Ketika Agama Menjelma Bencana
Oleh Mu’adz D’Fahmi
Ada lima tanda penyimpangan yang menunjukkan kapan sebuah agama menjelma bencana. Penyimpangan itu selalu ada ketika agama bermetamorfosis menjadi semacam makhluk buas pengganggu kedamaian. Sebenarnya, jika agama masih tetap di atas jalur semula dan sejalan dengan sumber autentiknya, niscaya ia akan secara aktif membongkar penyimpangan ini.
Komentar
Assalamu’alaikum wr. wb
Masya Allah I read ur statement, and it’s really bad I’m sorry I’ve to tell u manything that u have to check ur dictionary, and try to understand what ever it’s came. Fact many thing tah we can do by combining our activity with the religion. Because manything can besolve by giving faithfully to Allah SWT. And please don’t make many people are becoming confuse and leaf all the truth. Will u repent for ur sins exactly…. well discussed with all ur members, ad iguess u wanna find out a sensation and wanna be outrageous one, though u do something wrong in side. Just back to the own Al-Quran, expect Allah will bless u much, and forgive u. I’m sorry for my advice whether u getting anger.
Wassalamu’alaikum wr. wb
Islam adalah rahmatan lil-alamin. Pemahaman kita yang keliru membuat Islam nampak buruk. Islah dalam pemahamn kita terhadap Islam amat penting. Banyak belajar Islam secara benar dan kontinyu akan sangat membantu.
Assalamualaikum wr. wb.
Sebenarnya argumen Anda tentang agama Islam itu sangat nyeleneh sekali tanpa penggunaan bahasa yang arif dan bijak, karena apabila dibaca secara sederhana berkesan arogan. Saya sebagai seorang Muslim merasa tersentuh sekali dengan artikel anda yang mengatakan bahwa agama itu suatu “bencana”. Berarti kalau memang ada berbagai macam kekeliruan/penyimpangan di dalam penyampaianya, lalu semua itu salah siapa? Apakah Nabi kita di waktu menyampaikan wahyu Allah Swt kepada umatnya atau kesalahan manusia itu sendiri di dalam melaksanakan ajaran Islam.
Menurut saya seandainya ada suatu penyimpangan jangan lantas agama itu menjadi kambing hitam. Saya pikir mungkin anda begitu bodoh dalam menyikapi. Seandainya kalau ada penyimpangan yang anda maksud. Menurut saya kalau memang banyak penyimpangan dalam agama yang anda maksud, mungkin sebaiknya anda membikin agama baru yang tidak terdapat penyimpangan di dalamnya. Sehingga agama yang anda buat tidak menjadi bencana yang merusak kedamaian.
Menurut saya janganlah kita mengagungkan akal sehingga akal tersebut terkesan lebih tinggi dari firman Allah Swt.
Assalaamu’alaikum wr. wb.
Lima penyimpangan itu benar, dan saya kira, semua agama mengalaminya, yakni ketika manusia gagal menangkap pesan kebenaran dari Tuhan dan kemudian menjadikan agama sebagai Tuhan, memberhalakan agama dan menjadikan Tuhan sekedar sebagai atas nama dari suatu aksi yang sifatnya duniawiah.
Kenapa itu terjadi? Sebab tiap bahasa mengandung distorsi, sebab ada jarak antara pengirim pesan dan penerima pesan, karena itulah Tuhan mengutus manusia sebagai nabi dan rasul untuk memperpendek jarak itu. Saat ini manusia pilihan itu tidak lagi ada, lalu siapakah pemilik otoritas yang menjelaskan pesan Tuhan itu?
Mestinya problem ini bisa diselesaikan dengan pendidikan agama yang lebih toleran sejak dini. Namun ternyata pengajaran agama sejauh ini telah gagal mentransfer elan pembebasan ke dalam diri manusia pemeluknya, maka jadilah standar ganda itu, mengakarlah fundamentalisme itu.
Dalam konteks pendidikan ini persoalannya adalah, truth claim itu kadang memang bersifat aksiomatik, menurut saya selalu ada yang bersifat tak terjelaskan dari sebuah keyakinan. Mampukah atau relakah, kita menjelaskan kebenaran agama ‘kita’ kepada anak-anak kita sambil memberi ruang bahwa agama ‘lain’ juga mengandung sisi kebenaran?
Wallahu a’lam Wassalamu’alaikum wr. wb.
Nalar kritis dalam keberagamaan adalah sebuah sikap yang bagus. Tetapi tidakkah anda (atau kita) menyadari keterjebakan diri pada pembenaran egoisitas baru? Anda mengklaim orang di luar Islib penuh dengan cacat, seperti orang yang menderita kusta tetapi tubuhnya ditutupi oleh jubah indah, lalu anda tunjuk hidungnya kalau dia sebenarnya tidak pantas untuk hidup di tengah-tengah manusia normal.
Akan tetapi tidakkah anda menyadari kalau sebenarnya anda juga sangat mungkin tertular penyakit itu? Na’udzu billahi min dzalik. Intelektual Barat semacam Paul Treanor saja mengakui, sangat mungkin kebenaran itu malah ada di tangan orang-orang fundamentalis. Mengapa anda tidak?!
Salam!
