Kolom

Revolusi Post-Islamis di Dunia Islam

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Secara umum, gejala post-Islamisme ini adalah angin segar bagi dunia Islam, sebab ia menandakan bahwa persepsi tentang pertentangan antara Islam dan demokrasi bisa ditepiskan sama sekali. Demokrasi dan Islam, dalam gejala post-Islamisme ini, bisa bergandengan tangan secara damai, layaknya dua pasangan yang sedang pacaran. Pertanyaan yang umum kita dengar di kalangan masyarakat Barat, baik akademis atau non-akademis, Is Islam compatible with democracy?, menjadi kurang relevan lagi.

21/11/2011 | Kolom, | Komentar (11) #

Dari Demokrasi Menuju “Dimuqratiyya”

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Di sini, proses berikutnya menjadi sangat penting: yaitu pribumisasi atas konstitusi – proses di mana nilai-nilai yang dijamin dalam konstitusi mempunyai daya gugah bagi masyarakat karena diterjemahkan melalui nomenklatur budaya yang akrab bagi mereka. Dalam kasus Islam, misalnya, jaminan atas nilai-nilai kebebasan, termasuk misalnya kebebasan beragama, akan mempunyai makna yang mendalam bagi umat manakala nilai itu mendapatkan justifkasi dari ajaran Islam sendiri, sehingga, dengan demikian, nilai itu bukanlah nilai yang asing lagi, tetapi nilai yang sudah mempribumi dalam kerangka simbolik yang mereka pahami – nilai yang legitimate.

14/11/2011 | Kolom, | Komentar (10) #

Berakhirnya “Kepemimpinan Ide”?

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

... jika perubahan di masa lampau cenderung bersifat elitis, di masa depan, basis perubahan sosial akan jauh lebih demokratis. Peran publik pada umumnya, terutama publik kelas menengah yang mempunyai derajat keterdedahan (exposure) yang tinggi terhadap berbagai jenis informasi, akan memiliki peran lebih besar lagi.

Watak perubahan dan gerakan sosial yang “tanpa wajah” ini tampak juga di Amerika Serikat saat ini. Dua gerakan sipil yang menyedot perhatian banyak pihak saat ini, Tea Party dan Occupy Wall Street Movement, menunjukkan ciri serupa: gerakan tanpa mullah dan perumus gagasan. Dua gerakan ini tampak sekali tak diinspirasikan oleh gagasan seorang “filsuf revolusioner” seperti seorang Herbert Marcuse pada dekade 60an, misalnya. Dua gerakan ini nyaris seperti tanpa “kepemimpinan ide”.

07/11/2011 | Kolom, | Komentar (5) #

Islam Berkemajuan: Prinsip Kritisisme dalam “Ideologi” Muhammadiyah

Oleh Muh. Asratillah Senge*

“Ahmad Dahlan adalah salah satu ulama Islam yang berusaha mendekatkan antara rasionalitas dan pengamalan serta pengalaman keberagamaan. Dengan kata lain Sang Pencerah tersebut berusaha menjadikan ilmu pengetahuan sebagai teman akrab bagi agama”

01/11/2011 | Kolom, | Komentar (8) #

SYARI’AT, UNTUK SIAPA?

Oleh Ahmad Shams Madyan

Tantangan kita memang cukup berat untuk meletakkan ‘Islam’ dan ‘Syari’at’ dalam konteks pluralitas agama. Manakah yang didahulukan, klaim-klaim kebenaran sendiri, ataukah kerendahan hati untuk menerima ‘yang lain’ sebagai orang-orang yang juga berhak memilki klaim kebenaran yang berbeda?

