Wawancara,
22/06/2003

Drs. Nuryamin Aini, MA: Fakta Empiris Nikah Beda Agama

Oleh Redaksi

Problem krusial bagi pasangan beda agama yang secara serius hendak menempuh pernikahan biasanya adalah keterjepitan di antara dua kutub ekstrem: pernikahan sebagai hak privat dengan stigmatisasi keharaman nikah beda agama plus resistensi birokrasi. Akibatnya, seperti temuan penelitian Nuryamin Aini, alumnus Flinders University, Australia, pasutri beda agama sering melakukan hilah (manipulasi hukum) dan bersikap ambivalen dan hipokrit sekadar untuk lolos dari jebakan birokrasi pencatatan perkawinan.

22/06/2003 01:39 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (35)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 2 halaman 1 2 > 

Assalamualaikum wr. wb

Baru kali ini saya merasa convidence setelah membaca wawancara Bapak Nuryamin. Mungkin karena baru kali ini saya merasa ada juga orang yang mengerti PBA dipandang dari historis Islam dan sudut pandang Islam. Saya saat ini sedang dalam suatu perjuangan (yang mungkin tiada henti) untuk mempertahankan hak saya sebagai seorang muslim juga seorang Ibu dari anak perempuan berumur 3.5 tahun. Perjuangan saya sudah dimulai sejak anak saya masih dalam kandungan di mana saat itu saya masih dalam ikatan perkawinan dengan pria muslim. Kami berpisah dengan berbagai pertimbangan, terutama moral dan akhlak.

Saya berdoa pada Yang Di Atas, agar untuk perkawinan kedua saya , saya mendapat pria yang beriman, saya yakin sekali bahwa manusia beriman akan dapat bertanggung jawab terhadap dunia dan akhirat (termasuk perkawinan, perkataan, dsb).

Saya sekarang mendapatkannya, setelah keseribu doa saya akhirnya Tuhan mengabulkannya. Tapi pria beriman ini non-muslim. Kembali saya berdoa tiada henti memohon hidayah dan petunjuk sampai akhirnya sekian tahun berlalu, saya meyakini pria inilah yang terbaik dalam yang pernah saya temui dalam hidup saya dan anak saya.

Kami menikah di luar negeri dengan segala rintangan dan halangannya. Kami saling menggenggam di saat cercaan dan hinaan terus datang menerpa kami. Kami simpan airmata kami dan terus berdoa dalam agama kami masing-masing agar kami dapat melangkah walaupun kami terpaksa pergi jauh dari negeri kami demi perkembangan jiwa anak kami. Kami kehilangan semuanya. Demi keyakinan bahwa kami akan saling membahagiakan nantinya.

Puluhan tahun saya hidup dengan keyakinan bahwa suami saya adalah harus seiman. Tidak pernah terlintas sedikit pun saya mau dan akan menikah dengan pria non-muslim. Ajaran Ibu yg kuat, aktivitas keagamaan kami dan semuanya sangat tidak memungkinkan saya untuk berpikir akan menikah dengan pria lain agama.

Tapi kenyataan hidup saya berkata lain. Saya SAKSI HIDUP yang merasakan sendiri bahwa agama bukanlah satu-satunya dasar manusia untuk berbahagia.

Kenyataannya lagi sekarang adalah saya harus merelakan anak saya yang saya kandung dengan segala kenestapaan untuk diambil oleh mantan suami saya dengan dalih saya manusia tidak bermoral dan berakhlak karena mau menikah dengan pria non-muslim. Bahkan baginya non-muslim itu identik dengan tidak bermoral dan berakhlak. Pahitnya lagi dia selalu mengatakan dukungan dari pengadilan akan hal ini.

Sekian hari saya menangis, antara ketakutan, kebingungan, ketidakadilan dan yang pasti rasa takut kehilangan. Bolak-balik saya ke Ind0nesia untuk mendapatkan kepastian hukum dari pengacara. Pengacara sendiri mengatakan kemungkinan untuk kehilangan anak ada.

Mantan suami saya dengan mudahnya mengatakan Pengadilan Agama berpihak ke mereka, dia bahkan meminta Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan perkawinan saya yang menurutnya tidak seijin dia (karena saya wali dari anak saya), mengeluarkan surat ancaman-ancaman yang terus mengatasnamakan segala pengadilan yang menurutnya mendukung dia dan akan membantu mengambil alih anak saya dengan dasar perkawinan saya tidak sah dan anak saya tidak pantas berada di lingkungan perkawinan antar agama yang berisi orang tua tidak bermoral.

Apa ada keadilan buat saya?

Bagaimana nasib saya yang menikah dengan pilihan saya (di sini saya menggunakan hak azasi saya), tapi lalu saya kehilangan hak saya yang lain? karena beda agama saya harus kehilangan anak saya?

Apa dasarnya kalau, misalnya, pemhadilan memberikan hak asuh pada bapaknya? apa karena moral dan akhlak? Atau beda agama? atau karena perkawinan saya tidak sah (kami menikah di luar negeri).

Begitu juga dalam mendidik anak, dukungan suami saya yang besar akan aktivitas dan kepercayaan kami berdua yang muslim (mencarikan sekolah Islam, mendukung-mengontrol-mendidik anak dengan cara Islam, dsb). Jadi… bagaiamana pengadilan bisa memberikan anak saya yang diacuhkan oleh ayah kandungnya sejak dalam kehamilan saya untuk diasuh oleh mantan suami saya yang kini telah menikah dengan perempuan yang telah menjadi duri dalam perkawinan kami sejak perkawinan kami baru berumur 6 bulan (kandungan 4 bulan). Bagaimana bisa saya melihat anak saya dididik oleh orangtua yang pernah tinggal serumah tanpa menikah sebelumnya? Saat saya bolak-balik ke RS karena mempertahankan anak saya yang dalam kandungan krn pendaran terus menerus?

Bagaimana bisa pengadilan menjauhkan saya dari anak saya, Ibunya yang berjuang setengah mati untuk harga diri kita berdua sejak anak saya masih berumur sekian hari?  Saya yang merangkak keluar dengan jahitan operasi bekas caesar untuk mencari secuil sesuap nasi daripada menerima uang dari bekas suami saya yang dihidupi oleh teman wanitanya?

