Menyoroti Fenomena Radikalisme Agama
Oleh Happy Susanto
Geneaogi radikalisme agama muncul karena beberapa sebab. Dalam kasus Islam, misalnya, Hassan Hanafi (2001) menyebut—paling tidak—ada dua sebab kemunculan aksi kekerasan dalam Islam kontemporer. Pertama, karena tekanan rezim politik yang berkuasa. Kelompok Islam terentu tidak mendapat hak kebebasan berpendapat. Kedua, kegagalan-kegagalan ideologi sekuler rezim yang berkuasa, ehingga kehadiran fundamentalisme atau radikalisme agama dianggap sebagai alternatif ideologis satu-satunya pilihan yang nyata bagi umat Islam.
Komentar
Islam membolehkan kekerasan, bahkan Nabi Muhammad pun berperang. Jadi tidak boleh dikatakan bahwa Islam menolak kekerasan. Ada ayat yang menyuruh jihad, dalam arti, melawan penyerbu dengan kekerasan. Namun ada tercatat satu pidato perang yang diucapkan Nabi Muhammad, yang melarang dicederainya perempuan, anak-anak, orang tua, ahli agama, tempat ibadah, tanaman pertanian dan ternak. Buat saya ini menjadi pembatas tegas mengenai jenis kekerasan yang sah digunakan dalam jihad.
Perang moderen, seperti yang kita lihat dalam abad-abad terakhir ini, yang menggunakan mesiu, senapan mesin, bahkan bom nuklir, tidak mungkin bisa menuruti batas-batas kekerasan yang jadi pokok pidato Nabi Muhammad itu. Oleh karena itu, saya mengatakan bahwa kekerasan perang dewasa ini, baik dilakukan resmi oleh negara seperti Amerika nggempur Korea, Vietnam, Afghanistan dan Iraq, maupun kekerasan yang swadaya seperti dilakukan oleh Al Qaeda dan Jemaah Islamiyah, keduanya adalah keji dan melampaui batas.
Pelaku dan pendukung kekerasan oleh negara dalam hal ini tak punya wewenang moral untuk mengutuk pelaku kekerasan a’la bocah Tenggulun. Pada dasarnya mereka sama-sama picik, sama-sama berputus asa kepada Rahmat Allah. Osama Bin Laden dan Bush / Blair, semua adalah sama-sama pekerja giat dalam membuat kerusakan di muka bumi. Begitu pula dengan apa yang terjadi di Timor Timur, Aceh dan Papua. Belum lagi di Maluku dan Sulawesi, bangsa kita sendiri yang membuat onar kedamaian di situ.
Selama Adikuasa dan Israel masih menggunakan perang untuk memaksakan kehendaknya, selama itu pula akan ada yang melawan dengan bom yang diledakkan seiring dengan lantunan ayat suci Al Qur’an, dan pengharapan akan mati syahid. Dan meski nama Tuhan disebut dan dipuja dalam aksi-aksi kekerasan itu, nyatanya tetap saja kerusakan yang terjadi. Marilah kita semua berlindung pada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.
Sekali lagi, Islam membolehkan perang, bahkan Nabi juga berperang. Namun Nabi mengayunkan pedang dan melentingkan panah, memacu kuda dan onta, bukan meledakkan bom ataupun menghidupkan satu industri khusus untuk membuat senjata-senjata canggih. Jadi perang dengan cara Nabi tak mungkin lagi dilakukan sekarang. Karena itu harus ada jalan lain bagi ummat Islam untuk berjihad, karena persenjataan yang digunakan dewasa ini secara intrinsik anti Islam sifatnya.
Saya menunggu ada pemimpin Islam kelas dunia yang berani mengatakan bahwa semua angkatan bersenjata di dunia ini dewasa ini adalah anti-Islam, karena menggunakan jenis senjata yang dilarang dalam pidato Panglima Tertinggi ummat Islam. Dengan demikian bolehlah kita bangga, sebagai Muslim, telah turut serta menciptakan perdamaian dunia dengan memegang teguh amanat Panglima Muhammad Rasulullah.
Salam anti perang, Bram
Tanggapan anda di paragraf pertama bagus, saya sependapat.
Tapi saya nggak setuju hampir di semua paragraf selanjutnya terutama paragraf terakhir yang sepertinya mengatakan semua hal di dunia ini yang tidak sesuai dengan Islam itu berarti anti-Islam…wah kalo begitu anda mengatakan hampir seluruh masyarakat dunia ini anti-Islam.
Saya tidak, samasekali tidak mengatakan bahwa seluruh masyarakat dunia dewasa ini anti Islam.
