Editorial
Bom Norwegia dan Kuasa Wacana
Oleh Ahmad Shams Madyan
Bom di Norwegia tak seharusnya dipahami sebagai “bom balas dendam” dari yang Kristen kepada yang Islam, atau dari suatu kelompok keagamaan dan kepercayaan tertentu, sehingga dengan mudah kita menganggapnya sebagai citra dari agama atau kepercayaan itu. Apakah dunia ini harus juga menunggu pelaku bom yang beragama Hindu, Buddha, dan lain-lain, sehingga kita semua bisa berkata “semua agama ternyata teroris”? Dalam komentar-komentar Berita Bom di Oslo itu dipertanyakan apakah pelaku Bom itu benar-benar orang Kristen? Mungkin dia hanya seorang schiziophrenic (terganggu Jiwanya), namun kemudian dituduh-tuduhkan sebagai orang Kristen, Yahudi, seorang Nazi dan seterusnya. Politik penuduhan (politics of accusation) inilah yang harus dilihat secara kritis, agar kita lebih sibuk mencari solusi-solusi yang lebih baik, dibanding bersibuk diri untuk saling melempar tudingan yang tak berujung.
Kritik atas Demokrasi a la Yusuf Kalla
Oleh Saidiman Ahmad
“Apa yang diusulkan oleh Yusuf Kalla sangat berbahaya. Alternatif di luar demokrasi untuk mencapai kesejahteraan bukan tidak ada, melainkan melimpah. Di luar demokrasi ada sistem monarkhi, diktator, teokrasi, dst. Semuanya otoriter, kalau bukan totaliter.”
Jangan Lupakan Cikeusik
Oleh Saidiman Ahmad
Kasus pembunuhan terhadap tiga jemaat Muslim Ahmadiyah di Cikeusik mungkin sudah selesai dalam perbincangan publik. Tapi sebenarnya kasus itu sedang disidangkan di pengadilan negeri Serang, Banten. Warga Ahmadiyah yang keluarganya dibunuh belum memperoleh rasa keadilan. Warga Ahmadiyah yang rumahnya dirusak sama sekali belum memperoleh ganti rugi. Warga Ahmadiyah sama sekali belum hidup dalam rasa aman.
Ribuan orang menyerbu, menganiaya, dan membunuh. Namun yang disidangkan hanya 12. Para polisi yang membiarkan kekerasan terjadi belum menjadi tersangka. Dan yang paling menyedihkan, seorang warga Ahmadiah justru dijadikan tersangka. Kepalanya dibacok berkali-kali. Tangannya hampir putus dan sampai sekarang belum berfungsi. Alih-alih menghukum para penyerangnya, justru ia dituntut 10 tahun penjara. Ia dianggap memprovokasi ribuan warga karena memilih mempertahankan aset kantornya yang hendak diobrak-abrik.
Nasionalisme Abdullah bin Nuh
Oleh Saidiman Ahmad
Dalam hal pemikiran keagamaan, Bin Nuh tampak dekat dengan pemikiran yang berkembang dalam tradisi NU. Ia, misalnya, menulis satu buku yang sejak halaman judul menetapkan posisi pemikirannya. “Ana Muslimun Sunniyyun Syafi’iyyun” (Saya Seorang Muslim Sunni Pengikut Syafi’i). Aliran teologi Sunni dan mazhab hukum Syafi’i sangat populer di Indonesia dan menjadi anutan masyarakat Nahdlatul Ulama. Pada posisi ini, Bin Nuh sangat jauh dari sosok tokoh Muslim tanpa mazhab seperti yang dikembangkan oleh kaum Salafi Wahhabis. Kalau ada gerakan Islam Wahhabi apalagi jihadis Salafi yang menisbatan gerakannya kepada Bin Nuh, lagi-lagi itu adalah klaim sepihak yang tidak memiliki dasar faktual.