Saya SAKSI HIDUP dari kebejatan moral manusia yang sama agamanya dengan saya. Saya juga SAKSI HIDUP dari ketulusan kasih dari orang yang tidak seagama dengan saya. Saya berdoa mudah-mudahan pengadilan bisa melihat itu semua nanti.

Kadang saya suka bertanya, kenapa hukum negeri ini demikian timpangnya? Apa pemerintah lebih suka orang yang bernasib seperti kami menjadi hiprokit? Menjadi boneka demi perkawinan? Apa pengadilan agama selalu melihat dari sisi relegius dalam mengambil keputusan? Bagaimana kalau akhirnya saya membongkar di balik apa yang namanya moral dan akhlak?

Saat sekarang ini, saya dalam keadaan kalut. Apapun pernyataan saya di atas hanyalah bentuk ketakutah saya akan kehilangan anak saya, bentuk kesedihan saya mengapa pasangan seperti kami tidak mendapat tempat dalam hukum? Sehingga mengakibatkan saya akan mempunyai kemungkinan kehilangan anak saya?

Riset dan data dari Bapak Nuryamin Aini akan saya jadikan bahan saya kepengadilan nantinya bahwa pria non-muslim tidak menjamin anak akan menjadi agama yang sama, itu tergantung kami orang tua dan terutama saya selaku Ibu.

Saya tetap meyakini dan menjalani agama saya (Islam) dengan segenap jiwa raga saya, begitupun nantinya dengan anak ini, saya berharap sama.

Saya mohon doanya agar saya tidak kehilangan buah hati saya. Perjuangan saya masih panjang.

Seorang Ibu

Redaksi:

Kami turut mendoakan semoga Ibu dapat mengatasi cobaan Allah Swt dengan tabah. Selain memakai data dan penelitian dari Bapak Nuryamin, sebagai tambahan argumen teologis, Anda dapat membaca dua artikel Dr. Zainun Kamal, Yayasan Paramadina berikut ini: Nikah Beda Agama dan Penganut Budha dan Hindu adalah Ahlul Kitab

#1. Dikirim oleh Kyana Qomariah  pada  24/06   10:06 PM

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya merasa tertarik dengan ide dan penelitian Bapak Nuryamin tentang perkawinan beda agama. Namun demikian ada beberapa pertanyaan yang ingin kami ajukan dalam prosesi pernikahannya itu. Apakah dilakukan dengan prosesi Islam atau Kristen? Karena kalau dalam prosesi Islam maka di dalamnya terjadi pembaiatan yang harus mengucapkan kalimat tauhid sebagai langkah awal seorang untuk menjadi muslim. Dan kalau dalam prosesi agama yang lain juga terjadi yang hal yang serupa? Bagaimana kemudian mendamaikan paradoks itu.

Benar memang, perbedaan agama tidaklah menjamin kebahagiaan seseorang. Tapi, bagi saya, adalah kebahagiaan adalah ketenangan dan kejujuran hati mengakui akan keberadaan dan ketakberadaan.

Wassalam

#2. Dikirim oleh fauziah korompot  pada  25/06   08:07 PM

Ibu Kyana Qomariah,

Saya membaca dan merasa empati dengan perjalanan kehidupan Ibu, khususnya perjalanan pernikahan Ibu.

Ibu Qomariah yang sudah merasa lega, Pengalaman Ibu menunjukkan suatu fakta empiris, bahwa ada pernikahan dalam satu agama tidak selalu bahagia dan ada pernikahan berbeda agama yang tidak selalu gagal bahkan ternyata bisa lebih bahagia tinimbang pernikahan satu agama, walau ini kasus per kasus.

Demikianlah Ibu, cinta itu universal, dan tidak dapat diatur. Karena Tuhan sendiri mencipta dunia ini dengan warna-warni (dalam keperbedaan) yang indah dan seharusnya memang indah. Ada berbagai bangsa yang berbeda, suku, kultur dan agama. Itu merupakan kodrat Illahi. Sehingga sesuatu yang lumrah bila ada seserang jatuh cinta kepada seseorang lain yang berbeda suku, bangsa, dan agama. Cinta adalah berarti pula lintas batas.

Walau pengalaman Ibu berbeda dengan saya, karena saya sejak mulanya memang menghindar untuk menikah campur, dengan alasan prosedurnya “ribet” dan ruwet, serta tidak ingin ada unsur pemaksaan. Disisi ini saya konservatif.

Namun saya tidak memaksanakan kehendak dan dapat menerima bahwa dalam pengalaman hidup setiap orang pasti berbeda.

Oleh karena itu, sejak semula, bagi saya masalah cinta dan agama adalam masalah privat, merupakah hak dan kebebasan setiap orang. Dan saya merasa kurang sependapat kalau masalah cinta dan agama diatur atur oleh suatu lembaga pemerintahan.

Oleh karena itu, saya mendukung dalam do’a agar apa yang sudah Ibu pilih dan Ibu rasakan kebahagiaan dalam pernikahan ini dapat Ibu pertahankan.

Selamat menikmati kebahagiaan dalam pernikahan berrbeda agama. Cinta dan pernikahan adalah komitmen serta adanya ketersalingan berbagi, menghormati dan menghargai. Kalau itu sudah Ibu dapatkan mengapa tidak ?

EA

#3. Dikirim oleh Eka Ambara HP  pada  30/06   12:07 AM

Apakah ibu juga siap menerima seandainya anak ibu menjadi seorang non- muslim??

Redaksi:

Mbak Nisa yang baik. Nuryamin Aini itu seorang bapak, bukan seorang ibu. Beliau pengajar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kepada pengakses website ini, besar harapan kami, untuk membaca secara detail, utuh, tak sepotong-potong dan sejauh mungkin meninggalkan sikap apriori.

#4. Dikirim oleh nisa  pada  01/07   01:07 AM

Mbak Fauziah

Pengalaman kami kemarin (8/6/03), dalam melakukan prosesi, kami melakukannya dengan dua cara, pertama akad nikah secara Islam yang dipandu oleh Dr. Kautsar Azhari Noer di Paramadina. Dalam ijab qabul itu tidak didahului dengan membaca dua kalimat syahadat, melainkan langsung ke perosesi ijab qabul, karena memang dalam syarat-syarat pernikahan dalam Islam tidak ada keharusan untuk membaca dua kalimat syahadat.

