Suara Mahasiswa
Arah Baru Pembacaan atas Hadis
Oleh Asrar Mabrur Faza*
Jika diperhatikan argumen-argumen di atas berbanding terbalik dengan realitanya. Al-Walid bin Uqbah misalnya, adalah sahabat yang pernah berbohong kepada Nabi, mabuk dalam memimpin salat subuh, serta disebut fasik dalam Alquran Surat al-Hujurat (49) ayat 6. Al-Asy’ats bin Qays al-Kindi pernah murtad dan kembali lagi masuk Islam. Bujair bin ‘Abdillah bin Murrah bin ‘Abdillah bin Sa‘ab pernah dilaporkan telah mencuri tas kulit Nabi. Abu Darda’ pernah dinilai berdusta. Abu Hurairah pernah mengalami gangguan kejiwaan karena menderita epilepsi. Abu Hurairah meriwayatkan hadis tentang anjuran bekerja tetapi tidak mengamalkannya, “alias” tunakarya. Pernah sombong di hadapan sahabat Nabi yang lainnya, karena merasa superior dalam hal kekuatan daya hafal. Padahal kita tahu, sikap “kibriya” hanya pantas dimiliki oleh Allah—tidak Muhammad, apalagi seorang Abu Hurairah.
Reformulasi Fikih Kebebasan Beragama
Oleh Khoirul Anwar*
“Melalui hadis-hadis ini dapat diketahui bahwa nabi Muhammad Saw. tidak pernah menghukum orang yang sudah beragama Islam dan kemudian keluar (murtad), juga tidak pernah memerintahkan sahabatnya untuk membunuh orang murtad. Dengan demikian nabi Saw. sangat membebaskan manusia dalam memilih agama, baik bagi yang belum beragama sama sekali maupun bagi yang sudah menganut agama tertentu namun mengambil langkah berpindah ke agama lain atau bahkan tidak beragama sama sekali. Sikap toleransi agung yang dilakukan nabi Muhammad Saw. ini berdasarkan penegasan dari Allah bahwa setiap individu dipersilahkan memilih agama yang ia sukai atau tidak memilih sama sekali (QS. 2:256, QS. 10:108, QS. 17:15, QS. 18:29, QS. 27:93, QS. 30:44, QS. 35:39, QS. 39:49.).”
Fikih Anti Korupsi
Oleh Nazar Nurdin*
“Sanksi bagi pelaku korupsi termasuk dalam hukuman ta’zir, yang di dalamnya ada peluang untuk dijatuhkannya hukuman mati. Hukuman mati bisa diperbolehkan atau dijatuhkan, jika memang koruptor disepakati bersama telah melanggar kepentingan umum (Mashalih Al-Ammah). Dengan demikian, jika kemaslahatan umum (akal, jiwa, agama, kehormatan atau keturunan, harta) menjadi rusak karena perbuatan korupsi, maka boleh saja sanksi pidana mati dikenakan bagi koruptor. Melalui ta’zir, Negara diperbolehkan memutuskan hukuman mati.
Meski demikian, perlu dibenahi juga mentalitas masyarakat yang mudah memaafkan, harus diperkuat dengan pemahaman lain, bahwa korupsi merupakan dosa besar yang sulit untuk dimintakan pengampunan, baik kepada Tuhan, maupun kepada sesama manusia, sehingga perlahan korupsi bisa terkurangi.”
Ketika Masyarakat Adat Berada di Ujung Tanduk
Oleh Muhammad Arif
Berbicara masyarakat adat, mereka tidak hanya memiliki kearifan lokal, tetapi juga memiliki tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dari situ kemudian lahirlah agama yang sampai saat ini masih dianut oleh masyarakat adat, seperti agama Merapu di Sumbawa, Kaharingan di Kalimantan, Kejawen di Jawa, Buhun di Jawa Barat, parmalin di Sumatra Utara, Kubu di Jambi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sayangnya semangat pemerintah, sebagai penyelenggara negara dalam melindungi eksistensi agama-agama atau keyakinan-keyakinan masyarakat adat tersebut kini mulai memudar.
