Islam Tanpa Fatwa Majelis Ulama
Oleh Novriantoni
Makanya, Manji tak habis pikir. Bagaimana mungkin umat Islam non-Arab yang 87 % harus terus menerus inferior dan menjadikan diri mereka satelit dari corak Islam-Arab yang 13 % saja dari total populasi muslim dunia? Di Indonesia, ironi itu kini nyata dari sikap Majelis Ulama Indonesia dan banyak kelompok Islam yang begitu peduli terhadap fatwa Saudi dan negara-negara OKI dalam perkara Ahmadiyah.
Komentar
Agama diciptakan untuk mencegah terjadinya kekacauan dimuka bumi ini hal itu sesuai dengan namanya A = Tidak. Gama = Kacau jadi Agama adalah Tidak Kacau, dan perlu direnungi bahwa kekacaun tidak datang hanya disebabkan oleh perang tapi kekacau terjadi disebabkan multikomplek, coba kita ingat sebag terjadinya kekacauan yaitu diantara lain :
1. Wanita Dunia pernah kacau karena merebut wanita peristiwa ini di tersurat dalam kitab weda yaitu kitab Rama Yana, terjadi kekakacaun yang sangat hebat dimuka bumi dikarenakan perang merebut sinta dari tangan rahwana.
2. Tahta. Tahta adalah penyebab kedua terjadinya peperangan dimuka bumi, hal ini terjadi ketika peradaban manusia paling tertua yaitu perang berata yuda. kurawa melawan panaca pendawa.
3. harta. muka bumi hancur disebabkan kekacauan merebut harta, hal ini kita lihat pada jaman penjajahan negeri-negeri oleh konlonialis-kolonialis.
4. Agama. Dunia pernah mengalami kekacauan yang disebabkan oleh agama, pembunuhan, pembantain, penyiksaan, pemerkosaan, atas nama Agama, dan pelaku dari kekacaun ini adalah otoritas agama yang diyakini oleh umat secara buta bahwa dia adalh perwakilan tuhan. otoritas ini terkenal dengan sebutan ulama, pendeta, biksu. para otorits agama ini mengeluarkan produknya yang terkenal dengan sebutan FATWA, fatwa ini mengajarkan membunuh, menyiksa,memperkosa, merampok dll. umuat minoritas dengan alasan kapir, murtadll dengan membaca bismillahhirohman nirrohim, jadi ulama sekarang ini kebanyakkan ulam yang mata duitan hidup gemerlapan dari menjual ayat-ayat tuhan selain itu menghisap rakyat dengan topeng sedekah dan zakat. rayat hidup dalam kemiskinan para ulama hidup dengan gemerlipang harta dan sibuk merebuk kekuasaan. ulama semacam ini tidak pantas disebut ulama pantasnya disebut penindas, dan pedagang kaki lima akan ayat-ayta suci tuhan. oleh karena itu saya sepakat jika MUI harus dibubarkan, karena rakyat tidak butuh MUI rakyat butuh ulama pencerahan.
Bubarkan….Bubarkan MUI. Mari bersama kita bubarkan. MUI dibubarkan ....kemanusian dapat diujudkan. Agama jadi jujungan.
Sebagai orang Islam Indonesia, saya mecintai pemikiran Islam ala soekarno, yang keIslamanya membumi, menyejukkan untuk dihayati, Islam yang tidak saling membantai. Baik itu membantai pendapat yang dianggap tidak sesuai, maupun membantai nyawa-2 yang dicap kafir.
