Klipping,
19/09/2011

Idul Fitri dan Pembaruan Komitmen

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

“...dalam konteks kebangsaan-kenegaraan kita, kembali ke fitrah berarti kembali ke fitrah dan komitmen awal didirikannya negara ini. Dulu para pendiri negara ini telah bersepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berlandas tumpu pada Pancasila-UUD 1945 dan bukan pada ketentuan formal agama. Walau umat Islam adalah umat terbanyak, telah ada konsensus bahwa Indonesia tak hendak dirancang menjadi negara Islam. Piagam Jakarta pun akhirnya dibatalkan. Bahkan, jauh sebelum teks proklamasi diucapkan Bung Karno, tahun 1928 para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu dalam tiga hal; satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Tak ada sumpah untuk satu agama. Dengan demikian, perilaku sebagian umat Islam yang tak mau menghormati bendera merah putih menunjukkan bahwa mereka tak mengerti komitmen awal kebangsaan itu. Mereka buta huruf mengenai soal-soal kebangsaan walau tak tertutup kemungkinan mereka mengerti soal-soal keislaman. Mereka mengalami defisit pengertian mengenai negara Indonesia. Seharusnya umat Islam tak hanya menguasai dalil-dalil agama, melainkan juga dalil-dalil dalam berbangsa dan bernegara.”

***Dimuat di Media Indonesia pada Senin 29 Agustus 2011


Seluruh umat Islam bergembira dengan datangnya Idul Fitri. Kegembiraan itu terjadi karena mereka sudah lulus dalam penyelenggaraan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Puasa mewajibkan umat Islam untuk menahan diri dari aktivitas makan, minum, dan berhubungan seksual, mulai terbit fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, bagi golongan kelas atas spiritual (khawash), puasa juga bermakna untuk tunduk dan patuh secara mutlak pada aturan agama. Tak ada dalil hukum yang dilanggar. Dalam berpuasa, orang-orang yang berada pada level spiritual lebih tinggi (khawash al-khawash) secara kontinyu berzikir-mengingat Allah agar tak bergeser satu inci pun dari kehendak dan hukum Allah.

Malam-malam puasa pun selalu diisi dengan pelaksanaan ibadah ritual yang intens. Shalat tarawih digelar secara berjemaah, tak hanya di mesjid bahkan juga di hotel-hotel dan di mall-mall. Pembacaan al-Qur’an terdengar dari Mesjid Istiqlal Jakarta hingga mesjid-mesjid di pedalaman Jawa mungkin juga Papua. Tak mau ketinggalan, para penyelenggara negara dan aparat pemerintahan ikut larut dalam gegap-gempita puasa. Di kantor-kantor pemerintahan, mereka menyelenggarakan aktivitas buka puasa, kuliah ramadan, dan tarawih bersama. Pemakaian segala aksesoris simbolik keislaman seperti jilbab, baju koko dan peci seakan menambah makin religiusnya bangsa ini. Inilah mungkin jenis-jenis pakaian yang penjualannya meningkat sangat tajam selama satu bulan ini. Tak hanya artis yang suka menyulap diri menjadi sosok religius selama Ramadan, para pejabat pun sama. Harapannya, semoga pelaksanaan ibadah ritual itu akan segera disusul dengan pelaksanaan ibadah sosial. Sukses menggapai moral privat diikuti dengan kesuksesan mencapai moral publik. Setiap orang bergerak dari kulit ke isi, dari yang formal ke yang substansial.


