Memahami Multitafsir Islam
Oleh Mutohharun Jinan
Munculnya multitafsir keagamaan, selain dilandasi oleh semangat teologis dan tafsir atas teks agama juga sebagai respons terhadap perubahan sosial. Pluralitas pemahaman keagamaan merupakan sunnatullah yang tak mungkin terbantahkan dan mustahil pula kita lawan dan hindari. Yang bisa kita lakukan terhadapnya adalah menghargai, mengakui dan mensyukuri.
Komentar
Salam Ukhuwah, Pemahaman keagamaan yang beragam, munculnya multitafsir serta berbagai fenomena keagamaan yang sangat plural, menuntut kita untuk lebih selektif dalam memberikan sebuah penilaian. Fenomena multitafsir adalah salah contoh yang sangat wajar dalam kehidupan beragama, setiap orang berhak memberikan tafsiran, bahkan salah satu tujuan diturunkan al-quran dalam bentuk ijmaly alias global adalah agar manusia dapat membumikan al-quran dalam bentuk yang dinamis-fleksibel, akan tetapi persoalannya kemudian adalah ketika penafsiran dijadikan sebagai alat untuk mengolkan kepentingan-kepentingan golongan seperti yang telah terjadi pada masa dailah Muawiyah. kita semua tidak menghendaki kesalahan sejarah terulang kembali hanya karena munculnya penafsiran yang bersifat parsial, membela kepentingan golongan. Fenomena Multitafsir merupakan sebuah prestasi yang sangat besar dalam tubuh sebuah agama, akan tetapi hal yang sangat perlu untuk di renungkan kemudian adalah bagaimana penafsiran itu tampil sebagai sebuah solusi umat bukan pemecah umat. mensosialisasikan agama adalah hal yang sangat penting akan tetapi menjadikan agama itu sebagai sebuah sosialisasi cukup membahayakan umat, karena kalau agama berubah menjadi sebuah aliran sosiologi, maka akan menimbulkan dampak perubahan nash-nash yang sudah qath’i, yang justru akan menimbulkan pertentangan yang lebih dahsyat, karena islam itu sendiri sudah sangat sosialis dalam menyikapi berbagai problematika umat, yang menjadi masalah adalah para penafsir-penafsir yang tidak mampu mempertanggung jawabkan penafsiran yang dia buat, tanpa betul-betul memahami kaidah-kaidah penafsiran yang ada. yang terpenting kemudian adalah bagaimana kita mampu memilah-memilah penafsiran yang ada dengan sikap yang objektif tanpa menyalahkan orang lain secara apriori. Semoga bermamfaat.
Sejak kapan suatu agama disamakan dengan supermarket? Apa kita boleh seenaknya memilih agama atau ajaran sesuka hati kita? Jadi kalau ada suatu ajaran atau aturan yang tidak kita sukai, boleh kita hilangkan? Kalau misalnya saya ingin memengggal kepala Anda, tapi dalam Islam dinyatakan terlarang, jadi saya bisa seenaknya tidak mematuhi larangan untuk memenggal kepala Anda itu? Karena saya bebas memilih apa saja? RUSAK! Bagaiamana konsep kebebasan yang mau anda sampaikan? Setahu saya, kita hidup dalam suatu aturan. Kalau kita hidup tanpa aturan, dunia ini akan hancur lebur.
Komentar Anda mengenai ajaran yang dibawa oleh pendahulu kita, kalau Anda tidak setuju dengan ajaran agama yang telah diwariskan dari nabi kepada ulama, lebih baik Anda buat agama sendiri. Jangan membawa nama Islam! Bagaimana Anda bisa menilai ajaran tersebut salah, hanya berdasar pemikiran Anda sendiri?! Hebat betul Anda. Sedangkan untuk mempelajari agama saja butuh waktu yang lama, dengan belajar pada ahlinya yaitu pada ulama, bukan dari otak atau pemikiran Anda.
Saya sarankan, buat Anda dan pendukung Islam Liberal, lebih baik membuat agama baru, jangan membawa nama Islam.
Anda berguru dengan ulama mana? Kok main menghujat aja. Beda dengan ajaran ulama gue. Apakah Anda yakin di jalan yang benar. Mungkin ulama Anda yang salah kali.
