Pesantren dan Isu Gender
Oleh Lies Marcoes Natsir
“Bagi saya, dibanding seluruh program yang pernah masuk ke pesantren, tidak ada yang seberhasil program penyadaran keadilan gender ini. Kehadiran mereka membantu penyelesaian problem yang dihadapi kelompok feminis nonagama dalam menyosialisasikan isu gender. Saat itu penolakan terhadap kelompok feminis besar sekali, dan kelompok feminis tidak berdaya menghadapi argumen agama. Program ini juga menolong pemerintahan Abdurrahman Wahid untuk mengarusutamaan gender. Pada 2000 Wahid mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar gender menjadi arus utama dalam seluruh rancangan pembangunan –dari perencanaan sampai pelaksanaan. Jadi minimal ada pedoman dan alokasi bujet.
Perkembangan ini pantas membuat Islam Indonesia dikategorikan sebagai Islam paling progresif di seluruh negara Islam dalam hal percakapan soal gender. Ketika negara lain masih menyatakan tabu dengan gagasan ini, kita telah memamahnya dalam berbagai kajian keagamaan.”
Zaina Anwar, tokoh feminist terkemuka dari Malaysia dibuat heran dengan pesannya gagasan tentang kesetaraan gender dalam wacana Islam di Idonesia. Kita tahu ini memang bukan pekerjaan satu dua orang dan satu dua tahun. Dibutuhkan waktu lebih dari 15 tahun gagasan ini bisa menyebar di masyarakat meskipun resistensi tetap saja ada.
Adalah Ibu Khofifah dan Gus Dur (tahun 2000) yang ikut menentukan tersebarnya gagasan ini melalui policy Pengarus-Utamaan Gender. Kini tak ada satu unit pun di dalam struktur pemerintahan yang tak mengenal atau tak menjelankan kebijakan ini. Perkara program yang dikembangkan melulu pada kegiatan yang sangat khas perempuan dan urusan dapur, itu persoalan lain. Dibutuhkan pendampingan yang benar0benar intesn dari pemangku kepentingan terutama Kantor pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, agar isu gender dirumuskan sebagai isu strategis yang secara langsung bermanfaat bagi masyarakat. Sebut saja misalnya untuk peningkatan partisipasi politik perempuan, pengurangan TKW tidak terampil di luar negeri, dan perlindungan hukum bagi perempuan.
Salah satu elemen yang berperan besar dalam mengembangkan isu gender adalah LSM berbasis pesantren dan organisasi perempuan keagamaan seperti Fatayat dan Aisyiyah. Bagi saya peran mereka adalah untuk menghadapi resistensi kelompok agama terhadap isu gender, atau sebaliknya meyakinkan kelompok feminist sekuler bahwa dalam agama ada mutiara yang memuliakan perempuan tak melulu menistakannya.
Melibatakan pesantren dan organisasi keagamaan dalam pembangunan tentu saja juga harus menyebut peran Gus Dur. Namun secara kelembagaan kita juga bisa mencatat peran Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada masa Mas Dawam Rahardjo. Saat itu mereka punya program pengembangan masyarakat untuk kelompok Islam terutama pesantren. Mereka percaya bahwa bicara pembangunan dengan menyertakan akar rumput, pesantren tidak bisa ditinggalkan.
Singkatnya, LP3ES percaya pada komunitas pesantren sebagai basis: sebuah gerakan yang muncul dari jantung dunia pesantren. Pendekatan ini, untuk era tahun 80-an merupakan isu baru. Sebab sebelumnya ada juga yang telah menyenggol pesantren dalam program pemberdayaan masyarakat mereka, seperti yang dilakukan Bina Swadaya, namun yang dilakukan hanya benar-benar “nyenggol’. Mereka ke pesantren hanya “kulo nuwun” sebagai pintu masuk ke ke desa. Pada 1987 lahir Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), yang didirikan orang-orang LP3ES. Beda dengan induknya, P3M masuk ke wacana teologis pesantren: bicaranya langsung pada seluruh tatanan cara pikir pesantren - lewat kitab, kultur pesantren, dan menggunakan kharisma kyai.
Namun agaknya perubahan struktur yang memungkinkan proses demokrasi terjadi di lingkungan pesantren tidak terlalu terlihat. Agaknya para penggerak pembangunan dari kota mengalami proses romantika peantren. Seakan-akan pesantren mewakili masyarakat bawah yang genuine, egaliter terbuka, dan lugu. Pada kenyataannya dunia pesantren bisa luar biasa feodal, hierarkis, otoriter, dan resisten terhadap perubahan. Jadi problemnya stukturan yang ada didalamnya tidak sederhana.