Islam memang telah menyediakan sejumlah instalasi keagamaan yang memungkinkan umatnya tampil menjadi pribadi-pribadi yang baik; memiliki integritas moral tinggi, enggan untuk berprilaku curang-manipulatif, tak memperdaya sesama, dan sebagainya. Namun, mari kita refleksikan bersama; apakah peningkatan penyelengaraan ritus peribadatan itu berkorelasi positif terhadap peningkatan moral bangsa Indonesia; apakah para penegak hukum masih berada pada jalur pemberantasan korupsi yang adil; apakah pemerintah masih memiliki komitmen kuat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat seperti tercantum dalam konstitusi negara bahwa fakir-miskin dan anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Seperti lazim diungkap, ‘id al-fithri adalah kosa kata Arab yang bermakna “kembali ke fitrah” atau “mudik ke fitrah”.  Ada beberapa pengertian kontekstual yang bisa diperoleh dari kata itu. Pertama, setelah umat Islam tuntas menjalankan ibadah puasa selama satu bulan tanpa jeda, maka harapannya adalah umat Islam kembali ke asal mula keterciptaannya yang suci-tak berdosa. Dalam Islam, setiap anak manusia yang lahir ke bumi lahir dalam keadaan suci. Tak ada konsep “anak haram” dalam Islam. Setelah sebelas bulan sebelumnya, umat Islam berkecimpung dengan dosa, maka puasa adalah medium untuk membersihkannya. Dosa kepada Allah ditebus dengan memohon ampun kepadanya, dan dosa kepada sesama ditempuh dengan cara meminta maaf kepada orang yang kita sakiti atau kita salahi. Dahulu pernah ada tradisi, ketika lebaran tiba setiap orang saling berkunjung-bersiliturrahmi untuk saling meminta maaf dan saling memaafkan. Bahkan, sebagian pakar hukum Islam berpendapat, setiap orang yang berdosa kepada orang lain dianjurkan dalam permohonan maafnya untuk memerinci jenis-jenis dosa yang pernah diperbuat.

Namun, seiring perkembangan dan kecanggihan teknologi, tradisi berkunjung secara fisikal seperti itu kian pudar. Kini tak sedikit orang yang berpendirian bahwa kunjungan secara fisik sudah bisa digantikan dengan komunikasi non-fisik. Lihatlah lalu lintas pengiriminan teks permintaan maaf melalui SMS, jejaring sosial facebook dan twiteer yang membengkak begitu Hari Raya idul Fitri itu tiba. Jarak yang terlampau jauh kadang membuat seseorang tak mungkin untuk datang berkunjung secara orang per orang. Sejauh seseorang masih berkenan meminta maaf dan memaafkan, dengan cara yang bagaimana pun, itu tak masalah bahkan baik. Sebab, tak sedikit orang yang enggan untuk meminta maaf dan memaafkan. Lihatlah para koruptor yang tak mengakui sejumlah kesalahannya sekalipun bejibun bukti kejahatannya tak bisa disangkal. Alih-alih meminta maaf, mengaku bersalah saja tidak. 

Perhatikan juga perilaku orang-orang yang mengaku menjalankan amar makruf nahi mungkar tapi dengan cara yang mungkar. Dengan mengatas-namakan Allah, mereka suka melakukan tindak kekerasan. Kafe dihancurkan dan rumah ibadah umat agama lain dirubuhkan. Mereka memukul orang Islam lain yang tak sehaluan dengan dirinya. Di tengah terik bulan Ramadan, sekelompok umat Islam ketagihan untuk melukai manusia lain. Beberapa anak muda dengan pentungan di tangan mendatangi dan merusak warung yang menghidangkan makanan di siang bulan Ramadan. Tak tahukah mereka bahwa banyak alasan yang menyebabkan seseorang diberi dispensasi tak berpuasa; ketika haid mendatangi perempuan, ketika seseorang dalam perjalanan (musafir) atau ketika sakit mengancam.

Jelas dikemukakan Nabi Muhammad bahwa orang Islam adalah ia yang menyelamatkan orang lain melalui lisan dan tangannya (al-muslim man salima al-muslimun min lisanihi wa yadihi). Hadits ini semenjak diucapkan Nabi adalah hadits yang paling kerap dilanggar umat Islam. Paling jauh, hadits itu hanya menjadi bahan untuk berpidato bukan acuan untuk bertingkah laku. Ada hadits lain yang penting dicamkan oleh mereka yang suka main hakim sendiri. Bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah mereka yang datang di Hari Kiamat dengan membawa segudang pahala salat, puasa, dan zakat, tapi mereka datang setelah mencaci, menuduh, memakan harta tidak halal, melukai, dan memukul orang lain. Lalu diberikanlah pahala-pahala kebaikan mereka kepada orang lain itu. Sekiranya pahala kebaikan mereka telah habis sebelum apa yang menjadi tanggungan mereka terpenuhi, maka dosa orang yang pernah mereka sakiti itu diambil untuk dibebankan kepada mereka, lalu dilarutkanlah mereka ke dalam api neraka”.

