Reportase Diskusi Bulanan Jaringan Islam Liberal Ikonoklasme dalam Agama-Agama: Perbandingan Hindu, Kristen dan Islam
Oleh Prio Pratama*
Tindakan menorehkan tanda baru (inscribing a new sign) bagi kemunculan suatu gerakan pembaruan adalah lumrah, yang menjadi masalah apakah ia civilized (beradab) ataukah uncivilized (tak beradab). Islam liberal sebagai sebuah gerakan pembaru juga memiliki tandanya sendiri, dan tanda Islam liberal itu pastilah ditorehkan dengan cara beradab, bukan cara barbar, kekerasan atau apalagi dengan merusak patung atau ikon-ikon.
Patung, sebagai sebuah entitas yang mengiringi peradaban-peradaban umat manusia, adalah dekat dengan keseharian hidup umat beragama. Beragam bentuk ikon atau patung, dari yang berwujud mahluk hidup hingga yang berbentuk bangunan suci melengkapi pernak-pernik ritual keagamaan. Dalam Islam, ada bangunan suci Ka’bah dan al Hajar al Aswad. Patung Yesus Kristus dan Bunda Maria, kita temukan dalam agama Kristen. Tembok ratapan milik umat Yahudi, dan bermacam patung dalam agama Budha dan Hindu. Singkat kata, patung atau ikon bukanlah tradisi alien dalam kehidupan umat-umat beragama.
Meskipun begitu, dalam sejarahnya dan bahkan hingga sekarang, umat-umat beragama pernah mengalami suatu masa di mana mereka menjadi begitu galak dan membenci kepada patung dan ikon-ikon. Patung dan ikon tersebut mereka rusak dan hancurkan. Peristiwa penghancuran patung Semar tempo hari di Purwakarta, adalah salah satu buktinya.
Ingin mendalami mengapa kekerasan terhadap patung dan ikon dalam agama-agama terjadi, pada 12 oktober 2011 lalu, Jaringan Islam Liberal menggelar diskusi bulanan dengan menghadirkan tiga nara sumber, masing-masing merepresentasikan tiga agama di Indonesia. Saras dewi mewakili agama Hindu, Iones Rakhmat mewakili Kristen, dan Ulil Absar Abdalla mewakili Islam. Diskusi dimoderatori oleh Abd Moqsith Ghazali.
Berasal dari bahasa Yunani eikonomakhia, menurut Ionaes Rakhmat, ikonoklasme merupakan suatu paham tentang sikap permusuhan terhadap ikon-ikon atau patung. Orang yang memiliki paham ikonoklasme disebut iconoclast, lawannya adalah ikonodule, yaitu orang yang pro-patung. Dikenal juga dengan istilah iconoclater atau iconophile yang bermakna orang yang bersahabat dengan patung.
Saras Dewi membuka diskusi dengan pernyataan bahwa iknoklasme, sebagai sebuah tindakan anti patung, bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tidak terkecuali dalam Hindu sendiri yang dikenal sebagai agama yang lekat dengan ikon. Peristiwa perubuhan patung di suatu kuil di India pada tahun 2010 lalu sebagai contohnya. Bagi Dewi, peristiwa ikonoklasme dalam umat beragama akan menjadi relevan dikaji melalui pertanyaan-pertanyaan filosofis: mengapa kebencian terhadap patung terjadi? Apa makna yang tersirat dari patung-patung tersebut? dan bagaimana menanggulangi kekerasan terhadap patung?
