Editorial,
22/04/2011

Obama dan Masjid

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

“Dalam konteks sekarang dimana toleransi dan pluralisme semakin disadari umat beragama, pandangan Abu Hanîfah di atas tampak lebih tepat dijadikan patokan. Bahwa tidak ada masalah (boleh) bagi orang non Muslim untuk masuk mesjid. Bahkan, jika untuk hajat yang penting, masuk mesjid bukan hanya dibolehkan melainkan bahkan disunnahkan. Misalnya menjadikan mesjid sebagai tempat pelaksanaan dialog dan kerja sama agama-agama dalam mengatasi problem kemanusiaan seperti kemiskinan dan keterbelakangan. Namun, jika untuk tujuan negatif misalnya untuk merusak dan menghinakannya, maka siapa pun tak bisa diperkenankan masuk mesjid, karena itu adalah anarkisme dan kriminal. Dengan motif atau niat orang non-Muslim ketika masuk mesjid amat menentukan status hukumnya.”

22/04/2011 16:42 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (0)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?