Gagasan
26/08/2008

Pengalaman Mengikuti Persidangan Rizieq Shihab

Oleh Musdah Mulia

Sejumlah studi menjelaskan bahwa corak keagamaan masyarakat dapat dipolakan ke dalam dua kategori: corak yang otoritarian dan humanistik. Agama yang humanistik memandang manusia dengan pandangan positif dan optimis, serta menjadikan manusia sebagai makhluk yang penting dan memiliki pilihan bebas. Dengan kemauan bebasnya, manusia dapat memilih agama yang diyakininya benar. Manusia harus mengembangkan daya nalarnya agar mampu memahami diri sendiri, untuk selanjutnya membangun relasi positif dan konstruktif dengan sesama manusia, serta menjaga kelestarian alam semesta. 

Saya masih berada di Balikpapan ketika Saudara Anick HT mengirim info via pesan pendek (SMS) bahwa dia dan Ahmad Suaedy akan menjadi saksi persidangan Rizieq Shihab hari Senin (25/8/2008), pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Begitu inginnya menyaksikan persidangan, saya bergegas pulang ke Jakarta, meski harus naik pesawat dengan tiket yang harganya dua kali lipat dari harga normal. Dalam benak saya, sidang ini pasti meriah karena dipenuhi massa Front Pembela Islam (FPI), mengingat terdakwanya adalah orang yang selama ini mereka kultuskan.

Senin pagi saya menjemput Saudari Amanda menuju PN. Di depan PN polisi dalam jumlah yang cukup banyak sudah berdiri menjaga pintu masuk. Mulanya kami khawatir tidak boleh masuk. Tetapi, setelah meminta izin, polisi dengan ramah mempersilahkan dan memberikan jalan. Di dalam gedung kami berpapasan dengan beberapa orang dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Selanjutnya, kami bergegas masuk ruang sidang tanpa menghiraukan pandangan mata massa FPI yang memperhatikan langkah kami.

Dugaan saya benar. Ruang sidang sudah dipenuhi massa FPI. Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan, lebih banyak laki-laki dan sebagian besar memakai baju koko putih dengan tulisan FPI. Untungnya pada bangku kedua dari depan ada tempat kosong; cukup untuk kami berdua. Lalu, kami duduk dengan tenang. Suara takbir menggelegar memenuhi ruangan. Itu terjadi setiap kali diteriakkan kata ”takbir” oleh pemimpin mereka. Silih berganti ucapan takbir dan salawat diteriakkan.

Dua orang yang tadi duduk di sebelah saya pindah tempat. Bersamaan dengan itu, Nong, Anick, Saidiman, dan Ilma datang. Kami berenam duduk bersempit-sempitan di satu bangku (normalnya bangku pengunjung di PN hanya muat empat orang). Kami menunggu agak lama, tapi saya sudah terbiasa dengan jadwal sidang yang sering tidak tepat waktu. Saya katakan pada Amanda, ini sudah biasa, jadwal sidang selalu molor. Mungkin bosan menunggu, Nong, Ilma, Anick, dan Saidiman keluar ruangan. Kami berdua tetap di dalam dan tempat di kiri-kanan kami yang tadi ditempati teman-teman, sekarang diisi orang-orang FPI, semuanya laki-laki.

Sementara itu, massa FPI terus berdatangan, padahal ruangan sudah penuh sesak. Sebagian duduk di lantai, sebagian lagi berdiri di seputar dinding ruang sidang. Ruang yang tadinya masih terasa sejuk oleh pendingin ruangan (AC), sekarang sudah berubah panas dan sumpek. Seingat saya, ada aturan yang ketat dalam persidangan menyangkut berapa orang yang bisa masuk mengingat kondisi ruang yang terbatas dan juga agar kehadiran massa yang begitu banyak tidak mengganggu jalannya sidang. Tetapi, aturan itu kok tidak berjalan?!

Sambil menunggu para hakim memasuki ruangan sidang, dan dalam suasana riuh, panas dan sumpek itu, seorang pemimpin FPI memberi instruksi agar mulai melakukan ratiban. Tentu dengan suara yang keras dan menyentak-nyentak. Massa FPI membaca salawat, doa, dan wiridan lainnya, mengikuti pemimpin mereka. Herannya para petugas tidak ada yang berani menghentikan kegiatan yang tidak lazim ini. Disebut tidak lazim, karena seumur hidup baru kali ini saya menyaksikan acara ratiban di ruang sidang.