Mengiringi maraknya isu gender di era 80 yang dikembangkan para aktivis pembangunan dari haluan feminis sekuler dan liberal menghadapi problem resistensi. Pendeknya, bahkan aktivis lelaki yang getol teriak demokrasi pun ikutan menolak isu gender, minimal curiga. Pangkalnya karena mereka percaya relasi lelaki perempuan tak mungkin digugat mengingat domainnya di lingkup keluarga yang diangankan harminis. Ketidak setaraan merupakan keniscayaan dan tak selalu buruk. Jadi, meski gagasan kesetaraan gender sebenarnya sama belaka dengan menggugat dominasi dan hegemoni negara atau kelompok mayoritas, namun ketika diterapkan pada isu relasi gender gagasan itu mental. Dan basis penolakannay bersandar pada ajaran agama.
Lalu sejumlah aktivis perempuan yang mempunyai latar belakang keagamaan mulai memikirkan untuk masuk ke domain agama dan gender. Namun di awal tahun 90-an itu tak terlalu mudah mencari landasan teologis dan referensinya. Pertama, kajian soal gender dan agama masih langka. Kedua, bendera organisasi yang bekerja untuk isu gender dan feminisme seperti Kalyanamitra dikenal sebagai organisasi feminist sekuler. Maka cukup masuk akal jika LSM berbasis pesantren menjadi wahana yang strategis untuk mengembangkan gagasan soal Islam dan gender. Dalam konteks itu kehadiran P3M memang relevan.
Di P3M kami mulai dengan kesehatan reproduksi menggunakan perspektif gender dan Islam. Pilihan tema itu jelas berkaitan dengan trend intrenasional paska Konferensi Kependudukan di Kairo tahun 1995. Program penerjemahan karya karya ahli tafsir moderen seperti karya Rifat Hassan Asghar Ali Engeener serta belakangan Aminah Wadud benar-benar membantu. Untuk itu peran Wardah Hafidz harus dicatat sebagai tonggak. Tonggak lainnya, tentu saja telah ditancapkan oleh sejumlah mahasiswa pasca sarjana UIN/IAIn yang secara khusus studi tentang isu gender dan Islam. Salah satunya tentu saja karya Dr Nasaruddin Umar.
Bagi saya, dibanding seluruh program yang pernah masuk ke pesantren, tidak ada yang seberhasil program penyadaran keadilan gender ini. Kehadiran mereka membantu penyelesaian problem yang dihadapi kelompok feminis nonagama dalam menyosialisasikan isu gender. Saat itu penolakan terhadap kelompok feminis besar sekali, dan kelompok feminis tidak berdaya menghadapi argumen agama. Program ini juga menolong pemerintahan Abdurrahman Wahid untuk mengarusutamaan gender. Pada 2000 Wahid mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar gender menjadi arus utama dalam seluruh rancangan pembangunan –dari perencanaan sampai pelaksanaan. Jadi minimal ada pedoman dan alokasi bujet.
Perkembangan ini pantas membuat Islam Indonesia dikategorikan sebagai Islam paling progresif di seluruh negara Islam dalam hal percakapan soal gender. Ketika negara lain masih menyatakan tabu dengan gagasan ini, kita telah memamahnya dalam berbagai kajian keagamaan.
Sekarang kita telah melihat perubahan itu. Dan perubahan itu nyata. Misalnya dengan tuntutan quota 30% perempuan, kepemimpinan perempuan di ruang publik dan isu-isu sejenisnya. Terlepas dari mutunya, orang mau berdebat soal konsep gender. Dari kyai sampai hakim agama bicara isu ini. Tapi bukan berarti situasinya lebih baik. Sebab kita juga bergantung pada kemauan politik pemerintah plus aparatusnya. Memasukan perspektif keadilan gender dalam kebijakan di Indonesia sebenarnya akan sangat strategis. Minimal pemerintah bisa sensitif kepada kelompok minoritas lain yang selama ini dimarginalkan. Sensitifitas itu dapat membantu untuk memikirkan kelompok minoritas suku, ras, agama, kaum cacat fisik yang dimarginalkan. Mereka semua, seperti kaum perempuan, selama ini tak dihitung kepentingannya dan ditimbang cara pandangnya. Tak heran banyak hal menjadi salah urus dan salah sasaran. Kalau begitu berguna untuk kebaikan negeri ini, mengapa pula harus takut menerima gagasan untuk bersikap dan berlaku adil pada perempuan? []
Komentar Masuk (0)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)