Pluralisme Agama di Indonesia: Masihkah Kita Bisa Berharap?
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Seseorang tak bisa dikriminalisasi karena yang bersangkutan memilih sekte dan tafsir tertentu dalam beragama. Kementerian Agama tak boleh mengintervensi dan menjadi hakim yang bisa memutus tentang sesat dan tidaknya suatu tafsir dan ritual peribadatan. Seseorang bisa dikriminalisasi bukan karena yang bersangkutan menjalankan ritus peribadatan tertentu, melainkan misalnya karena di dalam ritual itu terdapat tindak kriminal seperti kekerasan yang merendahkan martabat manusia.
Komentar
Pluralitas keagamaan adalah sebuah realitas dalam kehidupan masyarakat Indonesia dengan berbagai dimensinya. Secara garis besar, pluralisme keagamaan dapat dilihat dari kehadirannya berbagai agama yang menjadi anutan bangsa Indonesia; dan juga dalam masing-masing intern umat beragama sendiri terdapat berbagai aliran pemahaman dan pelembagaan keagamaan. Kedua fenomena ini dengan sendirinya menimbulkan problematikanya masing-masing yang cukup kompleks. Dasar dari pluralisme agama adalah sebagai akibat dari cara merespons penyataan Tuhan. Bahwa sesungguhnya agama berawal dari kesadaran manusia tentang relasinya dengan suatu kuasa yang transendental yang dialaminya secara nyata, baik itu melalui gejala alam, atau melalui daya pikir. Dengan demikian, Tuhan menyatakan diri melalui berbagai jalan, yang merupakan respons manusia terhadap diriNya. Respons itu terjadi dalam hubungan dengan konteks sosial di mana pemahaman itu berkembang. Pemahaman yang berkembang dalam realitas budaya yang berbeda itulah yang melahirkan agama, yang di dalamnya telah menciptakan pluralisme.
Oleh karena pluralisme merupakan sebuah fakta, dengan demikian tantangan yang dihadapi oleh masyarakat harus dihadapi secara bersama pula. Dan untuk menghadapi tantangan bersama itu, maka yang dibutuhkan adalah prinsip untuk saling menghargai, bahkan prinsip untuk selalu membangun hubungan (dialog) dengan orang lain. Dengan demikian, jika pluralisme adalah adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, maka dalam pluralisme mengharuskan adanya dialog antar berbagai komponen masyarakat, entah itu agama, budaya dan sebagainya. Di dalamnya, keutuhan dan kebersamaan dijadikan sebagai acuan dalam membangun sebuah hubungan yang saling bergantung itu. Ketergantungan itu adalah prinsip hidup saling menghargai, tanpa harus melihat latar belakang apapun; saling menghargai perbedaan dan bukannya saling menyerang.
Bila terjadi hal demikian, agama-agama akan semakin kehilangan alasannya untuk tampil sebagai kekuatan korektif dalam masyarakat. Bukan hanya otonomi dan independensinya yang kian menipis, akan tetapi bersamaan dengan itu sumbangannya dalam kehidupan moral tidak akan bisa banyak diharapkan. Pada gilirannya apabila agama-agama semakin kehilangan dayanya sebagai kekuatan moral, maka dalam masyarakat akan hidup nilai-nilai yang dangkal dan lemah(wajah setan agama-agama). Dengan itu masyarakat akan lekas lelah secara moral dan menyukai kekerasan. Apa yang diharapkan dari agama-agama adalah sebuah proses pemikiran ulang dengan memberikan perhatian kepada soal-soal kemanusiaan bersama, sekalipun tetap dengan menggali kaidah etik dan moral dari agama (wajah damai agama-agama). Pendekatan terhadap berbagai realitas masyarakat yang majemuk harus lebih terbuka, yaitu memandang diri sendiri selaku faktor komplementer dari kebulatan persoalan kemanusiaan yang lebih besar dan komprehensif. Tidak lagi membangkitkan semangat primodial yang menimbulkan sifat-sifat tertutup terhadap unsur-unsur luar yang dianggap asing dan mengancam. Yang dibutuhkan adalah memikirkan hubungan antar agama dalam suatu semangat untuk memikirkan makna pluralisme secara lebih serius dalam tradisi keagamaan masing-masing. Juga upaya membangun kembatan-jembatan spiritual-intelektual untuk memikirkan kembali relasi-relasi antara agama yang lebih sesuai dengan konteks persoalan kemanusiaan yang lebih mendesak dan menentukan pada masa sekarang ini.
