Menggugat Teks & Kebenaran Agama Analisa Pemikiran Ali Harb tentang Relativitas Kebenaran Agama
Oleh M. Kholidul Adib Ach.
Ali Harb, pemikir Islam kontemporer asal Libanon yang kini lagi naik daun dan mencoba ikut meramaikan wacana pemikiran Islam Timur Tengah kontemporer. Dia datang mengusung proyek “Kritik Teks” dan “Kritik Kebenaran”, suatu metode untuk membaca teks dan hakikat kebenaran. Dari sini, kritiknya menuju ke kritik kebenaran agama bahwa kebenaran agama adalah relatif.
Komentar
Sebenarnya kebenaran agama Islam sudah tak perlu diragukan lagi. Namun adakalanya kebenaran itu tersembunyi dalam teks-teks formal agama karena itu dibutuhkan suatu keberanian dari kita untuk menggali kebenaran yang tersembunyi dalam al quran maupun hadis.
Di tengah kondisi zaman yang semakin maju ini, tokoh seperti Ali Harb sangat diperlukan sehingga kebenaran agama Islam akan dapat sampai kepada masyarakat luas.
Hanifuddin Machfudh
Logika “pure” kemanusiaan tidak bisa dipaksakan kepada semua sudut ruang religiusitas. Inilah yang dinamakan sebagai kesadaran imanen. Jadi ada ruang dimana manusia diizinkan untuk menggunakan logika kemanusiaan, ada juga ruang yang kadang tidak bisa diterima nalar inderawi manusia, dimana manusia yang ingin bernafas di dalamnya “dipaksa” untuk tunduk dan taat kepada mainstream yang ada—sebagai sebuah konsekwensi—logika keawaman saya juga tak bisa memahami statemen kontroversial, “Strategi ini membuat Ali Harb tidak percaya terhadap “teks”.
Bahkan Ali Harb menilai “perkataan” adalah tipu daya dan “teks” adalah bentuk penipuan yang selalu memberi batasan di antara dimensi yang berbeda. Sehingga Ali Harb melarang berinteraksi dengan apa yang teredaksikan dalam teks tersebut. Sebaliknya, Ali Harb menginginkan harus berinteraksi dengan apa yang tersembunyi dan tidak tersentuh oleh teks.” Saya takut, utak-atik Ali Harb ini akan merambah kepada nash yang berstatus “qath’iyyud dalalah & qath’iyyut tsubut” (—atau mungkin sudah terjadi—), misalnya adalah nash qur’an dengan lafadz “QUL HUWALLAHU AHAD”.
Kalau begitu adanya bersiap-siaplah agama Islam untuk gulung tikar, karena pengakuan terhadap Allah sebagai Yang Maha Esa bisa jadi ditukar menjadi tuhan yang berkarakter pagan-politheisme. Padahal kita tahu lafadz itu sangat jelas maknanya dan tidak membutuhkan variasi interpretasi. Kritik saya terhadap Ali Harb dan pengusung JIL, marilah kita mengubah orientasi religiusitas dari “human-sentris” menjadi “Allah-sentris”. marilah berikan “penghormatan” yang setinggi-tingginya kepada Al-Khaliq kita, hentikan PENGAGUNGAN YANG BERLEBIHAN/PENUHANAN kepada akal kita, karena manusia sangatlah rentan dengan hawa nafsu dan bisikan setan.
Wallahu a’lam bishshawab.
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Bismillahir rahmaanir raahim. Kritik “autentititas kebenaran teks agama” yang disampaikan oleh Ali Harb bisa dipahami sebagai kritik terhadap proses pembekuan agama dalam atmosfer pemikiran Islam. berangkat dari kondisi umat Islam, terutama golongan “elit fiqiyah” yang memberikan penafsiran baku terhadap teks aagama dengan argumen bahwa merekalah subyek yang paling faham dan berhak untuk memahaminya.
Golongan tersebut yang secara kemampuan membaca teks memiliki kelebihan dibandingkan orang-orang awam disekalilingnya kemudian memberikan klaim bahwa karena kemampuan nalarnyalah membakukan atau meliberalkan teks agama. Selama manusia sadar dengan nalarnya, maka setiap apapun yang lahir dari manusia tersebut tidak bisa dilepaskan dari kegiatan bernalar tersebut. demikian juga dengan para elit fiqiyah tadi yang berhak menilai sebuah teks agama keputusan untuk membekukan teks pun merupakan hasil dari kegiatan menalarnya.
Jadi, tidak ada di dunia ini yang lepas dari kegiatan bernalar terbatas manusia. mungkin sebagai manusia yang serba terbatas kita tidak akan mungkin pernah sampai, apalagi sama dalam memahami makna dan maksud dari realitas absolut itu (Tuhan). subyektivitas manusia mustahil akan sampai pada obyektivitas pesan Tuhan. Sebagai manusia kita tidak akan pernah obyektif, akan tetapi dengan kemampuan nalar manusia mendekati keobyektifkan tersebut dimungkinkan. bukan bermaksud melangkahi maksud realitas absolut tadi, tapi bagaimana kita dalam menafsirkan dan memahami sebuah teks lebih mengedepankan, mengandung dan membawa nilai-nilai universalitas manusia.
