Reportase,
01/11/2011

Laporan Diskusi Buku The Clash of Ijtihad Benturan Ideologi di Tengah Keterpurukan Bangsa

Oleh Muhammad Subhi*

Menurut Hisanori Kato, fundamentalisme agama tidak selalu muncul dari pemahaman agama yang sempit, tetapi bisa juga karena kondisi ekonomi yang membuat orang menjadi fundamentalis. “Dari penelitian yang saya lakukan, memang ditemukan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan mendorong sikap-sikap beragama yang fundamentalis. Faktor ekonomi ini bisa mendorong pencarian identitas, dan agama dapat dengan mudah berubah menjadi isme guna memenuhi kebutuhan akan identitas tersebut. Dan isme yang paling sering muncul di kalangan agama adalah fundamentalisme” jelasnya.

Berbagai problem kebangsaan seperti kemerosotan toleransi, kemerosotan moral politik hingga keterpurukan ekonomi turut mempertajam benturan ideologi agama antara yang liberal dan fundamentalis. Krisis yang melahirkan berbagai ketidakstabilan social dan ekonomi seakan menjadi pembenar bagi berkembangnya fundamentalisme agama dan mengkontraskan dirinya dari apa yang mereka sebut sebagai liberalisme.

Demikian diantara kesimpulan diskusi buku berjudul The Clash of Ijtihad: Fundamentalis vs Liberal Muslim di The Wahid Institute, Jumat (28/10). Diskusi ini menghadirkan Prof. Hisanori Kato, dosen dan peneliti Butsuryo College of Osaka Jepang, cendekiawan NU Masdar F Mas’udi, dan peneliti The Wahid Institute Ahmad Suaedy. Hadir juga memberi tanggapan Frans Magnis Suseno, Pr. dan Siti Musdah Mulia.

Menurut Hisanori Kato, fundamentalisme agama tidak selalu muncul dari pemahaman agama yang sempit, tetapi bisa juga karena kondisi ekonomi yang membuat orang menjadi fundamentalis. “Dari penelitian yang saya lakukan, memang ditemukan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan mendorong sikap-sikap beragama yang fundamentalis. Faktor ekonomi ini bisa mendorong pencarian identitas, dan agama dapat dengan mudah berubah menjadi isme guna memenuhi kebutuhan akan identitas tersebut. Dan isme yang paling sering muncul di kalangan agama adalah fundamentalisme” jelasnya.

Meskipun Kato mengakui bahwa pemahaman agama juga dapat mendorong orang menjadi fundamentalis, namun agama menurutnya juga dapat mendorong orang menjadi moderat atau toleran terhadap orang lain. Jadi agama pada dasarnya sangat tergantung pada siapa yang menggunakannya.”Agama sering digunakan untuk merespon perubahan-perubahan yang terjadi di sekitarnya. Begitupula di Indonesia, agama banyak dipakai untuk merespon perkembangan dan modenisasi” lanjutnya.

Peneliti The Wahid Institute, Ahmad Suaedy melihat situasi masyarakat seperti Indonesia adalah lahan subur fundamentalisme karena berbagai problem sosial dan ekonomi tidak terselesaikan. Bahkan sikap-sikap fundamentalis tersebut bisa berubah menjadi ekstrim dalam bentuk kekerasan dan terror atas nama agama. Para pelakunya menganggap aksi mereka sebagai reaksi atas problem-problem yang dihadapi. Meskipun sesungguhnya hal itu hanyalah pelarian dari ketidakmampuan merubah keadaan. “Mereka menjadikan agama sebagai alasan untuk tujuan-tujuan merubah sistem yang tidak stabil” paparnya.

Karena itu bagi Suaedy, di setiap negara pasti ada wajah-wajah fundamentalis dengan respon yang berbeda-beda, karena problem yang dihadapi juga berbeda. Sebagai hasil penelitiannya di tiga negara Asia Tenggara, ia menemukan berbagai problem lokal juga direspon melalui kacamata agama termasuk oleh kalangan fundamentalis. Mereka misalnya merespon ketidakadilan politik dan ekonomi pemerintah setempat, atau pembatasan yang dialami dalam menerapkan Syariat Islam dan seterusnya.

Mengenai tuntutan penerapan Syariat Islam di Indonesia, Suaedy melihat faktor-faktor kesejarahan sengat berpengaruh. Kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah Belanda tidak serta merta menjadikan Islam sebagai dasar negara meskipun mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Pilihan ini seakan meneruskan tradisi hukum Belanda yang cenderung memisahkan agama dari negara. “Tuntutan Syariat Islam yang mengemuka saat ini lebih merupakan ekspresi pasca-kolonial. Pada masa kolonial, hukum Islam hanya disimpan di bawah karpet, sehingga Islam hanya dirapalkan seperti mantra, menjadi imajinasi kebenaran pada akhir zaman. Kalau saja pada masa kolonial hukum Islam diterapkan, akan ada diskusi dan kritik terhadap hukum Islam” jelasnya.

