JIL Edisi Indonesia
Hari AIDS Sedunia; Agama Perlu Bicara Lebih dari Sekedar Moral…
Oleh Ahmad Shams Madyan
Merumuskan kembali pemahaman agama tentang HIV&AIDS adalah pekerjaan agamawan yang harus difikirkan secara serius. Tanpa melakukan review terhadap pemahaman-pemahaman teologis ini, agamawan tidak akan mampu membantu dalam mereduksi stigma negatif terhadap ODHA, yang juga memiliki hak penghargaan yang utuh sebagai manusia. Sebab, normativitas agama seringkali mengajak pada bentuk-bentuk penghakiman yang menyudutkan ODHA.
Marhaban Pasca-Islamisme!
Oleh Novriantoni Kahar
Sebelumnya dimuat di Koran Tempo, 25 November 2011
Gejala pasca-islamisme bukanlah gejala anti-Islam, bukan pula sepenuhnya gerakan sekuler. Karena unsur internalnya dari kalangan konservatif—kalau bukan radikal—muslim, pasca-islamisme tetap menghendaki terjunjung tingginya nilai-nilai agama Islam sembari mengimpikan tegaknya hak-hak warga. Sebagian pengamat menyebut gejala ini sebagai civic Islamism, bukan pasca-islamisme. Karena itu, islamisme mungkin tak lagi akan menghadirkan revolusi sosial-politik-kebudayaan yang radikal. Revolusi Islam ala Khomaini yang telah menghasilkan negara nondemokratis, kata Asef Bayat, ada kemungkinan merupakan revolusi Islam pertama sekaligus terakhir yang mungkin ada di dunia Islam modern.
Pembaharuan Hukum Islam
Oleh Ma’ruf Makitsi*
Yang perlu dilakukan adalah mencontoh metode ulama terdahulu dalam menentukan suatu hukum, bukan menggunakan hasil yang sudah jadi tanpa mempertimbangkan kondisi sosio-kultur yang ada. Hemat penulis, yang terbaik adalah menggabungkan antara konsep bermazhab dan konsep ijtihad, dalam arti seseorang mengikuti mazhab tertentu dalam suatu masalah, sambil melakukan ijtihad terhadap persoalan baru.
Menggemakan Pemikiran Gus Dur
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Dengan basis tradisi keilmuan Islam yang cukup, Gus Dur melakukan dinamisasi pemikiran Islam. Ia pun melakukan kritik sangat tajam terhadap kemandegan pemikiran Islam. Ushul fikih yang dalam sejarahnya merupakan proses kreatif untuk mendinamisasi fikih Islam, dalam perkembangannya, menurut Gus Dur, telah menjadi alat seleksi yang sangat normatif dan memandulkan kreativitas. Akibatnya, umat Islam berwawasan sempit dan sangat ekslusif. Umat Islam menjadi beban bagi kebangunan peradaban Islam. Aktivitas istinbath tak bisa dilangsungkan, karena para ulamanya telah terperangkap dalam gubahan fikih lama. Berbagai upaya untuk mengaransemen fikih Islam selalu ditolak.
Bahasa Terorisme itu Mudah Dipahami
Oleh Nazar Nurdin*
Ulil Abshar-Abdalla menegaskan bahwa kalangan teroris menyadari pentingnya penggunaan bahasa sebagai simbol komunikasi. Menurutnya, bahasa yang acapkali disampaikan para teroris sangat mudah dipahami oleh khalayak ramai, sehingga menciptakan peluang-peluang untuk tumbuh dan berkembangnya tindak terorisme. Ulil mengistilahkan ideologi kaum radikal itu sebagai ideologi yang sangat serius dan canggih, namun bahasa yang dipakai adalah bahasa ‘âmmiyyah (umum), di mana semua orang bisa leluasa memahami. Bahkan, ketika menghadapi ideologi semacam itu, kita dituntut untuk berhati-hati. Jangan dikira bahwa ideologi mereka dangkal, mereka mempunyai ideologi yang sangat hebat. Kalau kita tidak siap, jangan heran kalau kita kalah argumen dengan mereka.