Kebencian terhadap patung terjadi, begitu Dewi, ketika ia tidak lagi dipandang sebagai simbol estetis. Lebih dari itu, patung-patung telah berubah fungsinya menjadi suatu ikon yang dianggap merepresentasikan suatu ideologi, agama, atau budaya tertentu. Berbeda kondisi ketika patung hanya dianggap sebatas karya seni dan dengan demikian ia menjadi milik bersama, patung sebagai suatu ikon representatif berkorespondensi dengan kebencian berbasis ideologi, ras, dan agama. Mengutip William Hazlitt, Dewi menjelaskan bahwa kebencian dalam beragama merupakan suatu yang jamak dialami oleh umat-umat beragama. Didorong oleh kepuasan dalam membenci, umat beragama mengubah haluan agama yang tadinya untuk kebaikan, menjadi untuk tujuan-tujuan negatif, seperti membenci dan merusak. Pengrusakan patung, dengan demikian, bisa dibilang sebagai salah satu manifestasi konkrit dari kebencian kepada agama, ras, atau ideologi yang berbeda tersebut.
Ada hubungangan positif antara kebencian, kekerasan terhadap ikon, dan kekerasan dalam beragama. Menurut Dewi, kebencian terhadap ideologi atau keyakinan tertentu dilampiaskan dalam wujud penghancuran ikon-ikon keyakinan tersebut. Dalam eskalasi yang lebih jauh, bukan tidak mungkin kekerasan terhadap ikon-ikon dapat berujung pada jatuhnya korban jiwa. Seorang berjiwa sadistik yang mendapatkan kepuasan dengan menyakiti yang berbeda, bisa berangkat dari kebenciannya terhadap ikon-ikon mereka. Berawal dari kebencian ikon, kemudian menjadi seorang sadis. Kondisi demikian akan menjadi lebih komplek jika bukan lagi dialami oleh orang perorang, tapi secara berjamaah. Ketika kebencian telah melanda suatu komunitas keagamaan, kekerasan dijustifikasi dengan ajaran agama akan menjadi sesuatu yang lumrah atau bahkan suatu perintah suci. Para pelakunya, mengklaim sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang diberkati. Dalam level kolektif, kekerasan yang dianggap lumrah tersebut bisa menjadi kejahatan komunal (communal evil) yang mengancam tatanan sosial bernegara.
Mengutip Freud, menurut Dewi, ikonoklasme dilakukan oleh orang-orang yang takut, baik takut terhadap perubahan, maupun takut terhadap keragaman atau percampuran budaya. Ikonoklas, juga digambarkan sebagai orang yang tidak mau tahu sejarah. Penghancuran patung Semar misalnya, menunjukkan betapa para pelaku kekerasan itu tidak mengenal sejarah Semar sebagai tokoh yang mempopulerkan Islam di Nusantara.
Dalam analisanya, Saras Dewi juga menyebutkan bahwa pelaku ikonoklasme bisa dilatarbelakangi oleh semangat purifikasi. Patung atau ikon-ikon, dalam posisi ini dimaknai oleh mereka sebagai suatu manifestasi negatif yang telah bercampur dengan unsur yang datang dari luar keyakinan. Meskipun makna purifikiasi sendiri itu absurd dan oksimoron, karena tidak adanya satu agamapun yang bebas dari pengaruh agama sebelumnya, penghancuran patung dan ikon dengan motif purifikasi tetap menjadi faktor dominan yang dilakukan dalam upaya mengeliminasi unsur asing dari tubuh suatu agama.
Kalau demikian persoalannya, maka penanggulangan kekerasan terhadap patung harus bermula dari merubah cara pandang yang rigid menjadi terbuka dalam beragama. Untuk itu, “pentidakmurnian” agama justru seharusnya dipandang sebagai sebuah instrument untuk mendekatkan agama yang tak tersentuh itu agar menjadi lebih akrab dengan manusia dan lebih membumi. Bagi Dewi, pentidakmurnian agama juga menjadi salah satu cara agar umat-umat beragama bisa hidup secara lebih kosmopolit.
Melalui model hidup yang kosmopolit itu, nantinya perbedaan-perbedaan identitas yang bersifat given (hard identity) tidak lagi menjadi suatu ukuran dalam bergaul dan berinteraksi. Mengutip Amartya Sen, Saras memperingatkan bahwa kita sudah “dihukum” oleh banyaknya perbedaan-perbedaan yang tidak bisa kita tolak. Maka tidak semestinya perbedaan-perbedaan yang dibawa sejak lahir itu menjadi suatu ukuran dalam menilai orang. Usaha menghargai patung sebagai sebuah karya seni, hasil peradaban umat manusia dan identitas agama lain, dengan demikian harus diawali dengan cara hidup yang kosmopolit dan sikap lapang dalam menerima perbedaan.
