Gagasan,
01/08/2003

Ketika Agama Disentuh Akibat disahkannya RUU Sisdiknas

Oleh Khoirun Nasichin

Seharusnya, seluruh umat beragama bersatu dalam rangka menyelesaikan problem kerakyatan yang menjadi agenda besar setiap agama, bukan malah menambah problem yang hanya akan merugikan diri sendiri, bahkan mengancam kestabilan bangsa yang sedang dalam kondisi koma.

01/08/2003 07:40 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (46)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 3 halaman 1 2 3 > 

Sebenarnya saya hanya ingin berkirim pesan untuk Khoirun, tapi tidak ada emailnya. Sesuai harapan Khoirun, artikel ini memang berpotensi mencerahkan pembaca tentang sisdiknas dan tantangannya.  Tapi penuturan dalam artikel ini sangat tidak membantu pembaca untuk memahami semua permasalahannya. 

Setelah menduga-duga (selama saya membacanya), akhirnya pada alinea kedua dari akhir artikel baru terungkap kerisauan utama penulis yaitu fokus pada isu agama (malah menimbulkan konflik) sementara masalah yang lebih besar masih menggunung.

Penulis meloncat ke isu pddkan jarak jauh, juga ‘meloncat’ untuk menghujat ‘kaum kapitalis’ sebagai ‘pemilik’ teknologi tanpa mengindahkan bahwa artikel beliau tak dapta saya raih dengan biaya relatif murah tanpa teknologi internet, misalnya, atau buku2 yang ia baca selama ini sejak ia duduk di bangku SD, merupakan buah teknologi cetak? juga kecurigaannya pada hasil ‘cetakan’ institusi pendidikan luar negeri yg sesuai dengan permintaan pasar yang tidak peduli akan problem kerakyatan sesuai doktrin pendidiknya, ini sudah merupakan tuduhan ‘mainstream’ (bukannya mencerahkan, malah cenderung membentuk stereotip baru) yang mungkin perlu satu artikel terpisah supaya bisa didiskusikan sendiri - bukan malah menjauhkan konsentrasi pembaca dari ‘concern’ utama penulis. 

Memang penulis ingin mencurahkan bermacam-macam isu yang mengganggu pikirannya tentang sisdiknas ini, tapi mohon kesabarannya, mencampuradukkan semua isu tersebut dalam satu artikel tidak akan efektif.  Sudah bagus judulnya ‘ramping’ - hanya menyorot satu segi dari sisdiknas, yaitu agama.  Tapi isinya…  agak membingungkan apalagi penulis gemar memakai istilah yang relatif masih asing. Hal ini tidak membantu pembaca yang mungkin saja ingin dicerahkan dalam soal sisdiknas ini tapi tidak seberuntung rekan2nya yg bisa memahami apa yang penulis maksud di balik istilah asingnya ini.

#1. Dikirim oleh Inggita  pada  03/08   02:08 PM

Terlepas dari artikel yang isinya loncat-loncat, saya ingin komentari UU Sisdiknas.

Banyak teman dan saudara saya yang menyekolahkan anaknya di sekolah Katolik secara turun temurun. Dari nenek-ibu-anak-cucu, semua dengan pertimbangan sama: aman, disiplin tinggi, guru-guru berdedikasi, dan sekalipun sekolah favorit, biaya masih bisa ditawar.

Mereka semua memang diwajibkan belajar agama Katolik, jadi wajar-wajar saja kalau mereka hapal doa: Bapa saya yang ada di sorga.

Tapi sepanjang yang saya lihat, mereka tetap muslim tuh, bahkan selepas dari SMA banyak yang memilih memakai jilbab, pokoknya keimanan mereka nggak berubah, yah tergantung orang tuanya juga, Islam betulan or hanya KTP.

Ketika mereka studi di sekolah Kristen tersebut, sebagai minoritas, malah mendorong mereka untuk bersaing dan berusaha menjadi yang terbaik. Terbukti setelah menyelesaikan SMA, mereka berhasil melanjutkan pendidikan ke universitas negeri/favorit dan mendapat pekerjaan yang layak.