Revolusi Post-Islamis di Dunia Islam
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Secara umum, gejala post-Islamisme ini adalah angin segar bagi dunia Islam, sebab ia menandakan bahwa persepsi tentang pertentangan antara Islam dan demokrasi bisa ditepiskan sama sekali. Demokrasi dan Islam, dalam gejala post-Islamisme ini, bisa bergandengan tangan secara damai, layaknya dua pasangan yang sedang pacaran. Pertanyaan yang umum kita dengar di kalangan masyarakat Barat, baik akademis atau non-akademis, Is Islam compatible with democracy?, menjadi kurang relevan lagi.
Tiran Arab dan Mitos-mitosnya
Oleh Novriantoni Kahar
Sebelumnya dimuat di Koran Tempo, 26 Oktober 2011
Kini semua kamuflase tentang sosoknya sebagai pembela Palestina, pemimpin Arab sejati, penguasa Afrika, kekuatan anti-neoimperialisme, tersingkap sudah. Akhir-akhir masa kekuasaannya mengkonfirmasi bahwa penghulu tiran Arab ini (`amid altughaat al-Araby) tak lebih dari sesosok badut yang semau-maunya mengubah skenario dan perannya dalam pentas sejarah. Saking seringnya ia melakukan itu, sampai-sampai kita tidak dapat menemukan benang merah dan tontonan bermutu apa pun dari aksi panggungnya. Robert Fisk, analis senior Timur Tengah di The Independent, menyebutnya sebagai “perpaduan paling edan dari sosok Don Carleone dan Donald Bebek“. Tentu pada sosok The Godfather dan Donald Duck kita masih mendapat tontonan yang bermutu. Pada Qadhafi, semua menjadi begitu memalukan dan memuakkan bagi rakyat Libya.
Ceramah dan Diskusi Publik “What Is Fundamentalism?”
Ceramah dan Diskusi Publik “What Is Fundamentalism?”
bersama Prof. Dr. Thomas Meyer (Universitas Dortmund, Jerman)
Narasumber pembanding dan pengantar: Ulil Abshar-Abdalla
Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut Meutia, No. 9, Jakarta Pusat
Senin, 21 November 2011, Pukul 18.00 – 21.00 WIB
Reportase Diskusi Kampus UI Depok Post-Islamisme: Islamisme yang Berdemokrasi
Oleh Fariz Panghegar*
“Ulil, mengutip dari Asef Bayat, menjelaskan karakteristik-karakteristik post-islamisme yang membuatnya berbeda dengan islamisme. Post-islamisme menolak sekularisme yang cenderung memusuhi agama, namun kaum post-islamist juga menolak gagasan teokrasi. Ulil menjelaskan konsep sekularisme lama yang bermula di Eropa yang cenderung bersifat anti agama. Muncul varian baru sekularisme yang ramah terhadap agama, salah satunya adalah konsep twin-toleration, di mana negara bersikap netral dengan memberi dukungan yang adil bagi semua agama untuk dapat hidup agar umatnya bisa menjalankan aktivitas keagamaan dengan leluasa dan di lain pihak agama juga tidak memaksakan prinsip-prinsipnya kepada publik. Ulil menambahkan, dalam konsep twin-toleration tidak ada permusuhan antara negara dan agama, yang ada adalah kerja sama di antara keduanya.”
Kritik atas Fikih Perkawinan
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Akad nikah dalam fikih Islam cenderung bersifat material, jauh dari hal-hal yang bersifat filosofis dan romantis. Umat Islam sesekali perlu menengok praktek akad nikah umat agama lain. Dalam perkawinan Katolik misalnya, yang menjadi sentral pembicaraan dalam akad nikah adalah soal cinta kasih. Ia adalah soko guru dan fondasi yang akan kuat menopang rumah tangga. Demikian kuatnya ikatan perkawinan yang hendak dirajut, pengkhotbah dalam perkawinan selalu berkata: “Apa yang dipersatukan oleh Tuhan tak boleh diceraikan oleh manusia”.