Merenungkan Sejarah Alquran
Oleh Luthfi Assyaukanie
Pengkajian sejarah Alquran bukan hanya dimaksudkan untuk mengungkap dimensi-dimensi tersembunyi yang selama ini tak terpikirkan oleh umat Islam, tapi juga merupakan modal intelektual untuk memahami kitab suci yang hingga hari ini terus menjadi sumber inspirasi hukum dan moral kaum Muslim. Saya ingin berangkat dari sebuah pijakan bahwa kajian ilmiah tidaklah merusak akidah. Kajian ilmiah juga tidak bertentangan dengan semangat dasar Islam yang mendukung kebenaran dan menjunjung tinggi kebebasan.
Komentar
Saya pernah membaca tentang sejarah penulisan tanda baca dalam al qur’an. Seingat saya ada nama Abu Aswad Ad Du’ali yang menjadi pelopor penulisan kharakat. Sesudah dia ada dua atau tiga nama generasi penerusnya yang saya sudah lupa namanya dan semuanya mengalami nasib tragis. Mati di tangan Penguasa.
Saya salut dengan tulisan Luthfie. Saya menjadi tergerak untuk membuka literatur saya lagi yang sudah beberapa tahun tidak saya baca.
Pada momen memperingati turunnya Al Qur’an, pembacaan kembali teks kitab suci dengan mempertimbangkan luasnya konteks penulisan dan terutama dinamika sejarah masyarakat yang membacanya menjadi sangat relevan pada saat teks-teks keagamaan, hingga kuis-kuis tebak berhadiah bertebaran di media massa yang lahir langsung di depan mata kita.
Saya merasa sangat malu, sebagai seorang yang belajar tentang islam, melihat realitas bahwa teks-teks keislaman sekarang ini hadir seperti buih yang cenderung tidak mempunyai kedalaman pemikiran dan hadir seperti kuis tebak sabun cuci.
Itu dulu ... ntar kepanjangan, terima kasih atas tulisannya yang membuat gairah saya tumbuh kembali
assalamu alaikum wr.wb menarik, apa yang ditulis kang luthfi, membuat kita semua takjub dan geleng-geleng kepala dengan paparan referensi sejarah perjalanan wahyu (alqur`an) yang mudah-mudahan merupakan fakta sejarah “bisa dipertanggung jawabkan” sama seperti doktrin history dari para ulama terdahulu tentang autentisitas alqur`an yang selama ini kita yakini. sayang, selama ini kita terlalu sering untuk selalu merenung -dengan tanpa pretensi bahwa kegiatan merenung berbeda atau lebih abstrak dari tindakan konkrit- sehingga kadang-kadang itu hanya menjadi sebatas isu yang tidak pernah “landing” pada ranah perdebatan kolektif, apalagi memberi informasi baru pada mayoritas masyarakat bawah.
agar tulisan kang luthfi tidak lagi menjadi apa yang diistilahkan oleh kaum post strukturalisme, sebagai teks baru yang tidak bisa membebaskan dan jauh dari tujuan awalnya, maka, sudah saatnya sekarang kita tidak lagi sekedar merenung dan “merasa takut” lagi untuk mencoba membiasakan melakukan sebuah tindakan atau gerakan yang tidak lagi terjebak pada penafsiran konservatif terhadap teks-teks suci.
biarlah teks suci mengalir apa adanya selaras dengan kondisi dan sosio-kultur komunitasnya. karena yang cuma bisa kita lakukan adalah sebatas meraba-raba teks, tidak lebih. yang harus menjadi konsern kita saat ini adalah membebaskan manusia dari kungkungan penjara teks yang tidak pernah mau memamahami dan menghargai nilai-nilai universalitas kemanusiaan. karena itu tidak disalahkan oleh tuhan, sebagaimana para ulama terdahulu tidak pernah bertanya dan mendapat wahyu bahwa mereklah yang benar.
padahal sang pembuat firmannya sendiri maha rahman lagi maha rahim. sampai kapan kita harus selalu memahami teks selaras dengan makna aslinya dari kultur arab atau menyesuaikannya dengan alur fikir manusia melalui pendekatan ilmiah sekalipun. wallaahu a`lam bisshawab. wassalamu alaikum wr wb
penanggap adalah anggota HMI di salah satu kampus swasta di Malang.
assalammualaikum wr. wb.
sangat menarik dan ‘berani’ sekali artikel dari kang luthfie ini, ternyata sejarah penulisan Al-qur’an pun sangat berliku-liku dan tidak terlepas dari tarik menarik kepentingan baik politis maupun sosial. Memaknai al-Qur’an yang kita gunakan sekarang yang cenderung dalam pemahaman tekstual hendaknya terbebaskan dan menguraikan hubungannya tidak saja secara ajeg dan “itu-itu saja”, melainkan secara konsekuen mencerahkan umat secara jujur tanpa ditindih oleh pengaruh kepentingan lain.Momentum Nuzulul Qur’an mengingatkan kembali kepada kita agar terus berpikir dalam memahami al-QUran sebagai konsekuensi exist-nya umat Islam dalam pergulatan kepentingan di setiap zaman.Selaras dengan ucapan Descartes, “Cogito Ergo Sum”, “Aku Berpikir maka aku ada”.
*anggota HMI Cab. Jatinangor
Langsung saja berbicara dengan Anda, sudahkah Anda memikirkan suatu konsep relativitas yang ada di dunia ini, yang semua makhluk termasuk di di dalam konsep tersebut kecuali satu yaitu sang Pembuat Konsep tersebut. Bahkan Anda sendiri pun termasuk juga bukan? Kecuali Anda tercipta dari sang pencipta yang lain. Ingatlah semua yang ada di dunia ini semuanya berbeda nggak ada yang yang sama sehingga ada suatu pluralisme. sama dengan al qur’an yang secara dhohiriyah bisa kita lihat saat ini. Anda tidak usah mempersoalkan tentang sejarah penulisan al Qur’an secara ekstrim, jadikan hal ini sebagai wacana saja, toh anda pinter juga karena belajar dari al qur’an tidak dari kitab yang lain, benar tidak? Semoga anda mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dan kembali ke jalan yang benar.
