Editorial,
21/11/2011

Menggemakan Pemikiran Gus Dur

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Dengan basis tradisi keilmuan Islam yang cukup, Gus Dur melakukan dinamisasi pemikiran Islam. Ia pun melakukan kritik sangat tajam terhadap kemandegan pemikiran Islam. Ushul fikih yang dalam sejarahnya merupakan proses kreatif untuk mendinamisasi fikih Islam, dalam perkembangannya, menurut Gus Dur, telah menjadi alat seleksi yang sangat normatif dan memandulkan kreativitas. Akibatnya, umat Islam berwawasan sempit dan sangat ekslusif. Umat Islam menjadi beban bagi kebangunan peradaban Islam. Aktivitas istinbath tak bisa dilangsungkan, karena para ulamanya telah terperangkap dalam gubahan fikih lama. Berbagai upaya untuk mengaransemen fikih Islam selalu ditolak.

Dua minggu lalu, para pengikut Gus Dur yang menyebut dirinya sebagai Gus-Durian berkumpul di Jakarta. Tak kurang dari lima puluhan orang datang, dari berbagai daerah dan dari lintas generasi. Mereka menyelenggarakan simposium selama tiga hari (16-18 Nopember 2011) untuk mengkristalisasikan pemikiran-pemikiran Gus Dur dalam konteks keindonesiaan, keislaman, dan ke-NU-an. Beberapa sahabat dan kolega Gus Dur diminta bicara dalam forum itu. Saya yang lebih tepat disebut sebagai santri atau murid Gus Dur pun diminta bicara.

Pengetahuan saya tentang Gus Dur mungkin tak sempurna. Terlampau banyak orang yang lebih tahu tentang Gus Dur karena meriset secara khusus pemikiran-pemikiran Gus Dur. Puluhan atau bahkan ratusan buku yang mengulas rinci noktah-noktah pemikiran Gus Dur telah diterbitkan, baik tatkala Gus Dur masih hidup maupun ketika sudah meninggal dunia. Gus Dur telah diteliti dalam berbagai perspektif dan dari berbagai disiplin keilmuan. Dalam forum itu, laksana menggarami lautan, saya hanya menyatakan kembali poin penting pemikiran Gus Dur, yaitu penolakannya yang konsisten terhadap “ortodoksi” dan “purifikasi” Islam.

Di lingkungan umat Islam terlebih kaum Nahdhiyyin, Gus Dur berfungsi sebagai pendobrak kebekuan berfikir. Ia tak menutup pintu bagi filsafat dalam Islam. Itu sebabnya, ia mengintroduksi diskursus filsafat ke dalam publik Islam Indonesia. Ia tak hanya membaca al-Ghazali yang menampik filsafat, tapi juga melahap Ibn Rushd yang menerima filsafat. Bahkan, Gus Dur antusias untuk bertamu ke kedai orang-orang seperti al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Bajah dan Ibn Thufail, hingga para filosof Yunani seperti Aristoteles dan Plato. Ia pun berkelana cukup jauh membacai karya-karya Karl Marx dan Fredrich Engels, juga Immanuel Kant dan Bonaventura.

Dengan basis tradisi keilmuan Islam yang cukup, Gus Dur melakukan dinamisasi pemikiran Islam. Ia pun melakukan kritik sangat tajam terhadap kemandegan pemikiran Islam. Ushul fikih yang dalam sejarahnya merupakan proses kreatif untuk mendinamisasi fikih Islam, dalam perkembangannya, menurut Gus Dur, telah menjadi alat seleksi yang sangat normatif dan memandulkan kreativitas. Akibatnya, umat Islam berwawasan sempit dan sangat ekslusif. Umat Islam menjadi beban bagi kebangunan peradaban Islam. Aktivitas istinbath tak bisa dilangsungkan, karena para ulamanya telah terperangkap dalam gubahan fikih lama. Berbagai upaya untuk mengaransemen fikih Islam selalu ditolak.

