JIL Edisi Indonesia
Trisno S. Sutanto: Dalam Kristen, Fantasi Kiamat Luar Biasa
Kontroversi tentang 300-an orang jemaah Sekte Pondok Nabi pinpinan Pendeta Mangapin Sibuae yang mengikrarkan kiamat pada 10 November lalu belum berakhir. Meski kiamat gagal terjadi—Pendeta Sibuae menyebutnya “digagalkan” Pendeta Simon Timorason, ketua Crisis Center Forum Komunikasi Kristen Indonesia—tapi sebagian jemaah Sekte Pondok Nabi masih percaya dengan petuah Pendeta Sibuae yang mengaku sebagai Rasul Paulus II itu.
Islam dan Debat Gender di Iran Catatan dari Hadiah Nobel Perdamaian untuk Shirin Ebadi
Oleh Ida Rosyidah
Kasus penyambutan Ebadi ini mencerminkan kenyataan yang juga terjadi dalam wacana tentang Islam dan relasi gender di Iran kontemporer. Dua arus ini berjalan sendiri-sendiri, tanpa dialog. Saya kira, ada cukup alasan yang kuat untuk berharap bahwa hadiah Nobel Ebadi dapat menjembatani kedua kubu ini.
Ahmad Baso: RUU KUB Bersemangat Orde Baru…
Baru-baru ini Departemen Agama akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama (RUU KUB) untuk dibahas di DPR. Rancangan banyak mendapat respon dari berbagai ormas keagamaan dan kalangan yang peduli akan soal kebebasan beragama. Pasalnya, dalam RUU tersebut sarat dengan campur tangan negara terhadap keberagamaan warganya dari mulai lahir sampai mati.
KH. Drs. Imam Ghazali Said, MA: Makin banyak Godaan, makin tinggi Puasanya
Idealnya, moment puasa di bulan Ramadan bisa menurunkan tingkat konsumerisme umat Islam. Tapi kenyataannya, pengeluaran keluarga untuk kebutuhan sehari-hari di bulan suci ini yang bersifat konsumtif jauh melebihi bulan lainnya. Inilah salah satu bentuk ironi puasa. Padahal, substansi puasa adalah menahan diri dari nafsu konsumerisme yang meruah.
Perselingkuhan Agama dan Terorisme
Oleh Rumadi
Penjelasan telah diberikan, bahwa Islam bukan agama teroris. Namun penjelasan itu seolah tidak mampu menghilangkan kesan bahwa Islam sarang teroris. Argumentasi etis-normatif sekilas ada benarnya, meskipun di belakangnya menyembunyikan sekian banyak fakta, bukan saja yang terkait dengan perilaku umat beragama, melainkan juga yang terkait dengan doktrin agama itu sendiri. Harus diakui ada sejumlah doktrin agama yang bisa dijadikan legitimasi dan pembenar untuk melakukan terorisme, terlepas apakah legitimasi itu dapat dibenarkan atau tidak.
Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer: Kita Butuh Fikih Baru
Sebagai negara yang pluralis, baik dari sudut etnis, bahasa, budaya, dan agama, Indonesia jelas membutuhkan rumusan fikih yang mempunyai visi dan wawasan yang pluralis. Untuk menanggapi kenyataan ini, baru-baru ini, Yayasan Paramadina sebuah lembaga yang dimotori Dr, Nurcholish Madjid dan berkecimpung dalam kajian keagamaan dan sosial, sedang mengembangkan dan merumuskan gagasan tentang fikih lintas agama yang dirampungkan dalam bentuk buku yang berjudul “Fiqih Lintas Agama”. Inilah buku pertama yang secara spesifik membahas soal fikih hubungan antar umat beragama di Indonesia.
Menggagas Fikih yang Manusiawi
Oleh H. Ahmad Budiyanto
Menariknya, dari perdebatan seputar problem hermeneutika teks, buku kecil ini berangkat menuju dataran empiris-sosiologis-antropologis untuk melihat betapa terbatasnya lingkup fikih abad pertengahan untuk menyorot realitas kekinian. Beberapa kasus dan uji coba pemberlakuan fikih sebagai hukum positif justru membuktikan bahwa fikih klasik tidak mampu bekerja efektif pada tataran masyarakat, kecuali sebagai alat politik untuk pengendalian dan penyeragaman aspirasi, sehingga memudahkan kelompok-kelompok pro status quo untuk mengambil keuntungan darinya.
Bangkitnya Kembali Gerakan Pemikiran NU Catatan dari Muktamar Pemikiran Islam NU
Oleh Hasan Basri
Begitulah kesan yang muncul setelah mengikuti Muktamar Pemikiran Islam NU, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo pada tanggal 3-5 Oktober lalu. Acara ini diperkarsai “maskot-maskot” kaum muda NU, seperti Masdar F Mas’udi, Ulil Abshar-Abdalla dan Zuhairi Misrawi. Muktamar ini pun diselenggarakan di tengah badai kontroversi, kesalahpahaman dan ketakutan yang berlebihan terhadap pemikiran bebas.
Nursyahbani Katjasungkana: Revisi KUHP Bias Gender dan Bias Kelas
Rancangan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh Menteri Kehakiman dan HAM menuai kontroversi. Pasalnya, rancangan ini dinilai terlalu memberi kewenangan yang sangat besar bagi negara untuk masuk dan mengatur ruang privat warganya. Begitu juga dalam hal delik pers. Alih-alih mengondusifkan kebebasan pers dan kebebasan ekspresi, malah ada penambahan pasal untuk mengekangnya.
Oleh-oleh Dari Situbondo Risalah Muktamar Pemikiran Islam NU
Oleh Novriantoni
Berbagai tanggapan muncul tentang muktamar. Yang paling ditunggu-tunggu banyak pihak adalah komentar Cak Nur, sapaan akrab cendikiawan Nurcholish Madjid. Cak Nur yang pernah memprediksi akan lahirnya kalangan pembaru Islam justru dari rahim ormas tradisional tersebut, memberi komentar positif atas terobosan kaum muda NU ini. Secara sosiologis, Cak Nur yakin bahwa perkembangan pemikiran keislaman di NU akan berdampak pada kesetaraan atau menyempitkan kesenjangan wawasan antara kalangan elitnya dengan warga Nahdliyyin pada umumnya.