Sebagai orang yang besar dalam tradisi NU, ratiban sama sekali bukan hal yang asing buat saya. Aktivitas ini merupakan hal yang lumrah saya lakukan sejak di pesantren. Karena itu, saya menikmati bacaan ratiban dan mengikutinya, tetapi cukup di dalam hati, tidak perlu bersuara. Di pesantren, kami terbiasa ratiban dengan suasana khidmat, tidak dengan menyentak-nyentak, sehingga mengeluarkan suara gaduh dan berisik yang pasti mengganggu kenyamanan orang lain.

Di ujung ratiban itu, berdirilah salah seorang imam mereka untuk memimpin doa akhir dan meminta semua hadirin untuk berdiri. ”Semua yang mengaku Muslim harap berdiri!” demikian perintahnya. Amanda dan saya tidak berdiri dan itu segera membuat pandangan mereka tertuju kepada kami dengan wajah marah. Lalu spontan berhamburan cacian kepada kami: ”Kalau Islam, berdiri dong!”; ”Hai kafir, jangan duduk saja!”; ”Kamu bukan golongan muslim, ya?!”; dan seterusnya. Kami tetap diam dan bergeming. Suasana mulai memanas, dan secara refleks saya lalu menengadahkan tangan berdoa dalam posisi tetap duduk, demikian pula Amanda. Terdengar suara, ”Sudah, nggak usah diterusin, mereka sudah mengikuti asas Islam!” Saya tidak mengerti arti ucapan mereka itu. Yang pasti doa lalu dibacakan oleh imam mereka dan massa FPI larut dengan ucapan amin, amin, amin, dengan suara lantang; seolah memaksa Tuhan mengabulkan doa mereka. Dalam perjalanan pulang, Amanda berkata kepada saya: ”Heran ya, kok di ruang resmi seperti ini mereka masih memaksakan kehendaknya pada orang lain?!” Apalagi soal doba-berdoa; itu kan tidak harus berdiri, bisa sambil duduk, berbaring, dan itu terserah kita. ”Ya, begitulah mereka,” jawab saya.

Pembacaan doa berakhir, dan tidak berapa lama para hakim memasuki ruangan diiringi terdakwa. Ada hal menarik ketika terdakwa, Rizieq Shihab memasuki ruangan dan duduk di kursi yang disediakan. Tiba-tiba seorang perempuan menyelonong masuk. Hakim Ketua sempat menegur: ”Ehh, ini siapa?” Lalu dijawab, isteri Rizieq. ”Mestinya tidak lewat pintu ini, melainkan lewat pintu pengunjung!” kata Hakim Ketua. Saya tersenyum melihat pemandangan aneh ini. Baru saja Hakim Ketua membuka sidang, segera saja muncul interupsi oleh Tim Pembela. Interupsi itu berkaitan dengan kehadiran polisi di dalam ruangan sidang. Menurut Tim Pembela, kehadiran polisi tidak layak di dalam ruangan sidang. Alasannya, terdakwa bukan lah orang yang membahayakan, melainkan orang baik; orang yang selama ini dikenal sebagai tokoh Islam. Sempat terjadi adu argumentasi yang hangat. Akhirnya Hakim Ketua memutuskan sebagian besar polisi meninggalkan ruangan. Hanya 4 polisi yang tetap berada di dalam. Saya memberi acungan jempol kepada Hakim Ketua. Sikapnya tegas, tenang, dan tidak terpengaruh oleh kondisi ruang sidang yang ”hangat”.