Saat “perestuan” di Lithan (tempat Ibadah umat Khonghucu)-pun tidak melalui ritual Liep Gwan (semacam syahadat untuk menjadi penganut Khonghucu).

Jadi nampaknya memang tak ada masalah dalam prosesi dalam model apapun (Islam atau yang lainnya). Tak ada paradoks bukan??

salam

A Nurcholish

#5. Dikirim oleh Ahmad Nurcholish  pada  01/07   11:07 PM

Mbak Nisa…

Pertanyaan anda sangat menarik untuk dieksplor lebih jauh.

Jauh sebelum saya melangsungkan pernikahan beda agama, terlebih dahulu saya melakukan “jelajah teologis” (sowan ke para agamawan) untuk mencari gambaran seputar pernikahan beda agama, baik hukumnya, maupun aspek lain yang melingkupinya.

Hasilnya: Ada yang tak setuju dengan nikah beda agama, ada pula yang mengatakan boleh-boleh saja, tentu dengan segudang argumentasi yang dipaparkan kepada saya.

Salah satu pengalaman menarik adalah ketika saya berkunjung ke seorang dosen di UIN Syarif Hidayatullah (ia malah guru besar filsafat). Kepadanya saya minta pandangan tentang pernikahan beda agama. Jawab beliau: “Boleh saja, tak ada larangan untuk itu.” Bahkan saat itu, beliau menujukkan satu buku karya Yusuf Qardawi (saya lupa persis judulnya) yang juga membolehkan seorang pria muslim menikahi perempuan ahl al-kitab.

Tapi sang dosen itu melanjutkan: “Tapi jika hal itu menimpa anak saya (nikah dengan non-muslim) tentu saya akan melarangnya”... begitu kira-kira pernyatannya.

Dari situ tentu saya bertanya-tanya kenapa mesti ngomong begitu, kalau memang sudah menyakini bahwa pernikahan beda agama itu boleh, kok kalau dialami anaknya sendiri tidak boleh.

Akhirnya saya mengambil kesimpulan bahwa memang soal nikah beda agama ini masih sangat mewacana, belum membumi, meski sudah banyak pakar teologi mengupasnya. Ironinya, para teolog nampaknya juga tak mau konsekuen, artinya “fatwa” membolehkan itu hanya untuk orang lain, bukan untuk anaknya sendiri.

Pantas saja kalau persoalan ini masih menyisakan banyak ‘masalah.’

Salam A Nurcholish

#6. Dikirim oleh Ahmad Nurcholish  pada  01/07   11:07 PM

Setelah membaca artikel ini dan beberapa tanggapan yang ada, saya ingin lebih menegaskan lagi apakah nikah beda agama itu dibolehkan dalam Islam..

Terima kasih

#7. Dikirim oleh Fauziah Ahmad  pada  08/07   12:08 PM

Buat teman-teman di JIL, kalau ada tanggapan untuk hasil wawancara dengan saya tempo hari, tolong diforwardkan ke emaiku .(JavaScript must be enabled to view this email address)

Terimakasih

Redaksi:

Bagi pengakses situs ini yang berkeinginan untuk berkorespondensi, menanggapi dan lain-lain bisa langsung dialamatkan via email ke Drs. Nuryamin Aini di atas. Terima kasih, Mas Nuryamin.

#8. Dikirim oleh Noryamin Aini  pada  10/07   02:07 PM

Ahmad Nurcholish wrote : Bahkan saat itu, beliau menujukkan satu buku karya Yusuf Qardawi (saya lupa persis judulnya) yang juga membolehkan seorang pria muslim menikahi perempuan ahl al-kitab.

Pengertian kalimat di atas tentu jelas sekali. Tapi saya juga tidak ingin mempermasalahkan dari sudut pandang manapun, karena itu hak privasinya seseorang.

Tetapi kalau hal ini diharapkan untuk membumi, ini sama juga dengan menyiapkan perahu dengan dua nakoda. Kasihan dong anak-anak kita. Ada pengalaman dari seorang kolega, pria muslim bertitel SI mempunyai isteri non-muslim yang rajin beribadah (keduanya rajin beribadah menurut versinya masing-masing). Saat ini beranak 4 yang beranjak dewasa dan remaja. Mereka bingung ingin ikut siapa. Sampai saat ini keempat anak-anaknya masih rajin belajar ngaji. Semula diharapkan bersamaan dengan berjalannya waktu, akan terjadi proses perubahan pemahaman dari non muslim menjadi muslim, tapi nyatanya setelah melewati kurun waktu yang cukup panjang selama 22 tahun, sang isteri tetap konsisten.

Masalah yang pasti timbul adalah ketika orang tua mereka meninggal. Bagaimana mereka harus lakukan prosesi penghormatan terakhirnya. Pakai cara apa ?

#9. Dikirim oleh bangrobin  pada  11/07   02:08 AM

Assalamulaikum wr. wb

Langsung saja nih, Pak Noryamin Aini: Nikah dengan satu agama saja tidak gampang, kenapa harus cari masalah baru menikah dengan yang lain agama.

Jadi marilah kita berpikir dengan yang positif saja dulu dan saya kira, pemahaman khalayak ramai re Islam tidaklah setinggi yang mengecap pendidikan es satu, dua, tiga atau es lilin dan es balok.

Dan mohon disampaikan kepada khalayak arus bawah yang enteng-enteng saja dan bisa dicerna dengan mudah.

Dan yang paling penting juga Pak Noryamin Aini bisa menghimbau umat Nasrani di Sumut kalau mengembangkan agama-nya jangan terlalu agresif. Sampai-sampai mengetok rumah umat Islam dengan busana Muslim seperti topi lebai dan jilbab segala, karena setahu saya tidak ada ustaz atau ustazah muslim di Sumut yang berdakwah pakai salib dan uniform pastur atau pendeta karena kalau ini dibiarkan yah tahu sendirilah

Demikian,

Wasalamualikum wr. wb.

M. Nasir

#10. Dikirim oleh Muhammad Nasir  pada  21/07   12:07 AM

Pak Nasir…

Betul, bahwa menikah seagamapun itu tidak gampang, apalagi dengan beda agama. Persoalannya mungkin bukan karena sama atau beda. Hemat saya, karena ketidakmampuan dalam menyikapi perbedaan yang ada.