Bukan bagaimana membenarkan, karena firman Tuhan atau meragukan sebuah teks, tapi bagaimana mendialogiskannya. sehingga kita tidak terjebak dalam kubangan penyederhanaan sifat rohman dan rohimnya realitas absolut tadi.
Wallahu a`lam bisshowab.
wassalamu’alaikum wr. wb.
Salam.
Saya akan mencoba mengomentari artikel ini:
Rumah tua itu kosong. Namun ketika dilewati, terdengar rintihan. Kami pun berlari terbirit-birit. “Pasti ada hantu di dalamnya.” Demikian hadirnya dan demikian penting prinsip non-kontradiksi ini, sehingga tidak ada satu saat pun yang lolos dari kehadiran dan keniscayaannya. Seperti ungkapan penyimpulan yang dikutip di atas. Kalau disusun lagi urutan penyimpulannya adalah sebagai berikut. Jika ada suara dari sebuah rumah, pasti ada yang mengeluarkan suara tersebut dalam rumah itu. Walaupun terdapat fakta bahwa di rumah tua itu tidak ada orang, tapi karena ada rintihan dari suara itu, kita tetap yakin ada yang mengeluarkan suara rintihan tersebut. Ada berkontradiksi dengan tidak ada, dan karena kontradiksi tidak mungkin, tidak mungkin tidak ada yang mengeluarkan suara rintihan tersebut. Karena itu kita tetap yakin ada yang mengeluarkan suara, yaitu [mungkin] hantu. [Dimitri]
Ringkasan simbolisnya begini: Al Quran tidak sama dengan [bukan Al Quran], dan Al Quran sama dengan dirinya sendiri. ini adalah ulasan sederhana yang mengkonsepsikan bagaimana sebuah prinsip non-kontradiksi bekerja secara jernih, tidak memihak, kecuali pada dirinya sendiri.
Prinsip non-kontradiksi merupakan sebuah konsepsi primer dari setiap kebenaran [ilmu, pengetahuan, dah sistem kredo] manusia yang diusung. ia adalah hakekat kharakteristik yang khas dari sistem logika klasik [the very nature of classical logics]. jika dilirik dari sisi historisnya maka ia memiliki akar yang sangat dominan pada paroan abad 4-5 SM, di Yunani. ia timbul pertama kali sebagai reaksi kritis yang berani atas ketak-jelasan proposisi bahasa kaum ‘sufashtaiyyin.’ di sini, saya melihat adanya unsur kesamaan yang genuine antara orisinalitas paham kaum ‘sufashtaiyyin’ semisal: Photagoras, Prodicus, dan Giorgias dengan para pemikir post-modernism semisal: Wettgeinstein dan Russel [dan mungkin termasuk juga Ali Harb bersama Islib staff]. semua beranjak dari konspirasi teori ‘language games’ yang menganggap bahwa setiap proposisi adalah bahasa, dan setiap bahasa nilai kebenarannya relatif, karena itu kebenaran selalu mengimplikasikan relativitas!
Secara simplistis, prinsip non-kontradiksi mengajarkan kita suatu ‘disiplinisme kebenaran.’ suatu paham dimana kebenaran adalah sesuatu yang tak salah. suatu paham dimana kebenaran adalah eksistensi dirinya sendiri yang mendasarkan pada kebenaran primer akal agen. suatu paham yang merekomendasikan protes keras atas sikap yang hipokritikal. ketak-mungkinan terjadinya kontradiksi logis pada tatanan realitas meniscayakan gugurnya paham relativisme. sehingga hal ini pula yang menjadi inti ajaran prinsip non-kontradiksi. saya meyakininya sebagai sebuah syarat mesti [necessary condition] bagi meyakini seluruh ‘kebenaran’ lain. artinya bahwa tak ada satu kebenaran pun yang dapat diakui kecuali harus melewati seleksi uji coba piranti ini.
Orang yang meyakini prinsip non-kontradiksi percaya bahwa jika suatu proposisi tertentu benar, tidak mungkin pada saat yang sama ia salah. Dan kalau proposisi tertentu benar, maka proposisi lain yang berkontradiksi dengan proposisi itu pasti salah. Sebaliknya jika suatu proposisi tertentu salah, tidak mungkin pada saat yang sama ia benar. Contohnya; jika kita meyakini proposisi bahwa ” Tuhan (Allah) itu Satu.” benar, maka proposisi bahwa “Tuhan (Allah) itu dua” atau “Tuhan (Allah) itu tiga” pasti salah. kenapa? Karena pernyataan bahwa sesuatu itu satu jelas berkontradiksi dengan sesuatu itu bukan satu (yaitu dalam hal ini dua atau tiga).
Selanjutnya karena jelas bahwa proposisi “Tuhan(Allah) itu dua” atau “Tuhan(Allah) itu tiga” salah, tidak mungkin mereka benar. [Dimitri].