saya kira berargumentasi tentang apapun, adalah sah-sah saja, sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan. satu pertanyaan besar dari saya kepada pak luthfie, apakah beliau sudah siap dengan kitab suci “cadangan” bagi umat islam, apabila nanti misalnya qur-an berhasil diamandemen dari benak umat karena statemen ini ? bila tidak, maka bersiaplah pak luthfie terjebak dengan statemennya sendiri tentang “pengaburan” yang telah dia alamatkan kepada para ulama; atau terperangkap kepada analogika “buih yang mengambang” seperti yang disampaikan seorang komentator diatas. jadi sebenarnya siapakah yang “mengaburkan” dan siapakah yang “membuihkan”, akan segera membuka mata kita nantinya; jika pak luthfie dkk tidak memberikan solusi konkrit kepada umat; jika pak luthfie dkk terus menggunakan strategi “hit & run”; jika pak luthfie dkk tetap “lempar batu sembunyi tangan”. maaf, saya tidak bisa menerima model nihilisme seperti ini, karena saya meyakini religiusitas itu harus mengakar-menguratnadi, tidak boleh nihilistis, eksperimentatif, apalagi spekulatif. wallahu a’lam bisshawab…
Tuhan punya banyak bahasa, untuk berkomunikasi dengan manusia. Dan al-Qur`an adalah salah satu wahyu Tuhan, disamping alam, sebagai manifestasi wahyu yang paling konkret.Untuk memahaminya, maka Al-Qur`an dibahasakan denagn bahasa manusia. Dalam hal ini bahasa Arab.Pada batasan tertentu, dapat dikatkan konteks kultural arab membatasi universalitas Al-Qur`an,karna AlQur`n sudah terbingkai oleh kerangka kultural dimana Al-Qur`an diturunkan.
Selain itu Al-Qur`an sering kali menampakkan wajahnya yang ambigu,misalnya ayat yang ini mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang ideal humanis,ayat yang laen seolah melegalkan tindakan eksklusif primordialistik dalam hubugannya dengan keyakinan. Di satu sisi membebaskan, disisi lain mengekang.Tentu membingungkan jika alQur`an dipahami secara tekstual, tanpa mempedulikan konteksnya.Maraknya gerakan fundamental dan puritan, banyak terinspirasi dari ayat-ayat Qur`an yang dibaca secara leterlijk.
Romantisasi berlebihan terhadap AlQur`an seperti itu, bisa disebabkan karna mayoritas umat Islam beranggapan bahwa alQur`n adalah firman Tuhan yang “mengatasi sejarah”,apa saja ada dalam Al-Qur`an, Kebenaran hanya datang dari Tuhan melalui Al-Qur`an.Pandangan sepeti ini justru mereduksi keagungan Tuhan itu sendiri.
Pengetahuan yang cukup akan sejarah al-Qur`an, membuat kita mengerti bahwa bangunan alquran dan keislaman melewati proses historis yang panjang dan rumit.Tak lepas dari intrik-intrik kekuasaan kala itu. Dengan begitu, Al-Qur`an dipersepsi dengan indah,damai dan transformatif. Semoga.
Wallahu a`lam bimuraadihi
Salam,
Penanggap adalah anggota PMII - ITS
Salam!
Esai pendek Bung Luthfi Assyaukanie tentang sejarah Al Qur’an ini belum memuaskan saya, belum meyakinkan saya. Banyak sekali penjelasan dan pemaparan yang lebih luas dan mendalam yang saya tuntut dari tulisannya ini. Karenanya, saya sarankan agar esai pendek ini dikembangkan menjadi sebuah tulisan yang benar-benar komprehensif, kalau bisa sepanjang satu buku utuh, lengkap dengan referensinya dll.
Jadi, esai pendek ini hanyalah berhasil merangsang saya untuk lebih tahu lebih jauh lagi, dan saya percaya harapan saya ini, yang saya percaya juga harapan banyak orang lainnya, akan bisa diwujudkan oleh Bung Luthfi Assyaukanie. Karena, lewat esainya ini Bung Luthfi Assyaukanie telah memperlihatkan kemampuan inteleknya sebagai penulis yang bernas.
Semoga harapan saya ini terwujud tidak lama lagi. Sebelumnya, terimakasih, ung Luthfi Assyaukanie, saya tunggu buku yang saya sarankan untuk Anda tulis itu.
Salam,
Ikra ===
Salamun alaikum,
Sejarah penulisan Al-Quran yang dikompilasi oleh beberapa penulis beberapa ratus tahun setelah Al-Quran diturunkan memang membingungkan dan penuh dengan ketidakpastian, dan selama ini memang seperti disembunyikan oleh kalangan ulama, entah disengaja atau tidak. Untuk menambah wacana, ada baiknya kita tengok sebentar tulisan Sayed Abdul Wadud tentang adanya “konspirasi” untuk membuat Al-Quran seolah-olah memang telah diubah dari teks aslinya.
http://geocities.com/athens/4796/conspiracy.html http://www.free-minds.org/wadud_5.htm
Abdul Wadud menyoroti banyaknya kontradiksi hadits yang dikompilasi oleh Abi Dawud dalam “Kitab al Masahif” tentang adanya perbedaan-perbedaan dalam penulisan Al-Quran, baik bacaan, penulisan, tata letak, serta kapan dan siapa yang mempunyai ide untuk membukukan Al-Quran. Dalam tulisannya, Abdul Wadud menyimpulkan bahwa hadits-hadits yang saling bertentangan satu sama lain ini adalah sebuah konspirasi yang sengaja ditiupkan untuk mendiskreditkan Al-Quran. Untuk memperkuat argumennya, Abdul Wadud mengutip beberapa ayat Al-Quran dan membuat beberapa kesimpulan berikut :
[begin quoting]
1. In the very first revelation to Muhammed, the importance of writing was impressed upon him, as a written document is much more authentic and beyond suspicion.
2. Muhammed remained unlettered only till the time revelation came to him.
3. After the start of revelation, Muhammed used to dictate the revealed verses to his companions immediately after they were revealed and this become a regular practice.
4. The Quran has called itself a book at scores of places and it is apparent that scattered leaves are not called a book.
5. The Quran is a collection of various chapters.
6. The copies of Quran were present with the Muslims during the lifeime of Muhammed and they used to read it by sight.
7. The material used for writing the Quran was large pieces of unfolded parchment.
8. The scribes to whom the Rasool dictated the Quranic verses were most honourable, and pious men of great integrity.
9. The Rasool and his companions used to recite the whole Quran every night which indicates that the words of the Quran had a regular sequence.
10. Men and woman learnt the Quran by heart and thus it was safety preserved in the memory of a vast number of Muslims during the lifetime of the Rasool.
11. Allah took upon Himself the assemblage, the correct recital and the explanation of the Quranic verses, by presenting a subject in various ways and different contexts.
