Reportase,
24/09/2008

Haul Pemikiran Fazlurrahman: Mengenang 20 Tahun Wafatnya Sang Pembaru Islam

Oleh Malja Abror

Bagi Rahman, bunga bank tidak bisa disamakan dengan riba. Sebab filosofi keberadaan bank dalam sistem pembangunan nasional sebuah negara modern, di mana bunga merupakan salah satu unsur di dalamnya, adalah sebagai agent of change. Dengan begitu bank tidak bisa disamakan dengan riba yang bergerak di atas motif keperluan konsumtif-individual. Bunga bank memang tidak sempurna, tapi tidak bisa lantas serta merta ia disamakan dengan riba. 

24/09/2008 09:45 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (19)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

bunga bank tidak bisa dikatakan agent of change dari sebuah perekonomian, apalagi katalisator. bunga bank justru penghambat dari pembangunan.

dengan diberlakukan bunga (bank), pengusaha jadi enggan berusaha pada sektor riil dan memilih menanamkan uangnya pada bank. selain itu, pemilik modal harus selalu terpaku pada fluktuasi tingkat suku bunga.

further, bunga bank harus di hanguskan dari bumi kita ini..

#1. Dikirim oleh gege  pada  25/09   06:02 AM

Almarhum mempunyai tiga murid hebat di Indonesia: Cak Nur almarhum, Buya Syafii Maarif dan Pak Amin Rais. Saya percaya ruh almarhum tersenyum bangga menyaksikan kiprah murid-muridnya tersebut, yang berani melawan arus: melawan pemahaman Islam yang jumud dan pembengis.

Wassalam, Darwin

#2. Dikirim oleh Darwin Bahar  pada  02/10   06:10 PM

Bunga bank saya tidak melihatnya dari haram-halal tapi dari peluang kezaliman. Apakah dengan sistem bunga ada yang terzalimi ? Bagai mana sistem yang tepat agar peminjam tidak diexploitir atau dizalimi pemberi pinjaman begitu juga yang pinjam jangan zalim pada pemberi pinjaman. adalah zalim apabila yang bersusah payah berusaha mendapatkan sedikit, sementara keuntungan lari ke pemberi pinjaman tanpa mau tahu resiko usaha. Sitem bagi hasil lebih tidak zalim karena pembagian keuntungan lebih proporsional.

#3. Dikirim oleh Citra  pada  07/10   10:11 AM

Menurut Rahman bunga bank tidak di samakan dengan riba ? itu kan menurut rahman dan bukan menurut syara’ dan bagai mana pendpat ijma ulama dunia islam ? pada th 60 an ijma ulama dunia islam telah menpatwakan bahwa bunga bank itu adalah riba istinbat hukum tentu dari Qur,an dan al hadist kalau saudara2 menganggap ijma adalah suatu penetapan hukum yang sah dalam syariat islam maka siapakah yang patuit di ikuti ijma ulama dunia islam atau rahman ?...Riba tetap riba bro…...!!

#4. Dikirim oleh jafar  pada  14/10   07:43 PM

bunga bank riba jelas,itu ajaran yahudi.pembaruan islam saya jelas tidak berkenan tetapi memurnikan ajaran islam lebih saya sukai. islam liberal berarti bebas.ingat anda semua hidup cuma sekali, apa kita tau bila sewaktu-waktu kita mati,besok,lusa bahkan detik ini; kembalilah ke Al Qur’an dan sunnah yang sahih

#5. Dikirim oleh sujak  pada  17/10   09:08 PM

@gege.

Tingkat inflasi kita thaun ini diperkirakan sekitar 12%. kalau kita nabung di bank bunga sekitar 8% per tahun. Jadi kalau kita menaruh uang kita di bank-pun ...nilai uang kita tetap tergerus sekitar 4% setahun.

Kalau kita punya uang 100 milyar dan taruh d bawah bantal, berarti dalam 1 tahun uang kita berkurang 12 milyar menjadi 88 milyar saja.