Betapa banyak pernikahan seagama yang harus berakhir dengan perceraian, dan tidak sedikit pernikahan beda agama yang langgeng hingga mehasilkan anak cucu.

Realitas telah memberikan pelajaran yang baik kepada kita bahwa yang menjadi pangkal masalah bukanlah faktor kesamaan/ perbedaan, melainkan bagaimana kedua belah pihak dapat bersinergi dalam membangun rumah tangga. Dua agama yang ada dalam bahtera sesungguhnya dapat memunculkan motifasi-motifasi positif selama kita mau secara arif dan bijak dalam merespon setiap ajaran yang dibawa oleh setiap agama.

Tetapi semuanya akan menjadi bencana jika kita menganggap perbedaan itu sesuatu yang tabu, sehingga sekuat mungkin kita akan merubahnya agar menjadi sama.

Hemat saya justru perbedaan itulah yang akan memotivasi kita untuk berlaku toleran terhadap sesama. Semakin tinggi tingkat perbedaannya maka semakin terpacu untuk bersikap toleran. Ini idealnya… Tapi lagi-lagi tak semua orang bisa sedemikian arif…

Semoga kemaslahatan selalu menghampiri kita semua

Wassalam

A Nurcholish

#11. Dikirim oleh Ahmad Nurcholish  pada  22/07   02:07 AM

Sekarang ini semakin banyak gejala ‘nyeleneh’ yang kadang-kadang tidak sesuai akal sehat. Guru-guru kita terdahulu mengatakan agama yang benar di sisi Allah adalah Islam, bagimu agamamu dan bagiku agamaku dan banyak lagi yang pada intinya menganjurkan kepada kita untuk berpikir secara rasional bahwa agama yang benar disisi Allah itu hanya satu (kalau kita masih kommit dengan Islam). Sekarang ini pemahaman yang luhur seperti itu sudah diputar-balikkan oleh orang-orang yang merasa (maaf) sok pintar, kebarat-baratan, keyahudi-yahudian dan cenderung (menuju gejala) kafir.

Secara logika bila satu biduk rumah tangga dengan pandangan atau keyakinan yang sama maka kemungkinan menjadi bahagia akan menjadi besar, banyak contoh bila agamanya beda akan berakibat buruk pada anak-anak kita, apakah kita tega bila kita shalat dan puasa rajin tapi anak kita tiap minggu ke gereja/kuil/klenteng bahkan jadi penyebar agama selain Islam, terus terang kalau saya yang mendapati hal seperti akan terasa miris sekali, pasti saya akan sedih sekali, dan saya yakin orang tua yang melahirkan dan mendidik saya juga akan sedih dan menyayangkan kok cucunya bisa seperti itu.

Saya hanya bisa menghimbau saudara-saudaraku yang belum terpengaruh oleh pandangan sekuler seperti ini untuk mempelajari Islam dengan benar, jangan terpengaruh (sekali lagi) oleh pandangan yang mengatakan semua agama itu benar, tidak ada itu…...! Yang benar itu hanya satu, kalau semuanya benar mau jadi apa kita nantinya. Anda harus berpikir ke depan bukan hanya saat ini saja (cuma seks doang ?), karena kelak anda akan menghasilkan anak-anak masa depan, yang akan menjadi tumpuan harapan buat kita nantinya dan kelak bila anak-anak kita menjadi anak yang soleh, dia nantinya yang akan mendoakan kita (secara Islam) bukan cara agama lain.

Masih banyak kok, teman lain yang seiman, cinta itu tidak buta asal kita mau berpikir rasional dan ingat kedepannya, karena sebagai manusia kita dituntut untuk berdakwah dan berjihad menegakkan agama Allah dimuka bumi ini. Pesan saya janganlah kita diperbudak oleh cinta sehingga menghalalkan semuanya, apa saja dihantam, isrtilahnya pokoknya gue udah cinta (omong kosong semua itu)

Sekarang ini banyak orang-orang yang mencari sensasi, mencari simpati, sok toleransi, padahal itu akan menjerumuskan kita sendiri, bila menyimak berita-berita yang ada, saya sedih sekali karena banyak sekali orang-orang yang murtad, pertumbuhan agama lain yang semakin besar, pertumbuhan rumah ibadah lain yang makin banyak, kenapa bisa begitu, jawabnya adalah karena kebodohan kita sendiri yang selalu memberikan toleransi kelewat besar istilahnya pembusukan ini dilakukan oleh orang-orang islam sendiri yang secara tanpa sadar menghancurkan islam itu sendiri.

Jadi sekali lagi sahabat-sahabatku, janganlah terpengaruh oleh kisah-kisah atau cerita yang bangga dengan pernikahan beda agama, karena saya curiga ini adalah salah satu siasat dari musuh-musuh islam untuk menghancurkan akidah umat Islam, jadi waspadalah…... (meminjam istilahnya Bang Napi)

Wassalam

Redaksi:

Yang penting Bung Rully bukan (bang) Napi kan…?! Sorry, Bung just kidding. Sekali-kali kita melepaskan otot urat ketegangan, boleh kan?!

#12. Dikirim oleh rully zaini  pada  23/07   02:07 AM

Persepsi suatu ayat/ajaran yg dinamis melandasi bagaimana berjalannya roda bermasyarakat dengan pelbagai struktur & kulturnya, setuju sekali ada suatu pendekatan yg mengkaji kaidah2 tentang bagaimana melansir suatu PBA dengan dukungan persepsi & perspektif terkini (faktanya bertabrakan dengan perspektif sebelumnya mis: guru ngaji, ortu kita, masyarakat dsb)

Sayangnya ada suatu ukuran di masyarakat yg solid dan entah karena sesuatu hal sehingga menjadikan tidak (baca: sulit) bersenyawanya gejolak terdahulu dengan gejolak terkini dimana faktualnya dirasakan dan ada di masyarakat dalam konteks PBA yg Study ini dilakukan oleh Bung Nuryamin.