Kedua, kembali ke fitrah berarti kembali ke komitmen awal primordial kita untuk menyembah hanya kepada Allah. Faktanya, tak sedikit orang yang menyembah harta (hubb al-mal) dan kedudukan (hubb al-jah). Inilah yang menyebabkan munculnya sejumlah soalan yang melilit bangsa ini. Kecenderungan untuk memburu harta secara tanpa batas memicu terjadinya korupsi di berbagai lini kehidupan, tak hanya di Jakarta sebagai pusat kota melainkan juga menyebar ke sejumlah daerah. Salah satu cara untuk memenuhi hasrat duniawi itu adalah dengan mengejar kedudukan bahkan dengan menghalalkan segala cara. Jika dirinya karena berbagai hal tak mungkin untuk maju lagi sebagai presiden, gubernur, bupati-walikota, maka tak ayal istrinya, anaknya, saudaranya, ponakannya akan diajukan sebagai calon pengganti dirinya. Pengambilan kekuasaan itu diharapkan dapat menunjang motif utamanya, akumulasi harta. Penyakit inilah yang menggerogoti persendian negeri ini.

Indonesia seperti dalam tawanan para perompak uang negara. APBN dan APBD kita terkuras untuk memenuhi hasrat duniawi para pejabat yang doyan korupsi. Anggaran negara melambung tinggi pada aspek pengeluaran rutin pejabat dan birokrat daripada pengeluaran untuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Dengan demikian, kita menjadi mafhum rendahnya indeks pembangunan manusia (human development index) kita, karena anggaran negara banyak digelontorkan untuk merenovasi rumah anggota DPR, membeli mobil mewah anggota kabinet. Piknik dengan kedok studi banding lebih didahulukan ketimbang mengurangi angka kemiskinan. Kecenderungan untuk melahap harta dan merampas kuasa itu, sekali lagi, yang menyebabkan Indonesia dirundung derita. Allah berfirman dalam al-Qur’an, “alhakum al-takatsur hatta zurtum al-maqabir”. Artinya, hanya liang lahatlah yang bisa menghentikan gerak para pemburu harta dan tahta itu.

Ketiga, dalam konteks kebangsaan-kenegaraan kita, kembali ke fitrah berarti kembali ke fitrah dan komitmen awal didirikannya negara ini. Dulu para pendiri negara ini telah bersepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berlandas tumpu pada Pancasila-UUD 1945 dan bukan pada ketentuan formal agama. Walau umat Islam adalah umat terbanyak, telah ada konsensus bahwa Indonesia tak hendak dirancang menjadi negara Islam. Piagam Jakarta pun akhirnya dibatalkan. Bahkan, jauh sebelum teks proklamasi diucapkan Bung Karno, tahun 1928 para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu dalam tiga hal; satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Tak ada sumpah untuk satu agama. Dengan demikian, perilaku sebagian umat Islam yang tak mau menghormati bendera merah putih menunjukkan bahwa mereka tak mengerti komitmen awal kebangsaan itu. Mereka buta huruf mengenai soal-soal kebangsaan walau tak tertutup kemungkinan mereka mengerti soal-soal keislaman. Mereka mengalami defisit pengertian mengenai negara Indonesia. Seharusnya umat Islam tak hanya menguasai dalil-dalil agama, melainkan juga dalil-dalil dalam berbangsa dan bernegara.

Kita tak mungkin mundur ke belakang dengan merundingkan kembali asas dan fondasi kenegaraan kita. Jika kita menyangkal Pancasila dan menampik UUD 1945, itu berarti kita harus memformat ulang bentuk dan struktur negara ini dari awal.

