Buku,
23/12/2003

Fazlur Rahman dan Liberalisme Islam (di) Indonesia

Oleh M. Ali Hisyam

buku_darimodernisme_k.jpgGugusan pemikiran yang berpayung modernisme dan liberalisme kemudian bukan semata konsumsi dan “monopoli” kalangan Islam perkotaan. Para akademisi, mahasiswa dan aktivis kajian di berbagai tempat, mulai menjadikan wacana ini sebagai paradigma baru pemikiran Islam. Azyumardi Azra, dalam pengantar buku ini menjelaskan bahwa satu hal yang cukup menguntungkan bagi gerakan Islam liberal (di) Indonesia, adalah kian dianutnya paradigma ini oleh segmen anak muda.

Judul Buku:
Dari Neomodernisme ke Islam Liberal; Jejak Fazlur Rahman dalam Wacana Islam di Indonesia
Penulis:
Dr. Abd. A’la
Pengantar:
Prof. Dr. Azyumardi Azra
Penerbit:
Paramadina Jakarta, 2003 Tebal : xvi + 249 halaman (termasuk indeks)

Era 1970-an, diyakini banyak kalangan sebagai gerbang baru dalam kancah pemikiran Islam di Indonesia. Pada masa itulah corak pemikiran keislaman mulai dijangkiti gejala baru (baca: pembaruan) yang disebut “neo-modernisme”. Sosok Nurcholish Madjid (Cak Nur) kemudian dinobatkan sebagai lokomotif pembuka bagi tergelarnya wacana neo-modernisme Islam Indonesia di kemudian hari.

Hari ini, kurang lebih 30 tahun setelahnya, gerakan pemikiran model ini kian berkibar dan mendapat tempat dalam konstalasi keilmuan Islam di tanah air. Hanya saja, seiring arus waktu, ia telah mengalami metamorfosa yang begitu rupa dan berganti nama dengan “Islam liberal”. Ciri khas yang dapat ditangkap dari aliran model ini adalah kuatnya upaya guna menampakkan nuansa keagamaan (Islam) dalam bentuknya yang substansial. Pemahaman yang diusungnya adalah paradigma holistik yang otentik dengan tetap berpijak pada akar tradisi. Ia tidak mengutamakan bentuk, melainkan lebih pada nilai guna sosial yang ditimbulkannya. Istilah “Islam liberal” sendiri muncul pertama kali di saat Indonesianis Greg Barton menyebutnya dalam buku karangannya, Gagasan Islam Liberal di Indonesia (Paramadina: 1999). Semenjak saat itu, istilah tersebut mulai akrab di telinga khalayak Indonesia. Apalagi, ketika Charles Kurzman meluncurkan karya Wacana Islam Liberal (Paramadina: 2001) dan digayung-sambuti dengan pendirian Jaringan Islam Liberal (JIL) oleh Ulil Abshar-Abdalla dan kawan-kawan, wacana liberalisme Islam menjadi kian marak dan melahirkan kontroversi berkepanjangan. Dari waktu ke waktu, wacana ini bergulir dan membiak ke berbagai arah.

Gugusan pemikiran yang berpayung modernisme dan liberalisme kemudian bukan semata konsumsi dan “monopoli” kalangan Islam perkotaan. Para akademisi, mahasiswa dan aktivis kajian di berbagai tempat, mulai menjadikan wacana ini sebagai paradigma baru pemikiran Islam. Azyumardi Azra, dalam pengantar buku ini menjelaskan bahwa satu hal yang cukup menguntungkan bagi gerakan Islam liberal (di) Indonesia, adalah kian dianutnya paradigma ini oleh segmen anak muda. Menurut Azra, dalam perkembangannya, neo-modernisme Islam telah menjelma menjadi wacana yang tidak terbatas pada kelompok yang dulu dianggap sebagai perintis pembaruan, seperti Muhammadiyah saja. Tapi juga telah menyebar ke dalam kaukus-kaukus muda yang berasal dari pesantren dan pedesaan. Salah satu contohnya adalah Abd. A’la, penulis buku ini. Secara praktis, paham Islam liberal sama sekali tidak menginginkan adanya segala bentuk formalisasi serta radikalisasi sikap keagamaan.

