23/04/2009

Krisis Ekonomi Global: Sedang Mencari Sintesis, Bukan Sistem Alternatif

Oleh Malja Abror

Di sinilah tantangan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syari’ah untuk membuat teori, rekomendasi kebijakan, dan institusi ekonomi yang dapat diterapkan dalam sistem perekonomian yang masih bercampur antara praktik syari’ah dan praktik konvensional. Kebanyakan teori ekonomi syari’ah sekarang ini masih dibangun dengan asumsi bahwa setting yang ada adalah sepenuhnya islami yang tidak mengandung riba di dalamnya. Asumsi ini sangat tidak realistis dan akibatnya teori-teori tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menganalisis realitas yang ada. 

Setiap kali krisis finansial global menerjang, wacana tentang pencarian sistem alternatif marak dibicarakan. Banyak pihak mengusulkan ide dan gagasannya. Tidak ketinggalan para pemimpin negara-negara maju. Dalam forum G 20 yang berlangsung beberapa waktu lalu di London, Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy, juga Angela Merkel, Kanselir Jerman dan Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris, mengusulkan pembesaran porsi peran pemerintah dan pengendalian pasar keuangan global.

Di Indonesia sendiri, Wakil Presiden Yusuf Kalla, dalam acara pra World Islamic Economic Forum ke-5 (WIEF) di Jakarta awal Maret lalu, mengusulkan pentingnya merangkul dan mengembangkan bukan hanya perbankan syari’ah, tapi juga ekonomi syari’ah secara keseluruhan di Indonesia. Dengan kondisi demografis Indonesia yang mayoritas adalah umat Islam, usulan Wakil Presiden tersebut dengan mudah dapat dipahami. Apalagi kalau melihat fakta satu dekade terakhir ini, ekonomi syari’ah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Lebih dari lima puluhan lembaga ekonomi syari’ah bermunculan di Indonesia.

Untuk mendapatkan preskripsi dan usulan yang lebih masuk akal, pertanyaan yang harus dicarikan jawabannya terlebih dulu adalah: Apakah krisis global yang terjadi sekarang adalah karena cacat sistemik yang betul-betul mendasar dalam sistem kapitalisme itu sendiri sehingga harus diganti dengan sistem alternatif semacam ekonomi syari’ah? Ataukah kesalahan itu hanya kesalahan periferal pada level fitur-fiturnya saja? Ataukah krisis itu adalah siklus biasa saja yang dihasilkan oleh sistem Kapitalisme dalam rangka mendapatkan sesuatu yang lebih produktif dan efisien?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dicarikan penjelasannya pada diskusi hari kedua (25/3) dalam acara Ulang Tahun Sewindu Jaringan Islam Liberal (JIL) yang berlangsung di gedung Teater Utan Kayu (TUK), Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta. Dalam diskusi dengan tema Ekonomi Syari’ah dan Kapitalisme tersebut hadir dua narasumber: M. Ikhsan Modjo, alumni Monash University, Australia, dan Bachtiar Firdaus, pengurus DPP PKS, alumni National University of Singapore, yang dipandu Burhanuddin Muhtadi selaku moderator.

Menurut Ikhsan Modjo, Ekonom dari Institute of Development of Economics and Finance (INDEF) ini, teori yang paling mapan untuk menjelaskan krisis global sekarang adalah teori Schumpeterian yang digagas oleh Joseph Schumpeter. Schumpeter mengusung gagasan tentang creative destruction atau penghancuran kreatif yang ia tarik dari ilmu ekonomi mikro. Gagasan Schumpeter ini ingin merekatkan kembali ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro yang di masa sebelumnya seolah-olah terbelah dan tidak sinergis. Teori ekonomi mikro sendiri berkembang sejak tahun 1920-an, salah satunya oleh Leon Walras. Lalu disusul pada tahun 1936-1937 dengan munculnya ilmu ekonomi makro yang diperkenalkan oleh John Maynard Keynes dengan teorinya yang terkenal tentang aggregate demand dan aggregate supply. Sampai kemudian pada medio 1970-an muncul yang disebut dengan kritik Lucas, yang dilontarkan oleh Robert Lucas sebagai salah satu tokoh aliran ekonomi Neo-klasik.

Inti kritik Lucas adalah: teori yang dikeluarkan Keynes tentang aggregate demand dan aggregate supply itu sama sekali tidak punya fondasi dalam ilmu ekonomi mikro. Kesimpulan Lucas kemudian menyatakan bahwa kesalahan pada level teori akan berimbas pada kesalahan di tingkat praktek. Kritik Lucas ini kemudian diperbaiki dan disempurnakan oleh Joseph Schumpeter, salah satunya adalah lewat gagasannya tentang creative destruction tadi. Gagasan creative destruction ini ia kaitkan dengan teori tentang inovasi.