Siapa yang mau lakukan itu? karena dalam 9 tahun uang kita menjadi NOL.

Jaid kalau tidak taruh dibank, taruh uang dimana?

Yang disebut tanpa riba adalah jika kita meminjamkan 1 kg emas kepada orang, setelah satu tahun orang itu mengembalikan 1 kg emas pula, walau harga emas sudha merangkak naik.

Tapi kalau sistem ini jelas bunga: saya mau bli mobil 200 juta, datang ke bank , dan oleh bank di naikkan jadi 300 juta, dan bayar ngangsur dengan cicilan tetap. Denagn emabel-embel sudah ada kesepakatan

Sebenarnya inilah yang disebut riba alias bunga yang sudah bermetamorfosis menjadi bentuk lain. Namanya sudah diubah menjadi bukan “bunga” lagi.

Kalau kita mau meminjamkan uang, berilah pinjaman dgn patokan emas. buat kesepakatan kapan emas tersebut di kembalikan.

Riba adalah saat barang yang dipinjam, dikembalikan melebihi nilai/ jumlah barang sebelumnya. Itu lah riba.

Bunga (yang tinggi) adalah salah satu bentuk daripada riba

bagaimana dengan bunga yang sekitar 2% per bulan? saya tidak tahu apakah riba atau tidak

#6. Dikirim oleh Pembelajar  pada  18/10   03:26 PM

Saya punya pengalaman menarik dengan lembaga keuangan yang berlabel “syariah”, yang memberi fasilitas kredit motor. Pada awal memang dijelaskan tidak ada bunga, ketika angsuran berjalan 1 tahun (dari 3 tahun yang disepakati)saya berniat untuk melunasi (kebetulan ada rejeki). Betapa herannya saya ketika membaca salinan rekening yang dibuat, bahwa sisa yang harus dilunasi sebesar kelipatan angsuran (tidak jelas pokok utang dan bunga seperti pada lembaga keuangan konvensional), dan seolah-olah saya dipaksa untuk tidak harus dilunasi.
Kesimpulan saya bahwa konsep keuangan “syariah” adalah hanya mengganti istilah bunga dengan “pengambilan keuntungan” di muka sekaligus.
Apa bedanya ? malah lebih mengerikan

#7. Dikirim oleh agus adi  pada  21/10   01:57 AM

Saya kebetulan backgroundnya perbankan, jadi masalah hitung-hitungan bunga udah nyantol banget di kepala saya. Menurut saya Bank Syariah yang ada dan sedang digembar-gemborkan saat ini hanya untuk menyenangkan kelompok-kelompok politik islam yang ada di Indonesia. mau bukti, saya punya seabreg. Istilah bunga dalam perbankan cuma berganti baju saja dalam perbankan syariah. Saya punya nasabah seorang haji yang nggak mau dengan bunga uang karena menurut dia itu adalah Riba. Tapi konyolnya dia sangat gemar meminjamkan uang kepada orang lain, dan orang lain tersebut harus membayar sejumlah uang tertentu yang diberi istilah bahasa Arab sama Pak Haji tersebut. Nilainya pun minta ampun gedenya, mungkin 3 sampai 5 kali lipat dari bunga Bank, dan harus dibayar tepat waktu. Kalau kita melihat konsep perbankan syariah yang sebenarnya adalah tidak mengambil keuntungan didepan dalam bentuk bunga seperti yang ada di perbankan konvensional, melainkan harus dibelakang dan menyesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh nasabah. Tapi prakteknya NOL BESAR!!! Coba anda pinjam duit di Bank-Bank Syariah, pasti akan dihitung didepan berapa bagian keuntungan yang harus anda setor ke Bank tersebut, dan coba iseng-iseng anda hitung, nilainya jauh lebih besar dari pada bunga bank konvensional. Ini mah namanya MINYAK BABI DIKEMAS KALENG DAN DIBERI CAP MINYAK ONTA!!!

