22/08/2009

Minimal State Ibn Khaldun

Oleh Saidiman

Tetapi mari kita perhatikan logika yang dibangun oleh Ibn Khaldun. Karena penguasa cenderung otoriter, menurut Ibn Khaldun. maka diperlukan penegakan hukum agama. Kekuasaan akan bisa diselamatkan dari tangan penguasa yang otoriter jika negara itu bersandar kepada hukum agama. Harus diketahui bahwa agama pada masa itu sesungguhnya adalah peradaban dan budaya yang berkembang di dalam masyarakat. Menyandarkan diri pada hukum Islam artinya adalah berpedoman kepada tata nilai yang tumbuh di masyarakat itu sendiri. 

22/08/2009 21:22 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (5)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

Mengkaji Ibn Khaldun, terutama kitab Muqaddimah nya memang selalu terasa menarik. Sayangnya pembahasan lagi-lagi ke bidang yang sama, yaitu kenegaraan, sejarah dan sosiologi. Padahal dalam Muqaddimah, yang saya baca, dasar-dasar ilmu ekonomi dan juga ilmu kimia ditulis.
Ketika pembahasan agama di Indonesia jadi tidak menarik karena akan membawa ke ranah emosi, kajian ulama klasik dari dimensi yang berbeda akan lebih sejuk dan lebih menarik tentunya.
Mohon maaf bila tidak berkenan

Cecep MH
Analis Bank

#1. Dikirim oleh Cecep Maskanul Hakim  pada  26/08   12:27 PM

manusia dan kekauasaan, keduanya selalu beriringan dan berdampingan dengan indahnya saat dia dijalani dengan benar…

#2. Dikirim oleh deskam  pada  30/08   12:24 AM

Para pendahulu Ibnu Khaldun bisa dimengerti kalau mereka memberikan deskripsi bukan fakta-fakta saja; dan kejadian2 diluar kelogisan bukankah itu adalah worldview islam? Logika positivis empiris saat ini tidak selalu bisa menyelesaikan permasalahan atau kasus yang irasional.Contoh: bagaimana psikhis (kejiwaan)seorang pejabat harus ditreatmen supaya pemberantasan korupsi bisa benar-benar terjadi. Bagaimana seorang penguasa bisa disetir untuk melakukan agresi yang menjadi masalah tidak logis?
Kalau mayoritas rakyat adalah muslim secara faktual, berarti state negara itu mungkin untuk berupa negeri berkonstitusi Quranic jika mayoritas rakyat menghendaki?

#3. Dikirim oleh Andri  pada  30/08   02:09 PM

Thanks buat infonya.....moga menabur manfaat..

#4. Dikirim oleh Cecep Hasanuddin  pada  30/08   11:48 PM

tolong dong makalah2 diskusi di tampilkan, biar kita2 yang gak sempet ikut bisa menikmati. terima kasih,

kyai di solo

#5. Dikirim oleh kelik  pada  04/09   03:33 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?