Membangun Ushul Fikih Alternatif
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Mestinya, metodologi Islam klasik diletakkan dalam konfigurasi dan konteks umum pemikiran pada saat formatifnya. Sebab, fakta akademis kontemporer seringkali menayangkan ketidakberdayaan bahkan kerapuhan metodolgi klasik tersebut. Metodologi lama terlalu memandang sebelah mata terhadap kemampuan akal publik di dalam menyulih dan menganulir ketentuan-ketentuan legal-formalistik di dalam Islam yang tidak lagi relevan.
Komentar
Ketika membaca sedikit dari isi artikel tersebut, saya jadi ingat pidato Dr. KH. MA Sahal Mahfudh pada penganugerahan gelar doctor honoris causa di UIN. Jadi jelas bahwa bermanhaj, jika membawa kemaslahatan yang lebih utama dan penting setelah dilihat dari berbagai aspek, tidak ada salahnya.
kepada Bpk. Dr. Abd Muqsith Ghazali di tempat salam semoga Bapak senantiasa dan terus berkarya membangun pemikiran keislaman yang liberal. saya mahasiwa sekolah tinggi ilmu administrasi malang yang mengoleksi karya-karya bapak, dan mengikuti tulisan-tulisan bapak dalam situs ini, dan sedang dalam penyelesaian tugas akhir, untuk kelengkapapan dan lebih luasnya pembahasan dalam skripsi saya mengangkat judul “internalisasi nilai-nilai islam terhadap teori kebijakan publik” dari judul tersebut saya perlu menambah refrensi tentang konsep,tujuan, etika kebijakan publik menurutr islam baik formulasi sampai aplikasinya. besar harapan saya untuk dapat Bapak reply permohonan ini. demikian permohonan kami, berdasar tulisan-tulisan yang bapak buat, untuk persoalan kebijakan publik menurut islam saya belum temukan. salam terimakasih
——-
Pak, kok jadi manusia yang merevisi al Quran
padahal manusialah yang seharusnya mengikuti al Quran, firman Allah yang Maha Mengatahui semua kamaslahatan hambaNya, yang tidak luput dari pengetahuanNya masalah sekecil apapun dimasa lalu, masa kini maupun masa depan.
Seharusnya publik dan akal-akal mereka mengetahui dan meyakini hal itu, sehingga mereka tahu bahwa al Quran yang maknanya telah dijelaskan oleh Rasulullah adalah solusi untuk semua masa.
Ketika publik ingin merubah-rubah al Quran justru itulah yang akan memalingkan diri mereka dari maslahat dunia dan akhirat dan menggiring mereka pada kebinasaan dan kebingungan yang tak berujung
Komentar Masuk (3)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)