JIL Edisi Indonesia
Islam dan Kapitalisme
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Cerita tentang Islam yang mempunyai banyak ekspresi bukanlah hal yang baru. Sejak dulu, agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia ini memiliki pelbagai ragam manifestasi pada banyak level. Pada level doktrin dan keyakinan (teologis), sejak dulu ada banyak sekte dalam Islam: Sunni, Syiah, Mu’tazilah, dsb. Pada mazhab hukum, ada banyak kelompok Islam: Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Pada level kecenderungan intelektual, ada banyak trend dalam Islam: ada Islam model kaum fuqaha, ada Islam model kaum sufi, ada Islam model kaum filsuf yang banyak memakai pendekatan rasional.
Fikih Anti Korupsi
Oleh Nazar Nurdin*
“Sanksi bagi pelaku korupsi termasuk dalam hukuman ta’zir, yang di dalamnya ada peluang untuk dijatuhkannya hukuman mati. Hukuman mati bisa diperbolehkan atau dijatuhkan, jika memang koruptor disepakati bersama telah melanggar kepentingan umum (Mashalih Al-Ammah). Dengan demikian, jika kemaslahatan umum (akal, jiwa, agama, kehormatan atau keturunan, harta) menjadi rusak karena perbuatan korupsi, maka boleh saja sanksi pidana mati dikenakan bagi koruptor. Melalui ta’zir, Negara diperbolehkan memutuskan hukuman mati.
Meski demikian, perlu dibenahi juga mentalitas masyarakat yang mudah memaafkan, harus diperkuat dengan pemahaman lain, bahwa korupsi merupakan dosa besar yang sulit untuk dimintakan pengampunan, baik kepada Tuhan, maupun kepada sesama manusia, sehingga perlahan korupsi bisa terkurangi.”
Tafsir Ayat La Ikraha Fi al-Din
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Tidak banyak manfaatnya memaksa seseorang memeluk suatu agama, kalau tidak diikuti kepercayaan dan keyakinan dari orang tersebut. Agama yang dipaksakan, menurut Jawdat Sa’id, sama dengan cinta yang dipaksakan. “Tidak ada agama dengan paksaan, sebagaimana tidak ada cinta dengan paksaan”. Memeluk suatu agama sejatinya harus diikuti dengan keyakinan yang mendalam terhadap ajaran yang ditetapkan agama itu. Bahkan, setiap orang punya hak memilih antara beragama atau tidak beragama. Nabi pernah menawari salah seorang budak perempuannya, Rayhanah binti Zaid, untuk masuk Islam. Namun, Rayhanah lebih memilih Yahudi sebagai agamanya. Nabi tak marah pada Rayhanah hingga akhirnya ia sendiri yang memutuskan masuk Islam. Ini sebuah teladan. Sebagai majikan pun Nabi tak memaksa budaknya mengikuti agama yang dianutnya.
Terjepit di Antara Komunitas dan Kebebasan
Oleh Ulil Abshar Abdalla
Saya, secara pribadi, mempunyai simpati pada dua kutub itu sekaligus, meskipun pada akhirnya saya lebih mencintai kebebasan individual. Saya menaruh simpati pada komunitas manapun, dan dari agama manapun, yang berusaha sekuat tenaga untuk menjaga norma, tradisi dan identitasnya agar tak lebur dalam “panci mayoritas”. Kita semua tahu, komunitas yang kebetulan berada dalam posisi mayoritas akan cenderung memaksa semua komunitas lain yang kecil untuk menceburkan diri dalam “panci peleburan” (melting pot). Sebaliknya, komunitas-komunitas kecil itu sudah pasti akan melakukan perlawanan terhadap pemaksaan semacam itu.
Indonesia Tanpa FPI
Oleh Evi Rahmawati*
Adalah kabar baik ketika Sabtu 11 Februari lalu masyarakat adat suku Dayak menegaskan sikapnya menolak kehadiran FPI di Bandar Udara Cilik Riwut, Palangkaraya. Mengapa kabar baik? Ini tidak berarti pihak-pihak yang selama ini dibuat gerah oleh satu kelompok kecil yang kerap melakukan tindakan anarkis dalam aksi-aksinya hendak merayakan sedikit kemenangan para pejuang pluralisme. Juga bukan berarti kita melanggar kebebasan suatu kelompok masyarakat dalam berserikat. Tetapi, ini berdasar pada kebutuhan mutlak manusia: kebebasan dari tekanan.