Sementara itu, dalam sejarah Kristiani, ikonoklasme ditemukan jauh sebelum Kekristenan sendiri lahir. Dalam konteks ini, ikonoklasme terjadi dipelopori raja-raja Yahudi yang terdorong ajaran Taurat Musa. Melalui perjanjian lama misalnya, figure Ibrahim digambarkan sebagai tokoh yang memusuhi dan menghancurkan patung-patung yang dijual ayahnya kecuali patung yang paling besar. Kecenderungan teologi Ibrahim yang ikonoklastik ini kemudian menjadi preseden dalam tradisi-tradisi Yahudi belakangan.
Masuk tradisi Kristen klasik, ikonoklasme pernah terjadi yang ditujukan kepada ikon-ikon orang pagan Yunani. Menurut Rakhmat, secara kategoris, peristiwa ikonoklasme dalam sejarah kekristenan dapat dipetakan ke dalam dua periode. Periode pertama terjadi di bawah control Kaisar Leo III. Sedangkan yang terakhir terjadi pada saat munculnya reformasi Gereja di Jerman.
Dihantui oleh bencana alam ditambah kekalahan militer yang bertubi-tubi, baik oleh invasi militer bangsa Arab maupun oleh invasi kerajaan-kerajaan tetangganya, Kaisar Leo III mengkait-kaitkan kenaasan tersebut dengan hukuman Tuhan. Konon, sang Kaisar menyalahkan para pemuja patung dan ikon-ikon di seluruh negeri sebagai penyebab murka Tuhan. Menurut sang Kaisar, rakyatnya telah melanggar satu dari sepuluh larangan (ten commandement) Musa, yaitu larangan menyembah patung. Karena maksiat-maksiat itulah maka Tuhan menurunkan bencana dan kekalahan kepada mereka. Untuk merayu Tuhan yang murka itu, menurut Kaisar, patung-patung mesti dimusnahkan. Ini mirip sekali dengan sikap para pemuka-pemuka agama saat ini yang gemar menghubung-hubungkan bencana alam dengan perbuatan maksiat.
Di samping faktor tersebut di atas, ikonoklasme dalam sejarah Kristen klasik juga dilatarbelakangi oleh pertentangan kelas antara kelompok miskin yang merasa ditindas oleh orang-orang kaya Yunani. Bermotif ketidakadilan ekonomi, patung-patung yang merepresentasikan kelompok orang kaya itu dirusak oleh kelompok miskin tertindas.
Menyangkut ikon Yesus Kristus, para iconoclast Kristen beragumen bahwa penggambaran Yesus dalam bentuk ikon berarti mengabaikan sisi keilahian Yesus dan karenanya mesti dilawan. Argument ini dibantah oleh para pro-ikon Yesus dengan mengatakan justru karena yang ilahi telah menjadi insani, maka Yesus bisa digambar dalam bentuk ikon (patung). Kedua kubu ini, jelas Rakhmat, sampai sekarang tidak mudah untuk dipertemukan.
Periode kedua ikonoklasme Kristen terjadi pada masa reformasi Gereja di Jerman abad ke 16. Gerakan ikonoklasme pada masa itu dipelopori oleh Martin Luther ketika menggantukan 95 tesisnya di pintu gereja. Salah satu yang diserang dalam gerakan reformasi ini adalah surat pengampunan dosa yang berlanjut kepada gerakan ikonoklasme yang masif di Jerman dan luar Jerman, termasuk terhadap ikon Yesus, Bunda Maria dan Orang-Orang Kudus.