Syiah dan Sejarah Panjang Kekerasan
Oleh Arman Dhani*
Mungkin benar apa yang dikatakan oleh Bertolt Brecht dalam puisinya, To Posterity, sebuah nubuat mengenai zaman yang gelap. Zaman yang tunduk pada dominasi teror mayoritas yang menolak kritik. “Ah, what an age it is, When to speak of trees is almost a crime, For it is a kind of silence about injustice!”.
Argumentasi Kebebasan Membangun Rumah Ibadah Non-Muslim
Oleh Khoirul Anwar*
“Nabi Muhammad menjalin hubungan baik dengan non Muslim Najrân dan Umar bin Khathab dengan penduduk Palestina. Perlindungan Nabi dan sahabatnya tidak hanya terbatas pada perlindungan jiwa dan harta, melainkan masuk di dalamnya kepercayaan keagamaan dan rumah ibadah. Oleh karena itu Taqiyuddin al-Maqrîzî dalam bukunya, al-Mawâ’idz wa al-I’tibâr bi Dzikr al-Khithath wa al-Âtsâr, setelah mengungkapkan nama-nama gereja di Kairo ia menyatakan bahwa gereja yang ada di daerah tersebut dibangun di masa Islam. (Taqiyuddin al-Maqrîzî, al-Mawâ’idz wa al-I’tibâr bi Dzikr al-Khithath wa al-Âtsâr, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, cet. I, 1418 H. vol. IV, hal. 374). Hal ini cukup menjadi bukti bahwa Nabi, sahabat, dan para tabi’in mempersilahkan umat agama lain membangun tempat ibadah masing-masing.”
Syiah dan Kerukunan “Bilateral ” di Desa Prampelan
Oleh Richa Miskiyya*
Tak seperti di desa lain, desa seluas 2022,31 ha dengan jumlah penduduk 3.042 jiwa ini memiliki heterogenitas keyakinan agama dan anutan madzhab. Meski seratus persen penduduknya muslim, namun di sana terdapat berbagai golongan madzhab agama. Selain NU dan Muhammadiyah, aliran Ahlul Bait atau Sy’iah Itsna Asyariyah ada dan eksis di desa itu. Padahal bila dilihat secara idelogis, begitu banyak kayakinan ketiga penganut ideologi agama itu yang berbeda, kendati kebanyakan perbedaan itu hanya bersifat furuiyyah (amalan sekunder agama).
Natal dan Islam yang Penuh Kasih
Oleh Arman Dhani*
“Adaptasi adalah kunci keberlangsungan sebuah ajaran. Islam, saya kira juga demikian. Bukankah Islam hanya ada satu di masa Rasulullah Muhammad? Namun kini ada ratusan sekte dan aliran yang mengklaim kebenaran tunggal. Belum lagi perdebatan Fiqh dan Tauhid i antara Sunni dan Syiah. Gereja Katolik juga demikian sampai di mana mereka terpaksa harus berpisah dengan saudara-saudara Protestan. Tafsir adalah “efek-apa-boleh-buat” dari sebuah agama.”
Membaca Ulang Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Bingkai Kebebasan
Oleh Prio Pratama*
Pesan empatik yang terkandung dalam doktrin dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar, sebetulnya sah-sah saja jika disalurkan secara benar. Pada hakekatnya dakwah memberikan kebebasan seluas-luasnya pada audien (mad’u) untuk menerima atau menolak. Nabi diberingatkan “engkau hanyalah seorang penyampai (al balagh)”. Dan karena hidayah adalah sepenuhnya prerogatif Allah, maka berkeinginan menyelamatkan orang dengan merampas kebebasan dan menindas orang lain adalah sebuah ironi yang perlu dipertanyakan.
Dua Wajah Asyura
Oleh Muhammad Ruslailang*
Sejarah tidak selalu menyajikan kronik yang berakhir indah, terutama bagi pihak yang konon terkalahkan. Jauh di dalam ingatan penerusnya, mereka merawat kenangan berbeda dari yang disajikan sejarah. Sejarah memang selalu punya sisi ironi. Dan tragisnya, keyakinan hidup kita banyak terbentuk karena pergumulan kita dengan bacaan sejarah itu!