#8. Dikirim oleh Ribawati  pada  21/10   10:24 AM

naikturunnya harga disebabkan ekonomi kapitalis.dan saya tahu transaksi sangat kompleks,itulah urusan dunia yang selalu dipersusah,adanya keserakahan,yang satu makan yang lain gak tahu kalau yang dimakan saudaranya sendiri.ingat jika kita mendambakan uang dan hukum islam tidak dijadikan pedoman berarti dunia menipu kita

#9. Dikirim oleh sujak  pada  21/10   11:15 PM

buat citra jika anda tidak jelas halal-haramnya maka itu ternmasuk subat.yang subat lebih condong ke haram

#10. Dikirim oleh sujak  pada  21/10   11:27 PM

Saya setuju dgn Ribawati dan Agus Adi karena saya juga bekerja di bank, bank syariah sebenarnya cuma
“bayangan” bank konvensional> net interest margin (bunga bersih yang standar bagi ) lebih tinggi 1-2% daripada bank konvensional. Karena mereka kasih “bagi hasil atau bunga /tabungan deposito” lebih tinggi daripada bank konvensional, sehingga bunga kredit yang disalurkan juga harus lebih tinggi dong. Itulah makanya bank nasabah yang loyal jumlahnya tidak lebih daripada 10%. Lainnya hanya mau cari enak aja karena menikmati bunga “bagi hasil” tabungan dan deposito yang lebih tinggi dari bank konvensional. Jadi perkembangan bank syariah sebenarnya hanya semu. Kalo mau syariah maju ya deposannya mesti berani terima risiko duitnya berkurang bahkan ekstrimnya hilang>Dalam perjanjian kebanyakan (nasabah non-loyalis)menandatangani perjanjian pokok simpanan tidak akan hilang dan berkurang. Jadi artinya mereka kebanyakan nasabah yang gila bunga juga tapi yang penting disebut “halal”. Persis seperti iklan kebanyakan pemasar bank syariah “udah bagi hasilnya lebih tinggi daripada bank konvensional, halal lagi”. Memang ini cocok bagi orang Islam Indonesia yang seneng pake label halal tapi tetap maruk duit. Mestinya kan nabung di syariah prinsipnya begini: “biarlah saya menerima bunga yang lebih rendah daripada bank konvensional agar bisa menolong sesama, demi kemaslahatan umat”. Jadi sebenarnya maraknya bank syariah karena bisnis semata (lebih menguntungkan) di sisi pengusaha sementara memuaskan kelompok partai-partai Islam dan para pengusung syariat Islam.Kalau tahu bener sebenarnya sih lebih Yahudi dari bank konvensional.

#11. Dikirim oleh Nurcahaya  pada  23/10   05:19 AM

Kepada Sdr Sujak
Yang terjadi sekarang dan bisa dilihat dengan mata kepala seperti yang ditulis oleh Ribawati, Agus Adi, Pembelajar. Apa nggak lebih haram kalo bank syariah kok bagi hasilnya lebih tinggi daripada bank konvensional, sementara itu didapat dari hasil kasih kredit konsumtif dengan prinsip murabahah (jual beli)dimana itu bukan merupakan hasil kerja produktif (berarti kapitalis juga). Jangan terlalu njlimet dong cara pikirnya.

#12. Dikirim oleh Nurcahaya  pada  23/10   05:29 AM

Saya pikir, marilah kita lihat dalilnya dulu. Terlalu bebas kita menterjemahkan hukum Islam dalam wacana kekinian, jangan-jangan kita jadi menggembala di hutan terlarang karena terlalu dekat ke situ. Harapan saya, pembaharuan Islam itu janganlah berarti melencengkan makna ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits. Memperbaharui kiranya jadilah meluruskan dengan benar dan jangan membengkokkan dari yang benar. Bagaimanapun pemikiran Islam Liberal inipun bisa dituruti jejaknya bahkan ke zaman sebelum Islam, jadi kuno juga. Karena hukum agama telah melenceng, maka maka para nabi diturunkan dari masa ke masa. Bukan begitu!?