Yang saya anggap anti Islam itu adalah budaya senjata dan penggunaannya di dalam perang dewasa ini. Menurut saya, berperang menggunakan pedang dan kuda sangat berbeda secara lahir maupun batin dengan berperang menggunakan bom dan persenjataan moderen.
Nabi Muhammad membolehkan perang yang intinya adu ketangkasan menggunakan pedang dan panah dan kuda. Tidak pernah Nabi membolehkan penggunaan bom, apalagi nuklir. Bahkan di Al Qur’an sendiri, deskripsi kehancuran yang mungkin mendekati satu ledakan nuklir justru dilukiskan sebagai kuasa Allah sendiri dalam mendatangkan hari akhir. Sekarang bisa lho, manusia membuat matahari bagai mendekat, bumi belah dan air laut mendidih.
Itu bagi saya sama dengan orang merampok Allah dari HakNya. Itulah yang anti Islam. Kalau sekedar tidak sesuai dengan Islam tetapi tidak melawan Islam dalam upaya mensyukuri Rahmat kehidupan, tentu tidak saya anggap anti Islam.
Salam awam, Bram
Pak Bram yang terhormat,
Saya mengerti maksud anda bahwa seharusnya senjata konvensional atau nuklir itu dihapuskan dari dunia. Tapi ini terlalu idealis tidak realistis, karena gampang sekali bikin bom. Kalo polisi/tentara nggak punya senjata, bagaimana mengontrolnya? Sewaktu2 penjahat bisa bikin senjata dan bom sementara polisi/tentara menangkap mereka dengan pedang, rasanya nggak mungkin. Polisi/tentara nggak ada yang mau, mereka juga punya tanggungan/keluarga. Sejarah telah membuktikan sejago-jagonya ahli kungfu nggak bisa menangkis peluru apalagi bom.
Memang manusia itu tidak sempurna. Yang bisa kita lakukan adalah kontrol senjata yang ketat. Salah satu alasan kenapa kekerasan berkepanjangan di Timur Tengah adalah kontrol senjata yang lemah, gampang sekali punya senjata di sana. Setiap ada demo selalu ada yang bawa senjata dan menembakkan ke udara. Siapa yang bisa ngontrol sejata, hanya pemerintah, bukan agama tertentu, ataupun dengan menuduh orang lain anti-Islam. Kalo selama ini pemerintah di Timur Tengah lemah dalam mengontrol senjata, berarti pemerintahnya yang perlu dibenerin, diperkuat. Bukan dengan menuduh orang lain anti Islam karena bisa menimbulkan permusuhan.
Saya pernah tinggal di Eropa, Autralia juga Amerika, orang-orang di sana sangat menghormati orang beragama lebih dari di Indonesia. Orang Arab bisa berpakaian ala Timur Tengah lengkap dengan bebasnya. Kalo ada yang menjahili mereka bisa dilaporkan polisi dan segera ditangkap yang menjahili. Jadi dalam masalah ini jangan saling menuduh anti segala macam anti, tapi lebih sabar dan tekun dalam merubah pemerintahan untuk menjadi lebih baik. Allah akan menunjukkan jalan Amin.
Sekian, matur nuwun.
Sodara Cuman Langit yang berkomentar,
Tanggapan Anda mengenai ide bahwa senjata moderen tidak Islami itu tidak realistis, saya terima dengan baik. Memang tidak realistis. Namun kenyataan bahwa menghapuskan persenjataan moderen itu tidak realistis (untuk saat ini) tidak menghapuskan kebenaran batas-batas kekerasan yang dicanangkan Pidato Nabi.
Saya ingin dengar ada ulama Islam yang berani mengatakan bahwa dalam masalah perang dan senjata, yang tidak realistis itulah yang benar. Tentu masih ada senjata moderen yang dapat digunakan pulisi dan tentara, seperti perlengkapan sniper, misalnya.
Dengan adanya keberanian pada ulama dan ummat Islam, untuk mengakui kenyataan, bahwa secara intrinsik, persenjataan dan perang moderen dewasa ini adalah bertentangan dengan batas-batas Islam, maka akan ada upaya kreatif untuk mengembangkan teknologi persenjataan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Saya tidak menuduh satu golongan tertentu anti Islam, wung dalam masalah perang dan senjata ini kita semua terlibat. Saya hanya sangat menyesalkan kenapa selama ini (setahu saya) ulama Islam membahas perang dan senjata dewasa ini seolah tak ada beda fundamental lahir batin dengan perang dan senjata jaman Nabi. Padahal, perbedaan itu besar.