Karena berakhir dengan keributan, huru-hara dan memakan banyak korban, pada akhirnya Sang reformer sendiri, Martin Luther, terpaksa mengambil jalan moderat. Ia merestui penggunaan ikon-ikon sebatas hanya representasi yang ditunjuk oleh ikon-ikon tersebut. Menurut Rakhmat ada pergeseran dalam dua sekte yang berbeda dalam Kristen. Kalau dulu Gereja katolik sangat iconoclast, maka setelah muktamar Vatikan II (63-65M) aliran ini sekarang banyak mengalami pembaruan dengan menyusutkan ikon-ikon. Sebaliknya, sekte Protestan, khususnya Evangelical, yang semula menentang ikon sekarang malah banyak memasukkan ikon-ikon dalam ritual mereka.
Menurut Rakhmat, kecerdasan manusia kontemporer sudah bergerak begitu jauh. Dengan kecerdasannya itu, bisa dibilang hampir mustahil manusia sekarang mempertuhan manusia lantaran sebuah ikon. Umat beragama saat ini sudah semakin dewasa dan matang dalam beragama. Dengan mengecualikan sekte-sekte kecil sempalan, Rakhmat berkesimpulan bahwa kekhawatiran mempertuhankan atau mengkultuskan tokoh karena sebuah ikon dalam era kemajuan teknologi ini, menjadi tidak lagi beralasan. Melalui argumennya itu, Rakhmat bermaksud untuk mengajak umat beragama agar tidak lagi alergi atau anti kepada ikon-ikon atau patung apalagi merusaknya.
Berbeda dengan Rakhmat, Ulil Abshar Abdalla sebagai representasi kalangan Muslim menegeskan bahwa dalam sejarah Islam, peristiwa ikonoklasme bisa dikatakan amat jarang dan terbatas. Abdalla mencoba mengkategorikan antara Islam sebagai wacana (what muslim say about Islam) dan Islam sebagai tradisi (what muslim do). Islam dalam kategori yang pertama, begitu Abdalla, amat dekat dengan tradisi Yahudi, yang karena ajaran monoteisme yang ketat menjadi amat keras terhadap ikon dan patung. Dalam kategori ini, sikap keras Islam terhadap ikon dan patung dimaksudkan agar pengikutnya tidak terjerumus pada paham politeisme (syirik).
Walaupun tradisi patung mematung dalam Islam diakui tidak berkembang, tapi dalam praktiknya, di luar tradisi fukaha, tradisi lukis melukis sangat kuat sekali terutama setelah Islam masuk ke Turki, Persia dan Asia Kecil. Kita misalnya, diperkenalkan dengan lukisan-lukisan mengenai kendaraan Nabi (Buraq) ketika melakukan isra’ mi’raj, dan bahkan ditemukan lukisan Nabi sendiri, walaupun tidak popular.
Sementara itu, dalam tradisi sufistik, ada kebiasaan menggambar guru tarekat (mursyid) ketika seorang murid gagal memvisualisasikannya dalam ingatan. Kita juga disuguhkan oleh aneka gambar ulama dan Wali yang bisa kita lihat ketika kita bertandang ke rumah-rumah orang muslim. Intinya, walaupun secara diskursus Islam sangat keras terhadap ikon, namun dalam perkembangan historis ada negoisasi-negoisasi yang tidak mungkin ditolak.
Dengan menyebut beberapa pengecualian sejarah di mana kasus-kasus ikonoklasme pernah terjadi dalam Islam, Abdalla kembali menegaskan bahwa pasca Nabi hingga periode Mughal di India dan gerakan pemurnian Wahabi di Saudi Arabia, ikonoklasme bisa dibilang hampir tidak terjadi dalam sejarah Islam. Bahkan terhadap ikon-ikon atau patung agama lain, meskipun tidak sampai tahap pro-patung, umat muslim bisa dibilang toleran dan bersahabat.
