Suara Mahasiswa,
05/02/2012

Ketika Masyarakat Adat Berada di Ujung Tanduk

Oleh Muhammad Arif

Berbicara masyarakat adat, mereka tidak hanya memiliki kearifan lokal, tetapi juga memiliki tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dari situ kemudian lahirlah agama yang sampai saat ini masih dianut oleh masyarakat adat, seperti agama Merapu di Sumbawa, Kaharingan di Kalimantan, Kejawen di Jawa, Buhun di Jawa Barat, parmalin di Sumatra Utara, Kubu di Jambi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sayangnya semangat pemerintah, sebagai penyelenggara negara dalam melindungi eksistensi agama-agama atau keyakinan-keyakinan masyarakat adat tersebut kini mulai memudar.

05/02/2012 22:53 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (4)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

I have been keeping track of your site for a long time I read these articles, this is an interesting reading I will continue to pay attention to it more
Your article is one of the most classical style, when I read once, I have been deeply in love with them, you look forward to more perfect work.


———————
Thanks, buddy. Your feedback is encouraging.

editor.

#1. Dikirim oleh monster beats  pada  06/02   08:44 AM

M. Arif : “Kerena menurut saya, apa yang masyarakat adat yaniki tersebut tidak ada bedanya dengan penganut agama lain yang meyakini Tuhan Yang Maha Esa dan selalu taat untuk menjalani ibadah atau ritual sesuai dengan tuntunan hukum agamanya. Dengan demikian,  setidaknya diharapkan keberdaan keberagaman agama dan kepercayaan adat tersebut tetap mewarnai kebinekaan bangsa Indonesia…dst”

Bung Arif, bagaimana Anda tahu kalau Anda sendiri tidak pernah & tidak akan mungkin pernah menjadi penganut semua agama/keyakinan tersebut. Itu hanya penafsiran sederhana Anda saja, yang jelas2 belum tentu benar, tapi tentu sangat bisa salah kebenarannya. Pernahkah Anda memahami karakter penganut Merapu, Kaharingan,Kejawen dll secara langsung ? Bila belum, maka argumentasi Anda jelas keliru bahkan fiktif.

Saya kira Anda perlu “lebih Arif” untuk memaknai arti kemajemukan dalam kebangsaaan dan kebangsaan yang majemuk. Sehingga konklusi Anda yang menyentuh ranah simpul-simpul religi yang ada dan diakui di Indonesia baik secara yuridis maupun secara empiris bisa lebih mengena dan elok untuk dibaca, meski kami sudah bisa menebak arahnya mau kemana. Hehehe…

Perlu pencerahan.

Salam.

#2. Dikirim oleh Ujang Hidayat  pada  07/02   09:15 PM

di Sumut itu yang ada ajaran Parmalim. Bukan Parmalin. Saya sarankan kepada penulis tidak asal copy paste.

#3. Dikirim oleh roby syahputra  pada  09/03   11:49 AM

Adanya aliran-aliran tersebut merupakan sisa hasil proses transisi masyarakat dahulu. Primitif menuju masyarakat modern yang beragama, pada hal ini ISLAM yang telah dilakukan oleh para wali Allah yang mencoba menyadarkan dan mengarahkan masyrakat menjadi masyrakat modern dan beradab. Jadi jika saudara memang masih mendukung ini, saudara masih termasuk masyarakat terbelakang bahkan suatu kemunduran pemikiran. Ketika ada masyarakat sekarang mengikit aliran anda dalam JIL, masyarakat itu dalam kerugian besar karena kembali ke zaman terbelakang.

#4. Dikirim oleh Matra  pada  13/03   07:50 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?