Bagi para pengkritik kapitalisme, krisis yang berlangsung sekarang ini adalah disebabkan cacat sistemik yang sangat mendasar dalam sistem kapitalisme itu sendiri. Dan kesimpulan mereka adalah sistem demikian harus diganti. Sementara bagi para pengusung kapitalisme, sebagaimana yang dijelaskan oleh teori Schumpeterian, krisis yang silih ganti berdatangan adalah hal biasa sebagai bagian dari proses creative destruction. Krisis adalah manifestasi wajar dari sifat inheren sistem kapitalisme yang selalu berupaya memaksimalkan keuntungan melalui inovasi. Perusahaan-perusahaan yang memiliki inovasi atau kreativitas secara otomatis menghancurkan perusahaan yang tidak memiliki atau tertinggal dalam kreativitas. Hal ini berimplikasi pada berkurangnya jumlah produksi dan jumlah pemain yang ada. Bila pada saat yang sama banyak industri yang mengalami hal serupa, bisa dipastikan produksi agregat pun berkurang dan melemahkan ekonomi secara keseluruhan. Di sinilah krisis itu muncul, dan inilah yang disebut fase penghancuran.

Akan tetapi seiring perjalanan waktu, perekonomian akan tumbuh lebih kuat dan cepat sampai muncul perusahaan baru yang menawarkan inovasi baru. Siklus ini berulang secara terus-menerus. Dengan demikian krisis adalah buah dari proses seleksi alam untuk memunculkan entitas baru yang lebih produktif dan efisien. Justru ketika proses creative destruction ini ditolak, krisis akan menjadi persoalan global yang problematik. Penolakan itu salah satunya berupa kebijakan moneter ekspansif berupa pemangkasan tingkat suku bunga, dengan tujuan menghindari peningkatan jumlah pengangguran akibat bangkrutnya perusahaan. Kebijakan ini, menurut penganut aliran Schumpeterian, hanya menunda kejatuhan perusahaan untuk kemudian jatuh terperosok lebih dalam lagi. Di samping itu, kebijakan tersebut juga dianggap merangsang spekulasi melalui investasi yang tidak berkesinambungan pada sektor dan aset tertentu, seperti aset perumahan, yang akan memperdalam kejatuhan. Kejatuhan yang mendalam dan merosotnya nilai aset seperti pada kasus subprime mortgage, inilah yang kemudian menggeret seluruh perekonomian global ke jurang krisis melalui transmisi pasar keuangan dan perdagangan.

Dengan melihat peta krisis seperti itu, menurut Ikhsan, solusi yang paling masuk akal untuk ditawarkan bukanlah mengganti sistem kapitalisme dengan ekonomi syari’ah. Tetapi mencari celah yang mungkin untuk terjadinya sintesis di dalamnya. Dalam perbandingan apple-to-apple, perbandingan konsep dengan konsep dan praktek dengan praktek, antara keduanya memperlihatkan adanya kesamaan di samping juga perbedaan. Pada level konsep, ekonomi syari’ah memiliki banyak kemiripan dengan kapitalisme. Keduanya sama-sama mengandalkan dan mendorong mekanisme pasar sebagai alat alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi. Masing-masing juga mengajukan syarat yang sama dalam hal penyerahan pada mekanisme pasar: yaitu adanya kekuatan yang seimbang antar para pelaku pasar, serta tidak terdapat kecurangan seperti manipulasi dan kesepakatan harga antar kartel. Persamaan lain, ekonomi syari’ah dan kapitalisme juga mengakui hak kepemilikan pribadi, berbeda dengan sosialisme yang tidak mengakuinya. Begitu besarnya pengakuan tersebut terbukti dari butir ajaran dalam Islam yang menggolongkan orang yang mati dalam membela hak miliknya dikonsepsikan sebagai orang yang mati syahid.

Perbedaan paling besar pada level konsep antara ekonomi syari’ah dan kapitalisme adalah larangan tegas sistem syari’ah pada lima hal: riba (nilai tambah atas uang), komoditas terlarang (barang haram), spekulasi (maysir), ketidakpastian dan penimbunan (ihtikâr). Ekonomi syari’ah melarang pengambilan keuntungan dari jual-beli dan persewaan uang. Dalam ekonomi syari’ah, seseorang boleh mendapatkan keuntungan dari uangnya hanya jika berpartisipasi dalam usaha riil dan ikut menanggung resiko kerugian. Tujuan di balik perbedaan hukum jual beli barang dan jasa (sektor riil) dengan hukum jual-beli uang (sektor finansial) adalah untuk lebih mendorong perkembangan sektor riil daripada sektor finansial.

