Kolom,
01/09/2003

Salafi Radikal, Pesantren, dan Terorisme

Oleh Jamal Ma’mur Asmani

Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis.

Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. “Salafi radikal” adalah kelompok yang berorientasi pada penegakan dan pengamalan “Islam yang murni”, “Islam otentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Disebut sebagai “salafi radikal” karena mereka cenderung menempuh pendekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia), Pekalongan, Surakarta, Surabaya, Pontianak, Palembang, dan lain-lain. (Republika, 25/10/2002).

Term ini terasa aktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden JW Marriott, aparat menuduh pesantren sebagai sarang teroris. Term “salafi radikal” tepat sekali untuk menggambarkan fenomena Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lain. Nama-nama ini muncul ke permukaan, bahkan dunia, karena aktivitasnya yang menghebohkan, menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam yastathi’ fabilisanihi wa-in lam yastathi’ fabiqolbih, wazalika adl’aful iman”; barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah.

Berdasarkan tekstualitas hadis ini, mereka melakukan serangkaian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharramat” (yang diharamkan agama). Term-term ini sangat luas maknanya, mencakup hampir seluruh aspek kehidupan, terutama publik. Saat ini, secara faktual kita melihat keanekaragam perzinaan, eksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir menonjolkan organ wanita yang sensitif), judi, minum-minuman keras, dan lain-lain mengelilingi kehidupan ini secara bebas. Dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang notabene banyak dikunjungi oleh warga negara asing. Maka tak ayal lagi, tempat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok ini, baik berupa ancaman, bom, tembak, sweeping, dsb. yang semuanya masuk dalam katagori terorisme.

Bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-global yang ujung-ujungnya semakin memperlemah posisi dan bargaining power umat Islam, dan semakin mengangkat kekuatan mereka nyaris sempurna. Sampai saat ini, umat Islam identik dengan kelompok marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan selalu dijadikan bulan-bulanan kaum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kekerasan dan mengoptimalkan semua kekuatan Islam untuk menandingi kedigdayaan lawan sesuai dengan bunyi teks hadits.

Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan wajib hukumnya memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan.

Persoalannya kemudian, betulkah karakter semacam ini menjadi mainstream pesantren di Indonesia, sehingga pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme sebagaimana tuduhan pihak berwajib? Di sinilah urgensi identifikasi dan kategorisasi pesantren untuk memperjelas apakah semua pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme, atau sebagian saja.

Sepanjang berdirinya negara ini, pesantren sebagaimana yang kita tahu adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh para ulama untuk mendidik, membimbing dan memberdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam tinta emas perjuangan bangsa.

Secara faktual-empiris, mayoritas pesantren bernaung pada kelompok organisasi besar, yakni NU (Nahdlatul Ulama) dan MD (Muhammadiyah), karena itu, untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para eksponen pesantren tersebut. Untuk membuat contoh, KH. MA. Sahal Mahfudz (mewakili NU-Ra’is Am Syuriyah NU) dan Prof. Dr. Ahmad Syafi’I Ma’arif (Ketua PP Muhammadiah). Publik sudah mafhum bagaimana karakter dan komitmen mereka terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan. Tentunya, aksi-aksi mereka dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik lahir dari kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan norma yang terdapat dalam kekayaan khazanah keilmuan masing-masing organisasi tersebut. Kalau di NU berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-Qur’an dan Hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini kedua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sama-sama ingin menampilkan Islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; infitah (inklusif), tawasut (moderat), tasamuh (toleran), i’tidal (lurus), musawah (persamaan), dan maslahah (kesejahteraan). Tujuan mereka adalah terciptanya keadilan [adalah}, supremasi hukum (tahqiqul hukmi), dan kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka terhadap teks yang ada pada al-Qur’an, al-Hadis, dan kitab-kitab ulama yang bertebaran dalam masalah teologi, fiqh,dan tasawuf (mistisisme) yang kontekstual, metodologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer dengan ijtihad budaya) menunjukkan hal ini.

Melihat realitas faktual ini, sangat jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan Muhammadiyah dan model pesantren yang lain sampai melakukan tindakan-tindakan yang ekstrem, radikal, dan fundamentalis, karena tindakan semacam ini dengan sendirinya menguburkan cita profetik Islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menampilkan Islam secara humanis, persuasif, dinamis, dan progresif.