Persenyawaan akan menjadi potensial seiring dengan berjalannya pemahaman akan hakekat suatu agama karena selayaknya agama tidak dipakai sebagai suatu konstrain untuk ber"perang” atau “saingan” layaknya suatu dagangan melawan produk lainnya apalagi dalam konteks berlomba memperbanyak secara fisik tempat peribadatan disana-sini, mempermasalahkan misi siar paham tertentu dsb. it just a wasting time…

Suatu pemikiran progressive dengan tidak diartikan secara sempit (ach… lagi-lagi kata kata “sempit” yg membuat ketersinggungan sebagian orang—- so deeply sorry, maaf.. sebelumnya) yg artinya mencoba membuka cakrawala dengan berlandaskan keterbukaan tanpa batas yg sifatnya perseptual tsb untuk sebuah pengkajian sehingga dapat meraih kesimpulan dari suatu topik mulai dlm taraf gagasan menjadi wacana yg berikutnya dapat teraplikasikan dengan sokheh. Memang resistensi ini selalu muncul dimana saja apabila terjadi suatu pergolakan masyarakat tentang sebuah nilai yg berlaku antara yg “ini” dengan yg “itu” sebagai bentuk pengujian.

Pada akhirnya apakah dengan ringan disimpulkan bahwa “PBA..??? siapa takut… adalah setuju saja dengan ber-azas-kan bahwa agama tidak harus memisahkan tujuan mulia sebuah perkawinan (apalagi yg konon berlandaskan kemurnian sebuah “cinta” yg sekali lagi bukan Cinta Buta, yg dalam hal ini tidak perlu dibahas) tetapi diperlukan suatu infrastuktur untuk menyongsongnya apakah itu bentuk Policy, aturan, pendidikan yg universal terhadap anak dsb.., dsb

Adakah masa itu ada ????  1. Perkawinan antar mahkluk manusia tanpa dibatasi oleh persepsi yg absurd (Legalisasi PBA)  2. Adanya suatu pendidikan dasar sampai lanjutan yg tidak mendoktrin agama tertentu tetapi mengajarkan budi pekerti yg sifatnya universal sehingga pada akhirnya mereka benar-benar sanggup menentukan pilihanya dalam beragama yg mendasar sehingga dapat berpijak pada solid ground yg kokoh tidak mencla-mencle seperti generasi terdahulunya.  3. Masyarakat yg tidak lagi mewariskan agamanya dengan paksaan secara “genetik” tanpa memiliki landasan apapun.  4. Persepsi dari suatu agama yg dinamik untuk dapat memberikan penyelesaian2 segala permasalahan umat (baca: yg tidak membuat frustasi).

Sebenarnya one day my friend kita sebagai makhlukNya akan mengenali & tahu pasti dari mana kita datang dan dari mana kita pulang entah itu saat umur kita baru sehari atau bahkan menjelang maut, kita datang & pulang kepada yg satu itu, dia yg menciptakan umat Islam atau Nasrani atau Yahudi ataukah abu jahal ataukah Gus Dur ataukah Amien Rais yg pasti dia melihat dengan tidak memakai persepsi & perspektif “kacamata” manusia yg sangat terbatas…

salam—

Sunu Zeng I Love friends together in this thin raft

#13. Dikirim oleh Sunu Zeng  pada  09/09   06:10 AM

Yang terhormat mas Noryamin, saya mohon penjelasan yang sejelas-jelasnya mengenai nikah beda agama ini menurut Islam, sebab berbagai macam pendapat malah membuat saya tambah bingung, saya tahu JIL ini justru karena saya membeli buku yang sangat menentang pandangan-pandangan JIL, termasuk pandangan JIL yg membolehkan Pria Muslim menikahi wanita Non. Isi Buku tersebut intinya, baik Pria Muslim bagaimanapu haram hukumnya menikahi wanita non Muslim, krn menurut buku itu, pernikahan tersebut akan lebih banyak modorotnya dari pada manfaatnya, apalagi wanita muslim menikah dengan pria non muslim, Haram, bahkan MUI sudah memfatwakan berdasarkan UU Perkawinan. Buku tesebut juga mengomentari ttg pernikahn putri cak Nur dg Pria Yahudi.

Mas Noryamin, saya Pria Muslim yg Insya Allah Sholat 5 waktu (walau kadang Subuhnya banyak tinggal) dan dari kecil Saya Muslim dan juga dari Keluarga Muslim, masalahnya rencana pernikahan saya selalu saya tunda krn calon istri saya orang Kristen Katolik. Calon istri saya ini maunya Nikah campur, tadinya dia berniat masuk Islam tapi kok setelah dia coba dan dia coba, kok tdk juga bisa menngimani Muslim, dia bilang percuma kalo aku Muslim tapi tdk bisa mengimani, begitu pendapat dia, hingga alkhirnya dia maunya nikah dengan saya, tapi nikah campur, Nah saya butuh kejelasan sebenarnya Islam membolehkan tdk lelaki Muslim menikaho wanita Kristen , lalu bagaimana cara prosesinya? Mohon kejelasan. Terimakasih .

