Wawancara,
29/07/2001

Jalaluddin Rakhmat: “Perempuan Boleh Memegang Posisi Politik Apapun”

Oleh Redaksi

Sidang Istimewa telah berlalu. Gus Dur telah meninggalkan istananya. Namun, naiknya Megawati menjadi Presiden ke-5 menampakkan ironi yang kasat mata. Dua tahun lalu, Mega yang memenangkan pemilu 1999 dijegal langkahnya untuk menjadi presiden dengan alasan gender. Ironisnya, sang penjegal dengan berapi-api menutupi kedok politknya dengan menggunakan alasan agama. Kini, sang penjegal itulah yang mengantarkan Mega meraih singgasana presiden. Bahkan, tidak saja mengantarkan, tapi juga mem-back up Mega untuk menjadi wakilnya.

29/07/2001 03:05 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (3)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

kepemimpinan yang membawa pencerahan, kedamaian dan kesejahteraan itulah yang kita dambakan. personnya siapa saja. toh dalam alam demokrasi, ada kontrol oleh pihak lain. beda dengan kepemimpinan tiran. perempuan boleh saja jadi pemimpin. kalo ada yang bilang, perempuan memimpin maka tunggu kehancurannya.itu gak logis. berapa banyak pemimpin dari laki2 yang bikin orang sengsara. para tokoh dibalik peperangan dan kediktatoran banyak dipegang laki-laki. contohnya seabrek.

#1. Dikirim oleh harjanto  pada  27/08   11:50 AM

Perempuan boleh memegang posisi politik apapun, asal :
- suaminya iklas
- anak-anak terurus dengan baik, baik jasmani  
  maupun spiritualnya
- tugas politik tidak terganggu dengan urusan
  bulanan kewanitaan/ bersalin.

Untuk yang telah berkeluarga sebaiknya fokus saja pada pendidikan anak. Mempersiapkan anak agar menjadi manusia yang berguna di masa depan jauh lebih mulia dari pada mengurusi partai dsb-nya.

Laki-laki dan perempuan ... ya bagi-bagi tugaslah.  Sesuaikan dengan kodrat masing-masing !

#2. Dikirim oleh Hamdan Arfani  pada  23/04   09:17 PM

saya tadi mendengar kalau hadist itu harus di tafsiri dengan melihat konteks ketika hadist itu di turunkan, dengan kata lain kita bisa menafsiri dengan hermeutika, berpijak dari sini kita pun bisa mengatakan bahwa minum minuman keras tidak apa-apa jika dalam keadaan musim dingin, karena melihat kondisi sosial orang arab yang notabene zaman dahulu adalah panas…..

saya ngga setuju dengan penafsiran yang sifatnya melihat konteks tek itu di turunkan, karena dengan kaidah itu akan menggugurkan banyak sekali ajaran-ajaran yang sudah di anggap qorh’i….

#3. Dikirim oleh bahak  pada  27/10   08:44 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?