Saya menganggap bahwa sikap keagamaan konservatif yang didukung oleh pemahaman fundamental terhadap agama-agama, merupakan bagian tak terpisah dari sikap keagamaan yang modern. Hal ini pula yang disinyalir oleh Karen Armstrong sebagai sebuah ‘badai’ yang tak tertahankan. Hal pertama yang harus dipahami bahwa fenoma tersebut bukan muncul tanpa sebab. Sebetulnya, kompleks betul masalah yang mewarnai sejarah kemunculannya. Kompleksitas inilah yang lantas membawa saya berfikir untuk tidak menunjuk lima tanda tersebut sebagai sebuah kemalangan, penyimpangan, apa lagi sebuah bencana. Secara sederhana, saya sebut saja sebagai kalkulasi ‘teologi pembebasan’ terhadap gaung modernisme yang kian menggulung kaum fundamentalis.
Singkat saja, sejatinya saya ingin mengajak sdr. Mu’adz D Fahmi untuk menggiring ke 5 [lima] fenomena tersebut ke dalam ‘kerangka pencerah’ umat Islam. Alih-alih menjadikannya bahan ocehan yang tak berguna mendingan kita berpikir secara positif, progessif, maju, dan tak destruktif. Saya masih termasuk orang yang memegang teguh pondasi relativisme kebenaran. Justru oleh karena itulah, jangan-jangan kebenaran itu malah ada pada mereka.
Terakhir, saya melihat ke-semua point yang disebut di atas merujuk pada nilai-nilai teologis sebuah agama, tanpa ada upaya investigasi ke ‘luar.’ Metode ini sungguh tidak fair, khususnya dalam pencapaian sebuah anti-tesis yang ilmiah. Korespondensi antara pijakan teologis-si pelaku-sikap [attitude]-dan hukum kausul ‘luar’ semestinya patut mendapatkan porsi dalam pembahasan sdr. Mu’adz. Sehingga akhirnya, bakal tak melulu menyalahkan sisi pijakan teologis agama manapun.
Demikian!
Salam!
Salam Damai dan Sejahtera!
Saya sangat setuju bila dikatakan bahwa agama itu seringkali merusak akhlak. Setiap penganut agama yakin bahwa ajarannya berasal dari Hyang Widhi. Tetapi polah tingkah penganut agama bukanlah polah tingkah Hyang Widhi itu, meski ajaran menjadi ilhamnya tingkah tersebut. Saya muslim, yakin dengan apa yang ada di Al-Qur’an dan mensyukuri adanya Al-Hadist.
Namun kalau saya berbuat sesuatu, misalnya membayar zakat, atau mendirikan sholat, saya tak mungkin menjamin bahwa yang saya lakukan itu adalah pengejawantahan ajaran Allah. Karena apa? Karena saya hanya bisa menjamin bahwa itulah penafsiran saya terhadap apa yang saya yakini sebagai kalam Allah. Saya dan setiap insan tak bisa mengelak dari penafsiran kami sendiri. Bahkan juga orang-orang yang mengkhianati seruan Al Qur’an untuk berfikir dan memilih untuk bertaklid buta dengan menutup pintu akal dan jalannya nalar: mereka juga “hanya” menjalankan interpretasi mereka sendiri.
Karena itulah, barangsiapa menjadikan pikirannya sendiri sebagai kebenaran mutlak, biarpun pikirannya sendiri itu didasari dalil-dalil berderet dari ayat-ayat Suci, maka dia telah menghojat, merampok Allah dari hak-Nya. Saat itulah agama menjadi bencana.
Saya setuju dengan pendapat sdr. Bramantyo. Jika saya membaca artikel Mu’adz D’Fahmi, tak satupun saya mendapat inspirasi bahwa beliau sedang mencerca Islam, tapi begitu saya membaca tanggapan-tanggapannya, ya ampun, bagaimana mereka merasa bahwa itu adalah hujatan terhadap Islam. Hal-hal seperti itulah kadang-kadang yang menyedihkan saya. Kenapa mereka suka over-reacted terhadap hal-hal yang mengajak ke pemikiran terbuka bebas merdeka untuk mencari kebenaran sejati.
Otak ini, kemampuannya buat berpikir ini, bukannya pemberian-Nya? Saya rasa yang ditulis Mu’adz D’Fahmi adalah kritikan terhadap umat sebagai ajakan buat menjadi manusia beragama yang lebih menyadari bahwa perbedaan adalah fitrah. Perbedaan bukanlah bahan buat pertikaian, melainkan buat menyadari bahwa manusia dari agama apapun berhak punya keyakinan atas bagaimana dia mensinkronkan mikro kosmosnya dengan makro kosmosnya, bagaimana sebagai manusia yang hidup di dunia menyadari bahwa dia tidak boleh egois dalam beribadah, karena orang lain juga hidup bersamanya.
Salam kenal,
Saya tulis komentar ini untuk sdr. Bram di London. Perkenalkan, saya Aby berasal dari Bandung dan sedang ‘nyantren’ di salah satu Universitas di Bandung.