Tiga mainstream keilmuan pesantren (tauhid, fiqh dan tasawuf) sangat menganjurkan umat untuk berbuat kebajikan, kasih sayang, mengalah demi orang lain, membahagiakan orang lain, menolong dan bekerjasama, dan sedini mungkin menghindari konflik, konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pedang, bom, tembak yang menyisakan kesan kejam, bengis, dan biadab. Bukankah Rasulullah Muhammad tidak pernah menggunakan pedang selama masih ada jalan lain yang lebih bijaksana?

Dari sini bisa disimpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesantren yang ada. Kelompok ini mempunyai aktivitas, gerakan dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi dengan mengatakan semua pesantren layak disebut sebagai sarang terorisme. []

01/09/2003 | Kolom, | #

Komentar

Komentar Masuk (12)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Dengan tuduhan tersebut, ini menandakan pengingaran terhadap Al Qur an, dan As Sunnah. Lalu siapa yang masuk surga, ahli Bid’ah atau ahli sunnah?

Banyak sekali perintah perang dalam Al Qur an, dan perintah lainnya dalam As sunnah, yang berisi jika seseorang memiliki kewajiban perang dan tidak perang hanya bisa berkata-kata, seperti group-group musik yang beredar di planet ini, seolah-olah mereka membela Palestina. Itu adalah munafik!

Memang ada beberapa pesantren yang salah tanggap, mengatakan wajib perang maksudnya semua orang kafir diperangi. Tapi ini hanya sebagian. Kita haram membunuh orang kafir, yang tidak mengganggu kita, dan diwajibkan membunuh orang-orang kafir yang mengganggu agama Allah, seperti George W. Bush. Yang akan membusuk diakhirat.

Sesungguhnya orang-orang kafir dengan kata-kata mereka yang mengatakan, Islam adalah teroris, telah berhasil mengadu domba kita agar mengatakan betul. Dan kita perangi saja umat Islam itu sendiri. Sungguh tertipu oleh Amerika.

Apalagi dengan menuduh mereka yang menentang, seperti salafi, dan muhammadiyah yang biasanya suka menentang bid’ah-bid’ah, mereka dikatakan tersesat dan radikal. Ini pertanda orang tersebut menginginkan dunia saja.

Mereka tidak peduli Rasul dan Allah dengan sebenar-benarnya, dan berharap mendapat banyak manfaat dari orang-orang Amerika, yang sangat pandai menurut orang-orang tersebut, karena bisa membuat pesawat, handphones, nuklir, dan peralatan perang yang canggih. Tapi Orang Islam yang Kaffah tahu kalau orang-orang Amerika itu seperti yang tersirat dalam surat Al Fajr. Yaitu kaum Tsamud, Kaum ‘Ad, kaum Fir’aun. Dan pada jaman Rasulullah saw. mereka yang membangkang disebut kaum munafik! Jika Rasulullah saw. masih ada di dunia ini maka akan ada yang disebut kaum Amerika. Dan mereka adalah yang mencintai dunia.
——-

Posted by Ikhsan Gunawan  on  07/13  at  10:07 PM

Berkacalah pada diri kalian, bacalah diri kalian, apakah kalian sudah tahu, dan apakah kalian tidak memperhatikan bagaimana anda shalat, ingatlah bahwasanya sebelum shalat anda pasti diharuskan berwudhu… apa saja yang dicuci dalam wudhu itu.. dan apa artinya dalam kehidupan mu! Boleh boleh saja anda tidak suka tapi ingatlah syariat “amal maruf nahi mungkar!” sebagai .جندي الله.)  החייל של אללה  terlebih sebagai seorang muslim maka saya sangat terikat dengan itu. Ingatlah bahwa segala seuatu pasti ada batas dan ukurannya jadi jangalah kalian melampauinya, dan sesungguhnya sudah sangat jelas bahwa kendaran syaitan itu adalah nafsu!

Posted by Jupli  on  09/29  at  03:09 PM

Semoga Allah mengampuni dosa2 orang2 pembuat fitnah tak berdasar. Kayaknya anda sudah jadi “ANTEK” Kaum Kafir AMERIKA nih. Segeralah bertobat, karena sesungguhnya ALLAH MAHA PENERIMA TAUBAT.

Posted by Chanks  on  09/26  at  01:10 AM

pelajari dulu sesuatu yang akan dikaji atau yang akan diungkapkan dan jangan asal menulis artikel karena sesungguhnya dusta itu sesungguhnya dilarang oleh ALLAH Subhana Wa Ta’ala

Posted by rozi putra  on  08/09  at  04:08 PM

Cobalah anda mempelajari islam dengan benar!! jangan hanya memakai otak dan nafsu anda. Ingatlah yang benar akan selalu dalam lindungan allah!!!

Posted by Fauzan Al sundawy  on  06/24  at  05:06 PM