Dengan demikian, saya adalah orang yang sama sekali tak sepakat dengan uraian relativitas kebenaran [Akal/Nalar-Teks-Hakikat kebenaran-Agama] versi Ali Harb. dalam hal ini, saya hanya meyakini relativitas kebenaran “pemahaman” profan manusia terhadap teks-teks dan seterusnya itu. tentunya, ini tanpa harus menghapuskan anggukan apresiatif saya terhadap buah karya intelektual Ali Harb. setidaknya, akan ada semacam ruang dialogis yang menghantar para pencari kebenaran ke ranah intelektual yang spirituil-save.
Adapun ‘sufastaiyyah,’ misalnya, sama. dahulu mereka coba menghancurkan kaidah dasar logika/logos. yaitu, prinsip non-kontradiksi. sayang, mereka gagal. [mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya bisa lulus sensor yah?!
] lalu, nilai akhir/konklusi yang dihasilkannya pun sama. runtuhnya seluruh bangunan pengetahuan manusia. runtuhnya suatu bangunan keyakinan/sistem kredo manusia. bahkan keyakinan tentang adanya dirinya sendiri!
Jika begitu adanya: seluruh kebenaran tiada bermakna, tidak bisa dibenarkan ataupun disalahkan, atau bisa dibenarkan dan disalahkan sekaligus, maka seluruh konsepsi ide-ide Ali Harb [bahkan konsepsi JIL] sendiri adalah nafi! tak bermakna. tak beruang. dan tak perlu dipikirkan!
Itu [sih] itung-itungan radikalnya… idealnya, yeah “wasatiyah” aja lah men! ![]()
salam.
Aby Mikasyah, Bandung.
Bismillahirrohmaanirrohiim,
Menurut saya, Jaringan Islam Liberal adalah suatu wadah organisasai yang tidak konsisten dengan namanya. Namanya saja Jaringan Islam Liberal, tapi adalah suatu wadah untuk mengkritisi habis-habisan suatu pokok permasalahan yang dikaji. Bahkan, kesan yang ditonjolkan adalah suatu kesan yang ekstrimistik dan mungkin lebih ekstrim dari jamaah Islam liberal, yang hanya mengedepankan aspek rasio saja. Padahal manusia oleh “Tuhan” diberi insting atau naluri, akal, dan yang paling penting adalah agama. Bahkan Islam Liberal menganggap semua agama itu sama dan benar. Benarkah itu? Berarti para oknum Jaringan Islam Liberal perlu belajar lebih banyak lagi tentang sejarah kitab-kitab agama. Sudahkah Anda mempelajari isi kitab semua agama? Sudah benarkah isinya? Bisa dinalar nggak isi selain kitab Alquran? Terima kasih. Fastabiqul khoirot.
Mahasiswa UNMUH SURABAYA FAI JURUSAN USHULUDDIN-DAKWAH.
Kutipan tulisan Ferry Rismawan : Berarti para oknum Jaringan Islam Liberal perlu belajar lebih banyak lagi tentang sejarah kitab-kitab agama. Sudahkah Anda mempelajari isi kitab semua agama? Sudah benarkah isinya? Bisa dinalar nggak isi selain kitab Alquran?
Apakah bung Ferry sendiri sudah mempelajari isi kitab semua agama? Apaklah semua agama salah isinya? Apakah semua isinya tak bisa dinalar?
Ya kebenaran sejati adalah Tuhan, sedangkan semuanya adalah relative, kebenaran itu seperti air yang akan menyesuaikan bentuknya terhadap wadahnya, wadah itu dapat berupa mangkok, gelas, cekungan tanah, sungai dll, jika kita membicarakan wadah maka hanya perdebatan yang kita dapat, sedang jika kita meliht air sebagi isinya maka akan kita dapatkan kesepahaman dan pengertian
Sehingga, pada akhirnya kebenaran ada pada ungkapan; “tidak ada sesuatu pun yang dapat dibenarkan atau dipersalahkan. Kita, misalnya, tidak bisa menilai bahwa barat itu baik dan benar secara universal, dengan menilai timur itu salah dan jelek secara universal pula,” kata Ali Harb. Lantas apa gunanya harb melakukan dekonstruksi terhadap “teks” jika “teks” itu juga tidak perlu disalahkan/dibenarkan. Terkesan Harb hanya melakukan perbuatan yang sia-sia, jika beliau betu-betul konsisten pada pemikirannya yang juga berbuah “teks”, maka langkah yang paling tepat dilakukannya adalah bersegera mendekonstruksinya. Lantas sampai dimana dan sampai kapan?
Sepengetahuan saya, diskusi mengenai kebenaran hakiki adalah sebuah diskusi yang berulang-ulang ada dan diadakan di beberapa masa sebelum ini bahkan pada saat Nabi Adam a.s. alias sudah usang.
Ada beberapa sekte terpecah akibat penafsiran yang berbeda-beda pada saat dan setelah Isa a.s. diutus. Imperium Romawi bahkan rela berdarah-darah untuk sebuah penafsiran Yesus, Mariam dan Roh kudus yang berbeda dengan yang lain. Sejarah hitam kelam manusia terukir kala itu hanya karena penafsiran yang berbeda. Pembantaian pembunuhan pembakaran, bahkan bumi hangus adalah cerita biasa oleh sebab penafsiran kebenaran yang berbeda.