Salam, B
DEKONSTRUKSI AYAT KEKERASAN (Tanggapan untuk Happy Susanto)
Oleh M. Kholidul Adib Ach. Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syari’ah dan Menteri Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia (PPSDM) BEM IAIN Walisongo Semarang. Tulisan Happy Susanto berjudul “Menyoroti Fenomena Radikalisme Agama ” (10/9/2003) sangat menarik didiskusikan. Tulisan ini mencoba menawarkan formula baru wajah agama yang toleran dan ramah dengan mendekonstruksi ayat kekerasan Gagasan ini tentu menarik dan perlu dilanjutkan supaya kerja-kerja tafsir untuk menghadirkan wajah agama yang damai dan toleran bisa terwujud.
Artikel ini juga merefleksikan kenapa umat beragama begitu tega melakukan kekerasan yang tentu saja bertolak belakang dari semboyan agama yang membawa rahmah bagi alam semesta.
Beragama adalah berpegang pada teks-teks keagamaan. Hampir tidak bisa diterima, jika orang mengaku beragama tapi tidak bisa menerima ajaran agamanya sebagaimana tertuang dalam teks-teks agamanya. Di situlah, kenapa dalam rangka melakukan refleksi atas kekerasan bermotif agama ini, kita mesti melakukan dekonstruksi terhadap ayat kekerasan.
Akar-akar genealogis yang kami maksud adalah teks-teks keagamaan. Akibat dari tidak dilakukan upaya kritik atas teks-teks keagamaan, maka gagasan Islam Humanis yang coba kita hadirkan kelihatan lepas dari akar genealogisnya dan terkesan ahistoris.
Teks keagamaan memang tak ada yang mengajarkan secara langsung kekerasan dan terorisme. Akan tetapi, teks keagamaan itu bisa memberi inspirasi bagi munculnya tindakan kekerasan. Kenapa? Sebab watak dasar teks itu adalah “ambigu”. Satu sisi, teks mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang serba ideal dan humanistik, tapi saat yang sama juga menuturkan dan melegalkan tindakan-tindakan yang eksklusif-primordialistik demi mempertahankan apa yang disebut “keyakinan”.
Susahnya mengikis gerakan fundamentalisme agama di antaranya juga disebabkan kelompok ini memiliki justifikasi teologis melalui “Kitab Suci”. Lihat saja pengeboman di Bali yang dilakukan oleh Amrozi CS yang katanya adalah perintah Tuhan. Nalar “kekerasan perintah Tuhan” inilah yang menjadikan diri Amrozi justru tersenyum menyambut vonis mati yang dijatuhkan hakim atas dirinya.
Maka, sebelum teks-teks itu (yang selama ini dianggap “Kitab Suci”) didekonstruksi, transformasi teologis yang lebih egaliter dan humanis takkan pernah terwujud dalam kehidupan umat beragama.
Dalam Islam, terdapat banyak teks yang dalam perspektif “fundamentalis” sering dibaca secara literal dan dipakai untuk melakukan sejumlah tindakan konfrontasi dan terorisme terhadap non-Muslim, bahkan umat Islam sendiri yang kebetulan berbeda pandangan (ideologi) dengan dalil (yang sebetulnya dalih) “menegakkan Islam yang otentik.” Puritanisme dan otentisitas sebagai sebuah ideologi yang begitu marak di sejumlah negara Islam (termasuk Indonesia) terinspirasi dari teks-teks yang primordialistik ini.
Beberapa ayat patut disebut di sini, antara lain, “Barang siapa yang memeluk selain agama Islam, maka tidak akan diterima agama itu, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi” (Q.s. 3/85). Kemudian ayat, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik akan berada di neraka Jahanam dan kekal didalamnya, mereka adalah seburuk-buruk makhluk” (Q.s. 98/7). Juga ayat Alquran yang begitu populer, “Orang-orang Yahudi dan Kristen takkan pernah rela sebelum kalian mengikuti agama mereka”. Ayat inilah yang memberi inspirasi kepada sebagian umat Islam untuk menjaga jarak dan antipati terhadap—istilah mereka—kaum “salibis” dan “zionis”.
Ayat-ayat ini juga yang dipakai sebagai dasar teologis rezim fundamentalis Islam di negara-negara berbasis Muslim untuk melakukan tindakan kekerasan seperti ethnic cleansing dan konfrontasi terhadap orang-orang Kristen dan Yahudi dan non-Muslim lain. Ini belum termasuk sejumlah teks skriptural lain yang mengajarkan (meski belum tentu menganjurkan) tindakan diskriminatif, dominasi kelompok dan perilaku subordinatif terhadap golongan “lain”. Maraknya praktik diskriminasi terhadap kaum perempuan dan sekte-sekte minoritas, antara lain, juga diilhami ayat-ayat ini.
Di situlah, pentingnya bagi umat Islam untuk mencari metode tafsir kritis atas teks supaya menghasilkan produk tafsir yang humanis. Dan salah satu metode tafsir terpenting di sini adalah dekonsruksi teks (membongkar teks). Membongkar teks ini dimaksudkan untuk mencari spirit agama yang membebaskan, sebagai fondasi peradaban yang damai, demokratis, dan santun.