Perbandingan pada level praktek antara keduanya juga memperlihatkan hal yang sama, keduanya sama-sama kedodoran ketika harus menerapkan konsep masing-masing di tingkat praktek.  Praktek ekonomi di negara-negara maju yang menerapkan kapitalisme sebagai sistem mainstream-nya bisa dikatakan telah jauh bergeser dari cita-cita pendahulunya. Sektor finansial berkembang lebih cepat daripada sektor riil. Orang lebih banyak berusaha mendapatkan kekayaan finansial daripada kekayaan riil berupa barang dan jasa yang bisa memberikan manfaat langsung. Konsep lain yang dilanggar pada tingkat praktek adalah ketika terjadi resesi, intervensi pemerintah terhadap perekonomian jauh lebih besar dari yang dibayangkan.

Ekonomi syari’ah, pada level praktek, juga menghadapi kesulitan yang sama dengan kapitalisme dalam mempraktekkan konsep-konsep idealnya. Kritik besar yang datang dari dalam ekonomi syari’ah sendiri adalah dominannya pembiayaan dengan akad jual-beli (murâbahah), melebihi bentuk akad-akad yang lain, seperti mudhârabah, musyârakah, salam, ijârah, atau hiwâlah. Marjin yang dihitung sebagai persentase dari nilai pembiayaan sangat mirip dengan bunga karena sama-sama memberikan imbal-tetap. Juga terdapat kerancuan bahwa dalam akad tersebut bank syari’ah dianggap sebagai penjual, padahal dalam praktek, ia sama sekali tidak menjalankan operasional layaknya penjual pada umumnya.

Melihat fakta demikian bahwa masing-masing memiliki kelemahan di tingkat praktek, kedua pembicara, M. Ikhsan Modjo dan Bachtiar Firdaus, sepakat bahwa solusi yang paling mungkin adalah mencari sintesis, bukan saling menegasikan. Di sinilah tantangan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syari’ah untuk membuat teori, rekomendasi kebijakan, dan institusi ekonomi yang dapat diterapkan dalam sistem perekonomian yang masih bercampur antara praktik syari’ah dan praktik konvensional. Kebanyakan teori ekonomi syari’ah sekarang ini masih dibangun dengan asumsi bahwa setting yang ada adalah sepenuhnya islami yang tidak mengandung riba di dalamnya. Asumsi ini sangat tidak realistis dan akibatnya teori-teori tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menganalisis realitas yang ada.

Model pengelolaan moneter berbasis bunga belum tentu cocok diterapkan pada bank syari’ah walaupun akadnya sudah didesain ulang agar sesuai ajaran Islam. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah, DPR dan Bank Indonesia untuk mengembangkan sistem pengawasan bank dan pengelolaan moneter yang kompatibel dengan bank konvensional dan lembaga keuangan syari’ah lainnya.

23/04/2009 | | #

Komentar

Komentar Masuk (27)

(Tampil maks. 5 komentar terakhir, descending)

Pada tataran praktekpun ekonomi Islam bisa diterapkan, syaratnya :"melakukannya dengan sungguh-sungguh”, selama ini dirasa belum mampu pada tataran praktek ini disebabkan para pencetus ekonomi Islam khususnya praktisi perbankan Islam masih bermain mata dengan mengadopsi sistem riba, jika para praktisi ekonomi Islam sudah benar-benar menjalankan dengan sungguh-sungguh, pasti apa yang pernah dicapai pada jaman ke khilafahan Islam akan terulang, yakni kejayaan ekonomi yang tak tertandingi.

Posted by KosmetikSehat  on  08/15  at  07:00 AM

Tataran Konsep dan Praktek Ekonomi, jika tidak dihubungkan dengan Kualitas Sistem Total Negara-Bangsa dan Kualitas Ahlak Bangsa tersebut, maka tetap akan Hancur dan Musnah Sesuai janji Allah SWT, Jadi Pencapaian Kemakmuran, kesejahteraan, apapun Sistemnya Baik Syariah Atau Apapun Model Istilahnya akan mudah dicapai Jika Kualitas Ahlak dan Sistem Negara Bangsa Baik. Ini Sunatullah dan SUMPAH ALLAH SWT.
Hanya ada yang Membedakan Sistem Syariah dengan yang lainnya adalah AQIDAH. Lebih Jelasnya adalah : Keseluruhan Surat Wal Asyri. Semua Akan Rugi/Musnah kecuali????.........