#14. Dikirim oleh Phije Budi R  pada  01/10   09:11 AM

Noryamin menjelaskan Buat mas Phije Budi R. Terimakasih atas emailnya. Mudah-mudahan penjelasan ini tidak terlambat, anda tidak terus tambah bingung. Kalau juga bingung, mudah-mudahan ini awal suatu pengembaran yang lebih menjanjikan kebenaran tentang apa yang selama ini diyakin. Hadits mengatakan “Da’ mâ yarîbuka ilâ ma lâ yarîbuka” (tinggalkan keraguan untuk suatu kepastian).  Ada beberapa hal yang menurut saya perlu dicermati untuk memahami wacana pernikahan beda agama. Pertama, ulama pemula Islam (mujthaid) tidak menghitam-putihkan hukum. Mereka selalu sadar bahwa hukum mengusung sangat ruang dan waktu. Hukum selalu menawarkan ruang kompromi dan adaptasi dengan konteks. Proses absolutisasi, pembakuan dan penutupan pintu ijtihad adalah fenomena sejarah perkembangan hukum Islam belakangan, abad pertengahan, skolastik, jauh setelah ulama awal penentang semua bentuk status quo hukum tersebut meletakan prinsip dasar untuk menyikapi hukum secara luwes dan terbuka. Kedua, karena hukum tidak hitam-putih, tetapi diputih-hitamkan oleh cara pandang metodologis (ushûl al-fiqh, tharîqah istinbâth al-hukm), maka ulama fiqh periode awal (periode ‘aimmah, para imam mazhab) terbiasa dengan perbedaan tanpa kemudian menyalahkan pemikiran orang lain. Mereka sangat mengerti dan menyadari bahwa kualitas hasil pemikiran fiqh (fiqh = artinya faham) bersifat ijtihadi (nisbi). Melalui cara pandang ini, mereka tidak pernah mengharuskan umat Islam untuk mengikuti tepatnya dipantek dengan satu aliran hukum/mazhab. Ketiga, cara pandang hukum dan metodologi ulama sangat beragam; ada yang cenderung tekstualis, literal, dan ada juga pemikiran yang sangat sosiologis-kontekstual. Imam Syâfi‘i banyak “merevisi” pemikiran fiqh lamanya (qawl qadîm) dengan qawl jadîd, ketika beliau menetap di satu daerah dan komunitas (Mesir) yang secara sosiologis dan kultural berbeda dengan kondisi kehidupan daerah Kufah di mana beliau merintis gagasan fiqhnya. Keempat, saya beryakinan bahwa konstruksi fiqh sarat dengan pesan lokal dan situasional. Akibatnya, fiqh tidak bisa dicerabut dari akar sosiologis-kultural. Proses transendensi ajaran fiqh, bagi saya, adalah satu bentuk pengebirian pemikiran ulama pendahulu (reduksi dan distorsi). Al-Qarafi dalam karya seminalnya al-Furûq pernah mengatakan “al-Jumûd alâ l-manqûlât dholâlun fî l-dîn” (bersikap – memperlakukan – statis terhadap teks-teks suci merupakan satu bentuk kesesatan dalam beragama). Melalui cara pandang ini saya melihat bahwa masalah “norma” pernikahan beda agama harus dilihat dari aspek sosiologis, terutama. Kelima, setiap peraturan secara sosiologis ada pijakan empirisnya dan ada pesan kontekstual. Saya yakin hukum Islam juga bersifat seperti ini. Banyak aksioma (kaidah) hukum Islam yang mendukung kesimpulan ini. Menurut saya, larangan pernikahan antar pasangan yang berbeda agama bukan masalah teologis – ritual – ibadah, tetapi masalah sosiologis (maka saya tidak tertarik dalam tanggapan ini untuk menyentuh unsur teologis). Selama ini anasir teologis begitu dominan sehingga menutupi unsur sosiologis. Rumusan “kritis” ini tertangkap dari pesan al-Qur’an yang mengatakan bahwa pernikahan adalah “mîtsâqan al-gholîdhon”, yaitu sebagai ikatan yang kuat kukuh. Untuk tujuan tersebut, maka norma pernikahan (agama Islam) sangat memperhatikan segala faktor yang dapat merusak ikatan atau akad pernikahan yang berujung pada perceraian. Saran (sunat) mencari pasangan yang sekufu (setara dalam segala aspek; sosial, kultural, politik, ekonomi dan terutama agama) adalah satu bentuk usaha melanggengkan hubungan marital. Dalam konteks ini, kenapa perbedaan agama sering dijadikan halangan untuk pernikahan bahkan segala bentuk kerjasama yang lain antar umat yang berbeda agama? (karena perbedaan agama orang tidak boleh saling mewarisi; kesaksian non-muslim sering dipermasalahan oleh sejumlah ulama; dan lain sebagainya). Pertama, secara historis, larangan interaksi yang kooperatif lintas agama ada kaitannya dengan konteks sosial-politik agitasi non muslim terhadap umat Islam. Orang musyrik Quraish begitu benci terhadap umat Islam. Atas dasar perbedaan agama, mereka menjadikan umat Islam sebagai musuh. Dalam bingkai permusuhan non muslim yang mendalam seperti itu, nampaknya logis kenapa umat Islam dilarang menikahi pasangan yang berbeda agama; karena rasanya umat Islam tidak mungkin umat Islam dapat membentuk rumah tangga yang bahagia. Kedua, secara filosofis, agama tidak jarang dijadikan ideologi hidup seseorang. Karena secara ideologis orang cenderung tidak lagi memperjuangkan kebenaran (yang epistemologis), tetapi memperjuangkan ideologi apa yang dia yakini. Maka perbedaan agama sering diyakini akan menjadi batu sandungan untuk membentuk rumah-tangga yang bahagia. Akibatnya muncul klaim spekulatif bahwa PBA dinilai lebih banyak mudhoratnya, ketimbang manfaatnya. Padahal belum ada studi empiris secara khusus yang membuktikan bahwa perbedaan agama adalah faktor determinan perceraian pasangan yang beda agama. Saya kira perlu dilakukan penelitian empiris secara komparatif untuk melihat kualitas kebahagiaan orang menikah intra dan inter agama. Jika dampak negatif yang ditakutkan, maka alasan spekulatif ini tidak dapat dijadikan faktor untuk melarang pernikahan beda agama. Jika pasangan PBA banyak yang bahagia, kenapa kita tidak belajar dari pengalaman tersebut.  Terakhir, sisi lain yang perlu disentuh bahwa asas bertindak di luar aspek ibadah adalah mubah atau boleh-boleh saja. Karena asas ini, maka PBA mubah saja. Tetapi bukan berarti asumsi ini menyuruh umat Islam untuk menikah beda agama. Karena prinsip dasar PBA adalah mubah, maka menurut saya tidak ada larangan untuk menikah beda agama, dengan syarat pernikahan tersebut diyakini –melalui perenungan dan dialog panjang– tidak akan menjadi batu sandungan. Oleh sebab itu, bagi calon pasangan PBA, coba renungkan apakah mereka dapat menetralisasi perbedaan agama. Menurut saya, kebolehan sosiologis menikah beda agama sangat ditentukan oleh keyakinan dan kesiapan calon pasangan untuk mencairkan segala basis perbedaan agar betul-betul kebahagiaan dapat tercapai. Wa Allâh ‘al-’A‘lam bi l-shawâb. Pamulang, Puasa 1424 N.Aini

NB. Untuk proses pernikahan dan teknik pencatatan, calon pasutri PBA dapat berkonsultasi dengan kantor Paramadina, karena mereka telah berhasil membantu pasutri PBA untuk melangsungkan dan mencatatkan kasus PBA.

