Rekonstruksi Sejarah Masuknya Islam Ke Jawa
Oleh Muhammad Husnil
Eksistensi Cina-muslim pada awal perkembangan Islam di Jawa tidak hanya ditunjukkan oleh kesaksian-kesaksian para pengelana asing, sumber-sumber Cina, teks lokal Jawa maupun tradisi lisan saja, melainkan juga dibuktikan pelbagai peninggalan purbakala Islam di Jawa. Ini mengisaratkan adanya Pengaruh Cina yang cukup kuat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pada bentangan abad ke-15/16 telah terjalin apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture.
Judul buku: Arus Cina-Islam-Jawa; Bongkar Sejarah Atas Peranan Tionghoa Dalam Penyebaran Agama Islam Di Nusantara Abad XV&XVI
Penulis: Sumanto Al Qurtuby
Penerbit: INSPEAL dan INTI
Cetakan: II (edisi revisi), Nopember 2003
Tebal: 311 halaman + indeks
Sejauh ini, perbincangan mengenai sejarah masuknya Islam ke Indonesia masih didominasi dua teori yang sudah klasik dan klise, serta disinyalir penulis buku ini mengandung penanaman ideologi otentisitas. Bias ideologi otentisitas itu kira-kira menyatakan, kalau Islam yang datang ke Nusantara bukan berasal dari tanah Arab atau Timur Tengah, maka nilai kesahihan dan ke-afdhal-annya akan dipertanyakan. Makanya, teori pertama tentang datangnya Islam di Nusantara menyatakan bahwa Islam dibawa ke Nusantara oleh para pedagang yang berasal dari Arab/Timur Tengah. Teori ini dikenal sebagai teori Arab, dan dipegang oleh Crawfurd, Niemann, de Holander. Bahkan Fazlur Rahman juga mengikuti mazhab ini (Rahman: 1968). Kedua adalah teori India. Teori ini menyatakan bahwa Islam yang datang ke Nusantara berasal dari India. Pelopor mazhab ini adalah Pijnapel yang kemudian diteliti lebih lanjut oleh Snouck, Fatimi, Vlekke, Gonda, dan Schrieke (Drewes: 1985; Azra: 1999).
Terlepas dari dua teori di atas, para sejarahwan umumnya melupakan satu komunitas yang juga memberikan kontribusi cukup besar atas berkembangnya Islam di Nusantara, khususnya Jawa. Mereka adalah komunitas Cina-muslim. Meskipun selama ini terdapat beberapa kajian tentang muslim Cina di Jawa, tapi uraiannya sangat terbatas, partikular dan spesifik (hanya menyakup aspek-aspek tertentu saja) di samping sumber-sumber yang dipakai untuk merekonstruksi sejarah juga masih terbatas. Makanya, sampai kini bisa dikatakan, belum ada satu karya ilmiah yang membahas secara ekstensif mengenai kontribusi muslim Cina di Indonesia.
Padahal, eksistensi Cina-muslim pada awal perkembangan Islam di Jawa tidak hanya ditunjukkan oleh kesaksian-kesaksian para pengelana asing, sumber-sumber Cina, teks lokal Jawa maupun tradisi lisan saja, melainkan juga dibuktikan pelbagai peninggalan purbakala Islam di Jawa. Ini mengisaratkan adanya Pengaruh Cina yang cukup kuat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pada bentangan abad ke-15/16 telah terjalin apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture. Ukiran padas di masjid kuno Mantingan-Jepara, menara masjid pecinaan Banten, konstruksi pintu makam Sunan Giri di Gresik, arsitektur keraton Cirebon beserta taman Sunyaragi, konstruksi masjid Demak—terutama soko tatal penyangga masjid beserta lambang kura-kura, konstruksi masjid Sekayu di Semarang dan sebagainya, semuanya menunjukkan pengaruh budaya Cina yang cukup kuat. Bukti lain dapat ditambah dari dua bangunan masjid yang berdiri megah di Jakarta, yakni masjid Kali Angke yang dihubungkan dengan Gouw Tjay dan Masjid Kebun Jeruk yang didirikan oleh Tamien Dosol Seeng dan Nyonya Cai.