Sebab dengan jalan membongkar teks ambigu tersebut, kita bisa mendapati pemahaman yang jernih atas teks supaya bisa kontekstual dan dapat clear untuk diposisikan dalam konteks sejarah tertentu. Kalau tidak, maka agama-agama tidak bakal bisa memberi kontribusi bagi peradaban manusia karena umatnya tidak sanggup melakukan transformasi dan pembebasan dalam menghadapi problematika kehidupan. Sebaliknya, agama-agama justru menjadi mesin-mesin yang memproduksi manusia-manusia kerdil yang hanya menyuruh umatnya untuk menebas leher umat agama lain.
Mengingat agama tidak lepas dari teks-teks keagamaan, maka ekspresi keberagamaan adalah sama dengan kerja penafsiran atas teks-teks keagamaan, sehingga sistem baca atas teks menjadi sangat penting untuk sebuah penghadiran agama. Dekonstruksi adalah bagian dari sistem baca atas teks tersebut. Dengan dekonstruksi, maka pemahaman Islam bisa kembali segar & cerah. Dengan mendekonstruksi teks ambigu tersebut, maka, umat Islam bisa menyadari bahwa setiap umat beragama berhak untuk meyakini bahwa hanya agamanyalah yang benar. Namun tetap menghargai pilihan umat lain untuk memegang teguh agamanya, dengan tidak menuduh agama lain salah dan di akherat kelak penganutnya akan masuk neraka. Karena, untuk menganut sebuah agama sebetulnya adalah sebuah pilihan, sebagaimana memilih baju. Alquran sendiri menulis “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. 2: 256).
Agenda Umat Beragama Metode dekonstruksi teks Alquran juga ditujukan untuk menjawab tantangan realitas kekinian. Sebab, sebagaimana dipahami, bahwa dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, di mana dunia tidak punya sekat, interaksi antarmanusia terjadi setiap saat. Dalam kondisi masyarakat demikian, maka wajib adanya perhormatan kebebasan sipil (civil liberties), Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan ekspresi beragama, dan kesetaraan gender. Semua itu butuh perhatian kita, umat beragama.
Tidak hanya itu, umat beragama mesti bau-membau menguatkan demokrasi, civil society, mengentaskan kemis-kinan, memerangi terorisme, melawan hegemoni Barat, supaya tercipta sistem dunia yang adil dan setara. Di sinilah, dibutuhkan karakter keberagamaan yang membebaskan, tranformis, multikultural, dan tidak terkotak-kotak dalam perspektif agama tertentu (Abdullahi Ahmed an-Na’im: 1994 & Farid Essack: 1993).
Dalam hal ini, kita juga memahami, bahwa agenda-agenda tersebut tidak ringan dan mungkin agak susah bagi umat beragama karena mereka sudah mempunyai agenda masing-masing sebagaimana tertuang dalam teks-teks keagamaannya. Karena itulah, semestinya umat beragama berani melakukan dekonstruksi dan liberasi teks-teks keagamaan. Kalau hal itu tidak dilakukan, maka agama akan kehilangan medan gumulnya, yakni umat dan alam. Di sinilah, pentingnya bongkar pasang teks Alquran supaya tetap bisa kontekstual dan membebaskan umat manusia dan alam semesta. Sehingga, misi agama sebagai pembawa rahmah untuk alam masih tetap relevan untuk dikumandangkan. Wassalam.*
Semarang, 20 September 2003.
M. Kholidul Adib Ach. Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syari’ah dan Menteri Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia (PPSDM) BEM IAIN Walisongo Semarang.
Saya setuju dengan pandangan saudara mengenai penyebab radikalisme agama. Tapi untuk konteks Indonesia, saya melihat faktor kemiskinan dan mob-culture sangat berperan besar terhadap radikalisasi ini. Tugas saudara untuk melakukan penelitian lebih lanjut, karena tulisan saya ini hanya sebuah komentar.
Sudah dimafhumi oleh banyak pihak bahwa keberagamaan kita sangat longgar, ada dan tidak adanya agama sebenarnya kurang berpengaruh bagi perilaku kehidupan masyarakat kita. Kata Cak Nun kita itu beragama secara tidak konsisten, sholat tapi juga main togel, berhaji tapi juga ke pelacuran. Artinya, peran agama sebenarnya sangat minim bagi perilaku kehidupan sebagian masyarakat kita. Kultur yang turun-temurun dari sejak jaman raja-raja dulu-lah yang sangat berperan. Artinya lagi, keberagamaan kita kecil sekali kontribusinya untuk membawa masyarakat radikal atau tidak radikal.