Then comes the great proclamation:
“We have, without doubt, sent down the message and We will assuredly guard it (from corruption).” (15:9)
Again it is said:
[end quoting]
Berangkat dari titik pijak penulis Merenungkan Sejarah Alquran: “kajian ilmiah tidaklah merusak akidah.” Sebuah pijakan yang bukan saja tidak mantap, tapi juga menyiratkan keraguan dan kekuatiran. Akan lebih tepat jika dikatakan “kajian ilmiah memantapkan akidah”. Hanya orang yang merasa kajian ilmiahnya setengah-setengah (baca: belum final) yang tidak mampu menghasilkan kemantapan akidahnya. Entah, akidah untuk semakin liberal, semakin kolot, atau akidah yang baina-baina. Akidah, pada tingkatnya yang paling dasar sekalipun, menghendaki bukti-bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika bukti ilmiah tak diperlukan, apa gunanya manusia dibekali akal dengan kemampuan berpikirnya.
Merenungkan Alquran, dari sisinya yang mana pun, bukan merupakan suatu aib. Justeru, itulah yang selalu dirindukan dan diinginkan oleh Pemilik Alquran. Bersama-sama Luthfi dan karena kerinduan Alquran terhadap perenungan, mari kita merenungkan Alquran. Dengan satu kesadaran, kita tidak ingin menjadikan kajian ilmiah hanya sebagai kedok sembunyi setelah kita melempar batu. Fungsi ilmu tak lain adalah “makrifatul ma`lum `ala ma huwa bih”
Sedikit catatan: 1. Hanyalah orang-orang awam yang menerima keyakinan tanpa menguji kebenaran keyakinan itu sendiri. Dalam tradisi ilmuwan (ulama), output yang keluar dari mereka bukanlah semata-mata angan-angan tanpa memiliki bukti valid. Nuansa rumit, perdebatan, pertentangan, intrik dan rekayasa yang dicurigai Luthfi, kalau semua itu ada, tentu tak akan pernah lepas dari ketajaman mata para ilmuwan tersebut. Dan buktinya, kenyataan-kenyataan tersebut bisa ditemukan dengan ‘gampang’ dalam literatur-literatur yang membicarakan Alquran. Apakah para ulama itu menutupinya dengan angan-angan?! Atau, justeru dengan data-data yang ada, ulama mendapatkan satu kesimpulan yang sangat meyakinkan—berdasarkan bukti-bukti yang mereka temukan tersebut. Betapa sebuah khayalan belaka ketika mengatakan hal-hal dengan proses seperti di atas sebagai “merupakan angan-angan teologis”?!
2. Kita perlu menguji kesimpulan Luthfi yang mengatakan: “Keberhasilan penyebarluasan Alquran Edisi Mesir tak terlepas dari unsur kekuasaan”. Dengan alasan (prasangka?) sederhananya, “sebagai proyek amal (non-profit)”.
Entah seberapa kuat data dan argumen yang dimiliki Luthfi, tapi ada satu fakta lain yang barangkali perlu dengan obyektif disampaikan. Dalam mushaf-mushaf yang beredar sekarang, tak akan sulit menemukan kata-kata yang menjelaskan, semisal: Alquran dengan tulisan ala Utsmani, atau Alquran ala Hafsh. Dari penjelasan semisal ini saja, semua orang akan bisa tahu, bahwa ada Alquran dengan “ala-ala” yang lainnya.
Khusus menyangkut Alquran cetakan Saudi, di halaman bagian belakang akan ditemukan penjelasan-penjelasan mengenai hal-hal yang Luthfi kuatirkan berkenaan Alquran yang beredar di Maroko dan wilayah lainnya. Yang terbaca dari penjelasan di situ, alasan penggantiannya dari model Maroko dan Andalus, meski—mungkin—bisa dimaknai adanya faktor kekuasaan, tapi juga tak menutup kemungkinan lebih dikarenakan semangat ilmiah berkaitan dengan kaidah ‘al-dlabth’ di dalam bahasa Arab. Ini lebih masuk akal, karena Maroko dan Andalus bukan “representasi primer” dalam berbahasa Arab, mengingat akulturasi dan ‘asal-muasal bahasanya’ yang terjadi dan beredar di masyarakat sana.
Dari sini saja, betapa semangat ilmiah para ulama selalu menonjol, meski, barangkali tak sekontras yang dikehendaki Luthfi. Dan mengapa versi Hafsh dari Asim yang banyak beredar, barangkali, hal ini lebih dikarenakan banyaknya orang yang mempelajari bacaan ini dengan berbagai alasannya, di antaranya, bisa jadi, karena kemudahannya. Sedikit pengalaman yang saya ketahui, guru-guru ngaji Quran yang ada di Mesir ini mau mengajarkan qiraat lain setelah menguasai dengan baik qiraat ala Hafsh. Bisa jadi, qiraat Hafsh merupakan standar terendah sebelum qiraat lainnya
ocHie
Bung Luthfi,
Saya senang membaca tulisan Anda mengenai soal ini. Dengan nada yang provokatif Anda rupanya ingin memancing diskusi yang lebih luas dan mendalam mengenai al-Quran ragam versi.
Nah, saya mungkin adalah seorang yang terprovokasi oleh tulisan Anda untuk tahu lebih jauh mengenai al-Quran versi lain yang belum pernah saya baca bahkan melihat sampulnya sekalipun.
Pertanyaan saya, bagaimana kita bisa mendapatkan al-Quran versi lain tersebut? apakah ada dari rekan-rekan yang bisa memberikan bukti versi lain?
Soal apa yang anda bicarakan dalam tulisan ini sebetulnya tidak berbeda jauh dengan Tulisan Sdr Taufik Adnan Amal yang bahkan di JIL sudah menulis 2 artikel plus 1 wawancara. Karena itu sekarang diskusi kita sebenarnya lebih bagus kalu diarahkan pada bukti2 al-Quran versi lain. Saya dan teman2 di Majalah Syir’ah sebenarnya sudah lama ingin mengupas panjang lebar soal ini. Nah, yang kita butuhkan adalah data-data tersebut.
salam hormat saya tunggu responya faiz
Tulisan As-Syaukanie cukup bagus menurut saya. Hanya saja saya perlu menyarakankan agar beliau lebih memperluas lagi tulisannya dengan menyertakan referensi yg cukup dan jelas, sehingga tulisan tersebut benar-2 bisa ilmiah, insya Allah. Kemudian saya juga menyarakankan agar beliau bisa membaca lebih lanjut dan mendetail seputar sejarah penulisan al-Qur’an yg sudah disepakati oleh para ulama kaum muslimin dan seputar keragamaan qir’aah sejak zaman nabi saw. Sekian semog bermanfaat.