Lebih jauh, Bin Nuh memiliki kedekatan keagamaan dengan kaum sufi, sesuatu yang sangat ditentang oleh kelompok keagamaan Wahhabis. Salah satu karya besar Bin Nuh adalah Diwan bin Nuh. Buku itu berisi 118 qasidah (nyanyian puji-pujian) yang terdiri dari 2.731 bait sajak.
Siapa Membunuh Ruyati?
Oleh Saidiman Ahmad
“Saudara, perlakuan semena-mena terhadap para pekerja rumah tangga itu tidak hanya terjadi di luar negeri. Di sini, di dalam negeri, di sekitar kita, perlakuan yang sama terjadi. Fakta bahwa semakin banyak perempuan berpendidikan rendah ingin mengadu nasib ke luar negeri adalah bukti bahwa di dalam negeri nasib mereka demikian tidak pasti.”
Islam: Pintu Masuk dan Pintu Keluar
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Seseorang tak boleh dipaksa untuk memeluk agama, termasuk untuk memeluk Islam. Jawdat Said, Jamal al-Banna, Abdul Karim Soroush berpendapat bahwa kebebasan beragama adalah dasar ajaran yang diperjuangkan Islam. Para pemikir Islam progresif berpendapat bahwa sebagaimana bebas untuk memeluk suatu agama, maka seharusnya bebas juga untuk keluar dari suatu agama. Fikih seperti ini telah memberikan otonomi penuh kepada manusia untuk memilih-masuk pada suatu agama atau keluar dari agama itu.
Arab Saudi Pasca Usamah
Oleh Saidiman Ahmad
Pendudukan Uni Soviet di Afganistan menjadi pintu masuk bagi kerajaan Arab Saudi untuk membuktikan, terutama bagi warganya sendiri, bahwa kerajaan itu memang pembela Islam. Segera ia menyetujui pengiriman relawan perang ke Afganistan. Untuk sementara persoalan bisa diatasi. Arab Saudi mengirim anak-anak muda Saudi ke Afganistan untuk menyalurkan energi pemberontakan dan perang mereka di luar negeri. Sementara di dalam negeri aman.
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Oleh Saidiman Ahmad
Sejak Juni 2008, perayaan hari lahir Pancasila juga sekaligus adalah peringatan tragedi Monas. Barangkali kita akan menyatakan bahwa tragedi Monas adalah bentuk kekurangajaran terhadap Pancasila, dasar negara yang dipercaya mampu menyatukan Indonesia. Mereka yang tiga tahun lalu mengejar, memukul, menendang dan mencaci maki massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang hendak merayakan Pancasila itu adalah kelompok anti-Pancasila. Apakah mereka benar-benar tidak punya tempat dalam kontruksi ideologi Pancasila?
Tantangan Deradikalisasi
Oleh Taufik Damas
Osama bin Laden adalah figur kontroversial. Bagi banyak kalangan, Osama adalah simbol terorisme yang paling bertanggungjawab atas segala tindakan teror yang terjadi di dunia, khususnya di Amerika dalam bentuk serangan terhadap gedung World Trade Centre (WTC) pada 11 September 2001. Pemerintah Amerika Serikat menganggap al-Qaeda sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas teror yang terjadi di WTC. Maka, pembunuhan terhadap Osama (1 Mei 2011), sebagai pemimpin al-Qaeda, merupakan tindak keadilan yang memang harus diterima sebagai hukuman bagi pelaku teror.
Apa Itu Kafir?
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Makna kafir sangat beragam. Akan tetapi, tak bisa dipungkiri bahwa tidak berterima kasih atau tidak bersyukur merupakan makna awal dari kata kafir. Inti dari struktur semantik kata kufr bukanlah “tak percaya”, melainkan “tak bersyukur” atau “tak tahu berterima kasih”. Meski al-Qur’an kerap mengidentifikasikan kufr dengan “tidak percaya”, makna awal kata itu tak boleh ditinggalkan, karena unsur semantiknya akan hilang kalau sebuah kata selalu dilihat dalam kerangka doktrinalnya belaka.