Prof. Dr. Anne K Rasmussen: Pemikiran Fanatik Lenyapkan Seni Budaya Islam
Oleh Redaksi
Diam-diam, prinsip kesetaraan gender sudah teraplikasi dengan cukup baik dalam bidang seni baca Alqur’an. Namun, pemikiran yang dikembangkan kalangan radikal yang punya pendapat bahwa suara perempuan adalah aurat, akan potensial melenyapkan unsur-unsur terpenting dari seni budaya Islam ini khususnya keterlibatan perempuan.
Komentar
Seandainya saja para Muslim awal lebih mengikuti seruan untuk “mencari ilmu sampai ke negeri negeri Cina” dan mereka berlayar melewati Nusantara, tentulah susunan teks tentang aurat yang ada di dalam tradisi Islam, akan lebih mengerti mengenai birahi dan hubungannya dengan apa yang dipandang (atau juga, dalam kasus suara wanita dianggap aurat, bukan cuma dipandang tetapi juga didengar).
Di daerah sabuk tropis bumi ini sejak dulu orang bertelanjang dada, dan buah dada perempuan tidak serta-merta membangkitkan birahi orang yang memandangnya. Pemakai koteka dan suku asli Australia, alat vitalnya gandul-gandul dan tidak membangkitkan birahi yang melihatnya. Musim panas di London ini banyak perempuan pakai bikini dan berjemur terlentang, tengkurap, mengangkang, di taman-taman, dan tidak pula mengakibatkan barisan pemuda tak mampu menahan gelora birahinya.
Namun, di dalam budaya-budaya ini ada gesture, isyarat, bahasa yang mengatakan bahwa si pemberi isyarat itu menghendaki penerima isyarat untuk mengadu birahi. Bahasa, isyarat, gesture apa yang membangkitkan birahi berbeda dan beragam menurut budaya bahkan berbeda setiap individu. Jadi kalau ada masyarakat patriarkis yang menganggap suara perempuan itu aurat, itulah tandanya masyarakat itu menderita represi seksual yang menyejarah dan parah. Sedemikian parahnya hingga para lelaki alim-ulama dan penjaga standar moral bangsa itu, terbangkit birahinya mendengar suara wanita.
Alangkah sedih, gampang ngaceng begitu kok jadi sumber fatwa. Marilah kita kendalikan birahi dalam dada kita masing-masing, dan tidak terombang-ambing oleh apa yang kita indera. Aurat ada pada (mata) yang memandang.
Salam, Bram.
Pak, saya setuju pendapat Anda, tapi penyampaiannya mbok jangan ‘terbuka’ begitu, pembaca site ini kan bermacam-macam ya dari segi pendidikan, usia, dll.
Satu hal koreksi, aurat tuh ada di pikiran, nggak lihat juga bisa memacu birahi kok.
Untuk redaksi, katanya ada proses editing. Kok kata-kata ‘menyeramkan’ pada tulisan Pak Bram nggak disensor sih?
Khusus untuk (Ibu, Mbak, atau adik) Maya Permadi yang menegur penggunaan kata-kata yang dikatakan terlalu vulgar dan ‘terbuka’, saya dengan merasa malu sekali minta maaf. Kenapa ya kok nggak disensor redaksi JIL? Kenapa coba? Kenapa nggak diedit supaya lebih “ilmiah” ?
Kepada (Ibu, Mbak, atau adik) Maya Permadi saya juga ingin belajar, haruskah kata-kata yang terkait dengan “organ tubuh tertentu,” saya ganti dengan istilah yang lebih “ilmiah” semisal, ereksi, scortum, dan sebagainya? Bagaimana berbicara mengenai masalah “seperti itu” dengan cara yang tidak vulgar, jika menyebut “nama-nama anu” yang saya pungut dari bahasa rakyat sehari-hari di desa dan di kampung-kampung kota dianggap vulgar? Sekali lagi, terima kasih buat yang berbaik hati dan berbesar jiwa, mau menegur. Saya yang bodoh, tapi ingin belajar.
Salam, Bram.
——-
Buat Bapak-Bapak atau Ibu yang Pro terhadap musik dan aurat, saya ingin bertanya.. apakah anda semua sudah mempelajari secara keseluruhan tentang Islam??
Jika kita berpendapat tentang suatu perkara, hendaknya kita mengacu pada poros perkara yang sedang dibicarakan. jika kita berpendapat tentang hukum agama., maka acuannya harus berpijak pada hukum agama tersebut, bukan menggunakan acuan akal dengkul anda !!!
Yang sedang dibahas adalah perkara musik dan aurat ditinjau dari hukum syariat Islam, tentu landasan rujukannya harus berpijak pada Qur`an dan Sunnah, bukan dari kitab IBLIS seperti yang dimiliki JIL dan Konco-konconya !!!
Komentar Masuk (4)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)