Bung Luthfi, Apakah anda sudah lakukan riset yang sesuai dengan kriteria ilmiah…?atau hanya/baru beberapa kitab saja yang anda baca)?..apakah sudah ada dialog dengan pakar pakar AlQuran dari berbagai Mazhab..Ahli Hadist..dan faqih lainnya ..atau apakah sudah berdiskusi dengan pemilik AlQuran..?.. Kajian anda masih lemah namun anda saya fikir terlalu cepat membuat artikel dan melakukan publikasi ..wah hati hati lho..pertanggung jawaban disisi Allah.. Saran saya lebih banyaklah mengkaji dan meneliti untuk maka tersebut bisa menjadi sud anda(Sejarah Alquran..?) sehingga nantinya kajian/penelitian anda tersebut bisa menjadi penambah kebesaran Islam/Alquran itu sendiri,dan Allah akan tersenum kepada Anda.. Selamat bertugas.. salam hormat Aba Aga
Sepakat, Klarifikasi Historis Alquran Gagasan kritik Alquran agaknya semakin menarik untuk didiskusikan. Setidaknya hal itu tercermin dengan menjamurnya tulisan baik makalah maupun buku yang membahas tema tersebut. Tulisan ini mencoba ikut meramaikan gagasan kritik Alquran, terutama berkaitan dengan aspek historisitasnya. Pertama kali yang perlu kita pahami adalah bahwasanya umat Islam itu meyakini Alquran (Alquran yang kita terima sekarang adalah mushaf usmani) sebagai firman Tuhan, dan karenanya sakral, absolut, mutlak, dan umat manusia harus meyakininya. Kontan saja umat Islam tidak berani mengkritiknya. Pelarangan kritik Alquran sebetulnya hanyalah siasat politik bangsa Arab-Quraisy (termasuk kaum intelektualnya seperti Imam Syafi’i) sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat dan mempertahankan hegemoninya atas nalar Islam, khususnya atas nalar bangsa Arab yang beretnis selain Quraisy. Padahal, imbas dari sakralisasi Alquran ini mengakibatkan Alquran yang hakikatnya profan menjadi sakral. Alquran itu profan karena ia terkait denagn ruang dan waktu. Pun ia juga terbatas histotisnya karena ia sudah berhenti dalam membaca realitas sejak kewafatan Muhamad SAW. Di sinilah perlunya kritik Alquran yang ditujukan untuk membaca Alquran apa adanya, sebagai sebuah teks historis yang memiliki ruang dan waktu, bukan sesuatu yang absolut dan tran-historis (Nashr Hamid Abu-Zayd; 1992).
Kritik Historis Alquran Agenda kritik Alquran yang paling utama adalah melakukan analisa kritis atas teks Alquran dan membongkar nalar Arabisme dan kepentingan politik di balik kehadirannya. Akhir yang dituju dari gagasan ini adalah ingin meruntuhkan hegemoni Alquran yang produksi bangsa Quraisy itu. Karenanya, ketika ada orang yang mensakralkan Alquran berarti ia telah terperangkap siasat Arab-Quraisy tersebut. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melarang gagasan kritik Alquran. Dalam kritik Alquran, pertama kali yang harus dikritik adalah studi Alquran yang hanya terkubang pada wilayah teologis-dogmatis, sehingga membuat umat terlelap dalam absolutisme. Padahal, Alquran adalah sesuatu yang menyejarah, yang berpijak pada realitas lokal Arab 14 abad silam, karenanya ia itu relatif, tidak absolut. Dari sinilah, kita semestinya menggeser studi Alquran dari teologis-dogmatis menuju rasionalisme-kritis dan dekonstruktif. Studi ini terasa semakin menggairahkan setelah terbantu teori teks dan teori kritik wacana dari berbagai aliran filsafat kontemporer seperti strukturalisme, post-strukturalisme, semiotika, linguistik, antroposentrisme, hermeneutika, dekonstruksi, arkeologi, dan genealogi. Walau kita tidak ingin menganggap teori-teori tersebut sebagai satu-satunya teori paling valid untuk studi Alquran. Namun, setidaknya, teori-teori tersebut bisa membantu dan melengkapi teori-teori klasik seperti teori asbab an nuzul yang sudah kita kenal sebelumnya. Satu hal cukup penting dalam studi Alquran adalah kritik nalar dan kritik teks. Kritik nalar bertujuan mengkritik nalar umat yang terhegemoni teks hingga tidak bisa menerima kebenaran di luar teks yang dibacanya, karena setiap teks punya strategi untuk mempertahankan kebenaran yang di kandungnya. Sementara kritik teks bertujuan untuk membongkar ideologi yang menyertai kehadiran sebuah teks, mengingat kehadiran sebuah teks sangat terkait dengan relasi kuasa yang melingkupinya. Mohamad Arkoun, pemikir Islam dari Perancis, pernah mengajak umat Islam untuk melakukan klarifikasi historis (al-ida’ah at-tarikhiyyah) dengan memikir ulang kesejarahan Islam selama empat belas abad, termasuk yang diklarifikasi itu adalah kodifikasi Alquran di masa Khalifah Usman ibn Affan, yang kemudian dilanjutkan pada transformasi nalar Islam modern. “Di sinilah Islamologi Terapan Saya berpijak,” kata Arkoun (Mohamad Arkoun: 2002). Komentar Arkoun tersebut kontan saja menyadarkan umat beragama yang mulanya begitu mensakralkan sejarah Alquran dan tak ada keberanian untuk mengklarifikasinya. Akibatnya nalar umat tumpul dan tertimbun sejarah. Karena itu, kritik historisitas Alquran sangat penting, terutama kritik terhadap pembukuan Alquran oleh Usman ibn Affan. Ada kepentingan apa di balik pembukuan (unifikasi dan stabilisasi) Alquran dengan dialek Quraisy oleh Usman tersebut? Dan apa yang akan kita tuju dari kritik historisitas ini?
