Kolom
Membumikan Gagasan “Civil Islam”
Oleh Sumanto Al Qurtuby
Di tengah maraknya gerakan “uncivil Islam” yang anti-demokrasi, anti-minoritas, dan anti-pluralisme dewasa ini seperti dilakukan oleh kaum Salafi-Wahabi, dan di tengah berbagai aksi “kekerasan berbaju agama” yang dilakukan secara istiqamah oleh kelompok “Islam ekstrim”, maka umat Islam harus bersatu membangkitkan sekaligus membumikan gagasan “civil Islam” yang demokratis, toleran-pluralis, damai, inklusif, serta peka terhadap kemajemukan bangsa.
Tentang Quran, Konsep Kelengkapan, dan Superioritas Budaya
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Jika kegiatan penafsiran dalam suatu agama yang kemudian dituangkan dalam “interpretational text” itu terus berjalan, maka itu pertanda bahwa agama bersangkutan masih merupakan agama yang hidup dan aktif. Begitu kegiatan penafsiran berhenti, atau malah dihalang-halangi karena dikhawatirkan akan melahirkan pandangan-pandangan baru yang “menyimpang”, maka itu pertanda adanya perkembangan yang tak sehat dalam agama bersangkutan.
Mendewasakan Pendidikan Agama
Oleh Saidiman Ahmad
Pendidikan agama di sekolah masih diandaikan hanya sebatas teologi dan doktrin agama. Padahal ilmu-ilmu agama telah berkembang luas melampaui batas-batas teologi dan doktrin. Kajian sosial mengenai perilaku umat beragama juga adalah kajian agama. Beberapa tahun terakhir muncul minat yang luar biasa besar terhadap kajian Islam di dunia Internasional. Kajian utama yang paling banyak menarik perhatian bukanlah mengenai doktrin Islam, tetapi mengenai perilaku umat Islam dan pandangan mereka terhadap agama yang dianutnya.
Masalah Kebebasan Beragama dan Sikap Anti-Amerika
Oleh Sumanto Al Qurtuby
Menurut Sachedina, karena dorongan kuat dan ambisi politik untuk menaklukkan suku dan negara lain, (sebagian) ulama waktu itu—terutama para “ulama negeri” yang menjadi “pelayan” khalifah atau pegawai kerajaan Islam—kemudian mulai menafsirkan teks-teks keislaman dan ayat-ayat Alqur’an yang disesuaikan dengan “kebutuhan politik” dan “nafsu kekuasaan” para penguasa dan rezim Muslim. Sejak saat itulah kata “kafir” mulai ditafsirkan secara serampangan sebagai “non-Muslim” (bisa Kristen, Yahudi, atau agama-agama lokal) sehingga “halal” untuk ditumpas.
Jiwa Besar NU untuk Muktamar Muhammadiyah
Oleh Saidiman Ahmad
NU dan Muhammadiyah adalah organisasi besar dengan harapan yang sangat besar. Jika kedua organisasi ini dibiarkan stagnan dan terus-menerus mempertahankan sikap statis, maka yang akan merugi adalah seluruh bangsa. Dengan kebesaran yang ada, kedua organisasi ini sejatinya tidak membutuhkan pengakuan dari manapun. Sehingga kampanye menjaga citra sebenarnya adalah percuma. Yang dibutuhkan dari kedua organisasi ini adalah gebrakan-gebrakan dinamis untuk transformasi sosial ke arah yang lebih baik.
Apostasy dan Radikalisme Agama
Oleh Sumanto Al Qurtuby
Ilustrasi di atas memberi pelajaran berharga buat umat Islam, khususnya kelompok Muslim militan-konservatif yang selama ini getol “berdakwah” dengan cara-cara kekerasan. Perilaku brutal dan aksi-aksi kekerasan yang mereka lakukan tidak hanya menyebabkan simpati publik terhadap kaum Muslim merosot, atau melorotnya tingkat kepercayaan publik terhadap Islam sebagai agama damai, toleran-pluralis, dan “rahmatan lil alamin”, tetapi lebih dari itu tindakan konyol kaum radikal agama ini telah menyebabkan pemurtadan sebagian umat Islam itu sendiri.
Pluralisme Agama di Indonesia: Masihkah Kita Bisa Berharap?
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Seseorang tak bisa dikriminalisasi karena yang bersangkutan memilih sekte dan tafsir tertentu dalam beragama. Kementerian Agama tak boleh mengintervensi dan menjadi hakim yang bisa memutus tentang sesat dan tidaknya suatu tafsir dan ritual peribadatan. Seseorang bisa dikriminalisasi bukan karena yang bersangkutan menjalankan ritus peribadatan tertentu, melainkan misalnya karena di dalam ritual itu terdapat tindak kriminal seperti kekerasan yang merendahkan martabat manusia.
Potret Buram Kebebasan Beragama
Oleh Saidiman Ahmad
Negara yang absen dalam perlindungan hak atas kebebasan beragama menjadi pintu gerbang pelbagai bentuk tindakan kekerasan dan diskriminatif terhadap penganut-penganut agama minoritas. Hal ini berkali-lipat menjadi lebih buruk ketika ternyata negara tidak sekedar absen memberi perlindungan, melainkan juga secara aktif melakukan tindakan pelanggaran.
Post-Muhammadiyah: Kado Seabad Muhammadiyah
Oleh Muhammad Asratillah Senge
Post-Muhammadiyah mewartakan jargon “kematian skripturalisme” karena skriptualisme adalah awal dari reduksi terhadap pengalaman keberagamaan baik secara individual maupun sosial. Post-Muhammadiyah mewartakan bahwa teks-teks agama--termasuk di dalamnya Alqur’an--bukanlah barang jadi dan senantiasa siap pakai. Teks-teks itu menunggu dan membutuhkan pembacaan manusia dengan segala pengalaman dan perangkat kemanusiaannya.
Sekularisme Perancis Tengah Diuji
Oleh Andar Nubowo
Sarkozy menegaskan perlunya kaum Muslim dan kelompok agama manapun yang datang belakangan di Perancis untuk menghormati nilai-nilai dasar Republik Perancis, yaitu kesetaraan manusia, hak-hak wanita, sekularisme (laïcité), dan pemisahan antara yang profan dan spiritual. Sarkozy juga menegaskan perlunya kelompok dan komunitas yang beragam untuk berbaur (metissage) satu sama lain. Bagi Sarkozy, Perancis adalah sebuah negara dan Republik yang berbeda dengan kecenderungan komunitarianisme. Komunitas nasional yang ia inginkan adalah Republik yang berbaur (Republique métissée) yang majemuk.