Sebenarnya penyebaran Islam era setelah Muhammad SAW sangat kental dengan intrik politik….sehingga tanpa sadar kita terjebak dalam kondisi politisi agama…sehingga kita hanya percaya tanpa ilmu dan mengetahui asal dan usul tentang sesuatu yang berkaitan dengan agama kita sendiri….politik negara lagi-lagi merupakan hal yang sangat berkepentingan….sehingga kita melupakan Islam adalah rahmat bagi seluruh umat, namun kita hanya ingat doktrin dan hukuman terhadap pelanggaran. Kita mengakui islam sebagai agama yang sempurna tapi kita tidak mengetahui apa kesempurnaan islam itu sendiri…
mengenai fatwa MUI juli 2005, yg antara lain menyatakan bahwa haram hukumnya mengiikuti faham liberalisme,pluralisme agama dan sekularisme serta menegaskan kembali kesesatan ahmadiyah.
MUI dituduh terlalu memandang sempit definisi liberalisme,pluralism dn sekularism tanpa melakukan review mendetail.
Dpt dipahami tuduhan ini tentu saja ingin menghapus validitas fatwa tsb, underestimate pd lembaga ini. Padahal jika diperhatikan tindkan kaum liberal ini seperti pengingkaran terhadap otentisitas Qur’an,membolehkan muslim mengucapkan selamat natal pd nasrani,membolehkan nikah antara muslimah dan laki non muslim, ini jelas-jelas pemikiran sesat.
penolakan fatwa MUI dgn alasan fatwa tsb hanyalah pendapat hukum,bkn hukum itu sendiri,meskipun sah namun tdk mengikat,dan oleh krn itu blh diikuti atau tidak. Apa benar demikian? Kalau secara yuridis fatwa tersebut tdk mengikat,knp harus kawatir? Das sollen kaum liberal jelas mengakui kekuatan legal fatwa ini walaupun mereka berusaha mengingkarinya. Harus dibedakan antara fatwa yg dikeluarkan oleh org alim dan fatwa oleh sekumpulan ulama atau Ijtihad fardhi dan ijtihad jama’i. Tentu ijtihad jama’i memiliki kekuatan yuridis jauh lebih legitimate dan mengikat, karna sama dgn ijma’. Apalagi dlm hal aqidah. Mengatakan atau meyakini sesuatu yg bertentangan dgn pokok2 aqidah,maka kafirlah ia. Demikian ditegaskan oleh imam ghazali dlm kitabnya al-mushtafa min ilm al ushul.
Kekeliruan lainnya adalah merelativisasi kebenaran dan membenarkan relativisme,menganggap isi fatwa tersebut benar menurut MUI saja,tidak mutlak benar. Paham ahmadiyah belum tentu salah,karena fatwa MUI belum tentu benar. Masalahnya jika benar setiap kebenaran bersifat relatif, maka prinsip relativisme inipun tdk mutlak kebenarannya. Sedangkan dlm perkara aqidah pendapat yg benar hanya satu.
Logika yg dipake bahwa jika anda meyakini kebenaran islam maka anda tdk toleran,radikal,fundamentalis. Sebaliknya jika anda toleran maka anda tdk boleh menganggap penganut agama lain itu sesat dan kafir. Jelas ini logika keliru apalagi jika kita mengerti ajaran islam. Muslim memang dibolehkan dan dianjurkan berbuat baik kepada penganut agama lain,perlu bersikap toleran dan menghormati org lain,meskipun berbeda agama dan latar belakang. Namun ini tdk berarti mengakui kebenaran agama lain. Sebab jika demikian maka gugurlah ayat-ayat seperti ‘‘qul ya ayyuhal kafirun,lam yakunil ladzina kafaru min ahlil kitab wal musyrikina munfakkina…
Jadi toleransi tdk berarti pluralisme. Saling menghormati dan menghargai tdk berarti membenarkan yg batil dan sesat. Nabi SAW bertetangga dgn yahudi, bersikap ramah dan toleran, namun beliau tetap mengatakan mereka kafir, jika tdk mau memeluk islam, apalagi jika memusuhi kaum muslimin. Jgn sampai kita kebablasan dlm memahami toleransi,menafsirkan kebebasan beragama dan salah dalam memaknai peran akal dalam berijtihad.