Bagi masyarakat majemuk seperti Indonesia, upaya untuk merumuskan kesepakatan demi kesepakatan nilai tidak semudah membalik telapak tangan. Setiap masyarakat selalu mempunyai kecenderungan besar untuk mempertahankan keunikannya, entah itu agama, budaya dan sebagainya. Sebabnya karena eksistensi suatu masyarakat itu amat ditentukan oleh kemampuannya mempertahankan integritas/keutuhannya. Upaya untuk mempertahankan integritasnya itu dilakukan secara alamiah, ketika ia menghadapi tantangan atau desakan peradaban dari luar. Namun jika upaya menghindari ini terus dilakukan, maka upaya ini akan membawa Indonesia secara pelan namun pasti ke arah disintegrasi.
(sebaiknya Forum Pluralisme Indonesia dilebarkan sayapnya sampai ke daerah-daerah. Saya siap mendukungnya)
bismillah
salam
saya sepakat untuk Mnciptakan kedamaian untuk manusia yang manusiawi.
1. keyakinan itu fitrah dlm diri manusia mencari tempat untuk memwujukan keyakinanx terbentuk atas privat atau ikut atas budaya yang sdh ada.’
2. perbedaan itu tdk perlu ditakutkan.‘perbedaan hadir dari bentuk budaya’hadir begtu nyata bagi kita yang melihat dan berpikir kedepan.’
3. perbedaan itu titik temu satu kesepakatan universal yang mengandung nilai2x spritual.
4. setiap manusia yang berbeda akan punx.azaz spritual/hati dalm berpikir yang mana jelas memunculkan perbedaan tapi semuax itu pada tingkat keyakinan adalah sama mencari,merumuskan dan aktual kepada yang baik,damai untuk setiap manusia.’
5. privat/keyakinan/progress yang akan mengarah pada pola pemikiran kebenaran/hakiki yang sendirix akan membentuk pola dalam poros keinginan islam it sendiri.’
wassalam
Tindakan lebih lanjut adalah mengenali kenapa mereka tidak cukup memahami bahwa agama adalah hal yang tidak dipaksakan. Pemaksaan dalam beragama adalah gambaran dari sebuah kegagalan para penganut beragama dalam menjalankan agamanyanya sendiri.Tingkat pendidikan (kualitas), kultur, sub-kultur sangat berpengaruh kuat disamping kepentingan2 politik di atas. Beragama tanpa kejujuran dan rasa keterpaksaan dan tanpa kesadaran hanya akan menghasil umat yang penuh kemunafikan dan jiwa jiwa kosong penghamba kekuasaan.
Seseorang Hidup Di Dalam Suatu Lingkungan Harus Taat Terhadap Aturan dan Norma Yang Berlaku. Kebebasan Seseorang Di Batasi Oleh Kebebasan Orang Lain. Apabila Ingin Bebas dan Tidak Ada Aturan Yang Mengikat, Maka Saya Sarankan Untuk Hidup Di Hutan Dengan Para Binatang.
Saya sudah baca bukunya penulis artikel ini, “Argumen Pluralisme Agama”, excellent. Saya beli beberapa dan saya berikan kebeberapa teman yang masih agak2 fundamentalis, kemudian saya minta komentar mereka, ternyata sebagian dari mereka sepertinya sudah agak moderat. Kalau bisa dipromosikan lagi tuh barang….................
Ini juga merupakan keprihatinan kami, maka para pruralis harus semakin berani ujuk gigi. Anak saya di SMA bilang, Rohis dan LDS sekolah juga sering melakukan intimidasi pada murid-murid yang berbeda agama ataupun berbeda pandangan dlm kehidupan sekolah, sementara pengaruh mereka mulai tampak nyata dipaksakan. saya ikut gembira bahwa Ikatan pelajar NU (IPNU) mengusulkan kpd Menteri Pendidikan untuk membubarkan Rohis dan LDS yang sudah cenderung fanatik buta dan kebablasan.