Sidang hari ini khusus untuk mendengar penuturan para saksi. Giliran saksi pertama dipanggil, Anick, lalu menyusul Saidiman. Pertanyaan pertama diajukan oleh Jaksa Penuntut. Kesan saya, para jaksa penuntut tidak bekerja optimal seperti biasanya. Entahlah, apa mereka itu mengalami tekanan psikis akibat ulah massa FPI di ruang sidang, atau sedang dalam kondisi yang tidak fit untuk bersidang. Sebaliknya, Tim Pembela justru sangat bersemangat. Mereka dengan lantang mencecar para saksi dengan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan, membuat para saksi agak kewalahan. Untunglah, keduanya tidak terpedaya dan menjawab pertanyaan dengan tegas dan tenang. Hanya dalam pertanyaan yang bersifat teknis, seperti berapa banyak massa AKKBB, atau berapa banyak massa FPI, para saksi tidak memberi jawaban yang pasti.

Sebagai orang awam dalam etika persidangan, saya mempertanyakan kebolehan mengungkapkan kalimat-kalimat berikut: Anda Muslim, kan?; Jangan bohong ya, tadi Anda sudah disumpah secara Islam; Anda ini pembohong, kalau Anda berada sekitar 20 meter dari massa FPI di Monas, pasti Anda sudah digebukin juga! Selain itu, suasana sidang masih juga diselingi yel-yel Allahu Akbar dan kalimat agamis lainnya.
Lalu, sepanjang proses persidangan saya mendengarkan sejumlah ungkapan menghujat saksi. Tentu saja saya tidak berusaha melihat orang yang mengeluarkan ungkapan itu. Saya menyimak beberapa ungkapan, seperti: ”Astagfirullah, ini orang kafir!”; ”Dasar kafir, lho!”; ”Beraninya ngaku Islam!”; ”Giliran di sumpah justru pake Qur’an!”; ”Kamu pantas di neraka!”

Bagi saya, paling tidak ada dua pelajaran berharga dari sidang ini. Pertama, pertanyaan paling rinci terhadap saksi adalah soal motivasi yang melatarbelakangi aksi Monas. Sepertinya, ada upaya untuk memutarbalikkan fakta bahwa itu adalah aksi membela Ahmadiyah. Setahu saya, tujuan satu-satunya aksi damai di Monas adalah memperingati hari lahir Pancasila. Peringatan ini dilakukan demi memperkuat ikatan kebangsaan dan keindonesiaan yang semula dirajut oleh para founding fathers kita dengan memilih Pancasila sebagai ideologi negara. Kalau dipikir secara mendalam, pilihan itu tentu tidak mudah, tetapi sangat bijaksana.

Muncul pertanyaan, mengapa tidak memilih ideologi Islam? Bukankah sebagian besar para founding fathers itu adalah tokoh-tokoh Islam yang sangat dikenal juga? Jawabnya tegas: memilih agama sebagai ideologi negara akan sangat problematik. Bicara soal agama berarti bicara soal tafsir, dan bicara soal tafsir pasti sangat beragam; tidak pernah tunggal. Pertanyaannya lalu, tafsir mana yang akan dipedomani pemerintah? Sungguh tidak mudah dan pasti sangat problematik. Saya memuji, betapa cerdas dan bijaknya para pendahulu bangsa ini memilih Pancasila.

Pancasila mengajarkan agar pemerintah bersikap netral dan adil terhadap semua penganut agama dan kepercayaan semua warga negara. Pemerintah tidak perlu mencampuri urusan substansi ajaran setiap agama dan kepercayaan. Pemerintah cukup menjamin agar setiap warga negara dapat mengekspressikan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing secara aman, nyaman, dan bertanggung jawab. Pemerintah tidak berhak mengakui mana agama yang resmi dan tidak resmi atau agama yang diakui atau tidak diakui. Semua penganut agama memiliki posisi setara di hadapan hukum dan perundang-undangan. Tidak ada istilah mayoritas dan minoritas. Semua warga negara adalah pemilik sah negeri ini. Karena itu, sikap pemerintah membiarkan perilaku diskriminatif terhadap kelompok agama minoritas, seperti penghayat kepercayaan, pemeluk agama lokal, komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, kelompok Kristen, dan sejumlah komunitas agama dan kepercayaan lainnya, jelas bertentangan dengan Pancasila.

