Jihad dalam Islam
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Melalui beberapa ayat itu bisa disimpulkan bahwa ayat jihad yang turun di Mekah tak berkaitan dengan tindakan militer. Said al-Asymawi berpendapat, jihad dalam periode Mekah berarti berusaha untuk selalu berada dalam jalan keimanan yang sah dan bersabar dalam menghadapi penyiksaan orang-orang kafir. Jihad dalam periode ini mengandung makna etis-moral, yaitu taat kepada Allah, bersabar, ajakan persuasif (dakwah) untuk menyembah Allah, bukan yang lainnya. Dengan demikian, dalam fase Mekah ini perintah berjihad dengan orang-orang kafir tidak dijalankan dengan menghunus pedang, melainkan dengan jalan hikmah (al-hikmah), nasehat yang baik (al-maw’izhah al-hasanah), dan dialog konstruktif (mujadalah bi allati hiya ahsan). Menghadapi berbagai tekanan dari orang-orang musyrik Mekah, Nabi selalu menyuruh umatnya untuk bersabar. Kata Nabi, saya diutus bukan untuk berperang. Allah berfirman di dalam al-Qur’an, “bersabarlah dengan sebaik-baik kesabaran”.
Komentar
Apabila kaki kita sudah menginjak Neraka atau Surga, tentu akan masuk akal/logika kita akan kewajiban Jihad
Komentar Masuk (1)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)