Buku,
21/03/2002

Menyemai Perdamaian dengan Wahdat al-Adyan

Oleh M. Khoirul Muqtafa

Wahdatal-Adyan.jpgPersoalan agama menjadi salah satu isu krusial yang banyak disoroti oleh berbagai kalangan pasca keruntuhan Orde Baru. Di masa ini kita bisa melihat bagaimana ‘trilogi kerukunan agama’ yang dulu diproklamirkan dan dibangga-banggakan oleh Orde Baru karena dianggap mampu mewadahi aspirasi dan menyatukan berbagai kelompok keagamaan yang ada justru berubah menjadi bencana. Konflik keagamaan bermunculan dan meruyak diberbagai daerah, bak cendawan di musim hujan. Radikalisme (umat) beragama dipertontonkan secara kasat mata tanpa tedeng aling-aling oleh berbagai kelompok berbasis agama.

Judul buku : Wahdat al-Adyan: Dialog Pluralisme Agama
Penulis     : Fathimah Usman
Penerbit   : LKiS Yogyakarta
Tgl terbit   : April 2002
Jumlah hal : xii+154 halaman

Persoalan agama menjadi salah satu isu krusial yang banyak disoroti oleh berbagai kalangan pasca keruntuhan Orde Baru. Di masa ini kita bisa melihat bagaimana ‘trilogi kerukunan agama’ yang dulu diproklamirkan dan dibangga-banggakan oleh Orde Baru karena dianggap mampu mewadahi aspirasi dan menyatukan berbagai kelompok keagamaan yang ada justru berubah menjadi bencana. Konflik keagamaan bermunculan dan meruyak diberbagai daerah, bak cendawan di musim hujan. Radikalisme (umat) beragama dipertontonkan secara kasat mata tanpa tedeng aling-aling oleh berbagai kelompok berbasis agama. Pembakaran dan pengeboman tempat-tempat ibadah, penghancuran fasilitas umum, pembunuhan dan pembantaian berdarah menjadi sorotan utama yang menghiasi media setiap hari. Tak nampak lagi wajah agama yang dianggap sebagi pengkhutbah pesan-pesan keselamatan yang diyakini umatnya mampu menghantarkan umatnya kepada kebahagiaan yang hakiki. Wajah agama telah berubah menjadi beringas dan sangar.

Fenomena diatas ditengarai terjadi karena (di samping factor sosio-politik, ekonomi) masih kukuhnya truth claim dan salvation claim yang terjelmakan kepada monopoli kebenaran agama yang diusung oleh para agamawan. Mereka mematok harga mati atas klaim-kalim tersebut. Akibatnya, nyaris tak ada ruang-ruang untuk negosiasi, diskusi, dan dialog karena argumen yang diangkat selalu undebatable. Munculnya berbagai doktrin keagamaan yang kaku dan rigid seperti jihad, perang demi melaksanakan misi suci untuk saling menyingkirkan kelompok lain yang berbeda adalah konsekuensi logis dari kenyataan di atas. Akibatnya segala tindakan yang dilakukan atas nama agama kemudian dianggap legitimate. Betapa agama telah menjadi seekor ‘monster’ yang siap menelan siapa saja yang tidak sejalan dengannya. Tentunya hal ini menimbulkan satu pertanyaan besar ikhwal pluralitas sebagai conditio sine quanon masyarakat serta signifikansi dialog yang sering dikampanyekan oleh para agamawan untuk merajut tali kerukunan dan perdamaian antar agama.

Isu keagamaan di ataslah kiranya yang mengoda Fathimah Usman untuk menulis buku ini. Ia menawarkan sebuah konsep yang sebenarnya “tidak baru” karena sudah dikenal dalam tradisi sufistik masa lalu, namun konsep ini menarik untuk ditilik dan ditela’ah kembali. Wahdat al-adyan (kesatuan agama), demikian konsep tersebut dinamai. Sebagai sebuah konsep wahdat al-adyan mengajarkan bahwa pada hakikatnya semua agama bertujuan sama dan mengabdi kepada Tuhan yang sama pula. Perbedaan yang ada hanyalah pada aspek lahiriah yakni penampilan-penampilan dan tata cara dalam melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam konsep ini tidak ada lagi superioritas dan inferioritas agama karena berasal dari satu sumber yakni Tuhan.

Al-Hallaj, sosok tokoh sufi yang sangat controversial, disebut-sebut sebagai penggagas konsep ini, karena konsep ini merupakan merupakan untaian dari teori hulul dan Nur Muhammad-nya. Keterkaitan antara kedua teori tersebut dengan wahdat al-adyan sangatlah erat, terutama dengan Nur Muhammad karena menurut al-Hallaj, Nur Muhammad merupakan jalan hidayah (petunjuk) dari semua Nabi. Karena itu agama yang dibawa oleh para Nabi pada prinsipnya sama apalagi dalam keyakinan al-Hallaj, semua Nabi merupakan ‘emanasi wujud’ sebagaimana terumus dalam teori hulul-nya.

