Meneguhkan Warisan Gus Dur
Oleh Sholahuddin
Ide-ide Gus Dur ini tidak bisa dipisahkan dari locus, dimana dia adalah seorang pemikir keagamaan yang lahir dari tradisi pesantren, pejuang hak minoritas, politisi, pecinta sastra, peziarah kubur, hingga seorang manusia biasa yang menggemari berbagai hal yang sepele laiknya, wayang, sepak bola dan sebagainya. Dalam konteks tulisan ini, apa yang bisa diambil dari pribadi Gus Dur adalah sikapnya yang konsisten terhadap hak minoritas dan kekebasan beragama di Indonesia.
Dalam disiplin Hermeneutika, teks yang baik adalah teks yang mengundang rebutan. Abdurrahman Wahid menurut saya adalah teks yang mengundang rebutan semacam itu. Teks yang ditinggalkanya terus menantang untuk dipikirkan kembali. Dan senantiasa relevan untuk dikontekstualkan dizaman yang senantiasa berkembang ini. Gagasan Gus Dur tentang Pribumisasi Islam, tidak bisa dipisahkan dari kritiknya terhadap birokratisasi kebudayaan yang pernah dilakukan oleh kekuasaan Orde Baru. Begitu juga gagasanya tentang pesantren sebagai sub-culture civil society juga merupakan kritik terhadap kekuasaan orde baru yang lebih top-down dalam pembangunan.
Ide-ide Gus Dur ini tidak bisa dipisahkan dari locus, dimana dia adalah seorang pemikir keagamaan yang lahir dari tradisi pesantren, pejuang hak minoritas, politisi, pecinta sastra, peziarah kubur, hingga seorang manusia biasa yang menggemari berbagai hal yang sepele laiknya, wayang, sepak bola dan sebagainya. Dalam konteks tulisan ini, apa yang bisa diambil dari pribadi Gus Dur adalah sikapnya yang konsisten terhadap hak minoritas dan kekebasan beragama di Indonesia.
Salah satu testimoni yang patut untuk kita cerna adalah kesaksian dari Mustofa Liem, Ketua Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan. Berkat Gus Dur, Katanya, segala bentuk diskriminasi bahkan ‘cultural genocide” yang dilakukan pemerintah Orba dihapus. Apa yang telah dituturkan oleh Mustofa Liem sesungguhnya tidaklah berlebihan, seperti kita tahu sejak Soeharto berkuasa pasca 1965, semua kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadat Tionghoa tidak boleh dilakukan lagi, termasuk Imlek. Larangan itu tertuang dalam Inpres No 14/1967. Pelarangan jelas suatu bentuk diskriminasi negara karena lewat dukungan regulasi, etnis tersebut dianggap tidak setara. Etnis Tionghoa hanya dijadikan minoritas perantara (middleman minority). Perantara disini, maksudnya, golongan Tionghoa hanya dimanfaatkan sebagai perantara atau mesin pencetak uang atau binatang ekonomi.
Peran seperti itulah yang gampang memicu konflik karena dianggap Tionghoa oportunis dan pro penguasa. Syukurlah, lewat Keppres RI No 6/2000, Presiden Gus Dur, si Bapak Tionghoa Indonesia, mencabut inpres yang memarginalkan etnis Tionghoa di segala bidang dan hanya menjadikan etnis Tionghoa sebagai binatang ekonomi. Megawati menindaklanjuti Gus Dur dengan Keppres No 19/2002 yang di antaranya meresmikan Imlek sebagai Hari Libur Nasional (Imlek resmi libur nasional mulai 2003).
Gus Dur telah meninggalkan kita, dan gerbong pemikiran toleransi Gus Dur kini telah diisi oleh berbagai elemen Muda dalam NU. Tapi sayang, belum ditemukan dentuman besar dari anak-anak muda NU yang telah dikader oleh Gus Dur. Absennya dentuman besar pasca Gus Dur ditengarai dengan stagnasi pemikiran Islam kontemporer. Hal ini ditandai dengan tidak ditemukannya gagasan-gagasan besar yang bisa mengguncangkan negara. Wacana Pemikiran Islam Indonesia masih bersifat domestik dan sebatas mengkonsumsi pemikiran dari Barat atau Timur Tengah.
Sebuah penelitian yang bertema tentang buku Islam kontemporer: gambaran awal mengenai penulis, isi dan respon masyarakat dilakukan oleh Musdah Mulia dan kawan-kawan dari peneliti Balitbang Depag menyatakan bahwa wacana-wacana Islam kontemporer ternyata baru dibahas dan dibaca pada kalangan terbatas, yakni para ilmuwan atau cendekiawan dan kalangan civitas akademika, dan belum meluas kepada seluruh segmentasi masyarakat.
Kalau kita telusuri lebih lanjut apakah penyebab stagnasi pemikiran Islam di orde reformasi ini. Ada beberapa faktor yang penting untuk dikemukakan. Pertama, Sedikitnya buku-buku yang ditulis dalam Bahasa Arab maupun Inggris. Dengan sedikitnya para ilmuwan kita yang menulis dalam kedua bahasa ini, maka menyebabkan pemikiran-pemikiran mereka tidak bisa dikenal di Masyarakat dunia internasional.
Kedua, kurangnya jaminan sosial bagi ilmuwan dan ulama’ untuk melakukan kegiatan penelitian dan penulisan akademik-ilmiah. Secara umum, masyarakat kita masih belum bisa mengapresiasi temuan-temuan ilmiah, lihatlah kasus banyaknya mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu di negeri orang, mereka ogah kembali ke tanah air untuk membangun peradaban bumi pertiwi, karena jaminan sosial dan royalti intelektual yang sedemikian lemah diberikan oleh pemerintah.
Ketiga, Kurangnya motivasi keilmuwan dikalangan ummat Islam, termasuk diantaranya didalam perguruan tinggi. Dampak globalisasi dan arus budaya hedonisme telah masuk begitu dalam ke institusi pendidikan Islam, termasuk didalamnya perguruan tinggi Islam. Hal ini mengakibatkan pendangkalan kritisisme mahasiswa. Padahal merekalah ujung tombak perubahan dan pemegang estafet kepemimpinan. Lihatlah peristiwa tawuran diantara mahasiswa yang sering terjadi dan disebabkan karena hal-hal sepele, karena ejek-ejekan. Persis dititik inilah kita perlu merefleksikan peradaban dan pemikiran yang ditinggalkan oleh Gus Dur. Wallahu A’lam Bi Ashawaab.
Komentar
Semoga ada seseorang yang dapat meneruskan perjuangan beliau.
Komentar Masuk (1)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)