Dunia ini akan selesai damai-sejahtera dan tanpa Konplik, hanya dengan setiap penduduk bumi mengamalkan Surat Wal Asyri (Demi Waktu).

Ketidak tercapaian Tujuan Umat Manusia ini karena sebab ; Umat Bumi ini SERAKAH!!!! Titik. Tidak Perlu Lagi Argumen Sistem Ekonomi Apapun.

Posted by Iwan Wahyudi, SE  on  10/12  at  01:55 AM

saya sebagai umat islam, hanya menyarankan kembali lah kita kepada kata2 ketika ayat pertama kali Al Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, “Iqra” adlah kata2 pertama kali diucapkan Malikat Jibril kpd Nabi Muhammad. Nah “bacalah” itulah yg hrs kita lakukan. Dgn membaca kita mendapat ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan yg dapat menyelesaikan semua masalah kita. Tapi sebenarnya Ilmu pengetahuan juga dari Allah swt, sumbernya dari Allah swt kembalinya juga ke Allah.

Agama tidak bisa dipisahkan dengan ilmu pengetahuan, karena bila dipisah seperti sekaranglah permasalahan2 dunia ini.

kalo ditanya Ideologi apa yg membuat negara Eropa Amerika dan Australia serta Jepang menjadi makmur sejahtera ? tentunya Kapitalis dan LIBERALISME.Trus apa yg membuat 90 % negara muslim miskin ? apa krn agamanya atau manusia nya ? Untuk itu Ayo mari kita Iqra karena untuk menggapai akhirat kita hrs melalui dunia, pertanyaanya dunia yg mana hrs kita raih, dunia yg miskin, papa, atau biar aja kita miskin asal masuk surga. Atau dunia yg sejahtera. lagian apa mungkin sdg didunia aja kita miskin, apa lg mau bahagia di akhirat. saudaraku seagama mari kejar dunia kejar ilmu pengetahuan yg bisa membuat kita makmur sejahtera bukan seperti sekarang ini hanya bisa jd penonton di bodoh2 hi oleh kekuatan Global. Kasian kita ini, ntah sampai kapan pikiran kita mau berubah....wallahu’alam bisawab…

Posted by nagabonar  on  09/07  at  06:01 PM

Ambil baiknya ajalah…
Gk usah ada justifikasi apalagi memaksakan kehendak. Islam kan kapitalis juga..

Posted by Amien Saliwu  on  06/15  at  03:16 AM

Sungguh biadab pemikiran Joseph Schumpeter, krisis yg berulang dikatakan “Creative Destruction”. Perusahaan bangkrut, jutaan orang hrs menganggur, ekonomi real mandeg, dll. semua itu membuktikan bahwa sistem Kapitalisme-Sekular memiliki sifat “Self Desctructive”, hal ini telah dibuktikan sendiri oleh Joseph Schumpeter dgn istilah membius “Creative Destruction”.

Betapa gilanya bila krisis hrs terus dialami umat manusia hingga kiamat, dimana rasa aman dan kebahagiaan dlm hidup di dunia ketika setiap dekade/kurun tertentu hrs siap menghadapi ledakan krisis? Bukankah telah nyata bahwa Kapitalisme-Liberal itu membunuh para penerima, pengemban dan pengamal sistem tsb?

Bagaimana mungkin Islam memiliki kelemahan di tataran praktik, Khilafah telah membuktikan selama +/- 13 abad mengamalkan Sistem Ekonomi Islam, negara adidaya itu makmur, dan hancurnya negara adidaya itu bukan karena krisis ekonomi seperti yg dialami USA, hancurnya negara itu ketika menerima, mengamalkan dan mengemban sistem2 non-Islam: Sekularisme, Kapitalisme, Demokrasi dll.  Bagaimana mungkin dpt berkata Islam memiliki kelemahan di tataran praktik, terapkan dulu Sistem Ekonomi Islam dalam kerangka Khilafah, buktikan bila sistem Islam dpt kewalahan di segi tataran praktik dan rawan krisis seperti Kapitalisme? 

Solusi: kembali ke sistem Ekonomi Islam dlm Kerangka khilafah, hanya itulah solusi satu2-nya, bila menikahkan Sistem Kapitalisme dgn Ekonomi Syariah, krisis tetap berulang karena “Kapitalisme lah biang krisis”, Capitalism has Self Destructive for all.

Posted by Rangga  on  06/02  at  11:40 AM