Abdul Somad
Dalam pembahasan nash/teks ambigu dalam Al-qur’an terasa bhw pembahasan dilakukan sepihak, pembahasan tdk ditempatkan scr proposional. Tidak ada teks ambigu(kontradiksi scr extrim) antara satu ayat dan ayat lain. Penurunan ayat sangat situsional dan memiliki sebab musabab (Asbabul Nuzul) sedangkan anda, mengatakan adanya standar ganda dlm Al-qur’an yakni satu sisi membebaskan manusia dari kebodohan/kejahilan, menjunjung hak-hak asasi manusia, tapi di sisi lain anda menyebutkan bhw Islam melegalkan terorisme dan fundamentalisme, dan menghalal segala kekerasan.
Anda tdk membahas scr detail dan proposional. Sedangkan Kristen dan Yahudi jelas bahwa mereka adalah kebohongan belaka. Islam menghormati sepenuhnya/toleransi/tasamuh bagi pemeluk agama lain. (baca sirah Nabawiah) dan nash2 Al-qur’an yang mukhtamat (jelas/tanpa penafsiran) bagaimana Islam menghormati hak2 semua manusia (rahmata lil alamien) rahmat/kedamaian bagi seluruh alam. Jadi tdk ada satupun nash dlm Al-qur’an yang membenarkan kekerasan dan terorisme. Jazzakumullah.Wassalam.
Assalamuallaikum Wr. Wb.
Menurut hemat saya, Penafsiran baru itu diperlukan mengingat :
1. Ummat Islam seakan terpuruk kedalam “keterbelakangan” dalam banyak hal sehingga tidak punya daya saing terhadap negara/bangsa lain yang “ Non Islam” 2. Islam yang selalu didengungkan sebagai “ Rahmatan lil Alamin” saat ini tidak menampakan jati dirinya. 3. Islam yang “sejatinya” ditafsirkan sebagai Sistem Perdamaian , Keselamatan, Kesejahteraan saat ini seakan jadi sebatas wacana. 4. Di Indonesia Partai Islam belum pernah menang dalam Pemilu , karena rakyatnya yang notabene mayoritas beragama Islam tidak “tertarik” kepada Islam. Meskipun sebagian orang berkata bahwa saya tidak memilih Partai Islam tidak berarti anti Islam.Jadi Islam telah kehilangan “ daya tariknya”. 5. Sebahagian Ummat Islam telah memaksakan cara cara yang mengganggu kepentingan Umum sehingga menimbulkan citra yang buruk terhadap Islam. 6. DLL.
Hal diatas mungkin juga sudah disadari oleh sebagian orang terutama kaum Muda yang masih memiliki semangat untuk mencari jalan keluar dari problem problem yang dihadapi. Salah satu usahanya adalah mengkedepankan pemikiran “Multitafsir”tadi. Pada prinsipnya saya setuju terhadap pemikiran tersebut namun penafsiran “baru” tersebutlah haruslah mempunyai suatu batasan batasan tertentu, diantaranya : 1. Sejauh mungkin menghilangkan subjektivisme (dipengaruhi oleh kepentingan kepentingan tertentu semisal pribadi,partai,golongan). 2. Mem”focuskan” penafsiran yang sudah ada kearah pemahaman yang lebih baik seperti apa yang diinginkan oleh Allah (AlQur’an). Terutama ayat ayat “musytasyabihat”.Sedangkan ayat ayat “muhkamat” diharapkan bisa diterima oleh semua pihak. 3. Adanya metode yang jelas dalam melakukan penafsiran.
Memang penafsiran ini memegang peranan yang sangat penting yang menentukan “maju atau mundurnya “ pemahaman Islam.Saya melihat begitu “parahnya” penafsiran Islam sekarang ini, Antara lain : 1. Islam itu adalah semata mata “ Kepercayaan” seperti halnya Kristen , Yahudi , Budha dan kepercayan kepercayaan sejenis lainnya. 2. Islam adalah suatu keyakinan untuk nanti (AKHIRAAT) bukan untuk masa kini. 3. Islam adalah urusan “rituil (upacara keagamaan)” seperti Syahadat , Shalat , Puasa , Zakat , Hajji , berbuat baik , yang seakan tak ada hubungannya dengan bagaimana mencari rezeki , mengatur kehidupan masyarakat atau alam sekitar dll. 4. Lebih rinci sebagian sudah terpatri dengan pemahaman Fiqih , Tauhid, Tasawuf yang sebenarnya dulu dulunya adalah produksi dari “kebebasan” berfikir dan tafsir pada waktu itu.Yang sebagian orang lebih memahami kaidah (Fiqih , Tauhid, Tasawuf ) tersebut dari pada AlQur’an itu sendiri.Hasilnya apa ? Dapatkah kita mengatakan bahwa gambaran masyarakat sekarang yang berfikir terhadap Islam itu sangat dipengaruhi oleh pemahaman tersebut ?
