Menggugat Hegemoni Tafsir Iman dan Islam
Oleh Fajar Riza Ul Haq
Selama ini, doktrin iman dan Islam diyakini bersifat aksiomatik-dogmatik, bahkan ahistoris; steril dari debu-debu kepentingan kelompok dan percikan konflik golongan. Dengan begitu, konstruksi identitas iman dan Islam merupakan upaya penentuan, pembatasan, sekaligus pembentengan terhadap otentisitas bangunan keyakinan yang bersifat baku dan final. Tafsir identitas ini memaklumatkan bahwa wilayah kajian iman dan Islam merupakan cagar konservasi bagi akar doktrinal agama Islam.
Komentar
Ulasan Mas Fajar merupakan awal dari sebuah pembongkaran doktrin yang selama ini tertanam dalam kebanyakan umat beragama. Pemaknaan terhadap kata Iman & Islam sebagaimana yang kita pahami dari guru-guru kita selama ini nampaknya memang perlu ‘penyegaran’ kembali, agar tidak terjerumus dalam sekat-sekat teologis yang eksklusif.
Tafsir Iman selalu kita maknai sebagai keyakinan an sich sejatinya telah memenjarakan kita pada kubangan sempit yang melenakan. Maka upaya sebagaimana dirilis oleh mas Fajar perlu sosialisasi yg memadai. Sehingga, implementasinya tak sekadar ada pada ranah wacana, tetapi juga mampu menyentuh pada aras ke-diri-an kita.
Betapa selama ini pemahaman kita tentang iman dan juga Islam hanya sebatas pada sebuah keyakinan sempit, sehingga orang di luar keyakinan iman & islam kitapun mendapat nilai kafir, murtad, musyrik, dan sebagainya. Ini karena bersumber dari penafsiran konsep Iman dan Islam yang sekadar muncul dari keyakinan normatif tanpa kepekaan untuk merefleksikan dan mengimplementasikan ke dalam kehidupan nyata yang teramat plural. Baik plural dalam beragama maupun dalam menafsirkan teks-teks agama.
Wassalam
Uraian Bung Fajar tentang perlunya “pembongkaran” doktrin tentang Iman dan Islam saya sambut dengan suka cita. Dan bagi saya gagasan seperti itu bukanlah barang anyar. Setiap gagasan yang ingin menawarkan konsep Islam dalam kerangka rahmatan lil alamin tentu sangat compatible dengan fakta Indonesia yang majemuk. Fakta kemajemukan ini juga harus sekaligus menjadi modal sosial untuk membangun model Islam yang inklusif. Sebab, tanpa menjadikan fakta sosilogis untuk sebuah paradigma “Islam baru” tidak mungkin dapat terwujud dengan baik.
Maksud saya adalah paradigma iman dan islam yang selama ini terksean agak eksklusif tidak lain merupakan paduan antara bunyi teks dan pemahaman teks serta setting sosial yang melingkupinya. Pada masa penjajahan, tentu kita sepakat bagaimana Belanda selaian alasan ekonomi mereka jua membawa misi kristenisasi. Penyebutan “kafir” bagi “the other” (baca; umat Kristen) dalam persepktif kesejarahan tidak hanya dilandasai argumentasi keagamaan.
Tetapi ada sebab sosial politik. Logika yang dibangun pada waktu itu adalah; Belanda adalah Kristen dan Mereka Penjajah, karenanya mereka dzalim dan Kafir. Persepsi seperti itu masih melakat pada sebagian umat Islam yang adress mereka kini dialihkan kepada Amerika yang memang identik dengan Kristen. Karena itu saya menyarankan agar bung Fajar tidak melulu melakukan pendekatan yang teologis tanpa membangun kesadaran historis. Kesadaran historis bagi saya amat penting dalam konteks Indonseia. Disamping itu kompromi budaya harus selalu ditumbuhkan.
Maksudnya, untuk membangun Islam yang terbuka tidak cukup melakukan pembongkaran teologis yang hanya dapat dimengerti oleh kaum terpelajar tetapi kita harus melakukan “perkawinan” antara pesan Islam dan kahazanah kebudayaan yang hidup di berbagai tempat. Kebrhasilan Islam di Jawa saya kira juga merupakan kerja kebudayaan yang dilakukan oleh para wali songo. Untuk konteks Masyarakat Islam Jawa saya kira perlu membuat konsep adegen Ketoprak Humor yang memadukan antara pandangan Islam “Liberal” dan budaya lokal. Begitu juga di tempat lain dengan menampilkan model pertunjukan kebudayaan yang menjadi mainstream.
——-
Komentar Masuk (2)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)