#15. Dikirim oleh N.Aini  pada  31/10   03:11 PM

Pernikahan Beda Agama (PBA), suatu topik yang muncul karena adanya agama yang menyatakan bahwa apa yang dipercayai dan diajarkannya bersifat absolut benar. Kedengarannya seperti kanak-kanak kalau kita menjadikan itu suatu masalah yang besar sampai harus mengorbankan jiwa, hati dan roh. Pada dasarnya Tuhan tidak menciptakan agama dan tidak pernah menciptakan agama, Tuhan hanya memberikan suatu peraturan yang kompleks yang lengkap , yang baik untuk umat manusia, manusia itus endirilah yang menggolongkan itu menjadi suatu agama. Tuhan tidak pernah punya maksud untuk memisahkan apa yang akan Dia persatukan, karena pernikahan adalah amanatNya yang sangat mulia. Agamalah yang menjadi penghalang manusia untuk bersatu, bukan Tuhan. Agama yang didalamnya termuat aturan-aturan manusia juga membuat agama yang sebenarnya murni untuk kebaikan manusia menjadi kabur kebijaksanaannya. Sekali lagi saya tegaskan, bukan Tuhan yang menciptakan agama, manusia sendirilah yang menciptakan agamanya dan sengaja membuat keterpisahan dari yang lain. Kehendak Tuhan tidak dapat dibatasi dengan keberadaan Agama. Lembaga agama bukan menjadi terang dan jalan keluar bagi masalah PBA, namun malah menjadi peruncing masalah, penafsiran yang salah dan kurang sempurna dapat mengacaukan arti dan maksud Tuhan yang sebenarnya bagi umatNya.

#16. Dikirim oleh Edy Catur Nugroho  pada  25/05   02:05 AM

Membaca komentar bung Edy Catur, saya prihatin dengan pemahaman agama anda, ini adalah kesalahan yg terjadi saat ini, dengan hal ini saya angkat topi dengan JIL yang telah sukses dengan gerakannya menyamaratakan semua agama, dimana semua agama itu adalah benar. padahal di dalam Islam, dikatakan agama (din) yg benar disisi Allah adalah Islam, disini sudah jelas siapa-siapa yang berada di luar itu dianggap menyimpang atau dengan kata lain adalah Kafir. Memang keras dan kasar kedengarannya, tapi itulah agama bung, kita sebagai muslim harus berani berkata benar, karena sekali kita bersifat permisif, maka kebaikan kita itu akan disalahgunakan, contohnya banyak, semakin kita bertoleransi, maka jumlah umat islam semakin berkurang, ini pertanda apa, kita ini bisanya dicurangi dan dibodoh-bodohi oleh umat agama lain.  Saya anggap lucu bila dikatakan manusia sendiri yang menciptakan agama, wah dimana ya anda selama ini, sudah jelas bahwa agama islam itu diturunkan melalui wahyu lewat malaikat jibril kepada nabi muhammad SAW (baca dan belajar lagi ya bung tentang ilmu dasar agama ......)