Saya rasanya telah melihat artikel artikel semacam ini yang mempunyai ciri ciri dan merupakan suatu representasi pemikiran dari ISLIB itu sendiri.Sejauh ini masih berputar putar pada masalah multitafsir ,pluralisme , HAM , Kritisi terhadap Radikalime Islam , kawin berbeda agama , Polygami ,yang paling tajam ialah kritisnya Mas Ulil tentang monopoli penafsiran, penafsiran yang kontekstual ,tentang memanjangkan janggut dan memendekan kumis, dan tentang jilbab yang kesemuanya saya anggap tidak terlalu significant mengingat bahwa masalah itu sepertinya mau dilakukan syukur , tidak dilakukan yha tidak apa apa. Saya berharap ISLIB lebih terperinci lagi untuk membahas yang lebih prinsipil yang merupakan isi dari penafsiran yang sebenarnya.Mungkin perlu semacam kolom lagi untuk tanya jawab tentang prinsip prinsip Islam.Sebagai contoh : Apakah ISLAM itu ,menurut ISLIB ? Apakah AlQur’an itu ? Apa dan Siapakah manusia itu ? Apa tujuan Allah menciptakan manusia ? Apakah IMAN itu ? Dan seabreg pertanyaan sederhana tetapi sangat prinsipil. Jika itu bisa dilakukan mungkin kita akan lebih memahami kemana ISLIB akan menuju . Wassalam Wr.WB.
memang begitu, seperti pemahaman saya, jadi ayat yang qathiy dalalah sekalipun dapat mengalami ambiguitas (musytarak ma’nan), apalagi dalam tathbiqnya. jadi tidak mengada-ada. karena seperti skripsinya cak nur, al-qur’an arabiyyun lughatan wa ‘alamiyyun ma’nan. jadi kandungan al-quran sangat luas sekali. jika kita terjebak pada nash, maka menjadi kering ma’na. sedang al-quran sendiri, walaupun terkait asbab al-nuzul tetap mengalami pengkontekan yang berbeda.
Memang begitu. Seperti pemahaman saya, ayat yang qathiy dalalah sekalipun dapat mengalami ambiguitas (musytarak ma’nan), apalagi dalam tathbiqnya. Jadi tidak mengada-ada. Seperti skripsinya Cak Nur, Alqur’an arabiyyun lughatan wa ‘alamiyyun ma’nan. Jadi kandungan Alquran sangat luas sekali maknanya. Jika kita terjebak pada nash, maka menjadi kering maknanya. Alquran sendiri, walau terkait asbabun nuzul, tetap mengalami pengontekan yang berbeda.
Adanya multitafsir di dalam memahami teks-teks keagamaan adalah suatu hal yang wajar terjadi, sebab manusia sebagai “sesuatu yang universal” pasti terdapat dalam dirinya “keunikan individu”. “Keunikan individu” inilah yang menyebabkan terjadinya perbedaan penafsiran, setiap penafsiran pasti tergantung pada kemampuan dan kapasitas pengetahuan si penafsir. Ada penafsir yang memang berkompeten untuk menafsirkan sesuatu tetapi ada juga penafsir yang menafsirkan sesuatu untuk kepentingan dirinya. Ada pula penafsir yang menafsirkan tanpa didasari pengetahuan yang memadai. Oleh karena itu untuk menafsirkan sesuatu hendaklah kita bertanya dulu pada diri kita, pantaskah saya menjadi seorang penafsir? Obyektifkah tafsiran saya? Apakah penafsiran saya membawa kemaslahatan bagi masyarakat atau malah menyebabkan timbulnya banyak kemudharatan?
Oleh karena itu berhati-hatilah dalam menafsirkan sesuatu, apalagi yang kita tafsirkan adalah kitabullah dan sunnah Rasul.
Wallahu’alam bisshowab
——-
Komentar Masuk (8)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)