Setiap orang tua muslim yang memilih memasukkan anaknya ke sekolah Kristen/Katholik daripada sekolah Islam, pasti mempunyai pertimbangan yang kuat. Selama sekolah-sekolah Islam belum sanggup meningkatkan kualitasnya seperti sekolah Kristen. Ya jangan syirik dong terus maksain kehendak agar sekolah Kristen mengajarkan agama Islam.

Jujur saja, lebih banyak orang tua Islam yang memasukkan anaknya ke sekolah Kristen daripada orang tua Kristen yang memasukkan anaknya ke sekolah Islam. Nah tantangan ini harus dijawab oleh orang Islam dengan introspeksi dong, jangan maksain kehendak.

Begini saja deh, dilihat dari sudut kebersihan (sederhana kan), mana yang lebih bersih dan teratur, pondok pesantren atau sekolah-sekolah misionaris?

#2. Dikirim oleh maya permadi  pada  04/08   07:08 AM

Assalamualaikum wr. wb.

Sekadar tanggapan ringan mengenai UU SISDIKNAS ini (sudah disahkan) Saya sepakat dengan opini yang Bapak bentuk. Opini yang luas dalam bercara pandang, dengan sangat memperhatikan bagaimana sehaarusnya agama dikorelasikan dengan kahidupan kemanusiaan.

Akan tetapi, opini yang anda bentuk terlalu berpijak pada idealitas yang tinggi, rasionalisme yang terlalu jauh sehingga anda terlalu condong pada prinsip tersebut dan banyak meninggalkan hal- hal empiris, analisa atau gagasan anda akan lebih diterima oleh semua kalangan, (rasionalis, awam dll) seandainya dengan pertimbangan empiris yang seimbang. Sekarang analisa anda kurang mengena di kalangan awam .

Wassalam.

(Ghofur, mahasiswa UIN SYAHID JKT, Aktif di PMII Cab.Ciputat) n.b Salam buat Pak Ahmad Sahal dari alumni pesantren Futuhiyyah, Mranggen, Demak Juga)

#3. Dikirim oleh Abdul Ghofur  pada  09/08   01:08 AM

Ijinkan saya memberikan sedikit komentar mengenai disahkannya UU ini secara paksa oleh segelintir orang tapi punya jaringan yang maha dahsyat. Sebenarnya menurut saya saya, UU ini ini adalah bagian kecil dari apa yang selalu dipaksakan oleh segelintir orang untuk dimasukkan ke UUD amandemen yaitu “Piagam Jakarta”. Cuma karena ketujuh kata tersebut gagal diamandemen maka diusahakanlah syariat-syariat ini masuk melalui UU yang lain seperti sisdiknas.

Kalau menurut saya pribadi, ini baru permulaan, masih banyak lagi UU yang bakal bermunculan dengan tanda-tanda seperti sisdiknas ini antara lain : UU ketenaga kerjaan, UU perkawinan (bebas berpoligami), dan masih banyak UU yang lain yang bakal lahir. Ini semua akan menjadi ajang pemaksaan kehendak dari orang-orang tersebut yang mau tidak mau harus betul-betul dicermati mulai dari sekarang. Mudah-mudahanan masih banyak teman-teman yang memponyai hati nurani yang bersih yang mau bersusah payah di dalam membongkar jaringan ini, baik dari politisi maupun pemerintahan.

Sekian

#4. Dikirim oleh apul  pada  10/08   02:08 PM

Assalamu’alaikum

Kalau menurut saya orang awan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu sudah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Sebab, apakah Anda rela misalkan Anda beragama Islam jadi bukan hanya umat Islam saja umat non islam saja merasa tidak setuju bila pengajaran agama yang diterima tidak sesuai dengan agama yang dianut. Jadi orang-orang yang menolak adalah orang-orang yang senang dengan proses pemurtadan yang terjadi selama ini.

Wassalam

#5. Dikirim oleh ahmad  pada  17/08   06:08 AM

Assalamu’alaikum.. Teruntuk para saudaraku di bumi Allah..

Menanggapi artikel di atas, hati saya miris. Kenapa? Karena koq bisa-bisanya menyalahkan agama? Padahal agama Islam adalah agama yang syamil, mencakup semua lini kehidupan. Kalaupun toh ada yg salah dengan disahkannya UU tsb, salahkanlah umat yg menentangnya!!! Karena tanpa inipun mereka sudah berbuat semena-mena di negeri tercinta Indonesia!!! Lagian, dengan UU itu, semakin banyak generasi kita yang terselamatkan aqidahnya dari kaum kafir. Padahal sudah menjadi rahasia umum, kalau Indonesia sekarang sedang mengalami Lost Generation. Catat itu !!!