Hijab bahasa tulisan yang menyimpan arti yang berbeda-beda juga adalah hal biasa dalam terminologi komunikasi. Artinya tidak ada satu pun bahasa yang tertulis yang tertuang bisa menggambarkan hakikat sesungguhnya. Bahasa hanyalah sekedar penjara yang mengungkungi arti kebenaran sesungguhnya (Iqbal).
Tetapi apakah Allah, Tuhan yang Esa, salah ketika menerbitkan Taurat, jahrotan langsung dari langit, atau Allah juga salah jika menurunkan Alquran dalam bahasa dan huruf yang tertentu ?
Sudah jelas bahwa Allah menerbitkan kalamnya dalam bahasa tulisan, dan bukan bahasa pengertian. Seperti jelasnya bahwa Muhammad membawa ayat-ayat Al-Quran untuk diberitakan dan bukannya meletakkan tangan di kening masing-masing pengikutnya untuk memberi pengertian.
Adalah hal yang tidak masuk akal jika arti kebenaran diharapkan datang dari sebuah sinar dari langit, atau transfer energi dari nabi, atau suara dengungan yang tidak dimengerti manusia. Yang layak hanyalah, Nabi bertutur, bertindak dengan tuntunan langsung dari Allah untuk menuntun manusia, menjadi contoh manusia. Kalau kebenaran dari akal budi manusia sudah ada penggolongannya : agama humanistik, kalau yang dari Wahyu : agama Authoritarian. Dan itu sudah lama digolongkan.
Jadi tidak ada yang salah dari bahasa tulisan.
Tentu saja Anda bebas berpendapat mengenai Jaringan Islam Liberal. Pendapat saya pemikiran anda sangat dangkal. Anda mencoba membandingkan Alquran dengan yang lain, tentu saja hasil akhir adalah Alquran yang menang, dan sebaliknya orang budha bilang bahwa kitabnyalah yang bisa dinalar yang lain tidak, anak kecilpun tahu itu. Masalahnya adalah bisa dan tidak bisa dinalar oleh siapa. Anda mengaku sebagai mahasiswa tapi pemikiran anda sangat sempit. Tapi saya maklum melihat jurusan ilmu yang Anda geluti. Cobalah Anda bisa mengerti penganut agama lain. Jaringan Islam Liberal mencoba untuk menjembatani perbedaan-perbedaan itu, suatu langkah yang patut dipuji selain mengenalkan Islam yang lebih toleran dan bersahabat.
- FANATISME AGAMA - membutakan mata membutakan hati menimbulkan kebencian dan terror
contoh: amrozy dkk
Semoga Allah merahmati dan memberkahi kita semua.Amin Saudara Ferry, anda bukan hanya terlalu berpikir sempit tapi anda juga sudah masuk ke dalam pemikiran yangkilat dan egoistis.Tidak mau menerima kenyataan bahwa kita hidup tidak hanya dengan muslim saja. Kita punya saudara saudara non muslim yang saya ada yang lebih baik dari kita.Apakah kita kan manafikan hal itu ?Saya bukannya membela jaringan islam lib, tapi saya mencoba untuk melihat kenyataan yang ada pada bangsa ini dan dunia ini yang telah diciptakan oleh Allah SWT.Semoga anda tercerahkan dengan adanya pemikiran islam yang penuh kedamaian ini.
Wass.
Islam adalah agama yang benar di sisi Allah. Nggak ada keraguan. Cuma manusianya saja yang relatif (ragu) terhadap kebenaran agama. Susah kalau mau didebatkan secara logika. Ilmu kita sangat lemah menghadapi kebenaran Allah. Ah, gue pikir lu sudah tahu semua, tinggal meyakinkan sampai ke dalam hati sanubari saja. Islam sangat mudah kok kalau mau dimudahkan; tapi sulit kalau dipersulit.
