JIL Edisi Indonesia
Utopia dan Kegalauan Partai Islamis
Oleh Novriantoni Kahar
Judul : Dilema PKS: Suara dan Syariah
Penulis : Burhanuddin Muhtadi
Penerjemah : Saidiman Ahmad
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG, Jakarta)
Terbit : Maret 2012
Tebal : xxviii + 307
Catatan: Sebelumnya dimuat Majalah Tempo, 26 Maret - 1 April 2012
Kandasnya Imajinasi Politik Islam
Oleh Saidiman Ahmad
Judul Buku : Ideologi Islam dan Utopia: Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia
Penulis : Lutfhi Assyaukanie
Cetakan : 2011
Tebal : xviii + 330 hlm
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Penerbit : Freedom Institute
Catatan: Sebelumnya dimuat di Harian Kompas, 4 Maret 2012
Demokrasi dan Problem Konsensus
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Keadaan di mana kita hidup sekarang ini agak mendekati gambaran yang dibayangkan mazhab konflik. Makin besar pengaruh politik identitas saat ini, makin besar pula kemungkinan munculnya sejumlah konflik, baik yang terang-terangan atau tersembunyi. Dan tampaknya, konflik yang dimotivasikan oleh identitas yang sempit itu juga kian susah didamaikan. Saya khawatir, situasi yang akan terjadi di masa mendatang sebagai akibat dari merebaknya politik identitas ini ialah bukannya tercapainya konsensus rasional seperti yang dibambarkan oleh teori demokrasi liberal-pluralis, tetapi kondisi yang mirip-mirip hegemoni – yakni kelompok tertentu memaksakan “identitas” tertentu kepada kelompok lain yang berbeda.
Diskusi Bulanan “Doktrin Syiah dalam Konteks Islam Indonesia”
Diskusi Bulanan Jaringan Islam Liberal
“Doktrin Syiah dalam Konteks Islam Indonesia”
Narasumber: Luthfi Assyaukanie (JIL) & Zubaidah Yusuf (Univ. Paramadina Jakarta)
Moderator: Abdul Moqsith Ghazali
Kamis, 29 Maret 2012, Jam 19.00-21.30, di Teater Utan Kayu Jakarta
Islam “Moderat”
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Istilah “Islam moderat” akhir-akhir ini kerap kita jumpai dalam banyak tulisan, baik dari kalangan Muslim sendiri atau yang lain. Apa yang dimaksud dengan “Islam moderat”? Esei pendek ini akan mencoba menjawabnya.
Dalam bahasa Arab modern, padanan untuk kata moderat atau moderasi adalah wasat atau wasatiyya. Istilah “mutawassit” kadang-kadang juga dipakai. Islam moderat, dalam bahasa Arab modern, disebut sebagai al-Islam al-wasat. Moderasi Islam diungkapkan dengan frasa wasatiyyat al-Islam.
Arah Baru Pembacaan atas Hadis
Oleh Asrar Mabrur Faza*
Jika diperhatikan argumen-argumen di atas berbanding terbalik dengan realitanya. Al-Walid bin Uqbah misalnya, adalah sahabat yang pernah berbohong kepada Nabi, mabuk dalam memimpin salat subuh, serta disebut fasik dalam Alquran Surat al-Hujurat (49) ayat 6. Al-Asy’ats bin Qays al-Kindi pernah murtad dan kembali lagi masuk Islam. Bujair bin ‘Abdillah bin Murrah bin ‘Abdillah bin Sa‘ab pernah dilaporkan telah mencuri tas kulit Nabi. Abu Darda’ pernah dinilai berdusta. Abu Hurairah pernah mengalami gangguan kejiwaan karena menderita epilepsi. Abu Hurairah meriwayatkan hadis tentang anjuran bekerja tetapi tidak mengamalkannya, “alias” tunakarya. Pernah sombong di hadapan sahabat Nabi yang lainnya, karena merasa superior dalam hal kekuatan daya hafal. Padahal kita tahu, sikap “kibriya” hanya pantas dimiliki oleh Allah—tidak Muhammad, apalagi seorang Abu Hurairah.
Keadilan, Teks, dan Waktu
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Baik dalam masyarakat beragama dan masyarakat sekular, ada hal yang mempertemukan keduanya, yakni pentingnya kedudukan teks sebagai penjamin makna keadilan. Teks yang terbentuk melalui jalinan huruf yang membentuk kalimat dan ujaran yang bermakna, memberikan rasa kepastian kepada masyarakat. Suatu pengertian yang pra-teks (seperti pikiran yang ada di benak kita, atau percakapan longgar dalam sebuah diskusi) biasanya tak stabil. Agar suatu pengertian bersifat stabil, dibutuhkanlah teks sebagai “baju” yang memberikan bentuk yang kurang lebih pasti terhadap kekaburan makna pra-tekstual.
Laporan dari FGD Monitoring Pluralisme Sulawesi Selatan RUU-KUB Mengandung Banyak Masalah
Oleh Muhammad Subhi*
“Dengan berbagai problem di atas, mereka berharap pembahasan RUU ini benar-benar menyerap aspirasi dan representasi dari segenap masyarakat, termasuk kelompok-kelompok minoritas. Menurut mereka, kelompok minoritaslah yang sesungguhnya pertama kali harus di dengar karena merekalah yang sering menjadi korban pembatasa. Bahkan jika perlu, draft RUU yang masih bermasalah ditinjau kembali agar tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari.”
Reformulasi Fikih Kebebasan Beragama
Oleh Khoirul Anwar*
“Melalui hadis-hadis ini dapat diketahui bahwa nabi Muhammad Saw. tidak pernah menghukum orang yang sudah beragama Islam dan kemudian keluar (murtad), juga tidak pernah memerintahkan sahabatnya untuk membunuh orang murtad. Dengan demikian nabi Saw. sangat membebaskan manusia dalam memilih agama, baik bagi yang belum beragama sama sekali maupun bagi yang sudah menganut agama tertentu namun mengambil langkah berpindah ke agama lain atau bahkan tidak beragama sama sekali. Sikap toleransi agung yang dilakukan nabi Muhammad Saw. ini berdasarkan penegasan dari Allah bahwa setiap individu dipersilahkan memilih agama yang ia sukai atau tidak memilih sama sekali (QS. 2:256, QS. 10:108, QS. 17:15, QS. 18:29, QS. 27:93, QS. 30:44, QS. 35:39, QS. 39:49.).”
Berharap Pada Nahdhatul Wathan
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Nahdhatul Wathan (NW) tak banyak menjadi obyek penelitian. Riset tentang ormas keagamaan Islam di Indonesia lebih deras pada Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ada berbagai faktor yang bisa ditengarahi dari minimnya riset-riset tentang Nahdhatul Wathan. Pertama, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang didirikan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini tak digerakkan dari pusat ibukota, Jakarta, melainkan dari daerah terpencil, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan ini, gerak dan aktivitas NW sulit terpantau media-media nasional, baik cetak maupun elektronik. Minimnya pemberitaan tentang NW ini menyebabkan pengetahuan publik tentang NW menjadi terbatas. Tak banyak peneliti yang tahu perihal Nahdhatul Wathan.