#6. Dikirim oleh Nur Hikmawati A  pada  18/08   06:08 AM

Apakah anda ingin menjadi pahlawan bagi orang kafir ? Inginkah anak anda selalu menjadi minoritas di sekolah ? Atau anda sendiril ternyata orang kafir ? Kalau anda belum kafir dan ingin kafir, masuklah Islam Liberal!!!

Redaksi:

Tanggapan yang tak berkualitas ini sengaja kami muat untuk menunjukkan—sekadar sampel—betapa banyak saudara-saudara kita yang telah mengambil alih fungsi Tuhan, bahkan menjadi “tuhan” atas orang lain yang berbeda pendapat dengan dirinya. Semoga Tuhan memaafkan kita semua. Amien ya rabbal alamin.

#7. Dikirim oleh abdul Hafizdh  pada  19/08   01:08 PM

Kok masih ada ya orang-orang yang mencari pembenaran dunia dengan mengorbankan aqidah. Atau inikah tujuan sebenarnya dari manusia-manusia di balik bendera islam liberal, yaitu menjerumuskan umat kedalam kenistaan dunia!

Redaksi:

Maaf ada satu email Anda yang kami ban karena sangat tidak etis, bahkan mengancam hak hidup kami sebagai manusia.

#8. Dikirim oleh Abul Hafizdh  pada  19/08   01:08 PM

Assalamualaikum. wr.wb.

Saya sih tidak perduli dengan UU Sisdiknas karena saya melihat kehancuran yang lebih besar dari umat Islam di Indonesia, yaitu penurunan akhlak dan moral. Walaupun seluruh umat Islam di Indonesia ini mendapat pelajaran agama Islam di sekolahnya, tetap tidak akan berguna, apabila di sekitar kita tokoh agamanya masih banyak yang berkelakuan bejat dengan mengatasnamakan agama sehingga membuat kita kehilangan panutan.

Lihat saja sekarang, kalau hari Jum’at masjid penuh sesak dan tiap kantor pasti ada mushoalla tapi kelakuannya pada korup, semua itu bagaikan guci yang cantik dan indah di luar tapi kosong di dalam…. mungkin banyak orang bilang itu khan oknum, tapi oknum paling banyak ya di kita ini, umat muslim sebagai masyarakat mayoritas di Indonesia.

Marilah kita tidak usah bertengkar soal begini, apabila kita/tokoh agama mendidik dengan benar tentu anak didiknya tidak akan takut walaupun dia diajarkan dengan ajaran sesat sekalipun. Imannya akan dapat bertahan di dalam segala situasi. Akan tetapi apabila melihat kondisi sekarang ini banyak yang murtad, maka kitalah yg harus instropeksi. Adakah yg salah dalam diri kita? kelakuan kita? kiai dan ulama kita? Sistim pengajaran Islam dll ?

Wassalamualaikum wr. wb.

Muhammad Islam

#9. Dikirim oleh Muhammad Islam  pada  21/08   10:08 PM

Kepada Saudara yang mengaku bernama “Muhammad Islam” (saya yakin dia bukan Islam), Kalau mau mempermasalahkan, isu agama dalam RUU sisdiknas seharusnya kita harus fair dan harus berlandaskan hukum karena negara kita negara hukum bukan seenaknya saja menafsirkan.  UUD 45 (sumber hukum tertinggi negara kita) menjamin setiap warganegara untuk beribadah sesuai agama/kepercayaannya. perlu diketahui bahwa belajar adalah ibadah.

Mengenai perbuatan negatif oknum-oknum, tidak boleh diartikan bahwa kita harus menghentikan pengajaran-pengajaran moral agama bung ! Kalau mau bercerita tentang kebejatan, bukan hanya dilakukan oleh golongan tertentu bung, maling dari segala raja maling di Indonesia ini adalah taipan konglomerat yang telah membobol BLBI ratusan triliun sehingga membuat Indonesia makin hancur.

