Kolom,
06/02/2012

Hukum Nikah Beda Agama

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Memilih pasangan hidup makin tak mungkin dibatasi sekat geografis, etnis, warna kulit, bahkan agama. Jika dahulu orang-orang di Indonesia menikah dengan orang yang paling jauh beda kabupaten, sekarang sudah kerap dengan orang beda provinsi bahkan negara. Dahulu, biasanya orang menikah dengan yang satu etnis, kini menikah dengan yang beda etnis sudah jamak terjadi. Orang Jawa tak masalah menikah dengan orang Minang. Orang Sunda pun tak pantang menikah dengan orang Bugis. Tak sedikit orang berkulit sawo matang menikah dengan yang berkulit putih, juga hitam. Orang Arab menikah dengan yang non-Arab. Bule Amerika menikah dengan perempuan Batak.

06/02/2012 18:24 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (4)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Tulis Komentar