Kritik Teks Alquran Jalan Terus
Sebelumnya, saya ucapkan salam kenal, dan terima kasih kepada kawan-kawan yang memberi apresiasi cukup beragam atas tulisan saya yang memperkenalkan gagasan kritik teks dan kritik kebenaran agama Ali Harb: walau ada yang tidak sepakat dengan gagasan kritik teks, tapi ada juga yang mendukung. Pergulatan wacana yang cukup dinamis ini tentu saja mengasyikkan. Semoga ada manfaatnya. Dalam hal ini, saya merasa perlu untuk kembali menulis soal kritik teks, khususnya teks Alquran. Namun, sebelum lebih jauh membahasnya, saya ingin mengajukan pertanyaan kepada beberapa kawan yang menanggapi saya. Pertanyaan saya, sederhana saja; kenapa umat beragama sedemikian kokoh menjadikan teks-teks keagamaan sebagai sesuatu yang sakral, mutlak, otoritatif, dan bahkan dalam beberapa hal, mistis? Kenapa umat beragama tidak berani melakukan reserve atau setidaknya kritik terhadap Alquran, padahal kalau melihat sejarahnya, kitab ini diselimuti kontroversi? Memang, teks-teks keagamaan bak magnit. Mungkin, karena ia menawarkan spiritualitas, hingga membuat umat beragama tak kuasa menampiknya. Alquran berhasil menyedot perhatian umat dan menjadi remot kontrol nalar umat beragama dengan menendang rasionalitas. Rasionalitas yang konon tak bertubrukkan dengan teks-teks keagamaan, dalam praktiknya ternyata tak mampu berbuat banyak. Rasionalitas dipaksa tunduk pada teks. Kalau menolak, kata umat beragama, maka akan mendapat laknat Tuhan. Kondisi umat beragama yang memprihatinkan tersebut itulah yang membuat saya mengapresiasi gagasan Ali Harb tentang pentingnya kritik teks. Kenapa teks perlu dikritik. Sudah ditegaskan bahwa teks itu hadir tidak lepas dari relasi kuasa sejarah kehadirannya, termasuk kepentingan politik rezim yang menghadirkannya. Kita mungkin juga perlu mengkaji gagasan Mohamad Abid al-Jabiry, yang mengusulkan tiga metode dalam membaca dan mengkritisi sebuah teks, yakni: Pertama, metode strukturalisme. Metode ini melihat teks apa adanya, dengan meletakkannya sebagai satu kesatuan sistem. Pertamakali yang perlu dilakukan adalah melokalisir pemikiran produsen teks (penulis, sekte, atau aliran pemikiran tertentu) pada satu fokus. Dalam kerangka problematika ini mencakup berbagai perubahan yang menggerakkan dan membatasi pemikiran produsen teks. Oleh karena itu, makna tidak bisa merepresentasikan sebuah makna. Dan itu hanya dapat ditangkap melalui pembacaan kritis terhadap teks. Kedua, analisa historis. Pendekatan ini berupaya menghubungkan pemikiran pemilik teks dengan kondisi sejarahnya, budaya, politik dan seterusnya. Hal ini penting setidaknya dua hal: (i) keharusan memahami historisitas; dan (ii) genealogi pemikiran. Cara kedua ini juga dimaksudkan untuk menguji kebenaran validitas dan kebenaran logis konklusi pendekatan strukturalisme. Ketiga, kritik ideologi. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengungkap fungsi ideologis, fungsi sosial-politik yang dikandungnya, atau yang sengaja dibebankan pada sebuah teks dalam sistem pemikiran (episteme) tertentu. Menyingkap fungsi ideologi sebuah teks adalah jalan untuk menjadikan teks itu kontekstual dan dapat clear untuk diposisikan dalam konteks sejarah tertentu (Mohamed Abid al-Jabiry: 2000). Berpegang pada anlisa teks yang ditawarkan Mohamed Abid al-Jabiry tersebut, maka dapat diketahui bahwa keberadaan sebuah teks itu tidak lepas dari (dipengaruhi) oleh konteks (relasi kuasa). Artinya kalau kita kaitkan dengan teks Alquran, maka teks Alquran itu mempunyai keterbatasan pada lokalitas Arab ketika Alquran diucapkan oleh Nabi Muhammad. Hal ini bisa dimengerti misalnya ketika kita mengkaji Alquran, maka di situ kita akan melihat betapa banyaknya tradisi Arab baik itu berupa sistem ritual seperti shalat, puasa, haji, maupun berupa aturan sosial/hukum seperti hukuman potong tangan, tradisi berjilbab, hukum waris, dst. Realitas Alquran yang demikian itu adalah bukti bahwa Alquran itu heterodoks, bukan ortodoks. Walau saya akui, bahwa oleh Islam, tradisi ritus, dan sistem hukum Arab tersebut di sana-sini ada juga yang dipermak menyesuaikan dengan kebutuhan. Walau Alquran mempunyai keterbatasan secara historis, namun ia juga tidak terbatas pada tataran moral-etik atau kandungan nilainya akan tetap abadi. Dan setiap teks pasti mempunyai keterbatasan dalam hal historisnya, tapi juga memiliki ketidakterbatasan dalam hal moral-etik dan nilai univeralnya. Teks apa pun itu Nah, karena Alquran itu mempunyai keterbatasan secara harfiah yakni keterikatanannya pada lokalitas Arab, realitas 14 abad silam, maka tidak fair ketika harus dipaksakan untuk realitas sekarang. Jangankan untuk lokalitas di luar Arab