Masdar F. Mas'udi: “Keadilan Dulu, Baru Potong Tangan”
Oleh Redaksi
Di dalam konsep Islam tentang kehidupan bermasyarakat, yang menjadi tujuannya adalah ‘adalah, keadilan. Maka syariat secara sosial adalah segala tatanan kehidupan bermasyarakat, apakah ekonomi, politik, dan sebagainya, yang menuju kepada terciptanya masyarakat yang adil. Maka dalam hal ini benar yang dikatakan oleh Imam ‘Izzuddin: Fa-ainama tujadu al-‘adalah fa tsamma syar’ullah, di mana ada jaminan keadilan, dalam sistem apapun, sistem tatanan apapun, yang dapat menjamin keadilan, di sanalah terdapat syariat Allah.
Komentar
klo memang meyakini al_qur’an. secara otomatis tanpa naif anda harus menerima apa yang terkandung di dalamnya. yang bikin manusia yang tau bagaimana mengatur manusia tsb. sama aja yang bikin buku panduan penggunaan HP ya perusahaan tsb. ga mkin tkang becak….. kecuali orang” model JIL kaya anda yg dah ga yakin ama alqur’an. udah bikin agama baru aja janggan bawa” islam. ok
Komentar Masuk (1)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)