Terus terang saja, lontaran pikiran Mas Bram itu sungguh membuat saya kelimpungan, puyeng! Apa yang saya pahami kira-kira membentuk premis-premis mentah semacam ini: 1. Agama seringkali merusak akhlak (?) 2. Aktualisasi kalam Tuhan yang bersifat interpretatif terhadap teks-teks suci agama adalah suatu hal terpisah dari ‘Akal Pertama.’ (?) 3.
Kerancuan yang membingungkan antara Agama [Zakat: saya menganggapnya salah satu pondasi Islam yang berarti juga bagian dari agama yang tak terpisah] dengan pemikiran agama [fenoma interpretasi lepas terhadap teks-teks]. 4. Memilih untuk ber-taqlid buta (to immitate) adalah suatu pengkhianatan, bahkan perampokan terhadap hak-hak Tuhan. [bukankah suatu keimanan ‘buta’ terhadap suatu kepercayaan merupakan hal yang absah menurut agama, khususnya, bagi sebagian banyak orang-orang awam muslimin(?)] 5. Justifikasi individual terhadap kebenaran yang diyakini adalah suatu hal yang salah kaprah, suatu hal yang tak masuk akal (?). 6. Terakhir, lalu mengapa kebenaran yang diyakini secara mutlak dalam sekup pribadi-pribadi selalu akan mendorong Agama menjadi sebuah bencana (?)
Semua premis di atas bisa jadi, muncul karena kebodohan saya semata yang pada akhirnya membuat saya tercengangkan, terbingungkan. Untuk itu saya memohon kepada sdr. Bram untuk melepaskan saya dari keterbelengguan ini.
Saya pernah membaca sabda agung salah seorang sufi abad pertengahan Islam yang berkata, bahwa agama itu adalah suatu proses meng’akhlak’kan diri sesuai dengan ‘tatakrama’ Tuhan. maka, apa pun aktualisasi kita saat ini yang merujuk pada nilai-nilai kalam ‘Akal Pertama’ adalah sesuatu hal yang tak terpisahkan dari bagan ‘tatakrama’ Tuhan yang selalu coba untuk terus kita ‘dekati.’
Saya melihat urgensi dualisme kepercayaan disini. standar ganda yang dipasang tentunya harus equal. satu sisi Inklusif, satu sisi yang laen Eksklusif. standar ganda theologis semacam ini saya pikir akan mampu meredam situasi pergaulan yang saling mendeskreditkan. kebenaran di dalam bersifat mutlak [dalam sekup pribadi saja!] sementara kebenaran di luar bersifat relatif. dengan demikian, akan ada ruh saling menghargai antara keduanya.
sekian!
Salam buat Mas Bram di London ![]()
Saya kurang mengerti kebingungan Anda. Masak di lingkungan Anda sendiri kekurangan contoh “agama merusak akhlak”? Kalau Timothy McVey meledakkan gedung kantor di Oklahoma sesuai dengan pahamnya atas teks AlKitab, itu saya anggap “agama merusak akhlak”. Bila keluarga mertua membakar pengantin wanita yang kurang membayar maskawin di India, dengan menutupi serakahnya dengan bait-bait puja Hindu maka itulah “agama merusak akhlak.”
Juga jika Amrozi cengar-cengir sok alim atau Imam Samudra dan kawan-kawan yakin berjasa menghancurkan pariwisata dan industri ikutannya itu juga contoh pedih “agama merusak akhlak”. Saya sependapat dengan uraian Anda tentang Akal (dengan huruf besar) dan akal (dengan huruf kecil).
Nah, setelahnya ada tindakan. Akal kecil tetaplah akal kecil. Tindakan akal kecil itu tanggungjawanya sendiri, seluruhnya. Jangan ngaku-aku sebagai Direktur Eksekutifnya Sang Akal Besar. Sebenarnya kalau ngaku-akunya itu sekadar perasaan haru mutlak yang larut dalam ekstasi Rohani, dan melahirkan puisi-puisi yang haru maupun lucu mencerahkan, tak apalah si akal kecil itu mengaku demikian. Tetapi kalau lalu berbuat kerusakan di bumi, itu tidak boleh bukan? Ini cuma akal-akalan saya sendiri lho, meski iya, ngaku saja, saya terilhami ayat(-ayat) yang tentu Anda juga mencintainya.
Satu hal positif, jangan lupa, si akal kecil itu mampu lho, membuat Tindakan dengan huruf besar. Tentu dengan Rahmat dari Akal huruf besar itu juga. Salam kenal juga untuk saudara Aby Mikasyah. Bram.
Ucapan banyak terimakasih, saya haturkan sepenuhnya untuk mas Bram.
Pertama, saya sepakat betul dengan gaya ulasan imajinatif Anda mengenai akal besar dan akal kecil ini. Paling tidak, saya memahami dari sana bahwa sebetulnya terdapat semacam ruang tipis yang hampir tidak dikenali, dan ia berfungsi sebagai ‘instrumental’ pemisah sekaligus penghantar potensi komunikatif spiritual antara keduanya.
Kedua, jika mas Bram memiliki landasan dasar argumentasi untuk ‘menuduh’ Agama sebagai biang-keladi seluruh kerosakan di bumi [atas Nama Tuhan], maka saya [secara pribadi] masih tetep ‘ngeyel’ mas… untuk, menunjuk ‘pemahaman/pemikiran/paradigma/cara-pandang keagamaan’ yang picik itulah yang menjadi biang-kerok segala contoh kecarut-marutan dunia, seperti yang telah mas sebutkan sebelumnya.