Saya minta kepada admin kiranya, jika ada tulisan yang nadanya tendesisus seperti tulisan “Muhammad Islam"maukah anda menetralisir ???(kenapa tulisan tersebut tidak diedit oleh redaksi?????) Saya tahu bahwa misi JIL mendukung kapitalisme, sehingga saya kuatir tidak akan netral ketika umat dibenturkan dengan kapitalisme.

#10. Dikirim oleh Harry  pada  01/09   11:09 PM

Kafir atau kufur, secara harafiah berarti “mengingkari Yang Transenden -dalam hal ini: Allah”.

Julukan kafir ini selalu dialamatkan -oleh ekstrem fundamentalis- kepada orang-orang yang berbeda agama, keyakinan, bahkan cuma berbeda opini dengan pemikiran konservatifnya.

Jika kaum liberal kita letakkan sebagai ekstrem kiri, di tengah ada mainstream atau orang kebanyakan, dan di sebelah kanan kita letakkan ekstrem fundamentalis, dimanakah yang paling banyak “orang kafir”-nya? Secara verbal atau lisan, golongan kiri yang liberal memang tidak memiliki iman buta yang percaya tanpa banyak tanya. Bahkan, jika semakin ke kiri lagi, orang liberal lebih cenderung secara verbal mengaku: “I don’t believe in God and Scriptures”. Namun dalam praktiknya, orang Liberal lebih toleran dan menjadi rahmatan lil alamin.

Namun secara aktual, kaum Fundamentalis kananlah yang miskin cinta kasih ilahi. Mereka tanpa ampun membenci semua “the holy others” bahkan menyatakan perang. Mereka yang secara verbal mengaku “laa ilaaha ilallaah”, malah mengambil alih posisi Allah dengan memberi label “kafir” terhadap sesamanya manusia.

Ingatlah sebuah semboyan Romawi, “Acta non Verba” -tindakan bukan kata-kata. Mana yang berbahaya: Ateis verbal, atau ateis praktikal?

Wassalam!

#11. Dikirim oleh M. Taufik Harrisakti  pada  02/09   07:09 AM

Assalamu’alaikum Wr Wb

Setelah saya membaca dan tela’ah artikel ini ternyata penulis secara mayoritas menyatakan tidak setuju akan RUU sisdiknas, walaupun berusaha, menutupi sebagai penengah yang sangat baik. Saya sebelumnya ingin bertanya, mengapa penulis ini tidak setuju dengan RUU itu padahal dalam KTP Anda tertulis bahwa anda Islam.

Yang pernah saya alami dahulu ketika saya masih beragama protestan saya bersekolah sejak SD sampai dengan SMU di St. terkemuka di JAWA. Memang banyak orang muslim yang masuk ke sekolah itu, namun sangat saya ragukan bahwa pihak sekolah itu mengharuskan mengikuti semua pelajaran dan kegiatan yang diadakan sekolah itu termasuk kebaktian. Pernah sesekali bertanya kepada teman saya yang seorang muslim ketika kami akan pergi ke gereja pada malam sabtu untuk mengikuti kebaktian para pemuda disekolah,saya bertanya apakah sudah sholat kepada teman saya itu,namun dia menjawab “Untuk apa Sholat toh saya sudah membaca Injil dan mengikuti kebaktian ini”.

Walaupun saat itu saya belum pindah agama tapi saya mempunyai toleransi yang sangat tinggi kepada semua agama. Hal itu sangat saya sayangkan ternyata dengan sistem yang diterapkan sekolah membuat orang muslim di sekolah itu tidak meyakini agamanya lagi. Jujur saja saya pun diperintahkan untuk mengajak kaum muslim masuk ke agama yang saya anut (misionaris). Di situlah saya menjadi semakin ragu, mereka memaksa dengan secara halus dan sangat jenius sekali tanpa terlihat oleh pihak muslim.

Satu hal yang sangat saya sesali mengapa kelompok Islam liberal ini tidak setuju oleh adanya RUU itu, Anda sendiri muslim. Apakah anda ragu dengan kemusliman anda atau terhadap Islam? Apakah karena anda menyandang Liberal di belakang kata Islam? Apakah anda sudi atau mau agar setiap muslim tunduk terhadap agama lain? Apakah anda menginginkan setiap muslim pindah ke agama lain dan menjadi murtad? Mungkin bagi anda tidak mengenal kata murtad di dalam agama Islam. Mungkin anda menginginkan umat manusia bebas sebebas-bebasnya melakukan apapun maunya walaupun itu melanggar peraturan Allah SWT.