Reportase Diskusi Bulanan "Mendaras Syair Arab Jahiliah" Benarkah Bahasa Alquran Tak Tertandingi?
Oleh Prio Pratama*
Menurut Ulil, terdapat keluncaspahaman di kalangan umat muslim dalam memahami kata jahiliyah sebagai lawan dari pengetahuan atau kecerdasan. Bagi Ulil, terma jahiliyah yang mengacu pada konteks masa Arab sebelum Islam lebih tepat dimaknai sebagai antonim atau lawan kata al-hilm atau magnanimity. Dari sudut pandang ini, al-hilm yang secara letterlijk bermakna murah hati, adalah suatu sikap tidak mempersoalkan kesalahan/kecerobohan dan “ketengilan-ketengilan” yang dibuat orang lain dengan maksud untuk menjaga level ketinggian moral si target “ketengilan”. Secara khusus, Ulil menunjuk contoh “ketengilan-ketengilan” perilaku para tweeps di media sosial Twitter. Dalam Alquran, sikap demikian ini misalnya diperlihatkan dalam QS. al-Furqan 25:63, tentang karakteristik hamba pemurah hati (generous).
Hukum Nikah Beda Agama
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Memilih pasangan hidup makin tak mungkin dibatasi sekat geografis, etnis, warna kulit, bahkan agama. Jika dahulu orang-orang di Indonesia menikah dengan orang yang paling jauh beda kabupaten, sekarang sudah kerap dengan orang beda provinsi bahkan negara. Dahulu, biasanya orang menikah dengan yang satu etnis, kini menikah dengan yang beda etnis sudah jamak terjadi. Orang Jawa tak masalah menikah dengan orang Minang. Orang Sunda pun tak pantang menikah dengan orang Bugis. Tak sedikit orang berkulit sawo matang menikah dengan yang berkulit putih, juga hitam. Orang Arab menikah dengan yang non-Arab. Bule Amerika menikah dengan perempuan Batak.
Islamisasi Ruang Publik
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Saat ini, memakai jilbab bukan lagi sekedar tanda kesalehan agama, tetapi juga sebuah mode. Di mall-mall yang mewah di Jakarta, kita sudah tak asing lagi dengan pemandangan perempuan berjilbab yang sangat “fashionable”. Bahkan berjilbab telah berbaur dengan gaya hidup kelas menengah kota yang lain, seperti nongkrong di Starbucks atau bahkan di tempat karaoke keluarga seperti Inul Vista, misalnya. Pemandangan perempuan berjilbab yang bekerja di sektor profesional yang berkantor di Jalan Sudirman atau Thamrin, juga sudah menjadi santapan kita sehari-hari.
Ketika Masyarakat Adat Berada di Ujung Tanduk
Oleh Muhammad Arif
Berbicara masyarakat adat, mereka tidak hanya memiliki kearifan lokal, tetapi juga memiliki tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dari situ kemudian lahirlah agama yang sampai saat ini masih dianut oleh masyarakat adat, seperti agama Merapu di Sumbawa, Kaharingan di Kalimantan, Kejawen di Jawa, Buhun di Jawa Barat, parmalin di Sumatra Utara, Kubu di Jambi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sayangnya semangat pemerintah, sebagai penyelenggara negara dalam melindungi eksistensi agama-agama atau keyakinan-keyakinan masyarakat adat tersebut kini mulai memudar.
Gaungkan Inspirasi Damai Agama!
Oleh Husni Mubarok
Janganlah melihat agama melulu dari segi kekerasannya. Mari kita lihat agama dari segi di mana ia mendorong pada perdamaian. Ada banyak sekali tokoh dunia yang menganjurkan dan mempraktikan perdamaian dan mengaku didorong ajaran agamanya. Demikian diungkapkan Ihsan Ali-Fauzi, Direktur Program Yayasan Paramadina, dalam diskusi bertajuk “Mengenal Wahib, Menebar Toleransi” di Universitas Lambung Amangkurat, Banjarmasin, Kamis (17/11) pagi.