Bagi al-Hallaj, pada dasarnya agama-agama berasal dari dan akan kembali kepada pokok yang satu, karena memancar dari cahaya yang satu. Pandangan al-Hallaj tegas bahwa pada dasarnya agama yang dipeluk oleh seseorang merupakan hasil pilihan dan kehendak Tuhan bukan sepenuhnya pilihan manusia sendiri. Dan hal ini merupakan konsekuensi dari kesadaran diri atas ‘kehadiran’ Tuhan di setiap tempat dalam semua agama. Menurutnya, penyembahan melalui konsep monoteisme atau politeisme tak masalah bagi Tuhan karena pada dasarnya hanya berkaitan dengan logika, yakni yang satu dan yang banyak. Dari situ, jika ditelusuri akan dijumpai kepercayaan-kepercayaan yang apabila ditafsirkan akan mengarah kepada satu Tuhan.

Dalam konsep wahdat al-adyan, pengakuan dan penghargaan tradisi-tradisi keagamaan dan kepercayaan lain sebagai tradisi yang sederajat menjadi sebuah tuntutan. Tak ada lagi tradisi yang menjadi ‘anak tunggal’ dengan segala privelese yang dimilikinya. Setiap tradisi keagamaan dan kepercayaan berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah karenanya memiliki hak hidup yang sama. Kalau dalam tradisi keberagamaan kita masih sering menonjolkan agama sendiri (superioritas diri) maka wahdat al-adyan menempatkan semua agama pada level dan tingkat yang sama (egaliter). Konsep ini menegaskan bahwa kesungguhan dalam beragama tidak boleh disertai dengan anggapan bahwa agama yang lain salah. Hal senada diamini oleh Paul F. Knitter dalam bukunya No Other Name? A critical Survey of Christian Attitudes Toward the World Religion bahwa anggapan dengan mengatakan agama yang yang satu lebih baik dari agama yang lain disebut sebagai sikap yang salah, ofensif dan menunjukkan pandangan yang sempit. Karena tuntutan kebenaran (truth claim) terhadap agama sendiri hanya akan menjadikan seseorang eksklusif-partikular dan hanya akan menimbulkan hubungan yang tidak serasi antarumat beragama satu dengan yang lain.

Wahdat al-adyan juga menghilangkan batas-batas dan sekat-sekat yang selama ini menjadi penghalang (barrier) dalam melakukan dialog dan transformasi nilai-nilai universal antar agama. Dalam konsep ini rasa saling mencurigai dan meng (di)awasi (oleh) yang lain harus dibuang jauh-jauh mengingat sikap seperti ini sering memunculkan ketegangan dan disharmoni sebuah hubungan yang selama ini di bangun bersama. Wahdat al-adyan merupakan konsep yang sangat fair karena ia sangat respek terhadap umat beragama lain, karena terasa sama sekali tidak ada ‘jarak’ antara yang satu dengan yang lain. 

Konsep al-Hallaj ini, memaknai pluralisme lebih sebagai upaya bagaimana memahami dan menghormati sebuah perbedaan bukan mempermasalahkan perbedaan. Namun bukan berarti konsep ini menghendaki usaha penyatuan agama (sinkretis) atau pencampuradukan agama-agama atau mempersalahkan melompat-lompat dari satu agama ke agama yang lain, justru konsep ini menghendaki sesesorang memeluk dengan konsekuen agama yang diyakininya tanpa embel-embel dan pemberian label (stereotype) negatif terhadap agama yang lain. Wahdat al-adyan mengandaikan terciptanya sebuah iklim keberagamaan yang saling terbuka satu sama lain, saling belajar, mengedepankan sikap inklusifitas untuk kemudian di wujudkan dalam tindakan dan aksi yang jelas. 

****

Buku Fathimah Usman ini memang menarik untuk dibaca. Selain gaya bahasanya yang enak juga pembahasannya tidak njlimet dan bertele-tele. Buku ini tersusun atas empat bab. Diawali dengan penelusuran konsep wahdat al-adyan dan latar belakang social politik keagamaan yang mendasari kemunculannya, bab pertama juga membahas sekilas tentang al-Hallaj sebagai pencetus konsep ini. Bab kedua membahas tentang Islam, agama-agama dan tantangan praksisnya pada era modern yang dilanjutkan dengan mengupas konsep pluralisme agama dan penafsirannya dalam al-Qur’an. Pada bab ketiga, dikupas secara gamblang perihal situasi dan kondisi keberagamaan di Indonesia yang dipungkasi dengan refleksi filosofis-etis bagi keberagamaan di Indonesia.

