Gagasan,
06/07/2003

Politik dalam Islam

Oleh Redaksi

Diperlukan ekstra kehatian-hatian untuk membangun pandangan yang bersahabat antara Islam dan kehidupan politik. Hal itu, menurut Samuel P. Huntington, akan dapat tumbuh dan berkembang jika mendapat dukungan sikap, nilai, kepercayaan, dan pola-pola tingkah laku berkaitan dengan perkembangan peradaban yang kondusif. Hal itu juga disebabkan oleh kenyataan yang tak terbantahkan -meminjam istilah Sdr Ulil- bahwa umat Islam tidak bisa menghindar dari kenyataan baru yang sama sekali berbeda.

SEDIKIT pandangan tentang politik dalam Islam telah dikemukakan Sdr Ulil Abshar-Abdalla dalam Kajian di Jawa Pos, 1 Juni 2003, yang berjudul Fahmi Huwaidi dan Dzimmah. Di sana ada beberapa hal yang perlu dipahami bersama bahwa sampai saat ini ada tiga pendapat yang berkembang dalam lingkungan kaum muslim tentang politik.

Pertama, aliran yang berpendapat bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan serba lengkap yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk bernegara. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa Alquran tidak mengatur masalah politik atau ketatanegaraan. Ketiga, pendapat yang mengambil jalan tengah bahwa dalam Alquran tidak terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara.

Mengamati berbagai persoalan yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya dalam bidang politik Islam, dan jika kita mau merenung lebih mendalam, jelas tergambar bahwa sebuah pemahaman yang benar, evaluatif, kritis, dan rasional akan menunjukkan Islam bukanlah agama politik semata. Bahkan, porsi politik dalam ajaran Islam sangatlah kecil. Itu pun berkaitan langsung dengan kepentingan banyak orang yang berarti kepentingan rakyat kecil (kelas bawah di masyarakat), bukan pada tataran model-model politik.

Karena itu, jelas pulalah bahwa politik dan agama adalah sesuatu yang terpisah. Dan, sesungguhnya pembentukan pemerintahan dan kenegaraan adalah atas dasar manfaat-manfaat amaliah, bukan atas dasar sesuatu yang lain. Jadi, pembentukan negara modern didasarkan pada kepentingan-kepentingan praktis, bukan atas dasar agama.

Pemerintahan yang berlaku pada masa Rasulullah dan khalifah bukanlah diturunkan Allah dari langit. Wahyu Allah hanya mengarahkan Rasul dan kaum muslimin untuk menjamin kemaslahatan umum, tanpa merenggut kebebasan mereka untuk memikirkan usaha-usaha menegakkan kebenaran, kebajikan, dan keadilan.

Alquran sendiri tidak mengatur urusan politik secara khusus, tetapi hanya memerintahkan untuk menegakkan keadilan, kebajikan, membantu kaum lemah, dan melarang perbuatan yang tidak senonoh, tercela, serta durhaka. Alquran hanya meletakkan garis besar pada kaum muslimin, kemudian memberikan kebebasan untuk memikirkan hal-hal yang diinginkan dengan ketentuan tidak sampai melanggar batas-batas yang telah ditetapkan.

Rasulullah sendiri belum pernah menentukan sistem politik dan kekuasaan tertentu melalui sunah dan kebijaksanaannya. Hal ini yang semestinya harus kita sadari bersama agar politik tidak menjadi “panglima” gerakan Islam yang mempunyai keterkaitan dengan sebuah institusi yang bernama kekuasaan. Selain itu, Islam lebih mengutamakan fungsi pertolongan pada kaum miskin dan menderita serta tidak lebih memperhatikan secara khusus tentang bentuk negara.

Hal-hal seperti itulah yang seharusnya menjadi tekanan bagi gerakan-gerakan Islam dalam membangun sebuah bangsa, bukan mementingkan formalisasi ajaran-ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, persoalan formalisasi ideologi Islam dalam kehidupan bernegara tidak menjadi kebutuhan utama dalam bernegara.

Justru penampilan nonformal agama dalam kehidupan bernegara harus terwujud tanpa formalisasi dirinya. Dengan demikian, agama Islam menjadi sumber inspirasi bagi gerakan-gerakan Islam dalam kehidupan bernegara. Inti pandangan seperti itu terletak pada kesadaran bahwa agama harus lebih berfungsi nyata dalam kehidupan daripada membuat dirinya menjadi wahana bagi formalisasi agama yang bersangkutan dalam kehidupan bernegara.

Merujuk uraian di atas, diperlukan ekstra kehatian-hatian untuk membangun pandangan yang bersahabat antara Islam dan kehidupan politik. Hal itu, menurut Samuel P. Huntington, akan dapat tumbuh dan berkembang jika mendapat dukungan sikap, nilai, kepercayaan, dan pola-pola tingkah laku berkaitan dengan perkembangan peradaban yang kondusif. Hal itu juga disebabkan oleh kenyataan yang tak terbantahkan -meminjam istilah Sdr Ulil- bahwa umat Islam tidak bisa menghindar dari kenyataan baru yang sama sekali berbeda.

Ini menunjukkan bahwa dalam memandang sesuatu persoalan, Islam lebih mementingkan pendekatan profesional, bukan politis. Kalau saja dimengerti dengan baik, hal itu akan menjadi jelas mengapa Islam lebih mementingkan masyarakat adil dan makmur atau dengan kata lain masyarakat sejahtera, yang lebih diutamakan kitab suci tersebut, daripada masalah bentuk negara.