Keluar dari Arabisme-Quraisyme Khalil Abdul Karim punya jawaban khusus atas pertanyaan tadi. Dalam bukunya yang diterjemahkan LkiS; Hegemoni Quraisy, ia mengatakan bahwa dalam pembukuan Alquran itu terdapat kepentingan politik bangsa Quraisy untuk menancapkan kepentingan politik dan kuasanya atas bangsa lain (suku Arab lain dan umumnya umat Islam) supaya selalu tunduk di bawah kekuasaan bangsa Quraisy. Kepentingan politik ini perlu dibongkar karena dampak dari pembukuan ini sangat besar pada ortodoksi Islam mengingat pascapembukuan tersebut nalar umat Islam menjadi tumpul karena diharuskan tunduk pada mushaf Sang Imam (Mushaf Usmani), yang oleh Usman, selaku Khalifah, dilegalkan sebagai satu-satunya mushaf terabsah. Padahal pembukuan ini mendapat tantangan dari sebagian sahabat, terutama para sahabat dari selain suku Quraisy seperti Abdullah ibn Mas’ud, seorang sahabat keturunan Bani Hudzail. Kuasa rezim Quraisy untuk menghegemoni nalar Islam, dalam ranah politik, agama dan budaya, memang jejaring kuasanya sangat kuat sebagaimana yang kita rasakan sekarang (Khalil Abdul Karim: 2002). Asumsi itu benar jika kita kaitkan dengan banyaknya umat Islam yang mengidentikkan apa saja yang asal berbau Arabisme sebagai “Islam yang benar dan otentik.” Sehingga mengesampingkan kesahihan agama lokal, termasuk proses sinkretisme. Saking kuatnya hegemoni nalar Arab-Quraisy atas nalar Islam telah membuat umat Islam tidak mampu membedakan antara mana nilai-nilai agama (dieny) dan mana yang budaya/kultur atau sejarah (tsaqafi/tarikhi). Artinya, melalui pembukuan Alquran tersebut, Usman bukan hanya membuat Alquran menjadi wilayah yang tak bisa disentuh, tapi juga menimbulkan ortodoksi Islam dengan meneguhkan ketunggalan dimensi keagamaan. Sehingga, sikap yang dijunjung adalah penyamaan bahwa Islam adalah Alquran, Alquran adalah wahyu, dan wahyu adalah Tuhan. Ortodoksi ini kemudian mengesampingkan bahkan menolak kerja-kerja budaya semisal upaya penafsiran terhadap teks untuk kemudian menjadikannya sebagai agama dalam tataran manusia (Miftahus Surur: 2003). Stabilitas nalar Islam di bawah payung Alquran dialek Quraisy tersebut semakin menampakkan kekuatannya ketika Imam Syafi’i (150-204 H/abad II H) menjadikan Alquran sebagai otoritas mutlak. Imam Syafi’i, seorang ulama keturunan Quraisy, dalam hal ini juga menyusun disiplin ilmu baru untuk memperkuat sangga ortodoksi yakni Ilmu Ushul Fiqh. Kalau kita cermati, adanya teori Ushul Fiqh Syafi’i yang menyandarkan konstruk nalar Islam pada al-Kitab, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas dengan menyusun kegunaannya secara hirarkis menunjukkan bahwa ilmu Ushul Fiqh ala Syafi’i adalah upaya memperkuat sangga otoritas nalar Islam Arab-Quraisy (Nasr Hamid Abu-Zayd: 1992). Upaya ortodoksi Syafi’i ini diteruskan Ibnu Hanbal, murid setianya, dan Ibnu Taimiyyah (abad 14 M). Kita memang tidak menutup mata bahwa hingga saat ini, nalar Islam konstruk Syafi’i tersebut masih kuat mencengkeram nalar Islam. Patut disayangkan memang, generasi pasca-Syafi’i tidak kreatif dan hanya mem-beo pemikiran Syafi’i. Teori Ushul Fiqh ala Syafi’i yang ke-Arab-an inilah yang harus kita “amandemen.” Itulah tanggung jawab kita sebagai generasi masa kini untuk mampu merekonstruksi teori Ushul Fiqh dengan lebih mengedepankan aspek demokrasi, rasionalitas, dan pro tradisi lokal. Proyek ini memang pekerjaan berat. Namun, bukan berarti mustahil. Karena Alquran adalah teks. Dan teks tidak bisa lepas dari konteks. Maka, teks Alquran juga tidak bisa lepas dari konteks Arab 14 abad silam, tempat Alquran hadir. Bahkan konteks pada dasarnya telah mendahului teks. Teks Alquran adalah hasil proses heterodoksi, pensikapan, dan jawaban Muhammad atas konteks Arab saat itu. Sehingga, Alquran itu didisain, dikonstruk, diinvensi oleh konteks bangsa Arab 14 abad silam. Misalnya, doktrin tentang jihad, sangat terkait dengan kondisi bangsa Arab waktu itu yang primitif dan suka perang. Tradisi berjilbab juga tak lepas dari kondisi daerah Arab yang sangat panas, tidak hanya perempuan, kaum laki-laki juga memakai jubah, dan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, dari ujung kepala hingga ujung kaki. Dan termasuk proses heterodoksi adalah, banyaknya unsur-unsur Yudeo-Kristiani dalam Alquran. Kita pun bertanya-tanya, kenapa Alquran hanya menyebut agama Yahudi dan Nashrani, dan tidak menyinggung agama lain? Hal itu ternyata juga tak lepas dari keterbatasan Alquran yang berdialog dengan realitas yang ada. Dan karena realitas saat itu, hanya dua agama tersebut yang dikenal dan menyebar luas di jazirah Arab. Maka wajar jika hanya dua agama tersebut yang disinggung Alquran. Coba, kalau agama Budha, Hindu, Kong Hu Cu dan Zaraasther sudah berkembang subur di bumi Arab. Saya yakin, Alquran juga akan menyinggung agama-agama tersebut mengingat Alquran itu heterodoks. Karena Alquran sangat terbatas pada lokalitas, tentu tidak fair jika kemudian Alquran secara ombyokkan kita paksakan untuk realitas sekarang, tanpa kritik dan reserve. Apalagi lokalitas sekarang berbeda dengan lokalitas Arab. Dan bukankah bahasa juga mengalami pergeseran makna? Entah itu penyempitan atau perluasan makna!. Hal itu belum lagi jika dikaitkan dengan lokalitas lokal. Lokalitas Indonesia atau Jawa misalnya yang sangat berbeda dengan lokalitas Arab. Karenanya, ia agaknya susah menerima tradisi yang serba Arab. Soalnya, Indonesia atau Jawa, juga punya tradisi, yang perlu ditransformasikan. Di sinilah, harus ada kritik terhadap upaya geneunisasi Islam. Karena apa yang dianggap genuine Islam dengan Arab sebagai otoritas, pada dasarnya mengandung kelemahan epistemologi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kritik Otentisisme Islam & Transformasi Agama Pribumi Paparan di atas tadi pada dasarnya akan kembali kepada tafsir. Nah, dalam kerangka tafsir inilah muncul problem ketika ada sebagian umat Islam yang menganggap bahwa hanya pembacaan Alquran yang literal adalah sebagai tafsir yang terbenar. Orang yang mengusung ideologi otentisisme ini berpandangan ekstrim dan mengklaim dirinya sebagai muslim sejati dengan menganggap apa saja yang di luar kelompok mereka sebagai orang yang bukan Islam. Itulah tantangan kita sekarang. Karena itu, tafsir yang harus kita munculkan dalah tafsir yang kontekstual di mana realitas lokal dan problem kontemporer harus dijadikan pijakan tafsir, bukan tafsir yang literal