Agama [apa pun] tak bermasalah. Jika agama memiliki dua sisi mata pedang yang kontra maka saya pikir semuanya musti dikembalikan pada paradigma masing-masing individu. nilai-niali theologis agama [apa pun] jangan lantas dijadikan sebagai ‘kambing hitam.’ ini, paling tidak akan mendorong kita untuk bersikap arif dan ‘objektif.’ Hal-hal yang melatar belakangi psikologis pemahaman dan penafsiran si pelaku terhadap teks-teks suci yang melahirkan aksi ‘terroris’ misalnya, akan mendapatkan porsi pembahasan yang pas.
Lalu, seandainya premis “Agama merusak Akhlak” benar adanya, lah ya kok kenapa saya dan mas [for example] malahan sepakat untuk mengutuk tindakan teror-suci atas nama Tuhan itu? berarti, disini masalahnya adalah cara-pandang atau paradigma. Jika JIL ingin ‘mengubah’ sejarah manusia (Indonesia), maka kuasailah paradigmanya. Jangan Anda ‘menyentuh’ agamanya menjadi sesuatu yang asing, ‘useless.’ Agama [di manapun dan kapanpun] selalu akan memiliki potensi revolusi, protes, dan oposisi. Begitu Hanafi bilang…
Ala kuli hal, saya ucapkan terimakasih atas masukan-masukan Mas…
Sekian, wassalam.
Aby Mikasyah
Bagi saya kok rasanya aneh kita menghakimi agama. Agama kan kepercayaan, ide, keyakinan, atau wacana. Yang merusak dan menghancurkan itu adalah kita manusia, human being!
Memang di sinilah masalahnya, agama dan ajaran mengambil alih kebenaran utama, yaitu Allah sendiri yang merupakan kebenaran mutlak. Demikian banyak orang mau mati untuk agama dan membela agama secara buta dan mutlak dan lupa bahwa sebenarnya yang memiliki kebenaran mutlak adalah Allah sendiri. Manusia menjadi ancaman bagi yang lain, bukan karena claim absolute kebenaran agama (apalagi kebenaran mutlak Allah), tapi claim absolute atas kebenaran pendapatnya atau kelompoknya sendiri. Iman yang teguh harusnya berdasar claim absolute atas kebenaran mutlak Allah.
Kedua, tulisan ini mengalihkan tanggung jawab yaitu dosa individu manusia ke ajaran atau agama. Apapun isi ajaran agama, setiap individu dan manusia harusnya bertanggung jawab secara pribadi atas segala pikiran dan tindakannya. Ajaran atau tafsiran agama bisa salah, tapi setiap orang dikaruniai hati nurani untuk berhubungan dan bicara dengan Allah dan menilai kebenaran sesuai hati nuraninya. Misalnya kasus bom atau teroris Marriot dan Bali. Lupakan tentang debat agama, membunuh orang lain adalah kebiadaban dan dosa dihadapan Allah apapun alasannya. Apalagi membernarkan tindakan itu karena politk luar negeri US, misalnya.[]
Sebagai suatu telaah kritis artikel ini boleh juga untuk direnungkan. Meskipun demikian yang dituju tampaknya cukup jelas yakni kaum agamawan, semua agama, baik Islam, Kristen maupun Yahudi. Tapi kalau memperhatikan para komentator mungkin yang merasa dirinya paling Islam paling merasa tersentuh kalau tidak mau dikatakan tersinggung.
Buat saya yang paling mengusik adalah kata kata ”bencana” itu sendiri. Saya terbiasa menerima input atau berita bahwa “bencana” yang paling objektif adalah suatu “Bencana Alam, semisal gempa bumi, letusan gunung berapi, Tsunami, banjir, tanah longsor dsb. Suatu keadaan yang kelihatan tidak normal yang mengakibatkan korban manusia yang tidak berdosa.
Adapun jika ada suatu peristiwa yang dibuat oleh manusia terhadap manusia lain yang mengakibatkan korban berjatuhan jarang disebut dengan bencana. Sebab tergantung siapa yang menilai sehingga seringkali tidak menjadi objektif. Kebanyakan menjadi subjektif walaupun banyak juga yang berusaha untuk bersikaf objektif. Karena itu ada sebahagian orang yang mendefinisikannya dengan “tragedi” (maaf saya bukan ahli bahasa).
Menurut ingatan saya yang bukan ahli sejarah banyak sekali peristiwa peristiwa kemanusiaan yang diakibatkan oleh pemaksaan kehendak atau ideologi dari suatu bangsa kepada bangsa lain. Dan penerapan 5 pemahaman diatas yang saya anggap suatu pemahaman yang salah terhadap ajaran agama yang mengakibatkan”bencana” adalah sebagian kecil dari “bencana bencana yang ada”
Apakah kita akan melupakan Alexander the Great, Exodus Orang Yahudi, “Perbudakan orang hitam di Amerika”, Penjajahan Orang Orang Eropa Barat ke Asia Afrika Amerika, Perang Dunia Pertama, Perang Dunia kedua, Perang Vietnam, Perang Malvinas dan sederetan panjang Perang perang lainnya yang telah menimbulkan duka nestapa bagi banyak orang. Sekarang lihatlah sejarah Indonesia. Mulai dari Penjajahan Jepang, Perang Kemerdekaan, Peristiwa Madiun, APRA, DII/TII, PRRI/Permesta, Pembebasan Irian Barat, G30 S, Timor Timur dan sederatan peristiwa peristiwa kecil (Lampung, Malari, Tg.Priok).