Rully Zaini

#17. Dikirim oleh Rully Zaini  pada  29/10   01:10 AM

Dari sekian banyak tanggapan-tanggapan, banyak saya membaca komentator yang mengkhawatirkan nasib anak dari pasangan PBA sebagai alasan untuk resist terhadap PBA. Saya sendiri adalah anak dari ayah dan ibu yang PBA. Saya sekarang berusia 25 tahun, saya rasa sudah cukup dewasa untuk mengerti apa yang saya yakini. Waktu kecil saya memeluk agama ibu saya, walaupun saya tidak menganggap itu sebagai ‘memeluk agama’ karena saya masih terlalu kecil untuk mengerti arti beragama. Menjelang dewasa, mungkin seperti semua orang yang menjelang dewasa, saya mulai bertanya-tanya tentang jati diri termasuk agama saya, saya mulai meragukan esensi beragama orang-orang termasuk diri saya sendiri, maka dengan berjalannya waktu saya mulai tidak meyakini agama manapun, itu sebetulnya saya mencari-cari keyakinan saya sendiri tanpa bereferensi pada agama manapun, saya melihat agama-agama dengan cara yang seobjektif mungkin, itu semua hanya bisa saya lakukan dengan cara tidak berpijak pada satu agama pun, karena kalau saya masih berpijak pada satu agama tentu saja agama saya itu akan mengatakan bahwa agama itulah yang benar. Mungkin inilah tahap-tahap dalam kehidupan seorang anak yang oleh banyak para penanggap khawatirkan terjadi pada seorang anak dari pasangan PBA. Sejalan dengan waktu, melalui pengalaman hidup yang dialami oleh saya sendiri, melalui pembelajaran-pembelajaran yang saya yakin Tuhan yang mengirimkannya pada saya, akhirnya saya menemukan dengan jelas satu agama untuk saya peluk, satu agama untuk saya yakini sebagai jalan saya mengenal Tuhan. Saya jadi mengerti arti berTuhan. Kini saya melihat agama dengan lebih jelas untuk diri sendiri, dan saya tidak pernah ingin membela-bela agama itu pada orang lain, apalagi memaksakan agama itu pada orang lain, tentang pahamnya atau apapunnya. Untuk pasangan PBA, agama itu ada miripnya seperti cinta, yang tentu melandasi pernikahan Anda, itu dirasakan dengan keyakinan di hati masing-masing orang, bersifat sangat pribadi, tidak akan bisa berubah oleh status di KTP ataupun paksaan siapapun. Jadi ketika orang-orang berteriak bahwa Anda tidak boleh saling mencintai, hilangkah cinta Anda? Kalau Anda mengubah agama Anda di KTP, berubahkah agama Anda? Tentu saja tidak, itu semua ada di hati Anda, Anda memilikinya secara pribadi. Jadi jika Anda bisa menghormati cinta Anda pada pasangan sudah tentu dengan agamanya juga kan. Yang memberikan perasaan cinta pada Anda itu adalah Tuhan, tentu Tuhan tahu seperti apa rasanya. Sungguh kasihan mereka yang mengatakan cinta itu omong kosong, mungkin karena tidak pernah mengijinkan Tuhan masuk ke hatinya ya, bahkan mungkin tidak pernah tahu tentang Tuhan sebenarnya. Saya tidak pernah menyesali saya lahir dari pasangan beda agama, justru karena itulah saya jadi bisa beragama tanpa keraguan. Saya sendiri sekarang mengerti bahwa saya tidak ingin memeluk satu agama cuma karena sejak kecil saya beragama itu. Buat saya agama adalah sesuatu yang harus dipahami oleh akal yang dewasa, bukan diwariskan oleh orang tua walaupun ada agama yang mewajibkan orang tua untuk mendidik anaknya dengan cara agamanya, pada kenyataanya setiap anak akan menjadi dewasa dan berpikir dengan akalnya yang dewasa, ada saatnya seorang anak bertanya-tanya tentang dirinya sendiri dan bahkan tentang agamanya. Ini mungkin masa-masa yang paling ditakutkan terjadi oleh setiap kaum yang fanatik terhadap agama, tapi saya informasikan, bahwa ini tidak perlu kalian takutkan, ini justru masa-masa paling penting dalam hidup seorang anak yang beranjak dewasa, suatu proses panjang yang memeras isi kepalanya, hatinya, membentuk segala kebijaksanaan yang akan melekat pada pribadinya, membuatnya jadi orang yang dewasa yang sangat menghormati hal-hal lain di luar dirinya. Perlu kita sadari bahwa memaksakan satu doktrin agama pada seorang anak kecil malah akan membatasi pikirannya terhadap dunia lain di luarnya, membuatnya tak cerdas. Anak kecil perlu belajar agama, ya, perlu sekali, supaya anak itu belajar akhlak baik sejak kecil, tapi bukan sebagai tembok yang mengurungnya dan akhirnya memberinya pengertian bahwa setiap agama mengkotak-kotakan manusia sehingga kalau beda agama tidak dapat bersatu secara manusiawi. Ingatlah bahwa dia hanyalah seorang anak kecil, dia lahir telanjang, dia tidak dilahirkan ke dunia dengan membawa salah satu kitab suci. Saya mempunyai seorang saudara kandung, jadi di keluarga saya semua ada 4 orang, ibu saya, ayah saya, saudara saya dan saya sendiri, sekarang, percaya atau tidak, keempat orang itu tidak ada satupun yang beragama sama, semua berlainan. Ayah saya menjelang usia 70 tahun, dan kami tidak pernah sekalipun berselisih masalah agama, keluarga saya damai-damai saja, ayah ibu saya tidak pernah terancam perceraian, kitab suci ibu saya dulu saya yang memberikan, kami mempunyai 4 hari besar agama, setiap hari besar kami rayakan di rumah untuk anggota keluarga yang merayakannya, setiap lebaran kami bermaaf-maafan, setiap hari natal kami memasang pohon natal di rumah kami, begitu pula dengan 2 hari besar agama lainnya. Saya tidak akan terlalu banyak membawa agama ini atau itu dalam tulisan ini untuk menghindari pemahaman yang subjektif. Karena kepribadian saya yang terbentuk oleh jalannya hidup yang berliku-liku (tapi sama sekali bukan masalah), saya sangat menghormati orang lain apapun agamanya, apapun rasnya, apapun bahasanya, yang tidak bisa saya hormati adalah manusia yang berpikiran sempit yang memaksakannya pada orang lain dan merasa bisa memaksakannya, dalam masalah pernikahan ataupun bidang lainnya sehari-hari. Semoga yang membaca mengerti untuk mengerti.

#18. Dikirim oleh nikhar  pada  16/05   10:06 AM

Pada dasarnya semua umat islam (yang fanatik dan konvensional)melarang dilakukannya PBA. hal ini didasarkan pada sumber agama Islam (al-Qur’an) yang melarang PBA dengan alasan akibat yang ditimbulkannya dari PBA itu terhadap keluarga maupun agama. Larangan itu tentunya dilahirkan dengan melihat kontek sosial yang terjadi pada masa itu yang masih bersifat sensitif dan jauh dari sikap toleran(itu dulu, beda dengan sekarang mas).

Lahirnya sikap toleransi dan terjalinnya kehidupan yang plural telah merubah cara hidup sehingga kontak sosial antar agama dalam satu lingkungan semakin memungkinkan.implikasi yang timbul diantaranya adanya hubungan jalinan kasih yang berakhir dengan komitmen untuk menikah yang diantaranya terjadi oleh pasangan beda agama, dan itu benar-benar terjadi dan sulit untuk dihindarkan kecuali oleh orang-orang tertentu pula (fanatik). Melihat kenyataan ini sudah waktunya harus diadakan penafsiran ulang terhadap ayat Qur’an dengan tidak menyampingkan faktor sosial supaya ayat qur’an itu benar-benar membumi dan menjadi solusi terbaik. Tentunya penafsiran tersebut tidak terlepas pula dari maqasidu syariah. artinya selama PBA itu mampu menjamin hak-hak para pihak dan keturunannya mengapa tidak PBA dilakukan.

#19. Dikirim oleh adoel  pada  04/02   12:02 AM

Saya setuju dengan tanggapan Edy Catur Nugroho dan tanggapan Nikhar. Janganlah cinta dipisahkan karena perbedaan agama. Karena pada dasarnya manusia itu sama. Agama diturunkan oleh Tuhan untuk menuntun jalan manusia agar tidak tersesat. Bagi pasangan yang berbeda agama dan ingin belajar bagaimana untuk lebih terbuka dalam memandang agama lain. Ikutlah KeTuhanan (Tao), karena disana kita bisa belajar banyak hal tentang inti kehidupan. Di sana semua umat dari berbagai macam agama berkumpul dan tak ada yang saling mencela atau membenarkan agama mereka. Karena pada dasarnya semua agama itu benar. Hanya saja manusia sering sok pintar dan merasa dirinya yang paling benar.

Bayangkan kalau di dunia ini hanya ada satu agama? pasti banyak orang yang tidak mempunyai agama dan menjadi atheis. Karena selera manusia berbeda-beda makanya di dunia ini ada berbagai macam agama, dan semuanya mengajarkan kebaikan bagi umat manusia. Manusia bebas memilih mana yang terbaik dan cocok untuknya..

#20. Dikirim oleh F.S  pada  29/04   04:04 AM
Halaman 1 dari 2 halaman 1 2 > 

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?