Pada hemat saya, mendiskusikan dasar negara alternatif di luar Pancasila akan menghamburkan energi. Buang waktu dan tak produktif. Dengan demikian, diskusi yang produktif bukan pada bagaimana merumuskan dasar negara baru, melainkan bagaimana mengisi negara ini dengan nilai-nilai kebajikan, darimana pun ia berasal. Apalagi sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tak ada pertentangan antara sila-sila Pancasila dan nilai-nilai agama. Bahkan, lebih dari itu, umat Islam perlu lebih proaktif memperjuangkan penegakan HAM (Hak Asasi Manusia), keadilan-kesetaraan gender, dan dogma pluralisme, karena nilai-nilai itu satu nafas dengan prinsip dasar syariat Islam (maqashid al-syari’at).

Akhirnya, puasa mengajarkan bagaimana lambung ruhani kita mampu mencerna nilai-nilai moral kemanusiaan dan ketuhanan secara sekaligus. Sehingga setiap selesai mengerjakan ibadah puasa dan berjumpa dengan Hari Raya Idul Fitri, maka seseorang akan tampil lebih fresh dengan komitmen baru dan semangat baru. Selamat merayakan Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin.[]

19/09/2011 | Klipping, | #

Komentar

Komentar Masuk (13)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

muak gua sama orang orang didikan arab yang sok suci/munafik dan memaksakan
kehendak.nyesel gua pilih pks.golput aja mari muslim indo!

Posted by TYO  on  11/07  at  06:25 AM

Syariat Islam ditinjau dari Pancasila dan UUD 1945
Pancasila sebagai falsafah bangsa kita telah mengakui dan menjamin hak-hak beragama bagi bagi setiap warga negara, termasuk yang beragama Islam. Sila pertama dari Pancasila yang menyatakan bahwa negara “mengakui adanya Tuhan”, sebenarnya sudah cukup untuk menjadi alasan mengapa syariat Islam harus diakui. Von Savigny sebagai pelopor aliran h…ukum sejarah ( historicalisme ) menegaskan bahwa hukum yang digunakan dan diterapkan haruslah hukum yang berkembang dan tumbuh didalam masyarakat, bukanlah hanya semata-mata pada hukum yang terkodifikasi saja. Jika Hukum yang tumbuh dan berkembang serta yang dikehendaki oleh masyarakatnya adalah hukum Islam, maka syariat Islam pun tidak dapat dihalang-halangi untuk diberlakukan.

Pasal 29 UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal ini adalah penjabaran lebih lanjut dari sila pertama Pancasila, serta tidk dapat kita ingkari bahwa sila pertama Pancasila telah menjiwai sila kedua, ketiga dan seterusnya. Begitu pula halnya dengan UUD 1945. Selain sila pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945, kita juga dapat melihat Pasal 18 dan Pasal 18B UUD 1945.Pasal 18 UUD 1945 tentang pemerintahan daerah, menegaskan bahwa negara memberikan otonomi bagi daerah yang walaupun masalah agama tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Dengan diberikan otonomi bagi suatu daerah, maka daerah berhak mengembangkan daerahnya sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di daerah tersebut. Sedangkan Pasal18B UUD 1945 menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati suatu pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa. Dengan demikian, diberlakukannya syariat Islam dibeberapa daerah di Indonesia tidaklah melanggar konstitusi, bahkan UUD 1945 memberikan pengakuan dan menghormati sifat khusus tersebut.
sumber http://www.fh.unram.ac.id/beritadetil.php?mkode=4

Posted by Simbad  on  10/29  at  04:11 PM

negara tidak punya dalil, hanya segelintir aturan yg dibuat krna ketidaksepahaman aturan yg sedang berjalan. Yg punya dalil hanya Allah, yg tidak akan pernah lekang oleh waktu…kembalilah ke ajaran yg benar..

Posted by aree  on  10/04  at  01:04 PM

dalam Islam sudah begitu sempurna untuk membimbing ummat manusia menuju keselamatan, kalo memahami dalilnya benar sesuai dengan Qur’an dan Sunnah Nabi, tentunya bahwa berbangsa dan bernegara sudah tercover di dalamnya,

Posted by ade  on  10/01  at  01:24 PM

lahhhhh ga mutu…..elo yg di bego bego in ama kaum kafir ya begitu….menganggap bangsa dia as agama

Posted by yesus  on  09/30  at  05:33 PM