Saya bukan ingin mengecilkan arti dari DII/TII, Lampung dan Tg.Priok akan tetapi peristiwa peristiwa lainpun mungkin tidak lepas dari pengaruh 5 pemahaman diatas tadi yakni, absolute truth claims, blind obedience, establishing the “ideal” time, the end justifies the means, declaring holy war. Hanya caranya saja yang berbeda. Mungkin 5 pemahaman diatas adalah melalui proses yang terus terang, jujur dan tanpa tedeng aling aling. Sedangkan proses yang dijalani oleh orang orang tertentu (Materalis-Kapitalis dan Materialis-Komunis) kadang kadang berpura pura dan kadang tidak jujur. Misalnya mengajak demokrasi tetapi banyak mendekati Tirani Kerajaan. Mengajak Pola Perdagangan Bebas tetapi Melakukan Proteksi.
Saya melihat ada ketakutan dimata mereka bahwa adanya Kebangkitan Pemahaman Agama (terutama Agama Islam) merupakan suatu ancaman dan bencana.
Wallahu alam bi sawab !
Mari Membangun Agama yang Humanis, Damai dan Membebaskan
Agaknya, tantangan agama semakin kompleks. Keberadaannya sebagai penjaga tatanan kosmos dari tangan-tangan jahil yang menghancurkan kini dipertaruhkan. Betapa tidak. Bahkan dalam banyak hal agama justru malah menjadi kekuatan untuk membunuh orang lain yang hanya karena faktor berbeda agama. Terlihatlah, umat beragama satu dengan mudah dan tega membunuh umat dari agama lain. Fenomena ironis ini tentu mengundang keprihatinan dari kita semua. Sementara di sisi lain, umat beragama seakan melupakan problematika sosial yang sebetulnya lebih menantang agama. Dalam konteks inilah menurut saya kita perlui merumuskan kembali karakter dan keberagamaan kita. Yakni bagaimana caranya menampilkan karakter keberagamaan yang damai, santun, dan yang penting adalah membebaskan umat manusia. Bukannya karakter keberagamaan yang keras, kaku dan suka melegalkan aksi kekerasan. Di sinilah pentingnya tafsir keagamaan yang lebih berorientasi pada humanisme, pluralisme, dan membebaskan. Kalau tidak maka agama akan ditinggalkan publik. Di sisi lain, problematika umat yang kian kompleks ini tak terselesaikan. Dan ini malah akan memunculkan stereotype publik bahwa agama kini tiada guna. Agama akhirnya hanya menjadi tempat pelipur lara dan tempat pelarian orang-orang yang tidak kuat menghadapi persaingan hidup yang kian keras ini. Kritik Karl Marx bahwa agama adalah candu masyarakat setidaknya didasari oleh fakta ketidakmampuan agama untuk melakukan perubahan ketika menghadapi ketidakadilan sosial. Agaknya kritik Marx yang sudah berusia hampir 2 abad tadi masih relevan untuk kita renungkan di era sekarang. Beberapa waktu lalu, misalnya, di Tangerang dan Jakarta, terjadi penggurusan rumah warga oleh pemerintah. Namun, para agamawan banyak yang diam ketika melihat realitas yang memprihatinkan tersebut. Kenapa? Boleh jadi hal itu disebabkan ketidakberanian para agamawan menghadapi rezim yang menindas, boleh jadi pula banyak dari agamawan yang sibuk mengurusi partai politik. Namun, boleh jadi juga disebabkan faktor teologis Islam di mana pemikiran dan pemahaman (fiqih) keagamaan kita tidak membicarakan ketimpangan sosial. Sehingga, kaum agamawan dan apalagi umat beragama merasa tidak terbisingkan oleh aksi penggusuran pemerintah tersebut? Penggusuran adalah satu dari sekian tumpuk problem kemanusiaa. Masih banyak problem kemanusiaan lain yang butuh perhatian kita. Seperti harga gabah para petani yang murah karena ada permainan pasar yang curang. Nelayan yang tidak melaut karena harga BBM naik, dan seterusnya. Alih-alih melakukan aksi pembebasan umat, para agamawan justru disibukkan bagaimana memasukkan syariat Islam dalam UUD. Ketika melihat realitas seperti itu dan ternyata agama kurang meresponnya, maka agenda kita adalah membangun kembali nalar dan perilaku keagamaan kita supaya mempunyai kesadaran sosial. Sebab agama harus mempunyai peran signifikan dalam proses formasi sosial di era sekarang ini. Agama harus ambil bagian dan punya tanggung jawab yang besar dalam ikut menata kehidupan masyarakat. Tetapi, untuk bisa menerapkan peranan ini di dalam kehidupan masyarakat modern yang plural, agama harus didefinisikan kembali, bukan terutama sebagai sistem hukum, dalam pengertian sebagai legal-formal, tetapi kita ambil sebagai sistem etika dan moral. Mengenai teknis dan operasionalisasi gagasan ini bisa digambarkan dalam tiga kerja ijtihad berikut ini: Pertama, bagaimana kita mengetahui tentang prinsip-prinsip etika berdasarkan