seperti Indonesia, untuk lokalitas Arab di era sekarang sendiri pun banyak yang tidak cocok. Suburnya kritik tradisi yang dilakukan oleh para pemikir Arab sekarang seperti al-Jabiry, Ali Harb, Hassan Hanafi, Nash Hamid Abu-Zayd, adalah bukti bahwa orang Arab sendiri sekarang melakukan gugatan terhadap upaya tekstualisasi Alquran. Lantas kenapa, kita, orang Indonesia, merasa tidak perlu melakukan kritik terhadap teks Alquran? Padahal, kritik itu kan bertujuan baik. Karena tidak ada kritik yang bertujuan jelek. Ingat, kritik itu bukan berarti menghancurkan, atau meninggalkan Alquran. Karena maksud dari kritik hanyalah untuk melihat sebuah obyek dengan apa adanya, melihat celah-celah fakta yang selama ini terselimuit. Sehingga publik menjadi paham dan mengerti tentang hakikat obyek yang sebenarnya. Dalam studi kritik Alquran, di luar kajian kosa kata dan sistem semantiknya, adalah studi kritik historisitas Alquran. Dalam studi kritik historisitas Alquran, pertama kali yang perlu dilakukan adalah mengkritisi pembukuan Alquran oleh Khalifah Usman Ibnu Affan (kemudian kita sebut mushaf usmani), dengan menjadikan dialek Quraisy sebagai patokan dalam penulisn naskah Alquran. Sebab, imbas dari pembukuan ini sangat besar pada ortodoksi Islam. Pun dengan danya pembukuan Alquran dengan dialek Quraisy tersebut, juga telah menjadikan Alquran yang mulanya menjadi kontestasi pembacaan para sahabat, kemudian berubah hanya menjadi monopoli baca bangsa Quraisy. Adalah Muhammad SAW., seorang figur yang saleh dan berhasil mentransformasi nalar kritisnya dalam berdialektika dengan realitas lokal Arab. Namun, setelah Muhammad wafat, generasi Muhammad tampak tidak kreatif dan hanya mem-bebek pada bangunan nlar dan tradisi yang dibangun Muhammad. Padahal, realitas terus berjalan, mengalami historisitas. Dan dari sekian tumpuk daftar ketidakkreatifan generasi pasca-Muhammad tersebut, yang paling tidak kreatif adalah pembukuan Alquran, oleh Usman, dengan dialek Quraisy, dan membakar (menghilangkan pengaruh) mushaf-mushaf milik Sahabat yang lain, seperti mushaf milik Abdullah Ibn Mas’ud, mushafnya Ubay Ibn Ka’ab, mushafnya Abdullah Ibnu Umar, mushafnya Abu Musaal-Asyari, dan mushaf milik Abdullah ibn Abbas. Semua mushaf milik sahabat tersebut, oleh Usman, dibakar dan dihilangkan pengaruhnya. Walau pembukuan Usman ini mendapat kritik cukup pedas, tapi Mohamad Arkoun menilai pembukuan Usman ini telah menghasilkan karya agung utama sastra (adab) yang kemudian menggugah dan mengarahkan segenap produksi intelektual Arab-Islam. Kenapa pembukuan Alquran oleh Usman saya nilai sebagai tindakan yang tidak kreatif? Sebab, sikap Usman tersebut sangat tidak sesuai dengan hasits Nabi; bahwa Alquran itu diturunkan dalam tujuh huruf. Hadits ini dikenal cukup mutawatir dan masyhur, di antaranya diriwayatkan oleh Umar Ibn Khattab, Hisyam ibn Hakim, dan Ubay ibn Ka’ab. Para sarjana ulum alquran memang berbeda pendapat dalam memahami dan menafsirkan maksud dari “tujuh huruf”. Namun, Abu Bakar al-Wasithy, dalam kitabnya, al-Irsyad fi al-Qira’at al-Asy’ari, berpendapat: “Dalam Alquran terdapat 50 macam bahasa. Di antaranya, selain bahasa Arab, adalah bahasa Pers, Romawi, Nabath, Habsyi, Suryani, Ibrani, dan Qibti.” Sementara As-Suyuti dalam al-Itqon fi Ulum Alquran berpendapat: “Ada bahasa selain bahasa Arab dalam Alquran, tepatnya dalam pembahasa yang ke-38” (as-Suyuti: 1398 H: 177). Yang ingin saya katakan di sini adalah bahwa standarisasi Usman dalam pembakuan Alquran dengan menjadikan dialek Quraisy sebagai standar kebenaran dialek Alquran adalah hanya faktor politik, untuk memperkuat hegemoni Quraisy atas nalar bangsa lain melalui jalur teologis keislaman. Sehingga, saya katakan, bahwa jika ada orang yang tidak berani melakukan kritik teks Alquran yang diproduksi oleh orang Arab Quraisy itu berarti telah terperangkap dalam permainan politik bangsa Arab-Quraisy. Akhirnya, yang terjadi adalah kuatnya ortodoksi Islam dengan menajdikan Arab sebagai patokan kebenaran berislam. Saking kuatnya hegemoni nalar Arab-Quraisy atas nalar Islam hingga membuat umat Islam tidak sanggup membedakan mana nilai-nilai luhur agama (dieny) dan mana saja yang budaya/tradisi (tsaqafy). Di situlah, pentingnya kita melakukan kritik Alquran, termasuk membongkar sejarah pembukuan mushaf usmani yang disinyalir mengandung unsur politis. Agenda ini memang susah untuk dilakukan oleh umat beragama karena sudah kadung mensakralkan Alquran. Namun, dengan melihat fakta teks Alquran yang sedemikian itu, mata hati kita dengan jujur pasti menerima kritik ini, walau secara emosi kita belum bisa menerimanya. Siapkah Anda menerima tantangan ini?
