Pernyataan Pers

Siaran Pers Mengutuk Polisi Membubarkan Diskusi

Cara polisi membubarkan diskusi sangat bermasalah dan cenderung menebar ancaman. Polisi tidak menangkap massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru tindakan yang diambil polisi adalah mengakomodir dan tunduk pada tuntutan massa dengan membubarkan diskusi.

07/05/2012 | Pernyataan Pers, | Komentar (3) #

Pernyataan Sikap Jaringan Islam Liberal (JIL) Tentang Teror Bom di Cirebon

Bom meledak di masjid dalam kompleks Markas Polisi Resort Cirebon Kota, Jawa Barat, 15 April 2011. Satu orang tewas dan puluhan polisi terluka, termasuk Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Herukoco.

Jaringan Islam Liberal (JIL) mengutuk teror bom tersebut, apapun motifnya.

Kami bersimpati dan menyatakan duka yang mendalam atas para korban, baik korban meninggal, luka-luka, maupun trauma.

Kami percaya polisi dan aparat keamanan lainnya akan segera menangkap para pelaku sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya. Dan kami akan selalu mendukung upaya tersebut.

Bom itu memang meledak dan membawa korban. Tapi Indonesia akan tetap ada. Dan warga negara Indonesia tidak akan berhenti menjalani hidup dalam kebhinekaan dan persaudaraan.

Jakarta, 15 April 2011

15/04/2011 | Pernyataan Pers, | Komentar (16) #

Teror Bom Adalah Ancaman Serius Demokrasi di Indonesia

22/03/2011 | Pernyataan Pers, | Komentar (11) #

Negara Harus Menjamin Kebebasan Beribadah, Beragama dan Berkeyakinan

Tanggung jawab ini dapat dilakukan dengan membuat aturan hukum dan kebijakan yang menciptakan rasa aman bagi warga negara dalam melaksanakan ibadah, agama dan keyakinannya. Ini merupakan amanat hukum dan HAM, yaitu bahwa negara mempunyai kewajiban pokok terhadap Hak Asasi warga negara yaitu: melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak asasi warga negara, dimana hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan turut di dalamnya.

16/08/2010 | Pernyataan Pers, | Komentar (31) #

Masyarakat Indonesia Anti-Kekerasan

18/07/2009 | Pernyataan Pers, | Komentar (30) #

JIL Adakan Konferensi Pers

“Tidak ada satu pasal pun yang dilanggar oleh JIL. Bila masih ada sebagian orang yang masih keberatan dengan keberadaan JIL, silahkan menggugat lewat jalur hukum. Karena negara kita adalah negara hukum”.

16/09/2005 | Pernyataan Pers, | Komentar (49) #

Warga Utan Kayu Dukung JIL

Menyangkut perbedaan pandangan dalam beragama, Ketua RW 05 ini menyarankan untuk tetap menjaga etika dan mengedepankan dialog. “Semua perbedaan yang ada harus diselesaikan dengan kepala yang dingin. Karena semua perbedaan yang ada adalah rahmah. Apalagi jika perbedaan itu tetap berpegang pada Alquran dan hadis”, papar Alam.

11/09/2005 | Pernyataan Pers, | Komentar (33) #

JIL Dipaksa Bubar

Oleh karena itu Goenawan Mohamad dalam pernyataan persnya mengaku tidak akan membiarkan kekerasan dan kesewenang-wenangan semacam itu merajalela. Sebab hal itu akan membawa Indonesia pada anarkhisme hukum rimba. Ia juga mengecam upaya-upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di dalam bidang pemikiran dan keagamaan.

09/09/2005 | Pernyataan Pers, | Komentar (55) #

Aktivis Islam dan Pro Demokrasi Menolak Fatwa MUI

Fatwa haram ini dengan sangat jelas mengancam kebebasan hak beribadah 200 ribu pengikut JAI di seluruh Indonesia dan bukan tidak mungkin fatwa itu akan mengulang peristiwa mihnah (inkuisisi) pada abad XV

02/08/2005 | Pernyataan Pers, | Komentar (35) #

Utamakan Rasa Kebangsaan dan Hak-Hak Konstitusional Kewarganegaraan!

Dari sudut prinsip-prinsip kebangsaan Indonesia, kami berpandangan bahwa fatwa MUI itu cenderung menanggalkan prinsip ‘Bhineka Tunggal Ika’ yakni ketika MUI mengharamkan pluralisme. Pluralisme atau kemjemukan merupakan fakta dan stand point pendirian negara bangsa Indonesia yang secara tegas kemudian diadopsi oleh para pendiri bangsa dalam sila ketiga Pancasila.

01/08/2005 | Pernyataan Pers, | Komentar (16) #
Halaman: 1 dari 2  1 2 >