Sebaliknya, ia cenderung menempatkan Islam sebagai sebuah sistem dan tatanan nilai yang harus dibumikan selaras dengan tafsir serta tuntutan zaman yang kian dinamis. Watak pemikirannya yang inklusif, moderat, dan plural menggiringnya untuk membentuk sikap keagamaan yang menghargai timbulnya perbedaan. Tentu saja dengan tetap menggunakan bingkai pemikiran keislaman yang viable, murni (genuine) dan tetap berpijak kukuh pada tradisi.

Berlatar panorama di atas, orang kemudian mulai menghubungkan wacana semacam ini dengan paradigma pemikiran yang diusung oleh intelektual muslim terkemuka, Fazlur Rahman. Tokoh reformis asal Pakistan ini, dinilai memiliki andil besar dan pengaruh yang sangat kuat bagi berseminya wacana Islam liberal di Indonesia. Hal ini – antara lain – dapat dirujuk dari kedekatan Fazlur dengan Cak Nur, pelopor dari gerakan pembaruan Islam di Indonesia. Kebetulan, Cak Nur beserta beberapa tokoh dari Indonesia (antara lain Syafi’i Ma’arif) sempat berhubungan dan berguru langsung dengan Fazlur Rahman. Cukup wajar jika pada akhirnya peran Fazlur Rahman disebut-sebut sebagai “ikon” yang melekat dalam aliran pemikiran Islam modern di negeri ini. Pada konteks itulah, buku ini hendak melacak sejauh mana pengaruh Fazlur Rahman terhadap pemahaman keislaman di Indonesia.

Penyingkapan akan hal tersebut, menurut A’la, terasa penting disebabkan perlunya korelasi yang jelas antara konstruksi pemikiran yang dibentuk (liberalisme) dengan landasan ideal yang menjadi pilar penyangganya. Dalam pandangan A’la, terdapat—setidaknya—dua signifikansi yang bisa dipungut dari pengetahuan kita akan hal tersebut. Pertama, secara teoretis keilmuan, warisan pemikiran yang digagas Fazlur, kelak berhasil menjadi arus utama (mainstream) bagi gerakan pembaruan Islam berikut pembiakannya di Indonesia. Pada titik inilah, gagasan ideal Fazlur sepenuhnya tak dapat dipisahkan dengan wacana keagamaan yang hegemonik di nusantara. Betapa kita lihat, pelbagai gagasannya (antara lain yang sangat menonjol adalah ide penafsiran al-Qur’an dan Hadits secara rekonstruktif dan “hidup”) telah menjadi topik penting dari beragam diskusi yang marak digelar di berbagai tempat. Kedua, pemikiran Fazlur pada akhirnya menawarkan alternatif baru serta perspektif lain bagi kesadaran teologi (sebagian) umat Islam di Indonesia. Konsep pendekatan holistik (yang dikenal dengan “teologi Qur’ani”) yang disodorkannya, serta-merta telah membuka cakrawala pandang baru yang lebih fungsional, liberal, dan applicable dalam merespon problema sosial kemanusiaan mutakhir. Penelusuran Abd. A’la dalam buku ini akhirnya bermuara pada sebuah kesimpulan bahwa cita pembaruan yang ditularkan Fazlur Rahman bagi paradigma keislaman di Indonesia telah menampakkan hasil yang gemilang. Bukan saja dari tawaran pembaruan yang diretasnya, namun lebih dari itu, ia menyisakan sejumlah “organisme” pemikiran yang sangat berharga dan sarat dengan nilai-nilai liberal yang kontekstual, transformatif, dan juga otentik.