M. Kholidul Adib, Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang.
Sebagai warga negara hukum, ukuran kebenaran adalah sejauh mana hukum menentukan hal tersebut. Begitu pula sebagai seorang penganut agama, kebenaran adalah sebagaimana ditentukan dalam kitab sucinya; apakah kebenaran itu.
Kebenaran agama adalah berbeda antar tiap agama, dan tidak perlu dipersatukan, dan yang penting tidak usah dibenturkan. Begitupula bagi penyembah lucifer, maka semua adalah benar.
Yang pasti, Islam mengatakan: “Barang siapa yang ingin beriman, berimanlah dan barang siapa yang ingin ingkar ingkarlah!”
“Barang siapa yang kafir, maka baginyalah kekufurannya itu.”
Wassalam
Yang saya pahami dan saya yakini sampai sekarang ini adalah yang dimaksud Kitab Al-Qur’an adalah yang terdiri dari 114 surat mulai dari Al-Fatihah sampai An-Nas. Dan yang juga saya yakini kebenarannya bahwa Kitab ini tidak ada keraguan sama sekali terhadap isi dan kandungannya hal ini seperti yang tercantum didalam pembukaan surat Al-Baqoroh ayat ke 2: “Kitab ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”
Jika kemudian ada yang menyangsikan kebenaran Al-Qur’an maka itu perlu kita pertanyakan kenapa? Yang seharusnya dilakukan adalah bukan meragukan Al-Qur’an tetapi meragukan pikiran atau akal kita jika harus meragukan kebenaran Al-Qur’an. Sebenarnya banyak sekali contoh ketidakmampuan akal kita dalam memahami kebenaran tentang apa apa yang ada disekeliling kita ini. Kita sendiri tahu bahwa teori teori yang dimunculkan oleh para ilmuwan selalu berubah karena ternyata teori teori yang dikemukakan tersebut setelah dilakukan penelitian yang sekian lama ternyata sudah tidak benar lagi artinya kebenaran dari teori tersebut semuanya relatif.
Sekali lagi yang perlu kita renungkan adalah tidak tergesa gesa dalam mengemukakan sebuah teori kemudian meragukan teori yang lain bahkan Kitab Suci yang berasal dari Tuhan masih kita ragukan kebenarannya. Mudah mudahan kita tidak terjebak oleh pemikiran yang tanpa dibingkai oleh sebuah standart kebenaran mutlak yaitu sebuah kitab suci yang bebas dan harus bebas dari segala keraguan dan kesalahan.
Wallahu a’lam
Zain Fath
Menurut saya, sebelum melakukan kritik atas teks yang sudah kadung dianggap sakral dan meta-kritik, terlebih dahulu kita harus melakukan kritik terhadap kebenaran agama kita secara umum. Dalam hal ini mungkin lebih tepat sebuah telaah kritis-sistematis atas prinsip dasar sebuah agama yang mendasar yaitu Tuhan. Sementara kitab suci, para nabi dan malikat dan unsur-unsur lainnya merupakan dampak turunan dari kepercayaan kita akan adanya Tuhan tersebut.
Oleh karena itu, tidak mungkin seorang atheis akan mempercayai kebenaran al-Quran, karena al-Quran merupakan ornamen sebuah agama yang dipercaya sebagai sabda Tuhan kepada manusia. Siapa tahu kita lelah-lelah berdebat tentang al-Quran, eh tuhannya yang menyabdakannya malah gak ada!
Siapa takut mengkritik Al-Quran? Jawabnya pasti ada yang berani dan ada yang takut. Maka, yang takut mengkritik, ya biar saja takut. Yang berani, ya biarkan saja berani. Yang penting yang berani tidak usah menyalahkan yang takut, demikian pula sebaliknya, yang takut jangan menyalahkan yang berani.
Saya sendiri berpendapat, manusia itu rasanya tak pernah terbebas dari rasa takut. Ketika kita masih anak-anak diharuskan takut pada orangtua, mulai masuk sekolah takut pada guru, kuliah takut pada dosen, dapat pekerjaan takut sama bos, setelah menikah ada juga yang takut pada istri, dan seringkali pula kita disuruh takut sama Tuhan. Lalu kapan kita beraninya?
Oleh sebab itu marilah kita mulai membiasakan melihat segala sesuatu dengan apa adanya. Jangan hanya karena kita merasa tidak cocok dengan apa yang kita lihat serta merta kita bilang bahwa itu tidak baik, tidak benar, dan sebagainya. Kenapa sih kalau kita tidak usah komentar setiap kali melihat sesuatu yang kita tidak cocok, tidak sreg?