yang terkesan kaku dan arabis. Teori hermeneutika membri ruang yang begitu besar kepada realitas, termasuk realitas lokal dan pribumi. Hal ini diharapkan, pemikiran keislaman yang akan kita praksiskan betul-betul kontekstual dan membumi dengan meminimalisir atau bahkan menghilangkan resistensi dengan khazanah lokal. Ini perlu diperhatikan mengingat saat ini begitu nyaring disuarakan purifikasi Islam dengan menjadikan Arab sebagai prototype Islam terbenar dan terotentik, dengan menjadikan fakta pengalaman sejarah kenabian Muhammad dan tradisi Arab, baik yang tertera dalam teks Alquran maupun turats. Sementara di luar fakta sejarah Alquran tersebut, realitas kekinian yang serba kompleks dan kacau balau ini membutuhkan karakter keberagamaan yang berorientasi pembebasan. Isu-isu kontemporer seperti isu kebebasan sipil (HAM), gender, kebebasan beragama, demokrasi, civil society, kemiskinan, hegemoni dan dominasi Barat, terorisme, perang dunia, dan sebagainya, sangat membutuhkan pensikapan secepat mungkin dari umat beragama. Karena isu-isu tersebut dihadapi semua umat beragama, maka dibutuhkan nalar keagamaan yang lintas agama pula, cara pandang yang tidak terkotak-kotak dalam perspektif agama tertentu. Maka, bagi umat beragama, sangat dibutuhkan sikap keberagamaan yang inklusif dan transformatif. Artinya, sangat tidak fair jika kita tetap bersikukuh pada pemahaman beragama yang ekslusif dan literalis, apalagi berkutat pada nalar Arabis. Pilihan untuk memilih tradisi Arab atau yang lainnya pada dasarnya tidak ada masalah bagi saya. Cuma, ketika pilihan tradisi itu kemudian menjadi sebuah keharusan bagi semua umat, maka yang terjadi justru adalah dominasi dan hegemoni budaya, atau akan terjadi hegemoni nalar Arab atas yang bukan Arab. Padahal, hegemoni adalah bagian dari penindasan, yang karenanya harus dilawan. Yang lebih picik lagi, jika isu-isu tersebut harus kita jawab dengan kembali ke masa lalu, masa ketika teks Alquran tersebut ditasbihkan. Ironis! Karena itu, kita mesti membaca teks-teks keagamaan -seperti Alquran- secara kritis. Supaya bisa menghasilkan produk tafsir yang dialogis dengan realitas. Di sini, kita harus mengedepankan prinsip inklusivisme, pluralisme, dan transformisme. Pemikiran ini memungkinkan kita untuk mengikuti kaidah-kaidah positif Alquran seperti tauhid, keadilan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan beramal sholeh; dan tidak mengikuti kaidah-kaidah negatif Alquran seperti doktrin tentang jihad pakai pedang untuk membunuh orang yang berbeda agama, hukum potong tangan, dan pembagian harta waris yang bias gender. Sikap demikian itu bukanlah mereduksi Alquran, tapi justru akan membuktikan sejauhmana Alquran mampu berdialog dengan realitas kontemporer. Bukankah inti beragama adalah menciptakan sistem sosial yang demokratis dan santun? Membebaskan umat manusia dari segala bentuk dominasi dan penindasan, baik fisik maupun nalar? Sebenarnya, sikap kritis terhadap teks-teks keagamaan bukan hanya agenda umat Islam semata, melainkan menjadi agenda semua umat beragama. Sebab kehadiran agama pada dasarnya adalah tunututan realitas yang butuh pembebasan. Karenanya setiap agama pasti menggenggam nilai-nilai universal seperti keadilan, egalitarianisme, dan demokrasi. Dan untuk mengaktualisasikan semua itu memang tidak mudah. Karenanya, harus ada kesadaran penuh dari semua umat beragama. Ketika semua umat beragama sudah sadar dan sanggup melakukan pembacaan kritis atas teks-teks keagamaan, sehingga nalarnya tidak ekslusif, maka hal demikian itu akan mempermudah proses penciptaan sistem sosial yang demokratis dan santun. Umat beragama harus bersama-sama menjaga dunia ini dari bandit-bandit yang suka berbuat kedzaliman. Hal demikian ini pula yang akan membuktikan sejauhmana kehadiran Tuhan dalam teks-teks keagamaan, termasuk di antaranya adalah teks Alquran.*
M. Kholidul Adib Ach., Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang.
Dalam beberapa hal saya sepakat dengan apa yang dikemukakan oleh penulis, memang ada banyak hal dalam sejarah islam tidak dikemukakan kepada kalangan umat, namun yang mesti kita ingat adalah sejarah bukanlah milik setiap orang, jangan merasa paling tahu akan sejarah tanpa memiliki metodologi sejarah yang benar. kritik saya terhadap tulisan anda adalah : 1. anda mengemukakan pandangan anda mengenai kodifikasi alquraan, berdasarkan latar belakang historis, yang saya pertanyakan sumber sejarah yang anda gunakan apakan primer, sekunder, atau hanya sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan ? 2. apakah anda melakukan kritik baik internal maupun eksternal terhadap sumber tersebut ? pertanyaan ini penting dikemukakan karena merekonstruksi peristiwa masa lampau menurut kaum skeptis adalah hal yang mustahil terkecuali beberapa hal saja, sehingga pemilihan sumber sejarah yang tepat dan memiliki tingkat validitas tinggi penting dilakukan, dan saya tidak melihat hal itu dalam tulisan anda. Anda menyajikan suatu rangkaian cerita secara deskriptif tanpa melakukan analisa yang mendalam untuk mendukung argumentasi yang anda kemukakan. anda orang islam tolonglah jangan hanya melakukan dekonstruksi terhadap generalisasi yang ada, tapi coba rekonstruksi generalisasi tersebut agar bernilai solutif. tidak semuanya peristiwa sejarah harus dikatakan salah dan diragukan karena “we study history to may be wise for the event” itulah yang dikatakan oleh Leopold Von Ranke. kalau anda melakukan penafsiran terhadap peristiwa sejarah, itu adalah hak anda, tapi orang lainpun punya hak yang sama. oleh karena jangan menyalahkan ! al quran punya banyak vers,i itu benar (lihat bukunya Taufik Adnan Amal “rekonstruksi sejarah al quraan” dan bukunya Quarish Shihab “sejarah dan ulumul quraan”) namun perbedaan bukanlah untuk dibenturkan dan dipertentangkan, tapi justru untuk menunjukan kebesaran islam dan ajarannya. kajian yang seharusnya anda munculkan adalah bagaimana umat menyikapi perbedaan itu, bukan meruntuhkan keyakinannya terhadap kebenaran mushaf alquraan yang ada sekarang, cari persamaanya dan tunjukan keagungannya, kalau kita melakukan sesuatu yang bersifat dekonstruktif apa bedanya kita dengan orang kafir ?jangan hanya menghujat, mempertanyakan dan mengkritik tapi berikan pula pemikiran yang solutif dan kontributif. Kita sesama muslim dan tugas kita adalah salaing menasehati, terima kasih ! yusuf
Assalaamu’alaikum wr. wb.