Oleh karenanya, ke depan, diskursus Islam liberal di Indonesia tetap layak untuk digulirkan dan dikaji secara lebih menarik. Di tengah kondisi kehidupan manusia dalam global village ini, Islam liberal bisa hadir sebagai “mazhab” perekat solidaritas sosial yang senantiasa mengupayakan keadilan beragama serta keberagamaan yang adil. Pada titik inilah, karya Abd. A’la ini berperan sebagai wahana kreasi ulang (re-creation) bagi kiprah dan perjalanan pembaruan Islam di tanah air. Kini dan di masa mendatang, ia diharapkan akan menjadi cermin cemerlang bagi lahirnya iklim keberagamaan yang damai dan lapang. []

M. Ali Hisyam, editor buku, mahasiswa hubungan antaragama pascasarjana IAIN Yogyakarta.

23/12/2003 | Buku, | #

Komentar

Komentar Masuk (4)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

JIKA ANDA BERANGGAPAN BAHWA ISLAM ITU BISA LIBERAL (BEBAS) MAKA ANDA SALAH BESAR,KARENA ISLAM ITU SUDAH MEMPUNYAI SUMBER HUKUM TERSENDIRI YAITU AL-QUR’AN DAN HADIST. KETIKA SAYA MEMBACA BERBAGAI ARTIKEL TENTANG JIL SAYA MEMANG TERASA RANCU .CONTOHNYA KETIKA JIL MEBAHAS HERMENEUTIKA TERHADAP AL-QUR’AN .APAKAH TAFSIR AL-QUR’AN BISA MEMAKAI METODE HERMENEUTIKA ? PADAHAL HERMNEUTIKA BERASAL DARI FILSAFAT YUNANI DAN BIASANYA DIPAKAI DALAM MENFSIRKAN INJIL . .
AL-QUR’AN BERBEDA DENGAN KITAB YANG LAIN ,DALAM MENAFSIRKANNYA-PUN HARUS MEMAKAI METODE TERHADAP PENAFSIRANNYA ,SEPERTI MELIHAT ASBABUN NUZUL NYA,KEMUDIAN AMTSAL QUR’AN DSB .
TAPI,KETIKA DI KAMPUS SAYA UIN SUNAN KALIJAGA ADA SEMINAR DENGAN TEMA “URGENSI KOMPARASI LEGISLASI HUKUM ISLAM ANTARA NU,LDII dan JIL” DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ZAMAN .
TERNYATA DARI PIHAK JIL TIDAK ADA YANG BERANI UNTUK DATANG MEMBUKAKAN PEMIKIRAN-PEMIKIRAN JIL .
KEBENARAN HANYALAH MILIK ALLAH ,BUKAN MILIK SIAPA-SIAPA .

Posted by hooligan  on  06/17  at  09:21 PM

ketika saya membaca para pemikir yang cemerlang ini, lewat buku-buku dan artikel maupun websitenya, saya merasa jadi manusia yang tanpa beban baik lingkungan maupun tanggungjawab yang saharusnya kita pertanggungjawabkan terhadap Allah.
ibarat kita dua dzat yang berbeda dengan tuhan dan itu sama-sama mempunyai hak yang sama di mata kita berdua. tuhan pun menyuruh dan kita melaksanakan, dengan adanya perjanjian-perjanjian kedua belah pihak, dan kita tidak merasa heran dengan perjanjian itu. karena kita juga bisa menyuruh tuhan dan memaksanya, sesuai dengan kehendak kita.
kehendak itulah yang aku dapat dari bacaan yang menimbulkan inspirasi dalam benak saya. jika aku kembali kepadaMu, aku akan menjelaskan pedih dan perih selama aku mengembara dalam dunia yang katanya fana…....
tapi itu aku yang akan menyatu dengan dzatMu.
dan Jaringan Islam Liberal(JIL) mantapkan tekad untuk membuka gerbang transenden yang menghegemoni dengan hak kita dalam perjanjian dengan tuhan.
salam manusia untuk tuhan…...
Wassalam,

Posted by frazt  on  10/23  at  04:20 AM

Assalamualaikum Wr Wb,

Yth.Redaksi Islamlib,

Membaca artikel tsb diatas “Liberalisme Islam (di) Indonesia”  yang katanya menjadikan “paradigma baru pemikiran Islam” yang kian dianut oleh segmen anak muda…saya merasa terenyuh dengan claim sepihak ini.