Para khatib di mesjid2 kebanyakan juga hanya menebar kebencian dan fitnah, bahkan yg lebih parah sibuk menyerang para pemikir Islam pruralis. kalo bisa para pruralis mulai memasuki mesjid2 agar kita bisa mendengar ceramah yang menyejukkan dan menimbulkan motivasi untuk maju.
“Allah menciptakan manusia bersuku2 & berbangsa2”, adalah fakta PLURALITAS.
“Agar manusia saling mengenal”, manusia harus bersosialisasi dg manusia lainnya.
“yang paling mulya di hadapan Allah adalah yang paling bertaqwa”, Allah menurunkan Rasul (Muhammad SAW) untuk menyampaikan ajaran (Agama & Syari’ah) yang benar.
“Sesungguhnya Agama yang benar disisi Allah hanyalah Islam”.
tidak ada faham Pluralisme agama dalam Islam yang ada hanyalah fakta Pluralitas Manusia.
sebenarnya pluralisme apakah harus mencampur adukkan ajaran agama, tidak bukan, saya rasa konsep ini salah, plurarisme adalah orang bebas menjalankan agamanya , tetapi tidak boleh merubah , kalau membuat yang baru silahkan , tapi jangan mengaku satu agama, contohnya ahmadiyah karena pengakuan pada pemimpin mereka sebagai nabi silahkan jadikan agama baru , buat kitab suci baru , buat tempat ibadah baru dan cara beribadah baru, jangan mendompleng islam , karena konsepnya bedakan, saya rasa tidak akan ada orang yang marah, ini tidak buat ajaran baru , tapi mengaku islam itu tidak fair, perbedaan keyakinan silahkan , tapi jangan dicamur aduk , itu namanya merusak, soal pembangunan gereja silahkan ditempat jamaahnya , jangan ditempat umat lain, saya rasa semua kebijakan sama berbagai negara lain
bagi saudara muslim yang pernah hidup di kuwait, UEA, Iran, maupun di Mesir (negara-negara arab) setiap orang bebas menjalankan ritual agamanya, bahkan Ahmadiah hidup bebas tanpa ada yang menekan. Tapi kenapa di Indonesia kok ribet sekali ya. Beberapa tokoh-tokoh agama (meski hanya segelintir) adalah mereka yang paling keras dan lantang menentang aliran-aliran dalam islam. Andai tokoh-tokoh itu tidak dibantu media (televisi, koran dan radio) niscaya suaranya tak akan terdengar. Karena memang media hanya ingin menyiarkan “bad news”, sehingga hal-hal yang bernada protes dari pihak mana saja, cenderung digunakan sebagai daya tarik untuk pemirsa, pembaca atau pendengarnya. Celakanya, kebanyakan mainstream masih belum memiliki pengetahuan yang luas, sehingga akan mudah menerima apa yang disampaikan para pemuka agama tanpa mengkaji dengan referensi yang cukup. Celaka yang kedua, jarang dilakukan debat antar pemuka agama menghadapi bagaimana sebaiknya realitas dunia ini dari kacamata semua agama. Wah, sepertinya saya merindukan ada cendekia yang mau menulis tentang “AGAMA DALAM PERSEPEKTIF SEBAGAI ALAT PEMENUHAN KEBUTUHAN SOSIAL DAN EKONOMI”, siapa yang akan menulis kira-kira ya, dan berani apa enggak..?
Buat Nurcahaya,
Benar, makanya saya tidak mau salat Jum’at di mesjid kecil yang letaknya di gang kecil. Umumnya isi khotbah selalu yang membuat geleng kepala.
Khatib yang beginian sudah barang tentu cerminan dari pengurus mesjid. Jadi tidak mudah bagi khatib liberal untuk masuk mesjid yang telah dikuasai oleh pengurus dari garis keras.
gerakan2 fundamentalis agama terus bergerak merangsek ke hati para umat pemeluk agama.so,untuk mengimbangi gerakan2 mereka. harga mati bagi kita untuk juga tidak berhenti bergerak menyebarkan pluralisme keberagamaan.gerakan yang berlandaskan dengan kecerdasan intelektual dan kecerdasan spiritual pastinya.bermodalkan kedua kecerdasan tersebut dalam pemahaman beragama, saya yakin umat beragama kita akan sampai kepada pemahaman keberagamaan yang perenial (hakiki),yang akhir dari muara itu semua adalah memanusiakan manusia (kecerdasan emosional).