24/10/2011 | Kolom, | Komentar (10) #

Pertanyaan tentang Hati Nurani Saatnya Membaca Karya Immanuel Kant

Oleh Natalia Laskowska*

Antara pertanyaan-pertanyaan tentang agama kadang-kadang muncul refleksi yang menimbulkan ketidak nyamaan, kegelisahan, dan juga rasa malu karena pikiran kita menuju ke arah yang kita ingin hindari.Apakah iman kita menjadi lebih kuat ketika kita berusaha untuk mendiamkan pikiran-pikiran yang sesungguhnya tak dikehendaki? Mungkin. Akan tetapi saya ingin bagi dengan Anda salah satu pertanyaan seperti itu. Barangkali Anda juga pernah menemuinya.

18/10/2011 | Kolom, | Komentar (16) #

Wacana Non-Muslim Masuk Surga

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

“Jika demikian pandangan al-Qur’an dan diperkuat tafsir para ulama, maka terang bahwa surga tak dimonopoli komunitas suatu agama. Ia adalah milik publik yang bisa dihuni umat agama mana saja yang beriman dan beramal saleh. Umat Islam yang tak melakukan amal saleh tak secara otomatis masuk surga bahkan bisa masuk ke dalam neraka. Sebaliknya, orang non-Islam yang beriman dan beramal shaleh akan masuk surga. Nabi Muhammad bersabda, “saya melihat seorang pendeta berada di dalam surga sedang memakai baju sutera karena ia beriman”. Yang dimaksud dengan pendeta ini adalah Waraqah ibn Naufal.”

10/10/2011 | Kolom, | Komentar (1) #

Fikih Penegakan Hukum

Oleh Hasibullah Satrawi*

“Fikih penegakan hukum menekankan pentingnya penegakan hukum dengan mengikuti pola piramida terbalik. Lapisan bawah sekaligus dasar dari bangunan piramida ini adalah rasa ketuhanan. Adapun lapisan tengahnya adalah keadilan. Dan lapisan ketiga adalah ketentuan hukum normatif.
Melalui pola piramida terbalik di atas, rasa ketuhanan akan menjadi semangat sekaligus penjaga bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum sesuai dengan keadilan dan ketentuan yang berlaku. Hingga para penegak hukum tidak merasa mempunyai kesempatan atau ruang kosong untuk mempermainkan penegakan hukum yang ada. Mengingat tak ada ruang sekecil apa pun yang bebas dari pengetahuan Tuhan.”

03/10/2011 | Kolom, | Komentar (0) #

Mewaspadai Transmisi Radikalisme Arab

Oleh Hasibullah Satrawi*

“Kebangkitan kaum radikal di dunia Arab pascarevolusi merupakan kabar buruk bagi bangsa ini. Hampir bisa dipastikan, cepat atau lambat, kebangkitan kaum radikal di dunia Arab akan mengalami proses transmisi ke Indonesia. Baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Hasil penelitian Imdadun Rahmat tentang transmisi gerakan radikal Timur Tengah ke Indonesia (Erlangga, 2006) menarik untuk diperhatikan. Penelitian tersebut mengungkap dengan jelas proses transmisi gerakan radikal Timur Tengah yang berjalan mulus melalui beberapa alumni lembaga pendidikan di sana. Bahkan salah satu tokoh gerakan ini pernah hadir secara langsung dan tinggal di Indonesia (seperti Abdurrahman al-Baghdadi, aktivis gerakan Hizbut Tahrir di Lebanon). Masih menurut penelitian tersebut, transmisi gerakan radikal Timur Tengah ke Indonesia telah berlangsung semenjak akhir tahun 1980-an.”

27/09/2011 | Kolom, | Komentar (9) #

Tentang Men-jamak Salat Tanpa Halangan dalam Tafsir al-Razi

Oleh Syech Bakar*

“Dapat dipahami bahwa pendapat yang membolehkan men-jamak salat tanpa halangan tidak keluar dari dalil-dalil al-Qur’an dan hadis. Tentunya melaksanakannya pun bukan berarti keluar dari koridor agama. Dengan pembolehan ini seorang akan lebih mudah menjalani kehidupan yang kompleks, yang disibukkan dengan pekerjaan.”

19/09/2011 | Kolom, | Komentar (7) #
Halaman: 2 dari 46  < 1 2 3 4 >  Last ›