Masyarakat kita itu miskin, dan mentalitas kemiskinan menyebabkan miskin informasi, miskin pendidikan, dan miskin pengetahuan. Masyarakat miskin biasanya berpikiran pendek, dalam melakukan tindakan tidak dipikirpanjang, karena selalu beranggapan ‘nothing to lose’ from doing something. Sanksi sosial dan sanksi kelembagaan (kalaupun ada) tidak banyak membantu karena ‘nothing to lose’ itu. Seks bebas dan tindakan anarkis tidak secara langsung menyebabkan seorang individu kehilangan muka (sanksi sosial) karena status sosial mereka rendah, sehingga tdk ada trade-off (negative impact) sama sekali atas sebuah perbuatan buruk.
Di negara-negara maju, misalnya USA, Eropa dan Australia, walaupun keberagamaan mereka (Kristen) tidak begitu intens, tapi karena kemiskinan struktural (tdk hanya ekonomi) sangat minim dan institusi negara sangat berwibawa, maka keinginan untuk berlaku radikal hampir tidak ada karena tidak membawa benefit sedikitpun bagi kehidupan sosial ekonomi mereka. Sedangkan tatanan masyarakat yg radikal akan membawa dampak besar bagi tatanan kehidupan mereka. Di sisi lain, di negara terbelakang, apakah seseorang berlaku radikal atau tidak radikal keduanya tidak banyak membawa dampak negative bagi individu (nothing to lose), akibatnya perilaku ‘ignorance’ lah yang mengemuka.
Kesimpulan saya, saya setuju bahwa agama itu multi-interpretasi. Bagaimana kita menginterpretasikan agama sangat dipengaruhi oleh kehidupan nyata yang kita hadapi. Kalau kehidupan kita susah dan miskin, maka perilaku kecemburuan sosial akan mengkristal dan akan mencari pembenaran-pembenaran melalui interpretasi ayat-ayat dan hukum-hukum agama. Orang selalu mencari justifikasi dalam bertindak, begitu bukan?
Terima kasih
Membongkar Teks Ambigu Oleh: Susanto·
Tantangan teologis terbesar dalam kehidupan beragama saat ini ialah bagaimana seorang beragama bisa mendefinisikan dirinya di tengah agama-agama lain. Atau istilah teologi kontemporernya, bagaimana bisa berteologi dalam konteks agama-agama. Ada satu pertanyaan mendasar: kenapa pertemuan antaragama (tepatnya pihak elitenya) telah sering dilakukan, lembaga-lembaga interfaith juga menjamur di berbagai kota, tetapi masih sering terjadi benturan antarumat beragama? Adakah yang salah dalam “manajemen” dialog antaragama? Para “idealis” akan menjawab benturan itu bukan disebabkan ajaran atau teks keagamaan tapi umat beragama, manusianya bukan ajarannya. Karena “semua agama mengajarkan perdamaian bukan peperangan, rahmat bukan kekerasan, cinta kasih bukan kebencian, kesejukan bukan terorisme” dan rumusan serba ideal yang sejenis. Ini jawaban khas para apolog agama.
Teks keagamaan memang tak ada yang mengajarkan secara langsung kekerasan dan terorisme. Akan tetapi, teks keagamaan itu bisa memberi inspirasi bagi munculnya tindakan kekerasan. Kenapa? Sebab watak dasar teks itu adalah “ambigu”. Satu sisi, teks mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang serba ideal dan humanistik, tapi saat yang sama juga menuturkan dan melegalkan tindakan-tindakan yang eksklusif-primordialistik demi mempertahankan apa yang disebut “keyakinan”. Susahnya mengikis gerakan fundamentalisme agama di antaranya juga disebabkan kelompok ini memiliki justifikasi teologis melalui “Kitab Suci”. Sebelum teks-teks itu (yang selama ini dianggap “Kitab Suci”) didekonstruksi, transformasi teologis yang lebih egaliter dan manusiawi takkan pernah terwujud dalam kehidupan umat beragama. Teks-Teks Yang Ambigu Salah satu contoh teks agama yang bisa menjadi inspirator bagi “petualang agama” melakukan tindakan kekerasan ialah: “Siapa yang mengutuk kamu (Israel), maka terkutuklah dia dan siapa yang memberkatimu maka berkatilah dia” (Kejadian27:29). Ayat inilah yang dipakai, antara lain, oleh Jarry Falwell, tokoh Gereja Konservatif Amerika, berkampanye pada Jemaat Kristen guna menggalang solidaritas Yahudi dan mengecam Palestina. Padahal, menurut pakar Bibel dari Graduate Theological Union, Norman Gottwald, dalam The Hebrew of Bible, konsep tentang “kekudusan” (maksudnya, Israel sebagai bangsa yang kudus/suci) dan “bangsa yang diberkati” seperti tertuang dalam Alkitab yang mengacu kepada komunitas Yahudi kuno adalah ibarat nyanyian orang yang sedang ketakutan saat melewati