Kedua, hal menarik dari massa FPI adalah sikap kepatuhan, kedisiplinan, dan loyalitas yang sangat kuat pada pimpinan mereka. Dalam ruang sidang, saya mengamati setiap kali pimpinan mereka memberi aba-aba, walau hanya dengan isyarat tangan, serentak mereka beraksi. Misalnya, jika diberi aba-aba takbir, serentak mereka takbir. Diberi aba-aba diam, serentak mereka diam. Sungguh menakjubkan! Jadi, mereka juga bisa sangat disiplin. Sayangnya, disiplin itu bukan muncul karena kesadaran kemanusiaan, melainkan karena diperintah oleh pimpinan.

Sejumlah studi menjelaskan bahwa corak keagamaan masyarakat dapat dipolakan ke dalam dua kategori: corak yang otoritarian dan humanistik. Agama yang humanistik memandang manusia dengan pandangan positif dan optimis, serta menjadikan manusia sebagai makhluk yang penting dan memiliki pilihan bebas. Dengan kemauan bebasnya, manusia dapat memilih agama yang diyakininya benar. Manusia harus mengembangkan daya nalarnya agar mampu memahami diri sendiri, untuk selanjutnya membangun relasi positif dan konstruktif dengan sesama manusia, serta menjaga kelestarian alam semesta.

Sebaliknya, unsur hakiki dari agama otoritarian adalah sikap penyerahan diri secara mutlak kepada Tuhan. Ketaatan menjadi kekuatan utama, dan sebaliknya, ketidaktaatan dianggap dosa paling besar. Dengan latar belakang Tuhan yang menakjubkan sebagaimana diimani oleh agama otoritarian, manusia dipandang tak berdaya, tak berarti, dan serba-dependen. Dalam proses submisi ini, manusia menanggalkan kebebasan dan integritas dirinya sebagai individu dengan janji memperoleh pahala berupa keselamatan dan kedekatan dengan Tuhan.

Ironisnya, ketaatan kepada Tuhan, dalam implementasinya diwujudkan dalam bentuk ketaatan kepada pimpinan. Jadi, sebetulnya mereka taat kepada manusia yang mengklaim diri sebagai wakil Tuhan, bukan kepada Tuhan yang sesungguhnya. Tidak heran, jika pengikutnya sangat tergantung kepada pemimpin dan sangat loyal pada organisasi. Agama otoritarian selalu melahirkan bentuk kultus, radikalisme, dan fundamentalisme. Pemimpin kelompok ini sangat mungkin berlaku sewenang-wenang dan pengikutnya pun mampu melakukan kekerasan dan kekejaman. Lagi-lagi, atas nama Tuhan, dan atas nama agama. Mengerikan! Saya tidak menginginkan corak agama demikian.

* Ketua Indonesian Conference on Religions and Peace (ICRP), Jakarta.

26/08/2008 | Gagasan | #

Komentar

Komentar Masuk (120)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Kepada Armenlam

Justru orang seperti andalah yang seringkali menjadi pemicu kekerasan. Sebagai seorang agnostik, mestinya anda bisa menempatkan diri sebab sesungguhnya, konstitusi negara ini tidak memberi ruang orang seperti anda. Memang ada yang mengatakan bahwa agnostik berbeda dengan atheis, tapi pada hakekatnya sama. Jadi anda jangan egois, bersyukurlah anda hidup di tengah umat yag penuh toleransi.
Mestinya anda sadar bahwa anda hidup di negara yang dasar negaranya BERKETUHANAN YANG MAHA ESA. Artinya, di NKRI ini, warga negaranya adalah umat beragama dan bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Lucunya, anda yang agnostik justru merasa terganggu dengan ceramah atau khotbah yang dilakukan umat Islam di rumah ibadahnya. Bahkan dengan angkuh anda mengatakan bahwa itu adalah perbuatan orang-orang dungu. Tudingan anda sangat provokatif, padahal anda sendiri tidak tahu apa-apa. Saya bertetangga dan berteman dengan banyak orang dari latar belakang suku, budaya dan agama yang berbeda. Kami menghormati jika tetangga saya yang umat kristiani melakukan biston di rumahnya, meskipun suara nyanyiannya menggelagar.
Kalau anda merasa terganggu dengan ceramah atau nyanyian kebaktian, maka memang anda tidak sepantasnya hidup di Indonesia. 
Ketahuilah bahwa, sebodoh-bodohnya orang yang beragama, jauh labih dungu orang yang tidak beragama, sebab akal yang anda miliki tidak anda gunakan untuk mencari “kebenaran”. Tahukah anda bahwa, dengan tidak menggunakan akal, eksistensi anda lebih rendah dari binatang.
Anda juga mengeritik faksi-faksi dalam umat islam, sementara anda tidak punya pemahaman sama sekali tentang islam. Sangat tidak logis, anda mengeritik sesuatu yang anda tidak tidak punya ilmu sedikitpun tentangnya. Satu hal yang perlu anda ketahui bahwa dimana pun ada seklompok orang, apapun suku, bangsa dan agamanya pasti ada faksi-faksi. Faksi atau perbedaan dalam islam itu lebih banyak dipengaruhi penafsiran, meski tidak bisa dipungkiri, ada sebagian yang dilatarbelakangi kepentingan potilitis atau pragmatis. Bagi kami umat islam, perbedaan itu adalah rahmat sepanjang disikapi secara elegan dan bertanggungjawab.
Selain itu anda juga harus tahu bahwa didunia tidak ada manusia yang sempurna, termasuk anda yang agnotik dan sok pintar tapi tidak tahu diri.