Apa yang ditawarkan dalam buku ini, yakni wahdat al-adyan, memang layak diapresiasi. Mengingat kondisi kehidupan keberagamaan di negara kita sedang dalam kondisi ‘sakit parah ’ dan sedang membutuhkan obat. Walaupun buku ini hanya menawarkan sebuah konsep dari berbagai konsep tentang pluralisme agama, buku ini senantiasa akan menjadi salah satu kitab rujukan utama yang tak kalah dibanding dengan buku-buku yang lain. Tentunya kehadiran buku ini telah memberikan sumbangsih yang tidak sedikit dalam rangka menggagas perdamaian yang dicita-citakan. Diharapkan dengan berkembang dan membuminya konsep ini, maka konflik keagamaan akan mampu diminimalisir dan diantisipasi sedini mungkin sehingga kerukunan dan perdamaian bukanlah sebuah mimpi belaka. Semoga. Wallahu a’lam bi Ash-shawab. []

21/03/2002 | Buku, | #

Komentar

Komentar Masuk (3)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Alhamdulillah…
Saya sangat terbantu dengan tulisan ini.
Sebab saya berencana menulis tesis tentang wahdatul adyan al-Hallaj..

Posted by Helmi Nawali  on  06/21  at  10:38 AM

Kesimpulan saya setelah membaca artikel-artikel JIL bahwa sebenarnya orang-orang JIL itu adalah orang-orang yang tidak menggunakan akal/pemikiran sejati (al-albaab)tetapi mereka adalah orang-orang menggunakan akal terendah yang dimiliki manusia (sebagaimana firman Allah, “Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat”).... Adakah yang lebih sesat/bodoh/dungu/tolol daripada orang yang mengaburkan kembali sesuatu yang sudah terang benderang??? Kalau saudara tida merasakan terangnya Islam yang ditinggalkan Rasulullah, saudara jangan salahkan Islamnya, tetapi periksakan mata anda, jangan sampai mata anda yang rabung atau malah buta.

Posted by Aqdam  on  04/19  at  02:15 PM

Bagi saya, konsep-konsep yang diketengahkan oleh Jaringan Islam Liberal itu nggak menarik. Apa pasalnya, karena lucu. Gagasan-gagasannya itu selalu tidak singkron dengan fakta. Dengan kata lain gagasannya selalu bertabrakan dengan gagasannya itu sendiri. Contohnya begini, dalam konsep pluralisme; dipahami bahwa semua agama adalah benar karena datang dari Tuhan dan sama-sama ingin mencapai Tuhan. Jika demikian pemahamannya, kenapa orang kristen menolak undang-undang sisdiknas. Kenapa ketika diperjuangkan UU Syariah banyak yang keberatan. Mungkin ada yang protes, “Hah itu undang-undang Islam”. Jawabnya : “Ya biarin, kita kan sama-sama ingin mencapai Tuhan, semua kan benar. Kalau begitu kenapa nggak pakai UU Islam saja, n’Toh sama saja. Benar semuanya”. Tapi kenapa keberatan? Khan lebih logis dan demokratis, kalo Indonesia mayoritas penduduknya muslim, ya di pakai UU Syariah? Hayoo..??????

Contoh berikutnya : Jaringan Islam Liberal itu memperjuangkan kebebasan, termasuk kebebasan pemikiran dan gagasan saya. Kenapa anda selalu melawan kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan anda. Kenapa tidak diberikan kebebasan kepada mereka untuk mempunyai gagasan dan pemikiran serta anutan. Kenapa mereka selalu dicap negatif oleh kelompok anda ? Nah, ini dia berarti JIL ini tidak paham dengan liberal. Tidak paham dengan kebebasan berpendapat dan berkeyakinan.

Satu lagi : Kata Ulil : Islam liberal itu, bisa menampung yang maksiat dan yang baik, karena semua diberikan ruang untuk berekspresi dan berkeyakinan. Kenapa anda benci FPI, anda benci orang-orang yang memperjuangkan tegaknya syariah Islam ? Itu khan pemikiran mereka dan hak mereka, nggak boleh benci dong. Kalo benci dan tidak suka, berarti Ulil dan kawan-kawanya bukan seorang yang liberal. Ini yang lucu…

Saya ingin jawaban Ulil ke E-mail saya… Saya tunggu yach.! Terima Kasih.
——-

Posted by Oman Abdul Aziz  on  05/23  at  03:05 AM