Minoritas Muslim Perlu Fikih Minoritas
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
“Belajar dari pengalaman Mekah, yang perlu dikembangkaan minoritas muslim dalam berelasi dengan mayoritas non-Islam di Barat adalah al-fiqh al-akbar (fikih makro) bukan al-fiqh al-asghar (fikih mikro). Jika fikih mikro terlampau sibuk untuk mengatasi persoalan “receh” atau “trivial” dalam fikih seperti soal penyembelihan hewan kurban, maka fikih makro lebih mengembangkan penegakan moral atau etika publik. Dengan pengembangan al-fiqh al-akbar, peluang umat Islam untuk mencari titik temu dengan pengikut abrahamic religion lain seperti Kristen dan Yahudi lebih mungkin dilakukan.”
Komentar
Pernikahan beda agama boleh, tapi rasanya pada zaman dahulu. Zaman dahulu agama yahudi dan tauhid masih pada periode transisi ketika agama Islam turun. Jadi orang yang benar benar memeluk agama yahudi dan tauhid yang juga agama Allah tidak dilarang untuk menikahi orang beragama Islam.
Dan asalkan ada orang yang mengikuti ajaran Yahudi dan Tauhid murni masih ada pernikahan masih sah.
Masalahnya agama tauhid dan yahudi yang sekarang apakah masih tetap…apakah tidak di ubah ubah…
Kita diberi aturan yang membatasi hidup kita. Dan Allah tidak pernah memberikan cobaan melebihi kekuatan hambanya.
Wassalam
MENGAMATI FIQIH SAUDI ARABYA.
Assalamu�alaikum wrwb
Bismilahirahmanirrahiim
Ulama2 Islam Fundamentalis Saudi Arabia masih mengikuti budaya nenek2 moyangnya 1400 tahun yang lalu,dimana waktu itu terjadi permusuhan dan bahkan peperangan melawan Nabi Muhmmad saw dan Islam oleh kaum Musrik,Yahudi dan Nasrani fundamentalis.
Sampai hari ini permusuhan dan rasa benci kepada umat Yahudi dan Nasrani masih di ajarkan oleh guru2 di sekolah2 dan orang tua di rumah2.
Itulah sikap Ulama2 Islam Fundamentalis yang selalu bermusuhan dan membenci orang2 Yahudi dan Nasrani dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dengan rasa permusuhan dan kebencian inilah ulama2 Islam Fundamentalis Saudi mengeluarkan fatwa antara lain;
1. Haram bagi orang2 Yahudi,Nasrani dan musryik untuk mengunjungi kota Mekkah dan Madinah yang di anggap kota suci.
2. Haram memakan daging potongan musuh Yahudi,Nasrani yang dijual di supermarket2 dimana saja.
3. Haram mengucapkan �Selamat Hari Natal � kepada teman2 Yahudi dan Nasrani.
4. Haram orang2 Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin bangsa/ umat.
5. Haram orang2 Yahudi dan Nasrani mendirikan Gereja dan temple.
6. Haram menikahi orang2 yahudi dan nasrani.
7. Haram membaca kitab Bible.dll
Ulama2 Islam Ultra fundamentalis ini men-justify atau membenarkan fatwa2nya diatas itu berdasarkan kepada ayat2 ALLAH yang turun waktu peperangan dan permusuhan zamannya Rasulullah saw.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: \“Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk [yang benar]\”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. QS 2;(120)
QS 48;29.QS 5;(54)
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku� dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud [1].
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di
sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu,
dan ketahuilah,bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. QS. At-Taubah QS 9:123.
Sesungguhnya ayat2 diatas itu tidak berlaku lagi ,INVALID di zaman damai ini.Karena tidak ada lagi perang agama.
Ulama2 Islam Fundamentalis Indonesia dan negara2 lainnya yang belajar Islam di Saudi Arabia ikut mengeluarkan Fatwa2 mengharamkan mengucapkan ,Selamat Hari Natal, orang2 Yahudi dan Nasrani di negeri2 masing2.
Begitu pula mengharamkan daging sapi,ayam,kambing yang di potongan oleh orang2 Yahudi dan Nasrani yang di jual di supermarket2.Haram membaca bible,karena sudah palsu dll
Ulama2 Ultra Fundamentalis ini bukan saja memusuhi orang2 Yahudi dan Nasrani, tapi juga memusuhi klompok Islam minoritas di negerinya seperti;
di Saudi Arabia mengkafirkan muslim Syiah.sufi,Ahmadiyah dan demokrasi
di Indonesia,Ulama2 fundamentalis juga mengkafirkan Ahmadiyah dan mengharamkan demokrasi dll
Jadi sikap atau attitude ulama2 Islam fundamentalis ini sampai hari ini tetap bermusuhan dan membenci orang2 Yahudi,Nasrani,Syiah, Ahmadiyah dan demokrasi serta Hak Asasi Manusia dan Hak wanita.
Wassalam
Komentar Masuk (2)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)