Wawancara,
19/06/2006

Ahmad Suaedy: MUI Mestinya Diswastanisasi

Oleh Redaksi

Tanggal 25-28 Mei 2006 kemarIn, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengadakan ijtima’ di Pondok Modern Gontor Ponorogo, dan mengeluarkan 19 butir fatwa. Hampir bersamaan dengan itu, The Wahid Institute juga mengeluarkan sebuah buku yang berjudul “Kala Fatwa jadi Penjara”. Buku ini merupakan respon dari kalangan kelompok-kelompok Islam yang kritis terhadap gejala-gejala fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Berikut perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal dengan Ahmad Suaedy dari The Wahid Institute.

19/06/2006 05:41 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (4)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

Memang sebuah dilema ketika sebuah organisasi, apalagi sekelas MUI, menjadi   lembaga yang bernaung dibawah payung departeman agama, artinya milik pemerintah. sedangkan kita tahu bahwa hubungan antara pemerintah dengan agama, khususnya Islam, tidak selamanya harmonis. untuk hal ini kita dapat berkaca dari pengalaman orde baru dimana disitu ada tiga fase hubungan, akomodatif, kritis dan resiprokal. sehingga sangat dimungkinkan adanya politisasi fatwa.

Tetapi ketidakjelasan juga ada dalam rekomendasi Ahmad Suaedy, dikatakan bahwa pemerintah bisa memberi dana abadi yang tak terbatas, tetapi MUI perlu diswastanisasi. kalau aliran dana masih dari pemerintah, itu artinya sama saja. substansinya berbeda. dan ini tidak menyelesaikan masalah.

Semestinya yang dilakukan adalah pembatasan kekuatan fatwa MUI, hal ini mungkin bisa dilakukan dengan sosialisasi dan dialog dengan berbagai ormas.

#1. Dikirim oleh Ahmad Faizin Karimi  pada  21/06   07:06 PM

MUI kok mau sih terima uang negara? apa merasa berhak? uang negara itu kan gak bersih-bersih amat, ada dana dari LN (orang2 kafir bule, hasil minjem tea), ada dari pajak-2 orang kafir di indonesia juga (ehmmm atau jangan2 MUI punya fikiran orang kafir di Indonesia sama dengan budak (perbudakan) sehingga segala sesuatu yang diambil dari mereka adalah halal?), pajak kepala gitu kayak yang dilakukan oleh penjajah.

Menurut MUI perbudakan itu halal gak sih? perlu deh ada fatwa dari MUI? yang saya tahu sih perbudakan itu sah dalam islam, setidaknya pernah di tayangkan di TV Padjajaran (lokal Bandung). kalo pemikiran rasional manusia sehat (dan melihatnya secara netral) sih perbudakan pasti gak manusiawi dan semua gak mau di perbudak. Tapi kalo dalam ajaran agama di bilang halal (dan itu sudah menjadi perintah) ya kita laksanakan saja, kan kita harus menjalankan perintah dan menjauhi laranganNYA !

Itung-itung siap2, jika RUU APP terbit, trus provinsi lain menolak, kan bisa langsung perang, karena umat islam paling banyak, kan bisa menjajah yang lain, jadi harus siap dengan fatwa lagi.

#2. Dikirim oleh suyana  pada  21/06   08:06 PM

Assalamualaikum wr. wb. Saya acungkan “jempul” atas pemikiran yang disampaikan oleh mas Suaedy, seandainya semua orang berpikiran seperti anda mungkin kita tidak perlu lagi adanya ormas-ormas yang mengatur umat cukup dengan menjalankan ajaran agamanya masing-masing kita akan damai, bagi umat islam jelas dan gamblang dalam al Qur’an dan Hadist.

Ada yang sangat menggelitik dalam percakapan tersebut kenapa??? Semua orang mengaku kebenaran pada dirinya atau kelompoknya tidak terkecuali mas Suaedy dan mungkin juga saya, dampaknya dapat kita lihat “curiga” menjadi konsumsi para pemikir yang katanya “pakar” bagi kami yang ada di pedesaan semua yang dikemukan oleh siapapun akan menjadi “kurang bermakna” manakala setiap ucapan selalu mengikutsertakan “curiga” pada kelompok lain.

Terus terang saya sangat sedih dengan umat islam sekarang ini kita besar, kita banyak, kita pintar, kita punya segala-galanya namun kita tidak memiliki makna, mungkin kebenaran yang disampaikan oleh Allah sudah mendekati kenyataan bahwa suatu saat nanti “kita bagaikan buih ditengah laut” untuk itu sadarilah “curiga” tidak akan menyelesaikan masalah kembalilah pada petunjuk yang telah tidak terbantahkan kebenarannya dalam Al Qur’an dan Hadist.

Semoga Allah memberikan petunjuk bagi kita semua

#3. Dikirim oleh rakhmat m. yusi  pada  22/06   02:06 AM

Bung Ahmad Suaedy, setelah membaca wawancara anda dengan JIL, terkesan lontaran jawaban maupun pendapat anda itu tidak “berbaik sangka” dan tentunya menjadi sangat provokatif bagi orang-orang yang “pendek” pikirannya. Kenapa Fatwa MUI menjadi hal yang sangat menakutkan bagi anda atau orang-orang yang “sealiran” dengan anda ?? Tentu jawabannya, “ini kan era Reformasi dan Demokrasi”....” Semakin anda “tenggelam” dengan dasar-dasar pemikiran Demokrasi dan Reformasi yang tanpa bingkai hukum (Islam tentunya), maka tatanan masyarakat yang “Porak Poranda” akan semakin mendekati Bangsa Indonesia.
——-

#4. Dikirim oleh Kristianto Hidajatur Rochman  pada  29/06   07:06 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?