Muslim Ahmadiyah Cisalada
Oleh Saidiman Ahmad
Aksi kekerasan yang dilakukan kepada jemaat Muslim Ahmadiyah tidak pernah dilakukan secara spontan. Ada proses pengumpulan massa dan provokasi. Aparat negara mestinya bisa mencegah kekerasan sejak dini, yakni membubarkan pengumpulan massa yang bertujuan memprovokasi tindak kekerasan. Dalam semua pengumpulan massa untuk membubarkan Muslim Ahmadiyah, selalu terjadi kampanye kebencian dan permusuhan terhadap jemaat tersebut.
Di Cisalada, 1 Oktober 2010, Pancasila tidak menunjukkan kesaktiannya. Sekelompok orang dengan sengaja menginjak-injak wibawa dasar negara. Mereka dengan semena-mena melakukan aksi kekerasan atas nama kebencian terhadap kelompok Muslim Ahmadiyah. Tuah Pancasila sebagai perekat kemajemukan tiba-tiba terasa hambar oleh kebengisan sekelompok warga. Aparat keamanan, yang semestinya menjadi garda depan pengawal kewibawaan Pancasila, tidak mampu—mungkin tidak mau—berbuat banyak. Mereka datang ke lokasi kejadian satu setengah jam setelah memperoleh laporan dari warga Muslim Ahmadiyah. Aparat keamanan bahkan terlihat sangat lemah ketika langkah mereka melakukan pengamanan dihadang warga penyerang. Satu masjid, lima rumah, satu mobil dan dua sepeda motor dibakar. 17 rumah warga lainnya dirusak dan dijarah. Warga Muslim Ahmadiyah yang rumahnya rusak dan terbakar terpaksa mengungsi.
Kekerasan terhadap jemaat Muslim Ahmadiyah sudah berulang kali terjadi. Di desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat, tiga ribu warga Ahmadiyah terus waspada atas ancaman serangan yang bisa terjadi setiap saat. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah sejak lama ratusan warga Ahmadiyah mengungsi. Rumah dan tempat ibadah mereka berkali-kali dirusak dan dibakar. Mereka dilarang kembali ke kampung tempat lahir mereka.
Kekhawatiran warga Muslim Ahmadiyah atas ancaman tindak kekerasan sangat beralasan. Hampir semua serangan yang mereka alami tidak memperoleh penanganan yang serius dari aparat negara. Di Manislor dan Bogor, warga Ahmadiyah mesti mempertahankan sendiri nyawa dan harta bendanya yang terancam. Sementara penyerang selalu sangat leluasa mengorganisir diri melakukan aksi.
Aksi kekerasan yang dilakukan kepada jemaat Muslim Ahmadiyah tidak pernah dilakukan secara spontan. Ada proses pengumpulan massa dan provokasi. Aparat negara mestinya bisa mencegah kekerasan sejak dini, yakni membubarkan pengumpulan massa yang bertujuan memprovokasi tindak kekerasan. Dalam semua pengumpulan massa untuk membubarkan Muslim Ahmadiyah, selalu terjadi kampanye kebencian dan permusuhan terhadap jemaat tersebut. Undang-undang PNPS tahun 1965 secara tegas menyatakan bahwa kampanye kebencian dan permusuhan terhadap satu kelompok masyarakat dilarang. Para pelakunya mesti ditangkap dan dikenai sanksi hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai KUHP Pasal 156 A.
Alih-alih mencegah potensi kekerasan dengan menangkap dan membubarkan kampanye kebencian dan permusuhan, aparat negara justru sangat sering mengkriminalkan korban. Masjid-masjid dan sarana pendidikan Muslim Ahmadiyah disegel. Mereka dilarang menyebarkan dakwah kebaikan.
Setidaknya ada dua prasyarat utama untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang tak berkesudahan ini. Pertama, masyarakat yang toleran. Kedua, adanya efektifitas dan kemampuan negara dalam melindungi setiap warga. Sayang sekali kita tidak punya keduanya.
Komentar
knapa pada ribut semua???...AHMADIYAH yg jelas SESAT…kalo anda membela ahmadiyah itu adalah keyakinan anda(siapapun tdk bisa melarang),cuman pahamilah islam dengan sebaik-baiknya,sudah jelas nabi MUHAMMAD S.A.W adalah nabi terakhir (dalam keyakinan islam)tapi kenapa ada si bahlol MIRZA GHULAM???
saya setuju komentar alatif (dengan emosinya mui dan depag dibubarkan) tahu apa alatif itu jangan2 dia provokator yg terselubung,dia nggak tau klo mui adalah majelis ulama indonesia(ulama nu,md,persisdll), hey bung klo boleh diadu mana yang lebih hafal hadist dgn ente jujur saya pegang mui, gitu aja kok repot (ISTILaH GUSDUR)
saya baca di atas debat tentang “ganteng”
ganteng mana tuhan sama iblis?
kalo hati sudah kecenderungan kepada kejahatan pasti lebih ganten iblis lah.
lagi pula Ahmadiyah bebas kok melaksanakan keyakinanya, umat islam ga perlu usil asala ahmadiyah jangan ngaku islam sebab nabi tetakhirnya kan mirzagulam ahmad jadi bikin aja agama ahmadiyah pasti umat islam lainya ga sewot
“gitu aja kok repot”
makhluk halus
Saya setuju, bahwa tindakan kekerasan atas nama apapun harus dihentikan. Tapi bukan untuk menggantengkan Tuhan. Karena apapun “dhon” Anda tentang berita Neraka dalam kitab suci adalah bagian dari ciptaan Tuhan yang menyeramkan. Tanyakan pada “dhon” Anda, apakah wajah neraka itu ganteng?? Ga ada orang waras yang dalam benaknya terlintas wajah ganteng Tuhan bila disebutkan kata “neraka”.
Dan manusia memang ada kalanya perlu ditunjukin wajah seram dan wajah ganteng, ya kann???
Artinya dalam beberapa hal dari “dhon” kita yang memang layak disepakati secara absolut oleh sekurang-kurangnya manusia waras. Sebab saya yakin, bahwa sebagian dari “dhon” saya tentang informasi Kitab suci adalah absolut. Tanpa wilayah absolut maka kita tak pernah ada wilayah “dhon”.
Makhluk halus yang bernama IBLIS, tahu secara absolut bagaimana wajah Tuhan, wajah Surga dan wajah Neraka, hingga ketika divonis masuk neraka oleh Tuhan, ia masih bisa mengajukan “kompensasi” penundaan eksekusi untuk menyempurnakan kejahatannya.
Semua yg keluar dari pemikiran adalah “dhon” atau prasangka kita, sekalipun itu merujuk dari ayat suci maupun sunnah, oleh karenanya, “absolutisasi” sebuah hasil pemikiran justru akan menjerumuskan kita kedalam “kekufuran”, solusinya adalah hentikan tindakan kekerasan dg mengatasnamakan agama, dg begitu tampang Tuhan akan kelihatan “ganteng” dan tidak menyeramkan.
Komentar Masuk (41)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)