Terima kasih

Wasalam

#12. Dikirim oleh Andre Stefanus ( Hidayatullah  pada  08/09   12:09 AM

Postingan anda sangat realistis, karena anda pernah mengalami kondisi yang nyata, tidak seperti Sdr. Khoirun Nasichin.

Saya juga pernah bersekolah di PSKD (sekolah kristen di Jakarta), sebagai contoh: seperti kita ketahui bahwa pelaksanaan sholat jum’at di Jakarta adalah sekitar jam 12.00, sementara jam belajar kami baru selesai jam 12.30 dan kamipun tidak diizinkan untuk pulang lebih cepat, bagaimana mungkin saya bisa mengikuti sholat jum’at.

Untuk hal2 seperti inilah manfaat dari UU Sisdiknas .

Mungkin bung Khoirun Nasichin yang sangat “toleran” bisa berkomentar ??

#13. Dikirim oleh Harry  pada  11/09   02:09 AM

Assalamualaikum.wr.wb

Waduh kenapa musti marah2x, kenapa instropeksi aja tidak mau? Kenapa harus dengan marah dan menuduh saya bukan islam? Saya rasa ini adalah salah satu gambaran umat Islam Indonesia yang banyak juga anti kritik dan cepat marah apabila ada pendapat yang berbeda dengannya. Saya sih Islam tulen mulai dari leluhur saya dulu, kalo nggak percaya boleh ke rumah saya nanti saya kenalkan dengan keluarga saya (hubungi saya lewat e-mail utk waktunya).

Anda menjawab bahwa perbuatannya yang jelek2x itu oleh oknum, itu memang benar. Tapi apakah Anda nggak sedih kalo oknumnya itu banyak sekali? Kalo cuman satu, dua sih memang bisa di bilang oknum, tapi kalo sudah ratusan atau bahkan ribuan oknumnya, mungkin kita yang harus instropeksi apakah ada yang salah dalam pengajaran agama kita selama ini, bagaimana?

Wassalamulaikum.wr.wb

Muhammad Islam

#14. Dikirim oleh Muhammad Islam  pada  11/09   11:09 AM

Kalau kita beragama Islam kenapa mesti masuk sekolah yang bernafaskan agama lain sih? Apakah sekolah negeri dan sekolah Islam masih kurang sehingga perlu masuk sekolah agama lain?

#15. Dikirim oleh Yatiman Adikusumo  pada  11/09   05:09 PM

Saya heran pada orang yg mengaku beragama Islam macam mas Harry. Sudah jelas agamanya Islam. Bukannya masuk sekolah Islam tapi malah masuk sekolah PSKD yg Kristen. Di situ menuntut macam-macam, ingin pulang lebih pagi untuk menunaikan sholat. Ketika tidak diijinkan lalu kurang suka hati dan mulai mempermasalahkan toleransi. Apa di Jakarta sudah tidak ada sekolah Islam? Apa sudah kehabisan sekolah negeri? Sekolah negeri dan sekolah Islam kan ada di mana-mana, kenapa kita umat Islam mesti cari sekolah Kristen. Kalau menurut saya itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Cari penyakit saja mas Harry ini.

#16. Dikirim oleh Yatiman Adikusumo  pada  13/09   03:09 AM

Assalamu’alaikum,

Saya sendiri sama dengan pendapat kalau tidak ingin rusak akidah kita ya tidak usah masuk ke sekolah agama lain. Dan tidak perlu memaksakan pengajaran agama Islam di sekolah-sekolah agama lain.

Namun kita ini juga aneh, bisanya hanya menyalahkan sekolah muslim tidak bisa meningkatkan kualitasnya. Ketika muncul sekolah muslim dengan kualitas yang sama dengan sekolah non muslim baik dari fasilitas, program maupun biayanya muncul kritik “Sekolah Islam kok komersil, mahal sekali…dll”

Patut dipertanyakan, sebenarnya para orang tua kaya yang mengaku muslim ini apakah benar-benar menginginkan sekolah muslim yang baik kualitasnya.