#13. Dikirim oleh s.rambe  pada  21/12   07:09 AM

bunga bank halal?menurut aku sebagai seorang yang tidak begitu tau ttg hukum agama,bunga bank bisa halal bisa haram,halal kalau bunganya dibayar si peminjam dengan sarat si peminjam nadzar memberi bunga dan akan membayarnya,haram jika sipeminjam merasa dirugikan krn bayar terlalu banyak dantidak bernadzar.
mohon maaf sebanyak-banyaknya sekiranya ada salah. dan saya ucapkan syukron jazila.

#14. Dikirim oleh gani  pada  30/12   02:19 PM

waduhhhh, kalo cuma pendapat orang yg ngga ngerti tentang perbankan syariah mbok ya jangan diikuti. yg pasti Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba, ya termasuk bunga bank. dalam jual beli harus ada satu harga, kalo ada lebih dari satu harga maka sisanya adalah Riba, itu jelasss. adanya bunga dalam jual beli mengakibatkan adanya lebih satu harga dari suatu barang, makanya sistem yg begitu yg haram.

#15. Dikirim oleh maskulinman  pada  29/05   01:46 PM

Sesungguhnya Bank2 konvensioanl itu bukanlah bank riba sebagaimana di tuduhkan oleh ulama2 yang membenci umat nasrani dan yahudi.

Definisi riba yang di buat oleh ulama2 tidak berdasarkan kepada ayat2 ALLAH,tapi menurut pendapat ulama2 fanatik.

Sesungguhnya ALLAH sudah memberikan DEFINISI Riba di Taurat seperti berikyt dibawah ini;

Exodus 22:21
If you lend money to one of my people among you who is needy, do not be like a moneylender charge him no interest.

Dari ayat diatas ini dapat kita simpulkan bahwa memberikan pinjaman kepada seseorang yang membutuhkan tapi bukan untuk berniaga,maka dilarang memberikan bunga. Hukumnya haram.

Kalau seseorang meminjam uang untuk keperluan niaga,mencari keuntungan,maka di bolehkan memberikan bunga.Tidaklah haram. Sebab akan memberikan keuntungan kedua belah pihak dan bermanfaat untuk masarakat.

salam
http://latifabdul.multiply.com/journal/item/305

#16. Dikirim oleh alatif  pada  06/06   03:04 AM

ass… kalau menurut saya mah. bunga bang itu hukunya RIBA

#17. Dikirim oleh mutakin  pada  18/06   03:34 PM

untuk alatif. haram dan tidak haram adalah konteks islam. dan itu hukum yang berlaku termasuk riba untuk bunga uang. anda menawarkan konsep taurat. itu urusan anda. dan silakan anda mempromosikan

#18. Dikirim oleh zero  pada  21/05   05:25 AM

awal s1 saya mengalami pergolakan batin,,saya membenturkan antara rasionalitas tingkat tinggi fazlurrahman dengan semangat tradisi pesantren yang ..... (saya sulit mendeskrisikannya) yang tentu keduanya sama sekali berbeda.saya tidak mengambil poin2 hasil ijtihad fazlurrahman, saya hanya mencerna semangatnya, sesuai dengan konsentrasi keilmuan saya yaitu psikologi. saya seorang penganut paham pembebasan diri, ini seiring dnegna semangat hermeneutika, yang kebeutlan fazlur rahman juga mendalami pendkeatan ini unutk berijtihad. dalam masalah bunga bank,,tidka perlulah kita memposisikan sebagai ‘penghakim’ it’s just an opinion… bolehlah kita berbeda pendapat, dan lebih penting mari kita tunjukkan pendekatan apa yang kita gunakan,,tidak asal taqlid pada apa yang diajarkan oleh ustadz2 atau buku2 agama..yang take for granted ajah..

#19. Dikirim oleh luluatul chizanah  pada  17/06   07:12 AM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?