Membaca Ulang Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Bingkai Kebebasan
Oleh Prio Pratama*
Pesan empatik yang terkandung dalam doktrin dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar, sebetulnya sah-sah saja jika disalurkan secara benar. Pada hakekatnya dakwah memberikan kebebasan seluas-luasnya pada audien (mad’u) untuk menerima atau menolak. Nabi diberingatkan “engkau hanyalah seorang penyampai (al balagh)”. Dan karena hidayah adalah sepenuhnya prerogatif Allah, maka berkeinginan menyelamatkan orang dengan merampas kebebasan dan menindas orang lain adalah sebuah ironi yang perlu dipertanyakan.
Komentar
ika mau jujur, membincangkan amar ma’ruf nahi munkar dalam bingkai kebebasan beragama menjadi sangat melelahkan. ......Pertanyaan buat Pak. Prio Pratama*. tidak adakah peran2 Nabi saw sebagai Rasul selain memperingati?.misalnya menghukum penzina, pencuri, mengganyaang musuh seperti perang badaar misalnya…Dan tidak adakah dalam islam cara bernegara, cara melaksanakan ayat “Laukum dinukum….“atau ayat Fahkum” / hukumlah?.Jika islam hanya dibatasi kepada ubudiyah, maka tiada bedaanya dengan agama2 yang lain -yakni agama yang batil.
memahami sosok Muhammad secara bijak, harus dilakukan dengan bingkai yang utuh. selain sebagai seorang Nabi yang disuruh berdakwah, Muhammad juga bertanggung jawab sebagai seorang pemimpin yang berkepentingan menjaga komunitasnya dari gangguan musuh dan menegakkan aturan-aturan sipil. dalam posisi yang terakhir ini, Muhammad tidak boleh dipahami sebagai seorang da’i, karena kalau demikian, maka akan jadi rancu. Muhammad sebagai seroang da’i, hanya bertugas untuk menyampaikan pesan-pesan agama, tanpa paksaan, tidak lebih dan tidak kurang.
Komentar Masuk (2)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)