JIL Edisi Indonesia

“Jalan Lain” Berhaji dan Berqurban

Oleh Muhammad Ja’far

Ritual qurban dan haji, sebenarnya merupakan hasil apresiasi terhadap tradisi dan budaya lokal Arab. Kala itu, haji dan qurban diimplementasikan sebagai bentuk simbol persembahan kepada Tuhan. Kenyataan ini harus menjadi dasar kita untuk mampu menempatkan ritual haji dan qurban secara proporsional sebagai sebuah ritual keagamaan simbolik, walaupun telah diadopsi kedalam konsepsi hukum Islam. Sebab Islam hanya memberikan modifikasi makna dan pesan dari pelaksanaan ritual simbolik haji dan qurban.

11/02/2004 | Kolom, | Komentar (14) #

Andi A Malarangeng: Indahnya Belajar Agama dengan Riang

Perkenalan agama yang menyenangkan bagi seorang anak sejak dini akan berperan besar dalam membentuk karakter diri dan kecintaannya akan nilai-nilai agama. Metode pembelajaran agama dengan cara bercerita dan tidak dogmatis, dapat menarik minat anak untuk tahu agama lebih banyak. Kesan-kesan masa kecil itulah yang nantinya menentukan apakah nilai-nilai agama bagi seseorang berperan di level sosial atau tidak.

09/02/2004 | Wawancara, | Komentar (9) #

KH Hussein Muhammad: Qurban Memutus Tradisi Membunuh Manusia Demi Tuhan

Idul Adha dan peristiwa qurban tidak hanya dimaknai sebagai wujud kepasrahan Nabi Ibrahim yang total kepada Tuhan. Keduanya juga mempunyai makna pembebasan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan dari kesemena-menaan manusia atas lainnya. Ketika Tuhan mengganti Ismail dengan seekor domba, tersirat pesan yang ingin memaklumkan manusia agar tidak lagi menginjak-injak manusia lain dan harkat kemanusiaannya.

02/02/2004 | Wawancara, | Komentar (3) #

Andree Feillard: Kebanyakan Muslimah di Prancis tak Berjilbab

Kebijakan pemerintah Prancis yang melarang penggunaan simbol-simbol agama di sekolahan negeri menuai kontroversi dan gelombang aksi yang luas di beberapa belahan dunia Islam, termasuk Indonesia. Padahal negara ini sudah lama menerapkan sekularisme dalam kebijakan publik warganya. Dengan menerapkan kebijakan itu, pemerintah Prancis berharap ada pembaruan di kalangan semua warga Prancis, baik yang imigran maupun yang pribumi.

26/01/2004 | Wawancara, | Komentar (39) #

Meninjau Ulang Waktu Pelaksanaan Haji

Sejak kurang lebih 10 tahun terakhir, jumlah umat Islam yang menunaikan ibadah haji di Makkah mencapai rata-rata 2,5 sampai 3 juta orang/tahun. Konsentrasi jemaah yang demikian besar di satu pihak dan keterbatasan tempat dan sarana di lain pihak, telah menimbulkan masalah bahkan penyimpangan yang dapat menggangu kesempurnaan atau keabsahan ibadah haji itu sendiri. Bagi jemaah haji setempat (Makkah dan sekitarnya), gangguan yang menimpa ibadah hajinya boleh jadi tidak terlalu menjadi masalah, karena bisa diulang dengan mudah kapan saja mereka mau.

21/01/2004 | Klipping, | Komentar (12) #

Dari Fundamentalisme Menuju Sekularisme

Oleh M. Guntur Romli

Bagi masyarakat modern—khususnya Perancis—fenomena fundamentalisme dan terorisme agama menjadi ancaman sangat serius. Pasalnya, abad modern telah berhasil “memenjarakan” agama dalam ruang privat yang sebelumnya merajalela di ruang publik. Tetapi di akhir abad XX, agama berhasil menerobos lari dari “ruangan penjara” dan kembali lagi ke ruang publik. Seolah-olah “hantu sejarah” yang menakutkan masyarakat Eropa seperti hegemoni agama terhadap kedaulatan politik sipil, dan konflik berdarah antara pengikut Katolik dan Protestan akan terulang kembali, akibat munculnya gejala fundamenlisme agama.