kuburan tua. Artinya, dulu para elite Yahudi menggunakan konsep itu karena tak berdaya menghadapi tekanan-tekanan politik yang dilakukan Mesir sebagai negara adikuasa saat itu. Konsep itu dipakai dalam rangka menggalang simpati publik guna melawan hegemoni bangsa Mesir. Semacam eskapisme, “pelarian teologis” dengan menggunakan legitimasi ketuhanan. Gottwald menyebut teks-teks Bibel adalah “akal-akalan” elit Yahudi sejak Daud guna meningkatkan supremasi rezim. Karena itu, ia menyebut Bibel sebagai “a trap of Jews”—perangkap Yahudi. Selain ayat yang mengandung semangat jihad di atas, juga terdapat beberapa teks lain dalam Alkitab yang juga bernuansa eksklusif-primordial seperti tertuang dalam Injil Yohanes 14/6, “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang pada Bapa kalau tak melalui Aku.” Juga ayat, “Dan keselamatan tak ada di dalam siapapun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tak ada manusia yang kita dapat diselamatkan” (Kisah Para Rasul 4/12). Inilah yang memunculkan ungkapan yang sangat populer di kalangan Kristen, “No Other Name!” yang menjadi simbol tentang tak adanya keselamatan di luar Yesus Kristus. Ayat ini juga yang memberi inspirasi teolog Hendrick Kraemer untuk menulis buku The Christian Message in a Non-Christian World —buku yang disebut-sebut menjadi basis penginjilan selama bertahun-tahun. Atas dasar mempertahankan kesucian ayat-ayat inilah, umat Kristiani marak membentuk Laskar Jesus untuk melawan orang Islam atau siapa saja yang dipandang mengganggu keagungan doktrin Kristiani. Dalam Islam juga terdapat seabrek ayat yang dalam perspektif “fundamentalis” sering dibaca secara literal dan dipakai untuk melakukan sejumlah tindakan konfrontasi dan terorisme terhadap non-Muslim, bahkan umat Islam sendiri yang kebetulan berbeda pandangan (ideologi) dengan dalil (yang sebetulnya dalih) “menegakkan Islam yang otentik.” Puritanisme dan otentisitas sebagai sebuah ideologi yang begitu marak di sejumlah negara Islam (termasuk Indonesia) terinspirasi dari teks-teks yang primordialistik ini. Beberapa ayat patut disebut di sini, antara lain, “Barang siapa yang memeluk selain agama Islam, maka tidak akan diterima agama itu, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi” (Q.s. 3/85). Kemudian ayat, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik akan berada di neraka Jahanam dan kekal didalamnya, mereka adalah seburuk-buruk makhluk” (Q.s. 98/7). Juga ayat Alquran yang begitu populer, “Orang-orang Yahudi dan Kristen takkan pernah rela sebelum kalian mengikuti agama mereka”. Ayat inilah yang memberi inspirasi kepada sebagian umat Islam untuk menjaga jarak dan antipati terhadap—istilah mereka—kaum “salibis” dan “zionis”. Ayat-ayat ini juga yang dipakai sebagai dasar teologis rezim fundamentalis Islam di negara-negara berbasis Muslim untuk melakukan tindakan kekerasan seperti ethnic cleansing dan konfrontasi terhadap orang-orang Kristen dan Yahudi dan non-Muslim lain. Ini belum termasuk sejumlah teks skriptural lain yang mengajarkan (meski belum tentu menganjurkan) tindakan diskriminatif, dominasi kelompok dan perilaku subordinatif terhadap golongan “lain”. Maraknya praktik diskriminasi terhadap kaum perempuan dan sekte-sekte minoritas, antara lain, juga diilhami ayat-ayat ini. Di sinilah saya ingin menyebut teks-teks Islam klasik merupakan “perangkap bangsa Arab”, dan Alquran sendiri dalam beberapa hal sebetulnya juga bisa menjadi “perangkap” bangsa Quraisy sebagai suku mayoritas. Artinya, bangunan keislaman sebetulnya tidak lepas dari jaring-jaring kekuasaan Quraisy yang dulu berjuang keras untuk menunjukkan eksistensinya di tengah suku-suku Arab lain. Khalil Abdul Karim dalam buku Quraisy min al-Qabilah ila ad-Daulah al-Markaziyyahtelah menunjukkan dengan baik bagaimana bangsa Quraisy telah menegakkan hegemoni sejak Quraisy bin Kilab, sebagai pendiri klan, sampai puncaknya ketika Nabi Muhammad mendirikan negara Madinah. Hegemoni suku Quraisy atas Islam ini mirip seperti hegemoni Israel dalam tradisi Judaisme. Karena itu, tak salah jika Ulil Abshar sering “menganjurkan” agar umat mampu memilah-milah teks-teks Alquran: mana yang merupakan nilai universal Islam dan mana yang hanya merupakan pengaruh kebudayaan Arab.