Posted by adit  on  01/30  at  09:35 AM

Saya ingin bertanya kepada sdr.Chandrad: Agama apa yang anda anut sebenarnya? sepertinya agama yang anda anut sangat-sangat menganjurkan untuk menyumpahi orang-orang yang anda dan agama yang anda percayai berada di pihak lain ( contohnya Ibu Musdah)!!. Jika anda tetap berkelakuan seperti itu maka otomatis kebanyakan orang akan dengan sangat mudah percaya bahwa agama yang anda anut memang mengajarkan untuk saling menyumpahi, untuk saling menghujat dan atau saling mencaci maki diantara sesama umat agamanya!. Itulah yang membuat yahudi israel menjadi sangat kuat di dunia ini, bagi mereka Palestina itu tidak ada apa-apanya, negara-negara arab saja dihantam hanya dalam waktu perang enam hari!. Itulah yang menjadi masalah sampai kapanpun bagi islam dan para pemeluknya karena diantara kalian semua tidak pernah ada kata sepakat, selalu fraksional, seperti FATAH dan HAMAS, seperti PERSIS dan MUHAMMADIYAH dan masih banyak lagi contoh-contoh sederhana yang tidak pernah anda sadari. Majulah Ibu Musdah, mari buktikan mana yang benar dan mana yang salah setelah kita mati nanti, apa memang benar ada surga dan neraka setelah kita mati nanti atau kita tidak akan pernah ingat apa-apa lagi setelah kita mati?. Saya, Armenlam, yang lebih baik memilih untuk menjadi seorang agnostik daripada “terkotak-kotak” menjadi penganut sesuatu yang sama sekali “tidak dan belum pasti” itu.