Nah, pelacakan Sumanto dalam buku ini tidak berhenti di situ. Ia mendapati bahwa pada nama tokoh yang menjadi agen sejarah, ternyata telah terjadi verbastering dari nama Cina ke nama Jawa. Nama Bong Ping Nang misalnya, kemudian terkenal dengan nama Bonang. Raden Fatah yang punya julukan pangeran Jin Bun, dalam bahasa Cina berarti “yang gagah”. Raden Sahid (nama lain Sunan Kalijaga) berasal dari kata “sa-it” (sa = 3, dan it = 1; maksudnya 31) sebagai peringatan waktu kelahirannya di masa ayahnya berusia 31 tahun.
Dengan ditemukannya beberapa fakta sejarah di atas, seharusnya etnis Cina mendapatkan perlakukan yang proposional dari pihak pribumi, khususnya warga muslim. Sikap ramah perlu mereka tunjukkan kepada mereka, sebagaimana sikap terhadap warga negara Indonesia asli keturunan Arab, India, atau Eropa. Namun yang terjadi sepanjang sejarah dan saat ini justru sebaliknya. Pada etnis Cina sebagai komunitas etnis, di mata masyarakat telah melekat sifat-sifat yang mengandung unsur peyoratif seperti kikir, eksklusif, hingga identik dengan Konghuchu. Inilah sebagian pandangan yang diwariskan pihak Belanda kepada masyarakat Jawa di saat institusi kolonial itu mulai mengukuhkan hegemoninya di negeri ini. Sikap antipati yang diwarisi dari Belanda itu berawal dari hubungan harmonis yang terjalin antara masyarakat Jawa dengan etnis Cina, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun politik pada zaman Belanda mulai menjajah Indonesia. Demi melihat itu semua, kontan Belanda merasa tersaingi, terutama di dalam bidang perdagangan. Puncaknya, Jendral Andrian Valckeiner, mengadakan pembantaian massal atas etnis Cina, yang kemudian dikenal dengan chinezenmoord (pembantaian orang Cina) yang terjadi pada bulan oktober tahun 1740. Setelah tragedi itu, di Kudus juga terjadi pertikaian yang disulut oleh semangat anti-Cina. Ini belum lagi ditambahkan berbagai peristiwa berdarah di negeri ini yang melampiaskan objek kemarahannya pada etnis Cina pada umumnya.
Tidak hanya berhenti disitu, setelah peristiwa 1740, VOC mengeluarkan kebijakan yang disebut passenstelsel, yakni keharusan bagi setiap orang Cina untuk mempunyai surat jalan khusus apabila hendak bepergian ke luar distrik tempat dia tinggal. Selain passenstelsel, VOC juga mengeluarkan peraturan wijkenstelsel. Peraturan ini melarang orang Cina untuk tinggal di tengah kota dan mengharuskan mereka membangun “gettho-gettho” berupa pecinan sebagai tempat tinggal. Kedua kebijakan tersebut bermaksud agar mereka mudah diawasi dan dikontrol. Inilah salah satu bentuk politik rasialisme anti-Cina pertama di Jawa, yang lambat laun menciptakan status “in-group” dan “out-group” dalam lapisan masyarakat.Kategori ini kelak menciptakan segregasi sosial-politik-ekonomi Cina dengan pribumi.
Namun argumen yang dipaparkan di atas bukan berarti melegitimasi etnis Cina—baik muslim maupun non muslim—untuk meminta penghargaan atas kontribusi nenek moyang mereka atas islamisasi Jawa, dengan penghormatan yang layak tanpa memperbaiki sikap dengan cara menunjukkan iktikad baik dalam bersosialisasi dengan pribumi. Yang seharusnya terjadi di antara etnis Cina—muslim dan non muslim—dengan pribumi adalah simbiosis mutualisme.
Para sejarahwan yang menyangsikan kontribusi Cina-muslim atas Islamisasi Jawa, umumnya berangkat dari kenyataan sejarah bahwa aliran keagamaan yang dibawa dan dikembagkan oleh Cina-muslim adalah mazhab Hanafi yang berciri rasionalistik. Sedangkan penduduk muslim di Indonesia mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i. Alasan paling mungkin untuk menjelaskan fenomena ini adalah telah terjadi perpindahan mazhab beberapa muslim dari Hanafi ke Syafi’i. Hal itu didorong oleh realitas sosiologis masyarakat Jawa yang tidak memungkinkan persemaian mazhab Hanafi yang rasionalistik. Sebaliknya mazhab Syafi’i dinilai lebih kompatibel dengan semangat kebudayaan masyarakat Jawa yang tidak bisa dilepaskan dari tradisi lokal (local tradition).