19/01/2004 | Kolom, | Komentar (6) #

Masdar F. Mas’udi: Waktu Pelaksanaan Haji Perlu Ditinjau Ulang

Problem mendasar penyelenggaraan haji adalah menumpuknya jutaan jemaah dalam satu waktu pada satu tempat yang sama (Mekah, atau Madinah, atau Arafah). Pemerintah Saudi sudah berusaha mengantisipasi hal itu di antaranya dengan membatasi kuota peserta haji. Tapi, pembatasan kuota tidak serta merta menyelesaikan persoalan. Untuk itu, diperlukan solusi yang lebih radikal dari sekedar membatasi kuota dan memperluas tempat-tempat penampungan jemaah. Masdar F. Mas’udi menawarkan solusi radikal, pelaksanaan haji menurutnya tidak terbatas pada 5 (lima) hari efetif saja. Haji sah dilakukan sepanjang jangka waktu tiga bulan (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah).

19/01/2004 | Wawancara, | Komentar (24) #

Ketika Kebenaran Ditafsirkan

Oleh Sukidi

Demikianlah, kita mengimani Tuhan yang Satu, yang diinterpretasi dan diekspresikan melalui beragam nama, menjadi tuhan-tuhan. Doa harian umat Sikh dimulai dengan kata One Ekhi Omkar, Satu adalah Tuhan dan Realitas Tertinggi adalah Satu. Shema, yang setiap hari dilantunkan umat Yahudi, meneguhkan yang Satu: “Dengarlah, hai Israel, Tuhan kita adalah Tuhan yang Satu…” Umat Islam meneguhkan Tuhan yang Satu melalui syahadah: afirmasi iman kepada Allah sambil me-negasi-kan sesembahan-sesembahan lain. Era awal Kristen, Paul, yang melakukan perjumpaan iman dengan orang-orang Yunani di Athens beserta tuhan-tuhan mereka, memproklamasikan bahwa yang Satu, yang disembah mereka sebagai yang tak diketahui, adalah Tuhan yang Satu yang menciptakan langit dan bumi. One secara esensi, menjadi Many pada tingkat manifestasi. Itulah Kebenaran dan Tuhan, menjadi kebenaran-kebenaran dan tuhan-tuhan ketika diinterpretasi dan dihayati oleh milyaran umat manusia yang berbeda dari segi agama, etnik, ras, dan bangsa.

12/01/2004 | Kolom, | Komentar (22) #

Ulil Abshar-Abdalla: Saya Ingin Meniru Al-Tahtawi

Tiga bulan Ulil Abshar-Abdalla menghilang dari hiruk pikuk Indonesia. Ia mendapat undangan dari University of Michigan untuk menjadi guest lecturer dengan memberi mata kuliah tentang “Pemikiran Islam kontemporer di Indonesia” selama setengah bulan di universitas yang terletak di kota Ann Arbor ini. Setelah mengajar selesai, Ulil kemudian menetap di Athens, negara bagian Ohio, tepatnya di Ohio University. Ulil ingin merealisasikan obsesinya selama ini: menulis buku. Buku ini merupakan penafsiran dia secara utuh tentang Alqur’an dan ajaran Islam secara umum dari perspektif Islam liberal.

12/01/2004 | Wawancara, | Komentar (38) #

Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791)

Oleh Luthfi Assyaukanie

Muhammad Ibn Abd al-Wahab lahir di Najd, salah satu kota penting dalam sejarah Hijaz Arab modern, pada tahun 1703. Masa kecilnya dilewati di kota itu. Ia belajar ilmu-ilmu agama dan menyukai kajian-kajian Al-Qur’an dan Hadits. Ia memperdalam ilmu-ilmu Al-Qur’an di Madinah, Mekah, dan beberapa kota penting di Arab Saudi. Dalam usia belajarnya, Ibn Abd al-Wahab juga sempat berkunjung ke beberapa negara di luar Arab Saudi, termasuk ke Iran, di mana dia melihat adanya praktik-praktik keagamaan yang menurutnya kemudian dianggap menyimpang.

11/01/2004 | Tokoh, | Komentar (58) #
Halaman: 102 dari 140 ‹ First  < 100 101 102 103 104 >  Last ›