Posted by armenlam  on  01/29  at  05:21 PM

Komentar ini saya tulis untuk menjawab komentar sebelumnya dari orang-orang yang merasa bawa tuhan adalah hanya milik mereka. Bagi mereka semua itu,tahukah anda bahwa betapa dungu dan tololnya orang-orang yang memberikan ceramah di masjid2 dengan menggunakan speaker yang volumenya sangat-sangat menggangu itu?!. Menurut saya pribadi yang agnostik, saya tidak pernah melihat atau mendengar prosesi sehari-hari dari keagamaan dilakukan dengan mengganggu kenyamanan orang lain kecuali yang dilakukan oleh golongan yang mengaku bahwa mereka adalah golongan mayoritas di indonesia dan karena itu dapat berbuat seenak perut mereka. Suatu hari sekitar 2 migguan yang lalu ketika saya sedang berada di rumah saya, saya mendengar suara dari speaker masjid yang sedang melakukan ceramah. Isi ceramahnya adalah sebagai berikut: hadirin dan hadirat yang dimuliakan Allah, saya punya cerita dari seorang kawan muslim saya yang berasal dari Pakistan dan bekerja di Perancis. Ia bekerja di sebuah perusahaan swalayan terkenal di Perancis dan kerjanya adalah mengepak barang2 ke gudang, tiap hari ia dibingungkan oleh simbol “e” yang ada di setiap kemasan makanan atau minuman. Setelah ia cari kemana-mana untuk mengetahui arti tersembunyi dari “e” itu akhirnya ia mengetahui arti “e” itu dari temannya yang mengatakan bahwa “e” itu mempunyai arti bahwa produk tersebut buatan Yahudi dan karena itu produk tersebut jelas-jelas haram karena mengandung babi. Astaga naga!!!!. Saya betul2 kasihan terhadap para penceramah dari agama mayoritas tersebut. Saya tidak mengerti bagaimana mereka bisa menjadi seorang penceramah ketika mereka tidak mengetahui bahwa babi juga adalah hewan yang haram untuk dikonsumsi dalam agama Yahudi dan masalah yang kedua adalah betapa dungunya(lagi?) bahwa mereka tidak tahu bahwa"e" yang di maksud adalah Standard Eropa, makanan atau minuman yang dapat beredar di eropa seperti juga SNI di indonesia yang berarti Standard Nasional Indonesia dan karenanya dapat beredar di indonesia. Saya juga ingin mengingatkan semua orang bawa yang akan merusak agama tersebut adalah dari kalangan mereka sendiri bukan dari yahudi, nasrani. hindu, buddha tau agama yang lainnya. Karena itu sepertinya “pengamputasian” dalam agama mereka sendiri harus segera dilakukan agar tidak terjadi pembusukan dari dalam. Bukan hanya pembodohan yang terjadi tapi juga penyesatan, Inilah yang seharusnya menjadi pekerjaan bagi “pabrik fatwa” MUI.

Posted by armenlam  on  01/29  at  01:31 PM

Hargailah perbedaan,mari kita hidup damai di bumi ini,bumi ini ada untuk semua umat manusia Allah menciptakan bumi tidak khusus untuk anda atau saya.Jadikan agana yang kita anut menjadi wadah untuk keimanan kita bukan menjadi ajang cari popularitas dan mencari uang.Masalah iman dan keyakinan adalah urusan pribadi dengan Allah jadi jangan mencampuri keimanan orang lain.Hidup dan bersikaplah yang bersahaja yang mencerminkan bahwa kita umat berimanm,jangan sampai orang yang tidak mengenal dan punya agama memiliki ahlak yang lebih baik dari kita yang mengaku punya iman.Jangan mencampuri kehidupan dan urusan orang lain sementara diri kita saja tidak menunjukkan sikap yang terpuji.
Terimakasih.

Posted by Penna  on  01/22  at  09:31 AM

@ Adit

Adit menulis:
Kalau kelompok lain meyakini dan menjalankan sesuatu yang dianggp benar itu hak mereka. Orang mengucapkan Allahu Akbar dengan keras itu hak mereka, memperjuangkan penerapan syariat Islam, Daulah Islamiah dan khilafah juga hak mereka. Bahkan loyalitas dan ketaatan anggota FPI kepada pimpinanya juga hak mereka, mengapa anda permasalahkan? sama dengan anda dan kelompok anda yang juga berhak memperjuangkan demokrasi,sekulerisasi dan liberalisasi . Bukankah dalam dunia demokrasi dan liberal yang anda agung-agungkan itu memberi ruang bagi setiap orang untuk berpendapat dan menjalankan keyakinannya?

Komentar saya:

Betul bahwa dalam dunia demokrasi setiap orang berhak untuk berpendapat dan menjalankan keyakinannya tetapi yang perlu DIGARIS BAWAHI ADALAH dalam menjalankan hak-hak itu tidak menghambat orang lain bahkan tidak menyakiti orang lain untuk berpendapat dan menjalankan keyakinannya.

Jika perjuangan untuk menerapkan syariat Islam, Daulah Islamiah dan khilafah tidak dengan jalan kekerasan seperti yang kita saksikan selama ini, pasti syah-syah saja. Tidak merusak fasilitas-fasilitas yang dianggap bertentangan dengan keyakinannya.

Cara kekerasan dengan menakut-nakuti orang lain untuk mengekpresikan keyakinannya adalah cara yang tidak demokratis. Jadi jangan memutarbalikan makna DEMOKRASI demi kepentingan Anda.

hila

Posted by hila  on  01/20  at  06:12 AM