Daerah yang dijadikan sebagai objek kajian oleh Sumanto adalah Jawa. Satu hal yang membedakan antara tesis yang dihasilkan penulis buku ini dengan Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Objek kajian yang diteliti Azyumardi Azra adalah Sumatra, selain faktor waktu yang diteliti oleh keduanya juga berbeda. Hanya saja, itu semua tidak mengurangi nilai penting buku ini sebagai sebuah dokumen analisis sejarah. Buku ini mencoba memotret lebih jauh peranan yang dimainkan etnis Cina-muslin dalam proses islamisasi Jawa pada bentangan abad XV dan XVI. Tujuan buku ini, dengan menganalisis dan mengungkap sisi sejarah masa itu, diharapkan sentimen primordialistik dan semangat anti-Cina yang sudah lama mengakar di dalam persepsi masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit dapat berkurang atau hilang sama sekali. Semoga saja!
*** Mahasiswa program internasional Mesir-Indonesia Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan staf redaksi jurnal DIALOGIA, Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI cabang Ciputat.
Komentar
menurut penelitian azumardi azra,.. islam pertama yg masuk kepulau jawa,.. adalah islam mazhab syiah,.. lalu datang para wahhabiyyun kenegri kita,.. berbenturanlah syiah jawa dengan wahabi mekah yg baru datang tersebut… gmana menurut anda mas muh?... he3 salam sukses
Pertanyaan saya dari dua uraian saya sebelumnya adalah : menurut anda sekalian,apa yang menjadi latar belakang sekaligus tujuan dari siapapun juga yang akan membawa ataupun memaksa pengetahuan sejarah tentang asal usul para penyebar agama islam di jawa ini sebagai para leluhur dari timur tengah? kemudian kaitkanlah dengan politik internasional hari ini,bagaimana suatu negara yang berpenduduk mayoritas muslim ini bisa berperan banyak bila ‘kadar keislaman’ nya dianggap ‘kurang afdol’ dengan menilik bukti-bukti sejarah latar belakang perkembangannya…untuk itulah menurut saya wajar bila dengan pertimbanghan tertentu beberapa pihak tetap mengusahakan bukti-bukti lain yang dapat mengkaitkan budaya islam di jawa ini adalah berkat campurtangan langsung kakek moyang dari timur tengah…meskipun bentuk makam para penyebar itu jelas-jelas tak mencerminkan secuilpun nafas pan arabisme
jadi bila seseorang benar-benar ingin tahu seberapa kuat kebenaran asal muasal para penyebar agama islam di jawa, sebaiknya dia harus tahu dengan baik arti kata budaya,kemudian kaitkan kata budaya itu dengan dengan tradisi yang berhasil dimunculkannya, dari sanalah kemudian bisa di pahami kaitan antara para penyebar itu dengan petasan di setiap idul fitri, memakai baju baru,mengecat rumah,tilik kubur,dan paling klasik memberikan sesaji untuk leluhur…setelah itu bandingkanlah dengan ritual imlek, mengapa imlek? karena hanya akan membuang waktu saja bila mengkaitkan budaya islam di jawa dengan budaya islam di timur tengah ataupun tempat lain….bila semuanya telah terjawab, pertanyaan saya adalah, seberapa kuat impresi yang telah anda dapatkan dari kenyataan ini? begitulah sebaiknya merunut bukti sejarah…
halo semua…perdebatan tentang kesahihan bukti sejarah asal ajaran islam di bumi jawa sangatlah mudah dijawab dan dijabarkan pada saat ini…jelas bukan bertumpu pada mazab apa yang mereka (para penyebar agama) bawa yang kemudian secara sederhana ditarik garis dari titik koordinat asal mazab itu berkembang, menuju jalur perdagangan di nusa antara…mestinya tidak sesederhana itu bila kenyataannya pemahaman garis koordinasi sesederhana itu susah untuk menjawab hal yang sepertinya sederhana tetapi susah sekali di pahami, misalnya, mengapa budaya islam di jawa memjadikan idul fitri begitu meriah sementara idul qurban ‘biasa-biasa saja’?
sangat bagus bangsa Indonesia mengetahui sejarah jatidirinya melalui ini.Orang Mongollah penjelajah dan penemu benua yang keunggulannya melebihi orang Eropah manpun.Bahkan dari penduduk Jawa ribuan tahun lalu sudah sampai dan banyak yang menetap di ZANZIBAR AFRICA. Nenek moyang ku orang pelaut, mengarungi samudra sudah biasa.Bangga kan?Dimonggo ojo lali poro saderekku. HORAS.
Komentar Masuk (26)
(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)