Dekonstruksi untuk Transformasi
Teks-teks agama dalam tradisi Islam, Kristen dan Yahudi di atas harus didekonstruksi dengan menggunakan pendekatan sosio-historis. Pendekatan “sosio-historis” ini menuntut setiap umat untuk menanggalkan sejumlah asumsi yang selama ini mempengaruhi kognisi kolektif umat. Premis dasar yang dimaksud adalah keyakinan bahwa “Kitab Suci”-nya (Alkitab atau Alquran) sebagai “firman Tuhan” yang bersifat supra-historis, firman yang “mengatasi” sejarah. Jika keyakinan ini belum bisa dilepaskan, maka upaya membongkar dimensi historisitas Alkitab dan Alquran menjadi sia-sia. Dengan pendekatan kesejarahan ini pula kita akan tahu bahwa teks yang kini disucikan oleh umat itu sebetulnya bersifat profan tidak sakral, temporal bukan permanen. Ada proses historis yang begitu panjang dan rumit sehingga teks ini pada akhirnya menjadi semacam “scientia sacra” yang disucikan dan dimitoskan.
Dekonstruksi ini juga dilakukan dalam rangka membangun sebuah komunitas keberagamaan yang transformatif. Sebab gagasan mengenai “transformasi agama-agama” baru mungkin bisa dilakukan jika masing-masing umat bersedia untuk “melepaskan diri” dari kungkungan Teks (T besar) yang selama ini menghegemoni nalar kritis umat. Tanpa disadari Teks selama ini menyelinap dalam “alam bawah sadar” kita, mempengaruhi dan mengendalikan setiap langkah gerak umat beragama: harus begini, jangan begitu. Tanpa disadari hidup kita selama ini bagaikan robot yang gerak-geriknya dikendalikan oleh sebuah remote control. Dan remote control itu kini bernama Teks yang menjadi dasar/ruh sebuah agama. Selama langkah gerak kita positif dan “manusiawi” saya rasa tidak menjadi persoalan. Masalahnya adalah jika langkah dan gerak kita negatif dan “tak manusiawi”. Teks yang kita anggap suci selama ini selain mengandung “prinsip-gerak” positif (misalnya, teks tentang kebebasan/liberasi, persamaan hak, ajaran kasih, solidaritas sosial, emansipasi, persaudaraan universal, dll) juga berisi “prinsip gerak” negatif (misalnya, teks tentang perbudakan, keunggulan doktrin, dominasi gender, jihad, dll). “Prinsip-gerak” negatif dari Teks ini yang kemudian membentuk manusia-manusia kerdil yang mengeksploitasi pihak lain atas nama agama dan Tuhan. Dekonstruksi untuk melucuti watak hegemonik sebuah Teks bahwa Teks tertentu lebih unggul ketimbang teks lain (yang melahirkan pandangan bahwa agama tertentu lebih unggul ketimbang lainnya. Tidak ada satupun umat beragama yang bisa mengklaim bahwa halaman “Kitab Suci”-nya telah mampu menangkap pesan-pesan Tuhan. Tuhan jelas lebih agung ketimbang sebuah teks. Dia melampaui teks apa pun. Klaim atas supra-historisitas firman Tuhan justru akan mereduksi kebesaran Tuhan itu sendiri. Maka, dengan dekonstruksi, segala klaim otoritas baik agama maupun teks menjadi sirna, lumer, lalu melebur menjadi satu, sederajat (“sikap paralelisme”), tak ada dominasi teks atau agama tertentu atas teks dan agama lain. Inilah usaha-usaha mutakhir yang sedang dijalankan para pendukung dialog antaragama seperti yang dipaparkan Leonard Swidler dalam After the Absolute: The Dialogical Future of Religious Reflection. Mereka berusaha melepaskan diri dari berbagai kompleksitas hubungan antarumat beragama seperti penerapan “standar ganda”, klaim kebenaran atau janji penyelamatan yang dianggap sebagai tanda ketidakkritisan dari cara berpikir agama atau (religion’s way of knowing). Arthur J D’Adamo menyebut religion’s way of knowing ini sebagai akar dari konflik antarumat beragama yang berawal dari sebuah standar tentang agamanya sendiri dan “Kitab Suci”-nya yang merupakan sumber kebenaran yang diyakini sebagai (1) bersifat konsisten dan berisi kebenaran-keberanan yang tanpa kesalahan sama sekali; (2) bersifat lengkap dan final, dan karena itu tak diperlukan kebenaran agama lain; (3) kebenaran agamanya sendiri dianggap merupakan satu-satunya jalan keselamatan, pencerahan maupun pembebasan; dan (4) seluruh kebenaran itu orisinal dari Tuhan, tak ada konstruksi manusia. Jalan pikiran demikian jelas picik, menyesatkan dan tak kondusif untuk membangun persaudaraan kemanusiaan universal. Para aktivis dialog agama harus mulai mendiskusikan wilayah “muharramat” ini dengan tanpa sungkan dan canggung.
