorang umat Bahai yang meninggal dunia di Pati terpaksa dimakamkan di bentaran kali karena ditolak Kepala Desa untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa, bahkan dilarang dimakamkan di lahannya sendiri. Penganut Aliran Kepercayaan Penghayat Ketuhanan Yang Maha Esa, masih dipinggirkan, hak&#45;hak sipil mereka tidak terjamin dan tidak dipenuhi. Daftar berbagai kasus penistaan hak&#45;hak asasi dan hak&#45;hak sipil terlalu panjang untuk dikemukakan. Komnas HAM mempunyai data yang relatif lengkap tentang kasus&#45;kasus seperti ini. Kenapa masih ada warga negara kita yang tidak menikmati kebebasan berkeyakinan dalam negara yang berusia 65 tahun ini?


Pernahkan kita membayangkan bagaimana kalau nasib yang dialami warga negara yang teraniaya dan terzalimi ini justru menimpa kita sendiri? Pernahkan kita membayangkan betapa perihnya hati kita jika kebebasan kita untuk beriman dan beribadah menurut ajaran yang kita yakini akan menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat kelak direnggut hanya karena kita berbeda dengan keyakinan mayoritas?


Menyaksikan peristiwa&#45;peristiwa memerihkan di atas izinkanlah saya bertanya kepada Para Petinggi dan Penguasa di negeri ini, apakah negara dan pemerintah sudah tidak mampu lagi menjamin, melindungi dan mempertahankan hak&#45;hak asasi manusia dan hak&#45;hak sipil yang tercantum dalam Konstitusi Negara kita bagi kelompok&#45;kelompok minoritas? Kepada siapa lagi mereka harus mengharapkan perlindungan?


Kepada Para Pemuka Agama, khususnya al&#45;Mukarramun Para Ulama, perkenankan saya bertanya, apakah manusia yang non Islam, atau yang menganut ajaran yang dianggap sesat itu, tidak termasuk anak&#45;cucu Adam yang dimuliakan dan dianugerahi rezeki oleh Tuhan (Q. 17:70) sehingga mereka halal dilecehkan, diusir dan diperlakukan seolah&#45;olah mereka tidak berhak hidup di atas bumi Tuhan yang menciptakan mereka? Andaikan mereka tersesat, apakah mereka tidak bisa menikmati kebebasan sebagaimana mereka yang kufur kepada Tuhan (Q. 18:29) sehingga kita merasa berhak memaksa mereka untuk mengikuti pendapat dan keyakinan kita? Apakah tidak sebaiknya kita mengikuti metoda yang dianjurkan Tuhan dalam menyeru manusia ke jalan Tuhan dengan cara bijaksana, nasehat yang baik dan kalau perlu dengan dialog yang lebih baik lagi; dan akhirnya menyerahkannya kepada Allah sendiri yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dan siapa yang benar&#45;benar beroleh petunjuk? (Q. 16:7). Dan bukankah ketidaksukaan kita terhadap suatu kelompok tidak menghalalkan kita untuk bertindak tidak adil terhadap mereka? (Q. 5:8). Apakah menurut al&#45;Mukarramun negara atau aparat pemerintah atau kelompok masyarakat berwenang membatasi anugerah Allah berupa hak hidup di atas bumi&#45;Nya kepada mereka yang dianggap sesat? Apakah negara atau pejabat yang berkuasa berwenang membatasi kebebasan berkeyakinan yang diberikan Allah al&#45;Khaliq kepada manusia, makhluk yang dimuliakan&#45;Nya? Apakah hal itu tidak berarti merampas wewenang Allah dan hak sesama manusia?


Bapak&#45;bapak yang terhormat!


Dengan surat ini saya hanya ingin menyampaikan jeritan hati nurani saudara&#45;saudara kita yang menderita. Hati saya merasa tidak tahan lagi melihat penderitaan saudara&#45;saudara yang teraniaya tersebut, dan saya merasa berdosa kalau saya tidak melakukannya.


Hormat Takzim saya;



Djohan Effendi</description>
      <dc:subject></dc:subject>
      <dc:date>2010-08-10T10:00:06+07:00</dc:date>
    </item>

    
    </channel>
</rss>