Pluralisme Agama telah menjadi sebuah ideologi(meminjam teori Hermeneutika Sosial Paul Ricoeur), maka sebagai sebuah ideologi konsekuen dan keniscayaannya adalah dia menolak yang tidak mendukung ideologinya. Inilah yang dibongkar dalam struktur kajian hermeneutika sosial, bahwa mengagungkan pluralisme agama akan menjadi ideologi dalam dirinya sebab dia telah mereduksikan sebuah teks dalam ide dan perilakunya. Secara teori dia akan membangun sebuah komunitas sosial yang mempunyai kesamaan untuk menghancurkan komunitas lain yang tidak sehaluan. Dalam kerangka ini maka Pluralisme Agama terjebak dalam lingkaran kekacauan sosial sebab dia juga akan menuduh atau mengkriminilkan mereka yang berbuat tindakan bertentangan dengannya. Dalam tataran inilah maka Pluralisme Agama menyebabkan ketidak seimbangan dan keharmonisan dalam struktur masyarakat, disebabkan akan terjadi pertentangan yang kuat oleh mereka yang dikatakan suka menjustifikasi ajaran atau memaksa ajaran pada yang lain. Atas dasar substansi yang terkandung dalam Pluralisme Agama itulah mengapa Pluralisme Agama sulit untuk berkembanga di Indonesia ? Apalagi dalam tataran praksis. Atas dasar itulah untuk menyelesaikan problem yang kompleks itu maka dalam teori Etika secara umum dapat dipakai Bahwa untuk menyelesaikan sebuah bentuk perbuatan yang memliliki dampak yang luas diperlukan keseimbangan dalam membangun hak dan kewajiban dalam sebuah perbuatan. Artinya disini Pluralisme Agama diasumsikan sebagai sebuah bentuk perbuatan yang ditawarkan maka sebagai sebuah bentuk perbuatan dia harus berdiri pada tataran obyektifitasnya baik dalam tataran Epistemologinya maupun dalam Etisnya baik dalam membangun haknya untuk dihidupkan maupun membangun kewajibannya untuk tidak dihidupkan, jika hal ini dilakukan akan terlihat sisi obyektifitasnya sehingga justru tidak membangun ideologi baru kembali yang ujungnya berakibat tidak pada stabilitas dalam masyarakat sosial, namun jika toh mau dipaksakan maka juga harus dipahami akibat konsekuensi yang ditimbulkan. Inilah pilihan atas dasar Epistemnya maupun dari sisi Aksiologinya dari apa yang dinamakan"Pluralisme Agama”
akibat buta defini dan tidak mengerti makna dari kata unsur, kebanyakan manusia menafsirkan kebenaran sesuai dengan pola pikir dan keinginan (nafsunya) sendiri. Tugas manusia satu dengan yang adalah saling mengingatkan, baik dengan cara persuasif maupun represif (bila sudah keterlaluan. Saya bertanya pada kawan-kawan sekalian, apa boleh saya memberikan istilah pena saya ganti dengan roti bakar?tentu saya akan dianggap gila. Pun begitu dengan agama Islam.Semuanya sudah jelas dan tidak perlu menjadi bahan perdebatan, tinggal kita mau melaksanakan atau tidak.Kita memang memiliki kebebasan untuk memilih keyakinan, tapi kita tidak pernah memiliki kebebasan memilih akibat dari pilihan kita.
Yg disampaikan oleh nurcahaya tsb diatas sungguh memprihatinkan. Ini mengungkapkan betapa paham fanatisme sempit telah merambah ke sekolah-sekolah.
Perbedaan dan kemajemukan (pluralitas) itu adalah sunatullah semenjak alam raya diciptakan. Bayangkan coba, kalo tidak ada musim hujan, dan adanya musim kemarau terus, atawa juga tidak ada rasa manis, asam, asin, dan pahit yg bisa dikecap oleh lidah kita,....
Bayangkan pula, seandainya dalam sebuah taman, hanya ada bunga berwarna putih melulu atawa hijau semata,...pasti tidak indah bin menjemuken, bukan? Taman sari yg asri diciptakan oleh Tuhan penuh dgn bunga berwarna-warni,...ada merah, ungu, hijau, putih, kuning,...bahkan item…..
Pelangi di cakrawala di langit sana, juga diciptakan-Nya penuh dgn aneka warna yg merona,....