etika transendental dari agama., di mana peranan akal, di mana peranan naql. Ini bisa juga disebut persoalan epistemologi; Kedua, metodologi. Bagaimana kita bisa dapat menemukan pesan-pesan dan bisa menemukan pesan etik dari agama; Ketiga, bagaimana kita bisa mentransformasikan pesan-pesan dan norma etika transendental agama ini dalam kehidupan publik, masyarakat yang kacau balau itu. Itulah nalar Islam yang harus kita gagas, terutama dalam rangka menghadapi tantangan perubahan sosial supaya adil dan beradab. Dalam rangka menemukan etika & moralitas tersebut, akal mesti kita posisikan yang pertama. Kita, sebelum bertanya tentang status etik dari setiap tindakan, maka akal yang harus berbicara. Tapi akal ini sebagai yang pertama, bukan yang utama. Artinya, apa yang diputuskan oleh akal sebagai kebaikan, maka itulah kebaikan, dan kita harus terikat untuk menegakkannya. Tetapi, kalau ada teks (nash) yang mengatakan sebaliknya, apa yang menurut akal saya baik, tapi menurut teks (nash) sebaliknya, maka kita harus tunduk pada teks (nash). Sebalinya, ketika kita bicara soal yang buruk, itu akal yang harus berbicara pertama-tama. Jangan karena tidak ada teks (nash) yang mengutarakan hal tersebut lantas segala sesuatu menjadi boleh. Kaidah fiqih yang berbunyi al-ashlu fi al-asyya’ al ibahah (hukum asal setiap masalah adalah boleh), tentu sangat berbahaya, karena akan membuat kita menjadi permisif. Contoh, karena tidak ada teks (nash) yang shorih (jelas) secara tekstual (nash) membicarakan hukum money politic, maka kemudian money politic kemudian diperbolehkan bahkan harus ikut terlibat dalam money politic dengan mengalaogkan praktek ini dengan hukum dagang. Ini tentu sangat berbahaya. Sementara kalau kita bisa berpikir lebih jengkang, dengan kesalehan etik kita, money politic itu adalah hal yang buruk, dan orang lain yang tidak punya teks agama, sudah menyadari dari dahulu bahwa money politic itu adalah sebuah kejahatan publik, kejahatan kekuasaan. Karena mereka lebih dahulu menggunakan suara akalnya. Dan kita, karena mengutamakan teks (naql), sementara teks (naql) tidak ada secara shorih (jelas) membicarakan masalah ini, maka kemudian kita mengunakan kaidah al- ashlu fi al-asyya’ al-ibahah (hukum asal setiap masalah adalah boleh). Maka nalar yang demikian ini tentu berbahaya sekali. Teks itu harus kita pahami sebagai pesan-pesan etik dan moral pembebasan. Oleh karena itu, teks harus berbicara terhadap realitas. Sehingga, di dalam siklus fiqih pembebasan, kita harus melakukan kerja-kerja berikut ini. Pertama, memahami problem kemanusiaan di dalam kehidupan nyata. Apa problem kemanusiaan bagi nelayan, petani, pedagang, dan kelompok marjinal lainnya, dan bagi kemashlahatan umat umumnya. Kedua, yakni menangkap pesan-pesan etik dari teks (nash) agama, terhadap problematika kemanusiaan tersebut. Kemudian kita harus menancapkan komitmen kita untuk melakukan aksi perubahan dalam tataran praksis. Ketiga, berkaitan dengan strategi, kita harus merumusukan konsep-konsep pemecahan. Keempat, aksi secara riil, dalam bentuk pembelaan terhadap mereka yang tertindas. Karena pesan-pesan yang pertama harus ditangkap dari teks adalah pesan-pesan etik & moral, bukan hukum, dalam arti hukum positif, maka kita harus mendefinikan kembali konsep qoth’i dan dhonni, sebagai diskursus yang penting untuk memberikan ruang mana akal bisa berbicara. Qoth’i dan dhonni bukanlah soal shorih (kejelasan teks) atau tidak shorih sebuah teks, bukan juga soal semantik, tapi qoth’i dan dhonni harus dipahami kaitannya dengan persoalan level nilai. Kalau teks (nash) berbicara soal prinsip-prsinsip etika & norma-normanya, yakni soal keadilan, al-musawa baina an-nas, syuro, norma-norma kaitannya dengan al-ma’rufat wal manhiyyat: halal–haram. Teks yang berkaitan dengan moral-etik tersebut inilah teks-teks qoth’i (Masdar Farid Mas’udi: 2003). Itulah tafsir kritis humanis dan membebaskan. Semangat pembebasan fiqih yang menjadikan problem kemanusiaan sebagai basis studi dan aksi inilah yang diharapkan akan membawa pemikiran dan praksis keberagamaan betul-betul bermanfaat bagi umat, sekaligus membuktikan dan merealisasikan adagium agama yang selama ini sering dikumandangkan bahwa agama (Islam) adalah pembawa rahmat bagi alam semesta. Wassalam.*
M. Kholidul Adib Ach., Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang dan Kontributor Jaringan Islam Emansipatoris.