Jika hal ini disadari sepenuhnya oleh kaum muslimin, tentu salah satu sumber keruwetan dalam hubungan antarsesama umat, khususnya umat Islam, dapat dihindari. Artinya, ketidakmampuan dalam memahami hal itulah yang menjadi sebab kemelut luar biasa dalam lingkungan gerakan Islam dewasa ini.

[Sujito Batokan Banjarejo, Ngariboyo, Magetan, Jatim]

06/07/2003 | Gagasan, | #

Komentar

Komentar Masuk (21)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Ass…kum…,
saudara/saudari yang hatinya berbahan surga dan baunya sebau neraka,
apa pendapat saudara bila seandainya negara kita atau bangsa indonesia di ubah menjadi bangsa ataupun negara islam???
mohon pendapat.a dong,

Posted by rahma rini siregar  on  01/19  at  12:41 PM

@ Tyndio: Yang perlu penyamaan persepsi sebenarnya adlah bhw kembali kePiagam Jakarta bukan berati negara ini akan menjadi negara Islam. Perbedaan antara Piagam Jakatta dengan UUD yg sekarang kan cuma 7 kata saja, yaitu ‘dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk2nya’, bukan kepada non muslim. Syareat Islam kan tidak dipaksakan kepada non muslim, dan bahkan kepada kelompok kedua menurut akhi Tyndio. Jadi sebenarnya non muslim dan k elompokkedua itu tak perlu takut dg mahkamah syareah Islam karena berlaku bagi pemeluk2nya kaffah dlm meyakini Islam sebagi way of lifenya. Yg ragu dg qisos rajam potong pun takkan terkena dg hukum Islam tsb.

Posted by djineman rowoh  on  07/03  at  07:35 PM

assalmu’alaikum wr.wb

Kalau saya sih simpel saja, biarkan saja negara ini menjadi negara Islam. Biarkan saja Syariat Islam menjadi peraturan yang baku dan formal. Dan buktikan sendiri bahwa nanti takkan ada satu hal pun yang berubah ke arah yang lebih baik. Toh bila kita hitung-hitung, akumulasi kerugiannya akan sama saja dengan kalau kita menghabiskan waktu dan energi untuk berdebat dan saling memaki.. Biarkan mereka bereksperimen, dan melihat eksperimennya gagal, seperti orang yang baru menyadari bahwa bumi ini ternyata bulat. Moral cerita adalah : Orang yang tak bermental siap untuk perubahan, takkan mampu melihat perubahan, apalagi untuk merubah. Orang seperti ini harus dtampar dengan bukti ketidakmampuan mereka sendiri. Jadi biarkan mereka berpikir mereka bisa memegang kekuasaan, dan biarkan mereka sadar kalau mereka bukan orangnya.  Kalau asap pun bisa membunuh, sekalian saja main api. Tapi saya tidak perduli, saya toh sudah bukan pemeluk Islam lagi. Saya sudah terlalu kecewa… Ada yang punya literatur tentang Buddha ?

Posted by jukhri syahputra  on  05/12  at  08:42 PM

kalau kita buka salah satu stasiun tv swasta, ada program sinetron ISLAM KTP, lalu apa ya maksudnya? kita sering melecehkan ISLAM, lalu kita tambah kata lain setelah istilah ISLAM itu sendiri, ya seperti ada ISLAM JAMAAH, ada ISLAM LIBRAL dsb. dan termasuk ada istilah ISLAM KTP tadi. saya kira, setelah istilah atau kata ISLAM sebaiknya tak perlu kita tambah dengan istilah atau kata lainnya. Islam itu nama yang telah dianugerahi oleh Allah SWT kepada hamba-Nya, manusia. oooo jika kita tidak mampu mewujudkan ajaran Islam secara utuh dan kaffah, jangan kita salahkan Tuhan, Allah SWT, tapi kitalah sebenarnya yang tidak mampu untuk mewujudkan ajaran Islam secara baik dalam kehidupan kita di dunia ini. selanjutnya, kalaupun kita mau menambahnya embel-embel lain, janganlah kita menggunakan atau memakai istilah atau kata ISLAM tapi pakailah istilah MUSLIM, lalu jadi seperti era Orde Baru ada Muslim Pancasila, ada MUSLIM LIBRAL, MUSLIM KTP, MUSLIM JAMAAH atau MUSLIM SYIAH. dengan demikian, kita tidak mencemarkan atau melecehkan kata ISLAM itu sendiri dan otomatis kitapun tidak mencidrai atau menghina Tuhan kita, Allah SWT.

Posted by elfan  on  08/09  at  10:15 AM

Saya tak hendak berkomentar, singkatnya saya ingin tahu dari perspektif islam liberal mengenai pertanyaan yang sulit saya lontarkan dalam sebuah diskusi islam, pertanyaan saya sangat awam, ketika seorang anak eropa dan lahir di eropa dari bapak/ibu eropa yang nota benenya sama sekali tidak tahu dan mumgkin tidak mau mengenal islam tapi dalam kehidupan didunia dia bisa saja melebihi umat islam dalam segala kebaikan yang mungkin telah di gariskan dalam al quran, seperti jiwa sosial yang tinggi, toleransi yang tinggi. padahal seperti keyakinan saya gerbang surga adalah kalimah syahadat,dengan segala nilai agung yang mengejawantah dalam setiap gerak seorang muslim. jadi, apakah kebaikan si anak eropa tadi kelak akan sia-sia letika dia harus bertanggung jawab dihadapan Tuhan ? terima kasih mohon dibalas.

Posted by anang  on  08/03  at  11:00 AM