Demikian juga manusia dan agama2-nya, mereka tidak diciptakan Tuhan dalam satu warna yg seragam,....Jadi intinya, perbedaan atawa kemajemukan itu adalah sunatullah (kehendak Allah). Dalam berbagai manisfestasinya.
Apalah kita manusia ciptaan-Nya yg ibarat sebutir debu di tengah alam raya maha luas ini, amat sangat terlalu kecil, lemah, hina, dan penuh dosa ini, koq mau melawan kehendak Allah? Apakah agama mengajarkan kesombongan?
Oke untuk pluralis! Tapi jangan sampai terjebak dalam fanatisme sendiri lalu mengebiri pemikiran2 lain yg bersebrangan, mari belajar hidup berdampingan.
kebebasan ada batasnya, apabila seseorang mengaku Islam tapi ajarananya bertentangan dg ajaran islam ya harus diluruskan
Hampir semua perahu religiusitas dibangun dengan etika dan tata susila. Di Islam disebut Syari’at, dalam Kristianitas diberi judul sepuluh perintah Tuhan, penganut Buddha menyebutnya Vinaya, orang Hindu menyebutnya Tri Kaya Parisudha. Ada yang serupa di antara semua ini: MENGHENTIKAN SEMUA KEJAHATAN, MEMPERBANYAK AMAL KEBAJIKAN, MENEGAKAN KEADILAN, DAN MEMURNIKAN HATI DAN PIKIRAN.
Salam..
Siapapun yg mengetahui kebenaran, ia wajib menyampaikannya kepada saudara2nya, beginilah watak manusia yg luhur.
Apa lantaran malu bertanya sesat dijalan, tapi berani bertanya malah disesatkan di jalan.
Kalau begini ini yg anda sukai, dimana manusia anda?
Masih bisa berharap pluralisme di Indonesia? Langsung saja kujawab SANGAT BISA, sepanjang:
1. demokratisasi menjadi bagian dari upaya membangun negara dan pemerintahannya. Itu artinya, aparat penegak hukum masih akan mengedepankan sistem tatanan sosial sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, kecuali sudah diganti dengan UUD atas dasar suatu AGAMA
2. Peran media (TV, Radio, Koran) harus mengedepankan pluralisasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari landasan berbangsa dan bernegara.
3. Pemerintah harus mengontrol para pemuka agama yang suka menebarkan kebencian kepada manusia lain yang tidak sepaham dengan nya.
4. Dorong peningkatan kesejahteraan rakyat. Rakyat yang sejahtera akan mampu menghindarkan diri dari ajakan-ajakan penebar kebencian.
5. Membangun upaya yang sistematis dengan menegakkan visi dan misi untuk para pemuka agama dengan sikap kritis yang mengedepankan bahwa kita hidup tidak sendirian. Ada hak hidup orang lain, bahkan makluk lain.
6. Visi tersebut adalah LAKUM DINUKUM WALIADIN tidak hanya sebatas literalis, tetapi aplikatif.
7. Media harus berimbang menyampaikan negara-negara mana saja yang pluralis dan yang tidak plural, yang memiliki dampak positif dan negatif terhadap umat manusia, agar yang sok anti pluralisme di Indonesia mendapatkan informasi yang semakin banyak.
Salam hangat..
Pluralisme sejatinya adalah fitrah alamiah yang dirasakan manusia sejak kelahirannya. tetapi memang ntah paham apa yang mampu membuat orang untuk selalu berusaha meniadakan pluralisme. bukankah fitrah tersebut tuhan yang mengaruniakannya.
ketakutan hati dan perasaan menganggap agamanya dikecilkan dan dikucilkanlah yang menimbulkan pemberontakan jiwa untuk mati-matian membela agamanya dengan berbagai cara, termasuk dengan cara-cara yang jauh dari norma agama pula. Memfitnah, menjelek-jelekkan agama dan kepercayaan lain, mengadu domba agama dan kepercayaan yang lain, serta mengolok-olok bahkan menyakiti secara fisik maupun pshikis para penganut agama dan kepercayaan yang lain.
sejatinya semua orang memiliki mimpi bahagia pasca hidup, tetapi mimpi yang terindah adalah unity, equality, peace and love semasa hidup.
Komentar Masuk (59)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)