Menurut Kato, seorang fundamentalis Islam adalah seorang muslim yang puritan sekaligus keras kepala. Mereka sangat bersemangat memelihara keaslian ajaran Islam sebagaimana dituliskan dalam Al-Qur’an. “Ketika saya mewawancara Abu Bakar Ba’asyir di Solo, saya bertanya apakah hukum potong tangan masih dibolehkan di tengah perubahan kondisi sosial saat ini. Karena sekarang sudah ada senjata bom nuklir yang mampu meluluhlantakkan seisi dunia, jauh berbeda dibandingkan abad ke-7 yang baru mengenal senjata pisau. Ba’asyir bersikukuh bahwa kondisi sosial boleh berbeda, tetapi Islam akan tetap seperti apa adanya”papar Kato.

Frans Magnis Suseno menambahkan bahwa sikap sebagian umat Islam yang menampilkan wajah-wajah fundamentalis muncul karena merasa Islam berada dalam kepungan berbagai pihak.Kepungan-kepungan tersebut menimbulkan dorongan sebagian umat Islam untuk bereaksi. “Pandangan bahwa Islam saat ini menghadapi kepungan pernah dirasakan oleh Katolik pada abad ke-19, dikepung oleh ide-ide Revolusi Prancis. Butuh 150 tahun bagi Katolik untuk keluar dari kepungan dan membuka diri terhadap isu-isu hak asasi manusia (HAM), melalui Konsili Vatikan II, sekitar 50 tahun lalu” paparnya.

Lebih lanjut ia melihat bahwa fundamentalis bisa muncul dari kondisi budaya tertentu dan tidak selalu karena alasan-alasan ekonomi. Mereka memang pada dasarnya memiliki sikap dan kebiasaan sulit menerima perbedaan, apalagi kalau berkaitan dengan kayakinan agama. Jika perlu perbedaan tersebut dihilangkan. “Fundamentalisme merupakan ideologi yang tertutup, sulit untuk diajak berdiskusi, dan tidak menaruh respek terhadap keyakinan orang lain. Meskipun fundamentalisme tidak selalu identik dengan fanatisme dan kekerasan, tetapi atas nama agama seseorang bisa sangat mudah melakukan pembunuhan, mengeksploitasi kebencian” jelas dosen STF Driyarkara ini.

Menurut salah seorang peserta, karakter fundamentalis yang digambarkan Magnis ini cukup kontekstual untuk melihat kelompok-kelompok keislaman garis keras di Indonesia. Sikap tertutup menjadikan mereka sulit diajak berdialog. Selain juga karena adanya klaim kebenaran tunggal yang semakin menutup peluang untuk memahami pihak lain. “Berbagai peristiwa bom bunuh diri beberapa waktu lalu adalah ekspresi dari orang-orang yang sudah menutup diri dari dialog dan menganggap pandangan merekalah yang paling benar. Dan jika pandangan seperti ini dibiarkan berkembang, akan sangat berbahaya bagi kehidupan kebangsaan kita” tandasnya.


Buku yang didiskusikan ini sendiri adalah kumpulan tulisan sejumlah cendekiawan dan aktivis muslim baik yang dianggap mewakili kalangan liberal maupun fundamentalis. Mereka antara lain Abdurrahman Wahid, Luthfi Asysyaukanie, Siti Musdah Mulia, Lily Zakiah Munir,  Abu Bakar Baasyir, Ismail Yusanto dan Zulkiflimansyah. Buku setebal 214 halaman ini memaparkan berbagai pandangan terhadap isu-isu kontemporer seperti Islam dan sekularisme, kesetaraan perempuan, konsep jihad, homoseksualitas, konsep syariah dan khilafah Salah satu penulis dalam buku ini menilai buku tersebut komprehensif, dari tema-tema yang “bersih” sampai tema-tema yang “kumuh” dan marjinal seperti isu homoseksualitas dalam Islam. “Isu homoseksualitas banyak ditentang, dikritik sana-sini, tetapi menurut saya itu merupakan bagian dari proses pencarian dalam Islam, bagian dari kontestasi pemikiran” jelasnya []

*Peneliti The Wahid Institute, Jakarta

 

01/11/2011 | Reportase, | #

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)