tentang fatwa pihak JIL kayaknya kebakaran jenggot, ngomongnya liberal, bebas dll. ternyata dia tidak suka fatwanya MUI jadi bung JIL memang kebebasan harus ada batasnya, adapun batasnya sampai dimana itu pada ketentuan Allah dan RosulNya untuk yang mengaku Islam, karena JIL mengaku Islam pada namanya maka seharusnya JIL memeriksa diri apakah Fatwa itu beralasan pada Islam / tidak
Bung Soegana Gandakoesoema,............
kayaknya anda bukan muslim jadi sangat paslah kalau pendapat anda keliru berat tentang MUI wong yang ngaku muslim aja belum paham betul dengan fatwa dan ngaku benar sendiri.
kalau kita menafikkan kebenaran setelah jelas kebenaran itu menurut ilmu terus apalagi yang bisa meluruskan hati mereka??
lugas dan cerdas, itulah gambaran awal setelah membaca secuil pemikiran manji. dia mampu memotret realitas sosial yang terjadi pada beberapa wilayah “islam padang pasir” seraya memberikan nalar kritisnya terhadap beberapa praktek sosial keagamaan yang ada. Namun,jangan pula kita lupakan, bahwa produk pemikiran kritis perlu dibarengi dengan pembacaan dan nalar yang kritis pula oleh para pembacanya. Perlu diingat,tidak ada ajaran islam untuk berkiblat pada budaya arab,atau budaya padang pasir, dan itu telah diamalkan secara luas oleh umat Islam, terlebih di Indonesia yang begitu toleran dan dmokratis. Sehingga dengan melihat hal itu, maka saya pikir, pemikiran manji tidak dapat digeneralisasikan untuk seluruh umat Islam.
Selanjutnya, satu pertanyaan besar saya bagi bung Novriantoni yang begitu “gegabah” dalam mensimplikasikan pemikiran Manji dengan menyebut bahwa arahnya adalah pada “Islam tanpa Fatwa Majlis Ulama”! apa relevansinya…? orang ngalor, ini kok malah ngidul. saya pikir, ini tak ubahnya seperti orang yang menghubungkan antara banyaknya pohon kelapa bagi petani dengan banyaknya jumlah anak yang ia miliki. Karena pikirnya, semakin pandai memanjat pohon kelapa, maka semakin lihai pula si petani bikin anak….............
islam tidak pernah takut sama apapun, tapa hanya takut sama Allah dimana ubun2 kita ada ditangan-Nya.. tapi apakah JIL tidak takut sama Allah????? saya tidak yakin…. krn JIL telah banyak menentang apa yang telah Allah turunkan(Alquran) dan apa yang Allah perintahkan
MUI seperti menjadi sebuah Organisasi paling berkuasa di Negeri ini. fatwanya seperti “fatwa” Tuhan, padahal—mungkin—didalamnya terdapat unsur-unsur politik juga dalam pengambilan fatwa. seperti masalah Lumpur Lapindo, jelas jelas kesalahan manusia, difatwakan bencana alam. mungkinkah ada konspirasi MUI dan Politisi?
wah, wah, wah . . .
MUI secara perseorangan ya emang mungkin aja ada yang punya kepentingan politik . .
Tapi kalo MUI yang secara lembaga, saya yakin tidak. Masih banyak para pewaris Nabi SAW di sana.
Umat Islam tidak pernah mengikuti Arab,karena Arab tidak identik dengan Islam.Cuma karena Nabi Muhammad SAW yang berbahasa Al Qur’an berbangsa Arab ,sehingga umat Islam perlu memahami bahasa kitab sucinya yang berbahasa Arab .Serupa halnya ajaran JL mirip dengan doktrin=-doktrin Fremasonnri ,tetapi Ulil dkk pasti enggak mengaku bermitra denganya.
Masalah Aqidah tetaplah ahlussunnah wal jamaah.
memang susah memahami pemikiran orang2 liberal… aqulu laka… la’natullah alaika….
Komentar Masuk (53)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)