Dua Corak Tradisi Islam
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Berkebalikan dengan teks Ibn al-Qayyim ini, kita menjumpai tradisi populer yang berasal dari teladan para wali di Jawa yang menunjukkan sikap toleran terhadap tradisi agama lain, bahkan penghormatan yang tinggi terhadapnya. Contohnya adalah menara Kudus yang dibangun oleh Syekh Ja’far Shadiq alias Sunan Kudus (wafat circa 1550 M), salah satu Wali Sembilan yang menyebarkan agama Islam di Jawa.
Menara ini mirip sekali dengan bentuk pura dalam tradisi Hindu. Konon, Sunan Kudus juga melarang murid-muridnya menyembelih sapi untuk menghormati perasaan umat Hindu. Itulah sebabnya, hingga saat ini, tradisi memakan daging sapi kurang begitu berkembang di masyarakat Muslim di kawasan Kudus, Jawa Tengah—sisa dari kebiasaan yang berasal dari masa Sunan Kudus dulu.
Komentar
Pada awalnya Islam dilahirkan dan juga dikembangkan penuh toleransi, kesadaran dan penuh perenungan atau kontemplasi. Lambat laun ketika berubah menjadi besar umatnya jadi lupa untuk terus merenung dan berpikir tentang perbaikan masyarakat sekitar(rahmatan lil alamin), berganti menjadi kelompok yang haus kekuasaan, perluasan wilayah dan bahkan melakukan penjarahan. Kelompok-kelompok perenung dan pemikir menepi dan tersingkirkan oleh sejarah-sejarah besar. Upaya-upaya meraih “kejayaan” pun kemudian didengungkan dengan gerakan-gerakan massal, instant tanpa perenungan yang mendalam. “Tradisi toleransi” kemudian berubah menjadi tradisi “bermusuhan”. Salah seorang pemikir muslim Pakistan pernah mengatakan “jika saja Pakistan tidak memisahkan diri menjadi negara muslim maka India lambat laun akan menjadi negara dengan mayoritas penduduk Muslim tanpa kekerasan”.
dalam pengamatan saya, karena kesalahan2 ulama2
yg mengajarkan bahwa Hadist2 Muslim dan Bukhari itu adalah Hadist2 yang syahih atau suci dari kesalahan2.Sebagai sumber Syariat Islam kedua.Ulama2 tdk lagi memeriksa hadist2 itu setelah ratusan tahun imam2 Muslim danBukhari wafat.
Salah satu Hadits yang membuat klopok Garis Keras atau Fundamentalis dlm menegakan amar makruf nahi mungkar yaitu dgn paksaan atau kekerasan;
“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah
dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu
hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah lemahnya
iman.HR.Muslim”
Dengan tangan diartikan membuat undang2 untuk melarang firqoh2 islam yg berbeda
dgn mereka, danbahkan dgn tangan mereka merusak dan membunuh lawan2nya.
Hadist inilah pegangan klompok Fundamentalis disemua negara2 Islam dlm menegakan amar makruf nahi mungkar,yang kelihatan ugly dipermukaan.
http://www.youtube.com/watch?v=U7RLCXNdKF4
40 kesalahan2 pemehaman Islam fundamenatalis.
http://muslimbertaqwa.blogspot.com/2011/11/40-perbedaan2-islam-progressive-dan.html
Wassalam
Islam yang dipraktekkan oleh Rasulullah dan para sahabat setelah beliau adalah ajaran yang menjadi rahmatan lil alamin. Setelah periode tersebut sedikit demi sedikit umat islam menjauhi ajaran yang dibawa oleh rasulullah Muhammad SAW dan menggantinya dengan paham yang diajarkan oleh orang-orang yang disebut ulama atau kiai. Warisan yang ditinggalkan beliau yakni AL-Quran dan Sunnah dikesampingkan, tapi tafsir/paham/pendapat para ulama dan orang yang disebut kiai yang dipakai dalam kehidupan beragama. Sunnah beliaupun tidak menjadi rujukan dalam berkehidupan tapi tardisi-tardisi “islam” menjadi acuan.
Jika umat islam ingin memperoleh kejayaan hidup didunia dan akhirat tentunya umat islam harus kembali kepada kemurnian ajaran yang dibawa oleh Penutup para Nabi tersebut.
bahkan untuk umat yahudi, islampun sangat mentoleransinya ketika kiblat umat islam sebelumnya adalah masjidl aqsa
Ibn Qayyim hidup di abad 14 dan pada abad itu hukum perang dan perlakuan terhadap agama lain memang seperti itu. kalau orang kristen yg berkuasa di suatu wilayah disitu nggak boleh didirikan mesjid sebaliknya kalau yg berkuasa orang islam disitu nggak boleh didirikan gereja.. sama saja kelakuan orang beragama pada waktu itu…kalau jaman sekarang orang beragama sudah lebih toleran karena agama tidak berperan sentral lagi…banyak orang lebih bersandar pada hukum, filsafat atau budi pekerti daripada agama…agama hanya menjadi semacam tradisi saja…
inilah yang tidak dipahami oleh mereka yang terlalu kaku dalam menafsirkan sumber hukum islam (al-qur’an dan sunnah),, mereka seakan tidak pernah mendengar atau mengetahui sebuah kaidah “taghoyyirul ahkam bi taghoyyuril amkinah wa tazminah”,, mereka selalu ingin mempersamakan kondisi islam sekarang dengan kondisi pada masa Nabi Muhammad SAW.
Dua kekuatan Islam yang dalam kehidupan sehari2 kami rasakan adalah, fleksibilitas dan sikap keras. Teguh dalam prinsip namun fleksibel dalam argumen dan cara…
Komentar Masuk (7)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)