Secara spesifik, Abdalla juga menjelaskan bahwa gerakan ikonoklasme yang dilakukan kelompok Wahabi juga tidak bersifat eksternal, menyerang ikon atau patung agama lain, tapi malah bersifat ke dalam dengan menyerang ikon-ikon, atau situs-situs yang dikeramatkan oleh umat muslim sendiri. Intinya, Abdalla ingin menunjukkan bahwa umat muslim makin realistis melihat patung. Kalaupun ada kelompok yang konsisten melakukan ikonoklasme, itu hanyalah kelompok Wahabi dan turunannya (salafi) yang tidak merepresentasikan muslim secara keseluruhan.
Adapun yang patut disayangkan dari umat muslim, menurut Abdalla, adalah sikap atau retorika mereka dalam melihat cara umat agama lain memperlakukan ikon-ikon mereka. Umat muslim dalam hal ini terbiasa menggunakan standar ganda terhadap ikon-ikon agama lain. Dengan tidak konsisten, menurut Abdalla, umat muslim biasa memandang ikon agama lain dengan ukuran rasional, dan sebaliknya, melihat ikon sendiri dengan ukuran irasional. Terkait dengan soal ikonoklasme, mungkin sikap inkonsistensi inilah yang mesti diperbaiki dari umat muslim. Bersikeras untuk bersikap tidak fair dalam melihat ikon agama orang lain, acapkali membawa tendensi ejek-mengejek yang tentunya tidak kondusif untuk menciptakan keharmonisan hidup antar agama.
Terkait dengan peritiwa ikonoklasme (penghancuran patung) yang dilakukan Nabi ketika pembebasan kota mekah, menurut Abdalla ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam konteks ini. Pertama, tidak semua patung di dalam Ka’bah dihancurkan beliau, tetapi ada patung Ibrahim, Yesus dan Bunda Maria yang tidak ikut dihancurkan. Kedua, dalam tindakan penghancuran patung itu, Nabi tidak menyertakannya dengan statemen verbal. Menurut Abdalla, hal ini menunjukkan bahwa Nabi tidak bermaksud memberikan preseden kepada umatnya di kemudian hari untuk menghancurkan patung-patung. Dengan kata lain, tindakan beliau ini adalah tindakan spesifik yang tidak bisa digeneralisir. Ketiga, ada indikasi politik gesture dalam tindakan penghancuran patung yang dilakukan beliau.
Mengenai poin terakhir ini, menurut Abdalla jamak dilakukan oleh para pembaharu sebagai suatu pertanda berakhirnya era lama dan mulainya era baru. Nabi pernah mengalami pengusiran dan reaksi yang menyakitkan dari orang Mekkah. Dengan menghancurkan ikon-ikon kaum musyrikin Mekkah itu, begitu Abdalla menganalisa, Nabi bermaksud untuk menegaskan bahwa era baru Islam telah di mulai di kota itu, dan beliau sendirilah sebagai penguasanya. Untuk ukuran masa itu, di mana beliau hanya menghancurkan ikon-ikon kaum Musyrikin sambil memberi amnesti kepada musuh, menurut Abdalla, tindakan Nabi tersebut terbilang sangat beradab. Ini sangat jelas kontrasnya, jika kita membandingkan dengan awal era Soeharto dimulai yang tercatat sejarah memakan banyak korban, begitu juga era Osama dengan peristiwa 11 Septembernya, atau era Wahabi yang juga memakan banyak korban.
Tindakan menorehkan tanda baru (inscribing a new sign) bagi kemunculan suatu gerakan pembaruan adalah lumrah, yang menjadi masalah apakah ia civilized (beradab) ataukah uncivilized (tak beradab). Islam liberal sebagai sebuah gerakan pembaru juga memiliki tandanya sendiri, dan tanda Islam liberal itu pastilah ditorehkan dengan cara beradab, bukan cara barbar, kekerasan atau apalagi dengan merusak patung atau ikon-ikon.
*Alumnus Magister Fakultas Dakwah Universitas Islam As-Syafi’iyyah, Jatiwaringin Jakarta; Aktifis di Ikatan Da’i Muda Progressif (IDMASSIF)
Komentar Masuk (0)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)