Walau tak dikenal sebagai pakar fikih, Gus Dur turun tangan membenahi fikih Islam yang “mogok” di tengah jalan itu. Ia meminta agar teks keagamaan yang diduga kuat akan membentur HAM, pluralisme dan nilai-nilai demokrasi untuk ditafsir ulang, mulai dari soal terminologi murtad hingga soal kafir. Gus Dur berdebat sengit dengan sekelompok umat Islam yang menggolongkan orang-orang non-Muslim Indonesia sebagai kafir dzimmi yang rendah bahkan harbi yang boleh diperangi. Gus Dur pun menafsir ulang pengertian al-maqashid al-syar’iyah atau al-dlaruriyat al-khms (lima prinsip dasar Islam). Di antaranya, hifdz al-din diartikan Gus Dur dengan kebebasan beragama, hifdz al-aql dengan kebebasan berfikir.

Sebab mengerti relativisme dan subyektivisme fikih, Gus Dur menolak menjadikan fikih sebagai hukum positif negara. Formalisasi fikih Islam ke dalam produk perundang-undangan, demikian Gus Dur, bukan solusi bagi masyarakat Indonesia yang plural. Telah lama Gus Dur membunyikan lonceng peringatan sekiranya umat Islam memaksa agar fikih Islam yang partikular dan beragam itu diformalisasikan. Memformalisasikan satu jenis fikih berarti membuang puluhan jenis fikih yang lain. Itu sebabnya, Gus Dur lebih suka merelakan fikih berada di tangan pemangku agama dan bukan di haribaan penguasa negara. Biarkan fikih menjadi medan eksplorasi intelektual para ulama dan bukan bahan hegemoni para zuama.

Lebih dari itu, menurut Gus Dur, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh warga negara tak terkecuali umat Islam harus terus didorong untuk merujuk pada Pancasila dan konstitusi bukan pada teks kitab suci. Kitab suci boleh menjadi inspirasi, tapi tak boleh menjadi aspirasi. Tuntutan formalisasi syariat Islam, demikian Gus Dur, berwajah sektarian dan berlawanan dengan asas kesetaraan bagi warga negara. Di negara Indonesia, kedudukan utama seseorang adalah warga negara bukan warga agama. Semua kita pada mulanya adalah penghuni negara Indonesia baru kemudian penghuni agama (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, Sikh, Baha’i, dan lain-lain).

Menurut saya, gagasan-gagasan Gus Dur yang bersifat timeless ini harus diusahakan untuk terus digemakan dan disirkulasikan. Bukan karena kita fanatik terhadap Gus Dur, tapi karena gagasan-gagasan universal Gus Dur itu berguna bagi bangsa Indonesia yang majemuk ini. Tak bisa dibayangkan, Indonesia akan terus eksis sekiranya gagasan-gagasan HAM, demokrasi, dan pluralisme yang di-endorse Gus Dur dicabut dari panggung Indonesia. []

21/11/2011 | Editorial, | #

Komentar

Komentar Masuk (6)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Gus Dur Rahimahullah, berusaha membongkar sempitnya pola pikir umat Islam yang terbelenggu oleh piramida - piramida tafsir hukum Islam dengan cara membalikkan piramida tersebut,bukan dengan membentuk pola ruang Ka’bah. Lompatan - lompatan pemikiran beliau dapat dipahami karena Islam adalah agama ruang sebagaimana pola susunan Al Qur’an yang terputus - putus seperti bercerita tentang gerak yang mengelilingi ruang. Pengetahuan yang dimiliki beliau mampu menampung segala perbedaan namun pisau bedah Tauhidnya “kurang tajam”. Beliau hanya menggunakan 1 pintu Ka’bah yaitu pintu masuk dan tidak menggunakan pintu keluarnya, padahal Ka’bah memiliki 2 pintu, pintu masuk dan pintu keluar yang tidak pernah digunakan lagi(ditutup).

Posted by eyvan  on  12/03  at  02:30 AM

Saya awam dan sedikit tahu tentang islam…kondisi sekarang sangat menyedihkan orang yang mengaku beragama islam saling membentuk kelompok/sekte dan mengklaim kelompoknya yang benar kelompok lain belum benar/belum lurus…mereka beradu otak otot bahkan saling caci…beginikah orang islam saling jotos sesama islam buang-buang energi…capek deh.