Kita perlu pandangan-pandangan yang bersifat terbuka terhadap sistem keyakinan agama lain dan menutup rapat-rapat segala bentuk egoisme kita. Dengan melepas klaim-klaim kebenaran dan janji penyelamatan yang berlebihan, dengan menanggalkan “identitas primordial” yang juga berlebihan, mengoreksi diri tentang standar ganda yang sering kita pakai terhadap orang lain, dan selanjutnya memperluas pandangan inklusif teologi kita, agama-agama akan mempunyai peranan penting di masa depan dalam memberikan landasan spiritual bagi peradaban masyarakat kita. Seperti yang dengan indah dilukiskan Bhagavan Das, “Kita semua para penganut agama akan bertemu dalam the road of life yang sama. Yang datang dari jauh, yang datang dari dekat, semua kelaparan dan kehausan, semua membutuhkan roti dan air kehidupan yang hanya bisa didapat melalui kesatuan dengan The Supreme Spirit”.[]
Isi tentang manusia kerdil masih belum saya mengerti, karena tidak dijelaskan kaitan dengan jaman nabi,apakah memang pada zaman nabi ada manusia kerdil dan sejak kapan dan bagaimana bisa terbentuknya manusia kerdil itu.Padahal Allah SWT menciptakan nabi dalam keadaan yang sempurna dan sebaik-baiknya manusia tidak seperti manusia kerdil yang kurang mencerminkan para nabi.Dan apakah manusia kerdil itu merupakan keturunan nabi Adam a.s ?Tolong dijelaskan!
Bung Susanto, al-Qur’an itu harus diimani kebenarannya. Jika ada ayat tentang keselamatan diakhirat hanya dengan jalan Islam, jelas mutlak kebenaran ayat tersebut. Tidak ada kritik konstruktif—dengan alasan mengembangkan perspektif dan kedewasaan umat—terhadap al-Quran.
Jika al-Qur’an saja isinya tidak diimani, maka sama saja tidak mengimani sang khaliq Allah SWT. Artinya kita sudah tidak memiliki iman, ia lepas layaknya anda melepas baju dari tubuh anda. Maka jiak seseorang melakukan hal ini tidak ada lagi identitas kemusliman pada diri orang tsb.
Bukan kita ingin mengklaim dengan membabi buta bahwa satu-satunya ajaran agama yang selamat adalah Islam, melainkan kita telah diberitahu demikian lewat kalamullah melalui Nabi kita. Tugas kita mengimani dengan pembenaran lisan, pengikraran dalam hati dan pengamalan dalam perbuatan.
Semakin sering kita menggali dan menggali isi al-Qur’an dengan tujuan “menghina atau meremehkan isinya”, maka semakin sering pula iblis campur tangan dalam urusan kita untuk menyesatkan kita dengan kesesatan yang amat sangat jauh dan ingat bahwa kesesatan itu berupa “kecerdasan akal” untuk menghabisi al-Qur’an. Wallahu’alam bish shawab
——-
Sebelumnya saya ingin menjelaskan secara singkat pandangan saya dalam bentuk ilmiah, tidak memihak agama apapun.
Saya melihat salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dalam munculnya isi-isi ayat yang radikal dalam sebuah kitab suci agama apapun sangat dipengaruhi oleh kondisi dan situasi pada saat agama tersebut muncul.
Misalnya suatu agama yang muncul pada saat terjadi konflik atau karena tekanan penjajah pada masa lampau, maka akan cenderung menjurus ke arah radikal karena mereka memerlukan suatu tindakan yang radikal juga dalam mempertahankan keyakinan mereka. Selain itu faktor budaya juga sangat kental didalam pembentukan suatu agama, misalnya Agama Islam mengunakan kebudayaan Timur Tengah, Kristen menggunakan kebudayaan Eropa, Budha menggunakan kebudayaan Timur. Oleh karena itu kita jangan menyalahkan ataupun memaksakan suatu agama dengan cara-cara yang radikal karena kita sudah tidak hidup di Jaman radikalisme lagi.
Komentar Masuk (11)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)