Dan ketika sekarang mulai berkembang sekolah-sekolah muslim yg berkualitas, muncul juga gagasan Islam liberal yang digagas oleh orang-orang Islam yang mengusung konsep liberalisasi dalam Islam. Jadilah orang tua yang sudah akan memasukkan anaknya ke sekolah Islam berkualitas akhirnya kembali memasukan ke sekolah non muslim, hanya karena merasa mendapatkan kebebasan memilih.

Lalu kapan ada orang Islam yang perduli untuk meningkatkan sekolah Islam…? Kita sendiri kan yang bikin gara-gara….

Wassalam,

Muhammad DF

#17. Dikirim oleh Muhammad DF  pada  13/09   01:09 PM

Salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh JIL adalah terciptanya kondisi yang pluralis. Mengapa ada berpikir ekslusif, memisah-misahkan kelompok agama, kalau kristen sekolah di sekolah kristen, Islam sekolah di sekolah Islam. Kalau begitu cara berpikir anda tidak senang dengan pembauran.  Jika seorang murid yang beragama berbeda ingin bersekolah di salah satu sekolah yang bedasarkan agama tertentu harus diterima dengan baik dengan nilai2 pluralis serta tidak DIPAKSA untuk mengikuti segala kegiatan agama yang bukan agamanya, itu baguskan ???

Sebagai contoh : di NTT ada sekolah Muhammadiyah dengan bijaknya(padahal sebelum UU sisdiknas) sekolah tersebut menyediakan guru agama Kristen bagi muridnya yang beragama kristen, bahkan di Malaysia setiap sekolah kristen menyediakan guru agama islam dan sebaliknya.

Pluralis, demokratis dan Gampangkan ? Kenapa musti picik dan sempit cara berpikirnya ??

#18. Dikirim oleh Harry  pada  15/09   11:09 PM

Wah ternyata pemikiran mas Harry sudah maju sekali sebagai seorang pluralis yang penuh toleransi. Sayang saya belum bisa mendalaminya. Kalau saya masuk rumah orang dan bawa cara cara saya sendiri, saya merasa itu bukan pluralis tapi menang menangan.  Saya Islam, masuk sekolah Kristen demi pluralisasi. Di situ saya menuntut bisa pulang pagian biar bisa sholat. Nanti kalau diijinkan dan saya ketinggalan pelajaran maka saya akan menuntut lebih jauh lagi yaitu setiap Jum’at sekolah harus tutup jam 11 siang. Sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa diri saya seorang pluralis kalau saya melakukan itu. Kalau menurut saya, pluralis itu bukan di situ tempatnya. Lama lama mesjid bisa dipakai buat tempat kebaktian kalau pluralis diartikan seperti itu. Ngomong ngomong, apa sih mas tendensinya anda sebagai orang Islam kok memilih masuk sekolah Kristen? Apa anda kurang percaya pada mutu sekolah Islam dan sekolah negeri yang betebaran di mana mana. Nanti kalau akidah anda tergoncang dan masuk ke kristen, salah salah itu kristen dcaci maki karena melakukan kristenisasi. Waktu Natal apa anda juga mengucapkan selamat Natal kepada teman teman anda di sekolah kristen?

#19. Dikirim oleh Yatiman Adikusumo  pada  16/09   04:09 AM

UU sisdiknas adalah teknis pelaksanaan dari UUD 45 tentang kebebasan beribadah sesuai dengan agama yang dianut siswa di sekolah.

Salah satunya, UU SIsdiknas melindungi siswa agar tidak dipaksa mengikuti pelajaran yang bukan agamanya. Jika seorang belajar di sekolah swasta yang berbeda agama untuk menimba ilmu pengetahuan umum, tidak salah kan?

Saya sangat percaya, banyak sekolah swasta yang bermutu, tapi konteks pembahasan kita bukan itu, yaitu tujuan UU Sisdiknas.

Saya membahas tujuan dan manfaat UU Sisdiknas, dan tidak maksa-maksa agar sekolah ditutup jam 11.00 (sholat Jum’at sekitar jam 12.00, Bung!).

Whatever you say, yang penting UU Sisdiknas sudah disahkan. Pembahasan dengan Anda saya anggap selesai. Bravo UU Sisdiknas!

#20. Dikirim oleh Harry  pada  18/09   10:09 PM
Halaman 1 dari 3 halaman 1 2 3 > 

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?