Ummat awam seperti saya mungkin sudah begitu pusing dengan berbagai macam permainan kata-kata “tendensius-substansialis”. Masihkah kita bermain teka-teki, dimana akhirnya bermuara kepada nihilitas? Ini sama dengan nonton film dengan alur yang tidak cantik dan begitu membosankan. Entah kenapa semua konsep teman2 Islib substansinya semua sama, yakni nihilisme. Nihil dalam beraqidah, nihil dalam bersyari’ah, dan dikhawatirkan nihil dalam berakhlaq (?). Kalau begitu, buat apa agama ada, didiskusikan, lantas dipretheli sendi-sendinya, hingga hanya tersisa nama/genre agama yang tertulis dalam KTP? The game is over for religion donk. Ayo jujur aja!
Saya pribadi tidak pernah menolak ‘ajaran Islam yang baku’, seperti tauhid dan sebagainya. Namun, hanya menyanggah pendapat yang oleh banyak orang dianggap sebagai ‘ajaran tetap’ dalam agama Islam tersebut. Padahal, ajaran itu telah berubah melalui perubahan zaman dengan menggunakan cara tertentu. Di antara cara tertentu itu adalah reinterpretasi oleh kaum muslimin sendiri, atas sesuatu yang tadinya diterima sebagai kebenaran oleh mereka. ‘Kebenaran relatif’ itu lalu berubah dengan adanya penafsiran ulang atau reinterpretasi itu, oleh Islam sendiri sebagai agama terakhir dalam pandangan para pemeluknya.
Preseden yang bagus dapat dikemukakan di sini adalah penafsiran ulang atas ucapan Nabi; “Maka Aku (akan) membanggakan kalian (di hadapan) umat-umat (lain) pada hari kiamat”. Dalam interpretasi lama, kaum muslimin memaknai kebanggaan beliau itu bertalian dengan kuantitas kaum muslimin, hingga mereka pun berlomba memperbanyak anak. Tafsiran ulang mutakhir, yang didukung oleh realitas berkembangnya program keluarga berencana (KB) di kalangan kaum muslimin, minimal di negeri ini, mengindikasikan pada makna lain dari apa yang dibanggakan itu, ialah kebanggaan akan kualitas kaum muslimin sendiri. Dengan demikian, Islam dapat berkembang sesuai dengan perubahan tempat dan waktu (yasluhu li kulli zamanin wa makanin).
Dapat diketahui, bahwa apa yang semula dianggap sebagai ‘kebenaran’ paling tidak, lalu kini dianggap oleh sebagian kaum muslimin sendiri sebagai ‘kebenaran relatif’ yang perlu diberi tafsiran baru. Contoh di atas merupakan suatu realitas empirik yang tidak dapat dipungkiri oleh siapapun juga. Disini, saya dapat kemukakan sebuah tafsir ulang lain mengenai pelaksanaan sumpah setia ketika berjanji; “orang-orang yang berpegang pada janji mereka, di kala menyampaikan prasetia”, sebuah ungkapan kitab suci yang semula merujuk janji secara umum saja, kini diucapkan saat seseorang mengucapkan prasetia jabatan untuk menjunjung tinggi profesionalisme. Dengan demikian, tafsiran baru demikian ini memaknai Islam kembali sebagai agama yang mengutamakan profesionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan segala implikasinya.
Merujuk uraian di atas, dengan upaya menafsiri ulang teks-teks kitab suci, maka sebetulnya ‘kebenaran relatif’ Islam dapat ditegakkan secara pasti. Kita dapat melihat bahwa nyatanya ada jalinan sangat halus antara keyakinan dan data empirik yang terdapat dalam diri seorang muslim. Hal ini telah terjadi dengan sendirinya, sebagai proses alami yang wajar, dalam kehidupan masyarakat kaum muslimin yang menyejarah. Di sinilah adagium ‘perbedaan pendapat para pemimpin adalah rahmat bagi umat’ (ikhtilaf al-a’immah rahmatu al-ummah) sangat terasa manfaatnya. Jika adagium ini kita pegang, maka yang dilarang hanyalah perpecahan dan pertentangan saja di antara kita.[]
Wacana JIL berhasil menyentak Indonesia. Dengan mengusung filosofi kebebasan dalam segala aspek dengan batas “penalaran” manusia, JIL mendapat sambutan hangat dari kaum non dan pertentangan keras dari kaum Islam sendiri.
Saya lihat, apa yang diperjuangkan JIL selama ini tak lebih tak kurang untuk “menyamaratakan” status manusia dalam kacamata manusia. Kelemahan terbesar dalam konsep ini adalah JIL tidak sadar bahwa manusia itu selalu berubah mengikuti zaman, sehingga apa yang diusung oleh JIL pasti berubah juga mengikuti zaman. Lantas, apakah ini yang namannya konsisten?Tentu saja tidak, karena JIL akan berubah seiring perubahan zaman.Percayalah. Sehingga kalau seperti ini jadinya, JIL hanyalah sebuah jaringan yang terombang-ambing dalam perubahan zaman, tanpa dasar yang jelas dan tidak mempunyai identitas yang jelas pula.
Solusinya satu, bahwa kebenaran yang hakiki itu hanya ada pada sang Khalik, dan semua agama mengajarkan kebaikan. Bagiku Tuhanku, bagimu Tuhanmu.. Aku jalankan syariat agamaku, kamu jalankan syariat agamamu!Selesai…..
Komentar Masuk (48)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)