Mari Membangun Agama yang Humanis, Damai dan Membebaskan
Agaknya, tantangan agama semakin kompleks. Keberadaannya sebagai penjaga tatanan kosmos dari tangan-tangan jahil yang menghancurkan kini dipertaruhkan. Betapa tidak. Bahkan dalam banyak hal agama justru malah menjadi kekuatan untuk membunuh orang lain yang hanya karena faktor berbeda agama. Terlihatlah, umat beragama satu dengan mudah dan tega membunuh umat dari agama lain. Fenomena ironis ini tentu mengundang keprihatinan dari kita semua. Sementara di sisi lain, umat beragama seakan melupakan problematika sosial yang sebetulnya lebih menantang agama. Dalam konteks inilah menurut saya kita perlui merumuskan kembali karakter dan keberagamaan kita. Yakni bagaimana caranya menampilkan karakter keberagamaan yang damai, santun, dan yang penting adalah membebaskan umat manusia. Bukannya karakter keberagamaan yang keras, kaku dan suka melegalkan aksi kekerasan. Di sinilah pentingnya tafsir keagamaan yang lebih berorientasi pada humanisme, pluralisme, dan membebaskan. Kalau tidak maka agama akan ditinggalkan publik. Di sisi lain, problematika umat yang kian kompleks ini tak terselesaikan. Dan ini malah akan memunculkan stereotype publik bahwa agama kini tiada guna. Agama akhirnya hanya menjadi tempat pelipur lara dan tempat pelarian orang-orang yang tidak kuat menghadapi persaingan hidup yang kian keras ini. Kritik Karl Marx bahwa agama adalah candu masyarakat setidaknya didasari oleh fakta ketidakmampuan agama untuk melakukan perubahan ketika menghadapi ketidakadilan sosial. Agaknya kritik Marx yang sudah berusia hampir 2 abad tadi masih relevan untuk kita renungkan di era sekarang. Beberapa waktu lalu, misalnya, di Tangerang dan Jakarta, terjadi penggurusan rumah warga oleh pemerintah. Namun, para agamawan banyak yang diam ketika melihat realitas yang memprihatinkan tersebut. Kenapa? Boleh jadi hal itu disebabkan ketidakberanian para agamawan menghadapi rezim yang menindas, boleh jadi pula banyak dari agamawan yang sibuk mengurusi partai politik. Namun, boleh jadi juga disebabkan faktor teologis Islam di mana pemikiran dan pemahaman (fiqih) keagamaan kita tidak membicarakan ketimpangan sosial. Sehingga, kaum agamawan dan apalagi umat beragama merasa tidak terbisingkan oleh aksi penggusuran pemerintah tersebut? Penggusuran adalah satu dari sekian tumpuk problem kemanusiaa. Masih banyak problem kemanusiaan lain yang butuh perhatian kita. Seperti harga gabah para petani yang murah karena ada permainan pasar yang curang. Nelayan yang tidak melaut karena harga BBM naik, dan seterusnya. Alih-alih melakukan aksi pembebasan umat, para agamawan justru disibukkan bagaimana memasukkan syariat Islam dalam UUD. Ketika melihat realitas seperti itu dan ternyata agama kurang meresponnya, maka agenda kita adalah membangun kembali nalar dan perilaku keagamaan kita supaya mempunyai kesadaran sosial. Sebab agama harus mempunyai peran signifikan dalam proses formasi sosial di era sekarang ini. Agama harus ambil bagian dan punya tanggung jawab yang besar dalam ikut menata kehidupan masyarakat. Tetapi, untuk bisa menerapkan peranan ini di dalam kehidupan masyarakat modern yang plural, agama harus didefinisikan kembali, bukan terutama sebagai sistem hukum, dalam pengertian sebagai legal-formal, tetapi kita ambil sebagai sistem etika dan moral. Mengenai teknis dan operasionalisasi gagasan ini bisa digambarkan dalam tiga kerja ijtihad berikut ini: Pertama, bagaimana kita mengetahui tentang prinsip-prinsip etika berdasarkan etika transendental dari agama., di mana peranan akal, di mana peranan naql. Ini bisa juga disebut persoalan epistemologi; Kedua, metodologi. Bagaimana kita bisa dapat menemukan pesan-pesan dan bisa menemukan pesan etik dari agama; Ketiga, bagaimana kita bisa mentransformasikan pesan-pesan dan norma etika transendental agama ini dalam kehidupan publik, masyarakat yang kacau balau itu. Itulah nalar Islam yang harus kita gagas, terutama dalam rangka menghadapi tantangan perubahan sosial supaya adil dan beradab. Dalam rangka menemukan etika & moralitas tersebut, akal mesti kita posisikan yang pertama. Kita, sebelum bertanya tentang status etik dari setiap tindakan, maka akal yang harus berbicara. Tapi akal ini sebagai yang pertama, bukan yang utama. Artinya, apa yang diputuskan oleh akal sebagai kebaikan, maka itulah kebaikan, dan kita harus terikat untuk menegakkannya. Tetapi, kalau ada teks (nash) yang mengatakan sebaliknya, apa