Aku : Kenapa aku diuji? Qur’an : Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:“Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Al-Ankabuut : 2-3)
Aku : Kenapa aku gagal? Qur’an : Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Al-Baqarah : 216)
Aku : Kenapa aku diberi ujian seberat ini? Qur’an : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Al-Baqarah : 286)
Aku : Aku frustasi! Qur’an : Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (Ali Imraan : 139)
Aku : Bagaimana aku harus menghadapinya? Qur’an : Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung. (Ali Imraan : 200) Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Al-Baqarah : 45)
Aku : Apa yang aku dapat dari semua ini? Qur’an : Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. (At-Taubah : 111)
Aku : Bagaimana menguatkan hatiku? Qur’an : Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal. (At-Taubah : 129)
Aku : ................... Qur’an : dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. (Yusuf : 87)
NB : How do you edit GOD’s words ????If you do, how do you do that ?
wassalaamu’alaikum wr. wb.
Sungguh terkejut bukan main disaat saya pertama kali melihat web ini, begitu sempitkah pemikiran manusia di zaman moderen sekarang ini, apabila saya seperti anda saya akan bertobat. dengan mengucapkan syahadat untuk kesekian kalinya Tahukah anda Al-Fatihah itu adalah Yaumul Kitab ? Apabila anda masih meragukan Al Fatihah maka inyaallah saya katakan anda bukan seorang muslim karena anda sudah ingkar dengan Al-Qur’an
Tahukan anda Allah telah berfirman bahwa Al-quran tidak akan pernah berubah dari masa ke masa hingga akhir zaman. Pernahkah anda membaca sebuah ayat tentang kaum yang mendustakan ayat-ayat al-quran ?
Sungguh saya kasihan dan takjub melihat sekalangan umat yang kini kian tersesat kedalam logika yang sempit dan bakhil. semoga allah selalu memberikan petunjuk kepada hambanya yang selalu mendustakan ayat-ayat suci al qur’an
Salam. Belajar sejarah Islam memang perlu tapi harus kepada orang yang mengerti masalah tersebut. Dalam hal ini Al Quran yang ada sekarang memang adalah BENAR dan tidak ada KERAGUAN didalamnya dan jangan kalian mengaku intelektual Islam tetapi ingin mwnghancurkan Islam lewat cara seperti para orientalis yang sakit hati dengan KEBESARAN PERADABAN ISLAM.
Hermeuneutika yang kalian banggakan itu saja ditolak oleh Paus Katholik karena dapat membahayakan keimanan. Oleh karena itu pelajari sejarah Islam melalui para ulama yang jujur dan buka yang menjual iman dengan harta dunia yang sedikit dan menipu.
Jangan takabur dengan ilmu yang sedikit dari para orientalis. Agama didasarkan dengan keyakinan, jika dengan agama saja tidak yakin bagaimana kalian JIL yakin dengan ilmu para orientalis. BERTOBATLAH KALIAN SEBELUM AJAL MENJELANG.
Saya yakin tanggapan saya ini akan kalian edit karena tidak sepaham dengan kalian yang telah dibutakan dengan rasa benci dan munafik. INGAT ALLAH SELALU MENGAWASI KALIAN. Wassalam.
Asalamualaikum Wr…Wb ....saudara sekalian, saya sedikit terkejut dalam membaca tulisan yang anda muat tersebut. Namun dalam “konteks” menimba ilmu serta mempelajari “sesuatu” sangatlah berharga untuk mendapatkan pengalaman, bahan ajaran yang memungkinkan kita untuk memperluas Library (pengetahuan) meskipun bahan ajaran tersebut ‘mungkin’ bertentangan dengan ‘keyakinan’ yang kita miliki. Namun birkan “CAHAYA HATI” yang akan men’jawab’ semuanya, mem-‘Filter’ semua yang kita terima selama ini. Biarkan ‘selimut ilmu’ melindungi kita dari dinginnya ‘angin godaan’.
Sejarah Kodifikasi Al-Quran
Mushaf Al-Qur’an yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Al-Qur’an langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya QS.AL Hijr -(15):9: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan kamilah yang akan menjaganya”
Al-Quran pada jaman Rasulullah SAW. Pengumpulan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:
Pertama : al Jam’u fis Sudur Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan kekuatan daya hafalannya.
Kedua : al Jam’u fis Suthur Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus menerus turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al-Qur’an. Rasul SAW bersabda “Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Al-Qur’an, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya “(Hadis dikeluarkan oleh Muslim (pada Bab Zuhud hal 8) dan Ahmad (hal 1).
Biasanya sahabat menuliskan Al-Qur’an pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa’ (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al-Qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata: “Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al-Qur’an (mengumpulkan) pada kulit binatang “.
Dari kebiasaan menulis Al-Qur’an ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma’qal.
Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi penulisan Al-Qur’an pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang membawa tulisan Al-Qur’an ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Janganlah kalian membawa catatan Al-Qur’an kewilayah musuh, karena aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al-Qur’an tersebut jatuh ke tangan mereka”.
Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari sebuah catatan (manuskrip) Al-Qur’an kemudian `Umar mendengar, meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.
Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al-Qur’an selalu ditulis bilamana beliau mendapat wahyu karena Al-Qur’an diturunkan tidak secara sekaligus tetapi secara bertahap.
Al-Quran pada zaman Khalifah Abu Bakar as Sidq
SEPENINGGAL Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al-Qur’an, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al-Qur’an yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang melatarbelakangi pengumpulan naskah-naskah Al-Qur’an yang terjadi pada masa Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a. yang berbunyi:
“Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan perihal korban pada perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya. Abu Bakar berkata :” Umar menghadap kapadaku dan mengatakan bahwa korban yang gugur pada perang Yamamah sangat banyak khususnya dari kalangan para penghafal Al-Qur’an, aku khawatir kejadian serupa akan menimpa para penghafal Al-Qur’an di beberapa tempat sehingga suatu saat tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Al-Qur’an, menurutku sudah saatnya engkau wahai khalifah memerintahkan untuk mengumpul-kan Al-Qur’an, lalu aku berkata kepada Umar : ” bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s. a. w. ?” Umar menjawab: “Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan”.
Selanjutnya Umar selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga Allah melapangkan hatiku, maka aku setuju dengan usul umar untuk mengumpulkan Al-Qur’an.
Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : “engkau adalah seorang pemuda yang cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu engkau menulis wahyu (Al-Qur’an) untuk Rasulullah s. a. w., maka sekarang periksa dan telitilah Al-Qur’an lalu kumpulkanlah menjadi sebuah mushaf”.
Zaid berkata : “Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk memindah salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada memerintahkan aku untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Kemudian aku teliti Al-Qur’an dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan hafalan para sahabat yang lain).
Kemudian Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu Bakar, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 12 H. Setelah ia wafat disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat mushaf tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah s.a.w. yang bernama Hafsah binti Umar r.a.
Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan Al-Qur’an menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu meneliti naskah-naskah Al-Qur’an dan menulisnya kembali. Sahabat Ali bin Abi thalib berkomentar atas peristiwa yang bersejarah ini dengan mengatakan : ” Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali mengumpulkan Al-Qur’an, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali menyebut Al-Qur’an sebagai Mushaf).
Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Al-Qur’an sebagai Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma’qil pada tahun 12 H lewat perkataannya yaitu : “Kami menyebut di negara kami untuk naskah-naskah atau manuskrip Al-Qur’an yang dikumpulkan dan di bundel sebagai MUSHAF” dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi untuk menamakan naskah-naskah Al-Qur’an yang telah dikumpulkannya sebagai al-Mushaf as Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Al-Qur’an sendiri kata Suhuf (naskah ; jama’nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah satunya adalah firman Allah QS. Al Bayyinah (98):2 ” Yaitu seorang Rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci. (Al-Qur’an)”
Al-Quran pada jaman khalifah Umar bin Khatab
Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al-Qur’an yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu Al-Qur’an pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta kapasitas ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda’.
Al-Quran pada jaman khalifah Usman bin ‘Affan
Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (‘Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al-Qur’an, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah yang pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam (sekarang syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan (dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan Al-Qur’an yang mengarah kepada perselisihan.
Ia berkata : “wahai usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih gara-gara bacaan Al-Qur’an, jangan sampai mereka terus menerus berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani “.
Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al’Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.
Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al-Qur’an ini terjadi pada tahun 25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan agar mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Al-Qur’an diturunkan dengan gaya bahasa mereka.
Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar setiap naskah-naskah dan manuskrip Al-Qur’an selain Mushaf hasil salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.
Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam.
Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al-Qur’an.
Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).
Tanda Yang Mempermudah Membaca Al-Quran
Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di kota Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas oleh kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan Pitsgard (sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk melihatnya.
Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai tahun 1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia tengah).
Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di kota Kairo mesir dan Mushaf ketiga dan keempat terdapat di kota Istambul Turki. Umat islam tetap mempertahankan keberadaan mushaf yang asli apa adanya.
Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I’rab) yang berupa tanda titik.
Atas persetujuan dari khalifah, akhirnya ia membuat tanda baca tersebut dan membubuhkannya pada mushaf. Adapun yang mendorong Abul-Aswad ad-Dualy membuat tanda titik adalah riwayat dari Ali r.a bahwa suatu ketika Abul-Aswad adDualy menjumpai seseorang yang bukan orang arab dan baru masuk islam membaca kasrah pada kata “Warasuulihi” yang seharusnya dibaca “Warasuuluhu” yang terdapat pada QS. At-Taubah (9) 3 sehingga bisa merusak makna.
Abul-Aswad ad-Dualy menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah untuk menandai fathah, kasrah, Dhammah, Tanwin dan menggunakan warna hijau untuk menandai Hamzah. Jika suatu kata yang ditanwin bersambung dengan kata berikutnya yang berawalan huruf Halq (idzhar) maka ia membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti “adzabun alim” dan membubuhkan tanda titik dua Vertikal untuk menandai Idgham seperti “ghafurrur rahim”.
Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim (W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah, Dhammah, Sukun, dan Tasydid seperti yang-kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad al-Farahidy (W.170 H) pada abad ke II H.
Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal Al-Qur’an khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa Isymam, Rum, dan Mad.
Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al-Qur’an adalah Tajzi’ yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata Juz dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al-Qur’an disalin dan diperbanyak dari mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur’an untuk pertama kali di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M.
Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al-Qur’an. Mushaf Al-Qur’an yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.
Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di Kazan pada tahun 1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877. Pada tahun 1858, seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Al-Qur’an yang dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat.
Sayangnya, terbitan Al-Qur’an yang dikenal dengan edisi Fluegel ini ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat tidak sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai Abad ke-20, pencetakan Al-Qur’an dilakukan umat islam sendiri. Pencetakannya mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk menghindari timbulnya kesalahan cetak.
Cetakan Al-Qur’an yang banyak dipergunakan di dunia islam dewasa ini adalah cetakan Mesir yang juga dikenal dengan edisi Raja Fuad karena dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis berdasarkan Qiraat Ashim riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo pada tahun 1344 H/ 1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya Al-Qur’an dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan memakai huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas prakarsa seorang ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.
Pekanbaru, 29 Januari 2007
Melihat penulisan dari Bapak, saya heran… Bapak ini sebenarnya Muslim atau missionaris (penginjil) yang berkedok muslim? Apabila Bapak adalah Muslim, banyak-banya Istighfar…. Semoga diampuni. Bapak telah rela menukar aqidah Bapak dengan ajaran sesat…. Emang dibayar berapa seh…. Bikin bete aja neh…
——-
Komentar Masuk (36)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)