Waktu era Suharto para digma ini sudah ada dengan corong “toleransi beragama” hanya bedanya dulu melalui pemerintah orba sekarang melalui hutan kayu club…..yang mungkin saja bisa menjadi bola salju karena katanya didukung oleh segmen anak muda dan mengelinding terus sehingga membengkak bisa menjadi partai super liberal…kalau tidak.. yah…menjadi borok(wallahualam).

Toleransi beragama/Islam Liberal ini oleh orba pada waktu itu sangat kencang dikumandangkan sehingga pada waktu itu terjadi penyeragaman diseluruh departemen, semua posisi penting dipegang oleh non-muslim dengan alasan tidak satupun orang muslim yang qualified menduduki posisi penting dimaksud termasuk di UGM hal ini pernah dirasakan oleh Amin Rais dan ditambah lagi (di) deplu lebih banyak diplomat non-muslim dengan alasan yang sama, hal ini diperjelas oleh pesan sponsor barat terutama IGGI.       

Sehingga pada waktu itu salah satu dirjen(non-muslim) yang membawahi dep.penerangan mengatakan kepada pers barat bahwa saat ini menteri kabinet 40 % adalah non-muslim dan pada kabinet yang akan datang bisa jadi 60%, ucapan dirjen ini mendapat tanggapan serius dari Habibie dkk yang ujung-ujung-nya Indonesia pisah dengan IGGI…. walaupun mendapat reaksi keras dari Frans Seda dkk namun tak terelakkan bahwa pada era Habibie tsb memang terkesan “hijau royo-royo”.

o.k….kembali ketopik semula…kalau Islamlib menganggap paradigma baru pemikiran Islam ini sudah siap pakai “go ahead” namun SDM qualified harus sudah layak guna, jangan ada klaim lagi bahwa SDM Islam tidak memenuhi standard internasional seperti yang diklaim oleh corong “toleransi beragama” pada era orba…saya sangat konsen jangan-jangan Islamlib tanpa disadari hanya sebagai kuda tunggangan dan mudah-mudahan ini tidak terjadi…karena saya yakin dan percaya bahwa Islamlib juga menginginkan khalayak yang rahmatan lil alamin… semoga…...ammiiin.

Wassalam,

M.Nasir

oh ya…Pak Redaksi, tanggpan saya re melacak gereja-gereja ditimur tengah belum dimuat atau belum melaui proses editing atawa kurang liberal???? he…he…he.
——-

Posted by muhammad Nasir  on  03/24  at  01:03 AM

Salamu alaikum,

Pertama2, saya kira artikel Sdr. M.A. Hisyam ini adalah sebuah book review yg bagus dlm berbagai hal. Dibanding dg book review yg telah ditulis di situs ini sebelumnya, khususnya yg ditulis Burhanuddin ttg buku Kang Jalal, ini jauh lebih bagus krn selain mampu mendeskripsikan kandungan pokok buku berkaitan dg jelas bahkan kpd mereka yg tdk/belum punya akses thd buku itu spt saya, juga memenuhi syarat2 utama sebuah book review as far as I know.

Kedua, mengenai argumen penulis buku itu sendiri. Saya hanya ingin mengajukan satu pertanyaan. Saya kira pengaruh pemikiran neo-modernisme Rahman di Indonesia memang sudah tdk bisa diabaikan. Entah pengaruh itu bisa terlihat lewat murid2nya spt Cak Nur, Amin Rais dan Syafii Maarif (juga, secara tdk langsung, Taufik Adnan Amal) maupun lewat pengindonesiaan hampir seluruh karya2 intelektualnya. Namun, saya kira tumbuhnya semangat rasionalisme dlm memahami Islam di Indonesia, termasuk kecenderungan modernisme dan neo-modernisme, tampaknya tdk bisa juga dilepaskan dr pengaruh Pak Harun Nasution lewat karya2nya tentang bidang2 klasik ilmu2 Islam yg kemudian disebarkan lewat IAIN2. Nah, menurut Abu A’la, apakah argumen ini bisa menemukan pembenarannya dg menggunakan alur analisis yg sama?

Posted by Abu Ahmad  on  12/31  at  03:01 PM