yang menurut akal saya baik, tapi menurut teks (nash) sebaliknya, maka kita harus tunduk pada teks (nash). Sebalinya, ketika kita bicara soal yang buruk, itu akal yang harus berbicara pertama-tama. Jangan karena tidak ada teks (nash) yang mengutarakan hal tersebut lantas segala sesuatu menjadi boleh. Kaidah fiqih yang berbunyi al-ashlu fi al-asyya’ al ibahah (hukum asal setiap masalah adalah boleh), tentu sangat berbahaya, karena akan membuat kita menjadi permisif. Contoh, karena tidak ada teks (nash) yang shorih (jelas) secara tekstual (nash) membicarakan hukum money politic, maka kemudian money politic kemudian diperbolehkan bahkan harus ikut terlibat dalam money politic dengan mengalaogkan praktek ini dengan hukum dagang. Ini tentu sangat berbahaya. Sementara kalau kita bisa berpikir lebih jengkang, dengan kesalehan etik kita, money politic itu adalah hal yang buruk, dan orang lain yang tidak punya teks agama, sudah menyadari dari dahulu bahwa money politic itu adalah sebuah kejahatan publik, kejahatan kekuasaan. Karena mereka lebih dahulu menggunakan suara akalnya. Dan kita, karena mengutamakan teks (naql), sementara teks (naql) tidak ada secara shorih (jelas) membicarakan masalah ini, maka kemudian kita mengunakan kaidah al- ashlu fi al-asyya’ al-ibahah (hukum asal setiap masalah adalah boleh). Maka nalar yang demikian ini tentu berbahaya sekali. Teks itu harus kita pahami sebagai pesan-pesan etik dan moral pembebasan. Oleh karena itu, teks harus berbicara terhadap realitas. Sehingga, di dalam siklus fiqih pembebasan, kita harus melakukan kerja-kerja berikut ini. Pertama, memahami problem kemanusiaan di dalam kehidupan nyata. Apa problem kemanusiaan bagi nelayan, petani, pedagang, dan kelompok marjinal lainnya, dan bagi kemashlahatan umat umumnya. Kedua, yakni menangkap pesan-pesan etik dari teks (nash) agama, terhadap problematika kemanusiaan tersebut. Kemudian kita harus menancapkan komitmen kita untuk melakukan aksi perubahan dalam tataran praksis. Ketiga, berkaitan dengan strategi, kita harus merumusukan konsep-konsep pemecahan. Keempat, aksi secara riil, dalam bentuk pembelaan terhadap mereka yang tertindas. Karena pesan-pesan yang pertama harus ditangkap dari teks adalah pesan-pesan etik & moral, bukan hukum, dalam arti hukum positif, maka kita harus mendefinikan kembali konsep qoth’i dan dhonni, sebagai diskursus yang penting untuk memberikan ruang mana akal bisa berbicara. Qoth’i dan dhonni bukanlah soal shorih (kejelasan teks) atau tidak shorih sebuah teks, bukan juga soal semantik, tapi qoth’i dan dhonni harus dipahami kaitannya dengan persoalan level nilai. Kalau teks (nash) berbicara soal prinsip-prsinsip etika & norma-normanya, yakni soal keadilan, al-musawa baina an-nas, syuro, norma-norma kaitannya dengan al-ma’rufat wal manhiyyat: halal–haram. Teks yang berkaitan dengan moral-etik tersebut inilah teks-teks qoth’i (Masdar Farid Mas’udi: 2003). Itulah tafsir kritis humanis dan membebaskan. Semangat pembebasan fiqih yang menjadikan problem kemanusiaan sebagai basis studi dan aksi inilah yang diharapkan akan membawa pemikiran dan praksis keberagamaan betul-betul bermanfaat bagi umat, sekaligus membuktikan dan merealisasikan adagium agama yang selama ini sering dikumandangkan bahwa agama (Islam) adalah pembawa rahmat bagi alam semesta. Wassalam.*
M. Kholidul Adib Ach., Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang dan Kontributor Jaringan Islam Emansipatoris.
yang perlu diingat bagi setiap pemeluk agama, baik itu Islam , Kristen , maupun yahudi, bahwa agama sebenarnya hanya tool untuk kita mengabdi kepada Allah. Kita analogikan begini, seorang mahasiswa teknik ingin mempelajari dinamika sistem, jadi dia perlu tools, toolsnya itu kalkulus. Kalau manusia ingin mengabdi kepada Tuhan, tool nya ya Agama. Jadi intinya adalah pengabdian kepada Tuhan bukan pengabdian kepada Agama.
Manusia itu hidup untuk menjadi slave nya Tuhan, Tuhan membuat rule yang diwujudkan dalam bentuk agama agar manusia mengerti bagaimana caranya menjadi slave yang sesuai dengan kehendak Tuhan.
Setiap umat punya rule yang berbeda - beda, sesuai dengan kulturnya. Orang yahudi rule nya ada dalam taurat, Nasrani ada dalam injil, sedangkan islam rule nya ada di Al-Quran.
Kesimpulannya : jangan menyembah Agama, tapi sembahlah Tuhan. lagipula menyembah Agama itukan musyrik, dosanya tak terampuni.
——-
Komentar Masuk (16)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)