Posted by subronto  on  12/02  at  03:58 PM

Yang perlu dipahami oleh bung Moqsith dan komunitas jil adalah SUNGGUH tidak ada masalah sedikitpun dengan keyakinan dan aturan Islam, mulai sejak kelahirannya hingga masa yg akan datangpun, islam sudah didesain secara sempurna dan memenuhi nilai2 kemanusian sehingga tidak pernah ada istilah usang, justru masalah sesungguhnya adalah ketidakpahaman/kebebalan orang2 yg menolak utk ditempatkan pada level tertinggi kodratnya itu. Lebih jauh, (beribu maaf utk yg berkeyakinan bukan islam) dibandingkan agama lain ajaran islam jauh lebih mudah dipahami dibanding dengan ajaran2 lain, dan hal ini yg mengakibatkan kebanyakan pemeluk non-islam di eropa dan dunia barat umumnya meninggalkan keyakinannya, tentu bukan berarti mereka lantas masuk islam.

Jadi anda dkk tidak perlu menghabiskan waktu dan pikiran untuk mencari jalan untuk merubah sebagian apalagi keseluruhan ajaran islam hanya karena keterbatasan anda dkk dalam mendalami makna sesungguhya aturan islam, bertanya akan jauh lebih elegan ketimbang asal-asalan mengekspresikan atau mempublikasikan pendapat yg didasari ketidak-tahuan (ini istilahnya OOT dalam bahasa gaul sekarang).

Tantangan kami sebagai orang Islam sekarang ini adalah bagaimana mengadopsi aturan islam menjadi nilai-dasar bernegara sehingga nilai2 keIndonesian bangsa ini lebih mengakar dan terjaga. Problem terberat bangsa-bangsa dijagat ini adalah bagaimana merealisasikan keyakinan demokrasi sehingga bisa menempat manusia pada kodrat kemanusiaannya, kenyataannya demokrasi banyak diartikan sempit sebagai kebebasan-buta. Coba saja telaah kondisi bangsa ini sekarang, sangat amburadul dan keyakinan demokrasi tdk menjadi maslahat, aturan negara ini tidak bisa (begitu sangat susah dan pelik) utk mengatasi masalah korupsi, pemerataan pembangunan dan soal kemiskinan bahkan perpecahan diujung tanduk. dalam payung Islam nilai2 demokrasi dan keutuhan bangsa yg sesungguhnya akan lebih nyata.

Well, intinya biarkan kami berIslam spt islam membebasan berkeyakinan bagi manusia-manusia termasuk pada sodara dkk. Sekali lagi, jangan pernah membuang waktu dan tenaga utk merubah aturan islam hanya karena aturan islam tidak memuaskan cara berpikir dangkal dan bahkan sangat mungkin kotor.

Posted by Dondong  on  12/02  at  12:13 PM

Pemikiran Gusdur memang perlu disebarluaskan mengingat kemajemukan bangsa.

Posted by Mujahid Ahmad  on  12/01  at  09:00 PM

hebat sekali kesimpulan om rahmat. apa sih yang anda maksud islam kaffah? apakah islam model fpi? atau model fui? atau model arab saudi yg wahabi? anda begitu benci ma amrik padahal arab saudi sebagai kiblat islam radikal bergandengan mesra dg amrik itu sendiri. aneh memang! perjuangan kita terberat adalah membongkar keterbelenggunya pemikiran selama berabad-abad. apa yang telah diperbuat mayoritas islam sunni bagi kemaslahatan dunia? nyaris tidak ada. lihat kerja keras kaum syiah telah membuahkan hasil. meski dikenai berbagai macam embargo tetap tegar bahkan perkembangan tehnologinya sangat mencengangkan. sementara kita justru ingin kembali ke jaman batu.

Posted by muhnan rais  on  12/01  at  09:24 AM