Yunianti Chuzaifah: Kekerasan Atas Nama Agama Menjauhkan Perempuan dari Hak Publiknya
Talkshow Agama dan Toleransi tentang “Nasib Perempuan dalam Kekerasan Berbasis Agama” bersama Yunianti Chuzaifah (Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan). Disiarkan langsung oleh KBR 68H dan 42 radio jaringan di seluruh Indonesia, 23 Maret 2011. Dipandu oleh Vivi Zabkie dan Saidiman Ahmad.
Sumber: http://www.kbr68h.com/perbincangan/agama-a-toleransi/4073-perempuan-dalam-kekerasan-berbasis-agama
Komentar
Membaca artikel/pembahasan ini penuh kerancuan, apakah karena artikelnya tidak lengkap atau memang benar-benar rancu.
1) Faktanya tidak ada satupun kekerasan yang didasari oleh murni agama, jika ada itu karena kesalahpahaman memahami agama. Jadi penggunaan judul sangat tidak tepat.
2) Menangangkat contoh kasus apa yang dialami oleh wanita pengikut ahmadiyah juga kerancuan berpikir. Karena apa yang dialami oleh pengikut wanita juga dialami oleh pengikut dari kalangan pria. Jadi dasar kekerasan pada pengikut ahmadiyah bukan atas dasar gender.
3) Larangan prostitusi adalah bagian dari tindak kekerasan pada wanita?? itu juga kerancuan dalam berpikir, karena yang dilakukan oleh pemda terhadap wanita pelaku prostitusi umumnya adalah pembinaan, bukan tindak kekerasan. Justru tindak kekerasan pada wanita pelaku prostitusi biasanya terjadi pada proses/kegiatan prostitusi tersebut.
4) Perda itu lahir dari proses demokrasi, JIL tidak bisa menyalahkan lahirnya perda karena itu adalah konsekuensi demokrasi, jika memang tidak setuju tempuhlah proses demokrasi. Bukan dengan memojokkan tokoh agama. Ini menunjukkan inkonsistensi JIL yang konon sebagai pengawal demokrasi.
Yeremia sungguh pengalaman kau pada kekerasan di lokalisasi.
dalam berbagai hal, kekerasan tidak dianjurkan, apalagi atas nama agama.
Yun, klo ngomong jangan asal jeplak, harus berdasarkan data dan fakta, jangan sampai menimbulkan fitnah yang akirnya akan menimbulkan kekerasan baru
Komentar Masuk (4)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)